Breaking News
light_mode

Konflik Tanah dan Pembangunan Lapangan Bola Voli di Desa Way Hui Memanas, GRIB Lampung Dukung langkah Hukum 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
  • print Cetak

Lampung Selatan (INC Media) — Kasus pembangunan lapangan bola voli yang dilakukan oleh Kepala Desa Way Hui, Muhammad Yani, di atas lahan milik CV. Bumi Waras di Dusun 10, Desa Way Hui, Kabupaten Lampung Selatan, semakin memanas di media sosial. CV. Bumi Waras selaku pemegang Hak Guna Usaha (HGU) lahan tersebut, menuntut agar lapangan yang dibangun tanpa izin itu segera dibongkar.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Selain persoalan lapangan bola voli, kepala desa yang bersangkutan juga diduga terlibat dalam permintaan sejumlah uang untuk izin pembangunan Waterboom. Akibat merasa kesabarannya habis, CV. Bumi Waras melaporkan kasus ini ke Polda Lampung, meminta agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti.

BACA JUGA : Kelompok Tani Mekar Mulia Terima Bantuan Pemerintah untuk Tingkatkan Hasil Pertanian dan Kesejahteraan Petani

Sekda DPD Grib Jaya Provinsi Lampung, Herman, turut mendukung langkah hukum yang diambil oleh CV. Bumi Waras dan menyatakan bahwa laporan ini perlu segera diselidiki. Ia menambahkan bahwa Kepala Desa Muhammad Yani diduga telah menggunakan anggaran Dana Desa 2023 untuk membangun lapangan bola voli di lokasi yang sebelumnya tidak pernah dibicarakan dalam rapat desa atau dusun.

Herman juga menyoroti bahwa meskipun niat pembangunan lapangan bola voli untuk kepentingan warga, tindakan yang dilakukan oleh Kepala Desa dapat menyebabkan masalah hukum di kemudian hari, karena lahan yang digunakan diduga tanpa izin dari pihak CV. Bumi Waras. Ia berharap agar kasus ini segera diselesaikan, dengan harapan lapangan bola voli yang dibangun tetap bisa dimanfaatkan oleh warga, namun sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“saya berharap nanti setelah terungkap kasus ini terkait penyerobotan lahan Bumi waras. Dan sapa pelakunya dan sapa yang di laporkan sudah tertangkap. Maka saya akan memohon kepada Pihak CV. Bumi waras untuk melepaskan lahan yang sudah diinginkan warga way hui, Yaitu Lapangan Bola Voli,” ucap Herman.

BACA JUGA : DPRD Pringsewu Komitmen Realisasikan Perbaikan Infrastruktur Jalan Pagelaran Utara-Banyumas di Tahun 2025

Selain itu, ada dugaan bahwa anggaran Dana Desa 2023 sebesar Rp100 juta telah digunakan untuk pembangunan lapangan bola voli tersebut, yang kini menjadi sorotan Ormas Grib Jaya yang berencana melaporkan ke Bupati Lampung Selatan dan aparat penegak hukum.

Kasus ini pun diperkirakan akan berlanjut menjadi sengketa hukum yang panjang, mengingat lahan yang digunakan tidak memiliki izin resmi, dan bisa berisiko merugikan warga setempat di masa depan.

“Karna lahan itu diduga di serobot oleh Kepala Desa Way Hui Muhamad Yani. kenapa saya bilang menyerobot? Karna untuk pemakaian lahan itu tidak ada izin dari pihak Bumi Waras, ini yang saya dapat keterangan dari Pihak Bumi Waras,” ujar Herman. (Febri)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Markup: Image Alignment

    Markup: Image Alignment

    • calendar_month Selasa, 11 Sep 2018
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Welcome to image alignment! The best way to demonstrate the ebb and flow of the various image positioning options is to nestle them snuggly among an ocean of words. Grab a paddle and let’s get started. The image above happens to be centered. The rest of this paragraph is filler for the sake of seeing the text […]

  • Realisasi Dana Desa 2024 di Pekon Pujiharjo Pringsewu Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

    Realisasi Dana Desa 2024 di Pekon Pujiharjo Pringsewu Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pringsewu (INC Media) — Anggaran Dana Desa (ADD) yang dikucurkan oleh pemerintah memiliki peran penting dalam mendukung kemajuan Pekon. Hal ini terlihat di Pekon Pujiharjo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, yang merasakan manfaat besar dari anggaran tersebut. Rasimin, Kepala Pekon Pujiharjo, mengungkapkan bahwa berbagai pembangunan fisik telah terealisasi pada tahun 2024, dan kegiatan lainnya juga berjalan […]

  • Desa Diawasi Ketat: Inspektorat Lamsel Gelar Pembinaan Marathon Cegah Penyimpangan Dana

    Desa Diawasi Ketat: Inspektorat Lamsel Gelar Pembinaan Marathon Cegah Penyimpangan Dana

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mulai mengambil langkah tegas dalam menyikapi temuan mengejutkan: sekitar 70 persen Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di wilayah ini dinilai bermasalah dalam pengelolaan. Menanggapi hal tersebut, Inspektorat Kabupaten langsung tancap gas dengan program pembinaan masif dan terstruktur di seluruh kecamatan, demi menciptakan tata kelola desa yang […]

  • Prestasi MTsN 2 Bandar Lampung Raih Juara III Magnificent Nine 7.0 LCT MIPA Tingkat Provinsi, Harumkan Nama Madrasah

    Prestasi MTsN 2 Bandar Lampung Raih Juara III Magnificent Nine 7.0 LCT MIPA Tingkat Provinsi, Harumkan Nama Madrasah

    • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Prestasi MTsN 2 Bandar Lampung Buktikan Kualitas Pendidikan Madrasah BANDAR LAMPUNG, INC MEDIA – Prestasi MTsN 2 Bandar Lampung kembali menjadi sorotan setelah tim madrasah berhasil meraih Juara III pada ajang Magnificent Nine (M9) 7.0 Lomba Cerdas Cermat (LCT) MIPA Tingkat Provinsi Lampung. Capaian tersebut menjadi bukti bahwa kualitas pendidikan, pembinaan akademik, dan semangat kompetitif […]

  • Empat Tahun Menanti, Warga Tiyuh Bujung Dewa Pertanyakan Sertifikat PTSL yang Tak Kunjung Terbit

    Empat Tahun Menanti, Warga Tiyuh Bujung Dewa Pertanyakan Sertifikat PTSL yang Tak Kunjung Terbit

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, INC MEDIA — Warga Tiyuh Bujung Dewa, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba). masih diliputi ketidakpastian. Hingga Senin (14/4/2025), mereka belum menerima sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah diajukan sejak tahun 2021. Program yang diharapkan menjadi solusi cepat dan terjangkau dalam legalisasi tanah ini justru […]

  • Warga Gang 2 Alam Raya Residence Kompak Gelar Lomba HUT ke-81 RI

    Warga Gang 2 Alam Raya Residence Kompak Gelar Lomba HUT ke-81 RI

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle Afri Kabiro Bekasi
    • 0Komentar

    BEKASI, INC MEDIA — Lomba HUT ke-81 RI berlangsung meriah di Alam Raya Residence No. B1/12, Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Warga Gang 2 menunjukkan kekompakan dengan terlibat langsung sebagai panitia sekaligus penggerak berbagai perlombaan untuk menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kegiatan tersebut bukan sekadar menghadirkan hiburan bagi […]

expand_less