Breaking News

KPK Bantah Penyidik Cuti, Ini Alasan Febri Diansyah Batal Diperiksa

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
  • print Cetak

Jakarta, INC MEDIA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis kabar bahwa pemeriksaan Febri Diansyah batal dilakukan karena penyidik sedang cuti. Melalui juru bicaranya, Tessa Mahardika, KPK menegaskan bahwa penyidik tetap bekerja, tetapi tengah memeriksa saksi lain yang datang lebih dulu.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Febri Diansyah dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Kamis, 27 Maret 2025, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku menjadi anggota DPR terpilih periode 2019-2024.

BACA JUGA : MWCNU Jati Agung Siap Go Digital, Sosialisasi Aplikasi Jadi Fokus Utama

Mantan Juru Bicara KPK itu mengaku sudah datang ke Gedung KPK, mendaftar, menyerahkan KTP, serta mendapatkan lanyard sebagai tamu. Namun, saat menunggu, ia justru mendapat informasi bahwa pemeriksaannya ditunda.

“Tadi saya sudah daftar, sudah serahkan KTP, sudah dikasih lanyard sebagai tamu, dan sudah mengisi buku tamu juga. Kemudian ada informasi dari bagian penyidikan bahwa hari ini sejumlah penyidik sedang cuti,” ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta.

Namun, KPK membantah pernyataan tersebut. Menurut Tessa Mahardika, penyidik tidak sedang cuti, melainkan tengah memeriksa adik kandung Febri, Fathroni Diansyah (FDE), yang datang lebih dulu pada pukul 10.00 WIB.

“Penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap saudara FDE, yang merupakan adik kandung saudara F. FDE datang lebih awal, sehingga pemeriksaannya diprioritaskan,” jelas Tessa.

Fathroni sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin, 24 Maret 2025, tetapi absen. Oleh karena itu, begitu ia hadir hari ini, penyidik langsung memeriksanya terlebih dahulu.

BACA JUGA : MWCNU Jati Agung Siap Go Digital, Sosialisasi Aplikasi Jadi Fokus Utama

Sementara itu, Febri baru tiba di KPK sekitar pukul 11.45 WIB. Karena pemeriksaan terhadap adiknya masih berlangsung, penyidik memutuskan untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan Febri setelah IdulFitri.

“Saudara F dijadwalkan ulang untuk diperiksa setelah Lebaran,” tambah Tessa.

Dengan demikian, KPK memastikan tidak ada alasan cuti dalam penundaan pemeriksaan Febri, melainkan karena faktor prioritas terhadap saksi lain yang hadir lebih awal.

(Redaksi)

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Lampung Selatan Luncurkan Program Makanan Bergizi Gratis di Tanjung Bintang

    Pemkab Lampung Selatan Luncurkan Program Makanan Bergizi Gratis di Tanjung Bintang

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan (incmedia.site) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali meluncurkan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) bekerja sama dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Badan Gizi Nasional Kabupaten Lampung Selatan. Kali ini, program MBG mulai direalisasikan di Kecamatan Tanjung Bintang pada Selasa (25/2/2025). Acara peluncuran dipusatkan di TK Tunas Ceria dan SDN 1 Jatibaru serta […]

  • Diduga Bupati Lakukan Pengondisian Kepala Desa untuk Pemenangan Nanda-Antonius di Pilkada Pesawaran

    Diduga Bupati Lakukan Pengondisian Kepala Desa untuk Pemenangan Nanda-Antonius di Pilkada Pesawaran

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA— Dugaan pengondisian Kepala Desa oleh salah satu Camat di kabupaten Pesawaran untuk mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran semakin mencuat. Kabar ini berawal dari tersebarnya undangan rapat koordinasi Khusus Kepala Desa Kecamatan Way Lima, yang digelar di rumah dinas Bupati pada 10 September 2024. Dalam Undangan yang […]

  • Fokus 2025, Pekon Margosari Siap Bangun Pasar untuk Perkuat Ekonomi Desa

    Fokus 2025, Pekon Margosari Siap Bangun Pasar untuk Perkuat Ekonomi Desa

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Mualim, Sekretaris Pekon Margosari, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu – Lampung  Pringsewu (Incmedia.site) — Pemerintah Pekon Margosari, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, telah merealisasikan penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) untuk Tahun Anggaran (TA) 2024. Hal ini disampaikan oleh Mualim, Sekretaris Pekon Margosari, yang mewakili Penjabat (PJ) Kepala Pekon, Superman S.E., dalam pertemuan dengan awak media […]

  • Puluhan Tahun Masyarakat Kecamatan Teluk Pandan Desa Muncak Harapkan Perbaikan Jalan 

    Puluhan Tahun Masyarakat Kecamatan Teluk Pandan Desa Muncak Harapkan Perbaikan Jalan 

    • calendar_month Sabtu, 14 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Kondisi Jalan di Desa Muncak,Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Kondisinya sangat memprihatinkan, Jalan tersebut rusak parah,dan sudah puluhan tahun masyarakat Desa Muncak menunggu kebijakan dari pemerintah setempat untuk segera memperbaiki nya. Jalan kabupaten yang menuju ke Desa Muncak tersebut, dari masuk perbatasan sampai ke penghujung batas kondisinya sekarang sangat memprihatinkan apalagi […]

  • Aneh! Ada Proyek Tak Bertuan di Kejati: Ini Penjelasan Kabid OKK Grib Lampung 

    Aneh! Ada Proyek Tak Bertuan di Kejati: Ini Penjelasan Kabid OKK Grib Lampung 

    • calendar_month Jumat, 6 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC Media — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kini tengah menjadi sorotan setelah ditemukan proyek yang tidak jelas asal-usulnya. Beberapa pekerja dan petugas keamanan di lokasi proyek mengaku tidak mengetahui dari mana sumber proyek tersebut dan siapa yang bertanggung jawab atasnya. Hal ini memunculkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. […]

  • Gegara Palsukan Dokumen Tanah Warga Kades Di Serang Ditangkap Polisi

    Gegara Palsukan Dokumen Tanah Warga Kades Di Serang Ditangkap Polisi

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Serang, INC Media, Kades Bojong Catang berinisial AD (65) ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi lantaran terlibat dalam pemalsuan dokumen kepemilikan tanah. AD membantu tersangka lainnya yang berinisial HH. ” Penjualan oleh tersangka HH tanpa sepengetahuan dan seizin serta tanpa dasar atau alas hak kepemilikan terhadap bidang tanah tersebut,” Kata Direktur Reserse Kriminal Umum […]

expand_less