Breaking News
light_mode

Kurnain Soroti Kinerja Notaris dan BPN: Kenapa Proses Balik Nama Tanah Bisa Berlarut-larut?

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
  • print Cetak
Kurnain Kawal Kasus Tanah Kader NasDem, Soroti Kinerja Notaris dan BPN

Tanggamus, INC MEDIA – Ketua DPD Partai NasDem Tanggamus, Kurnain, menanggapi polemik sengketa pertanahan yang dialami kadernya, Adi Putra Amril, di Kota Bekasi, Jawa Barat. Ia menilai ada kejanggalan dalam proses balik nama tanah dan menyoroti kinerja Notaris serta BPN yang dinilai lamban dalam menjalankan tugasnya.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Adi Putra Amril, yang juga merupakan PimPrus Harian Teropong dan Ketua BAHU DPD Partai NasDem Tanggamus, menghadapi kendala dalam pengurusan tanah warisan orang tuanya. Menurut Kurnain, ia mengetahui persis prosedur yang telah ditempuh oleh Adi.

“Seharusnya Notaris dan PPAT membantu masyarakat dalam proses pertanahan. Mereka bekerja sama dengan BPN sesuai wilayahnya. Pemerintah melalui Menteri ATR/BPN sudah mengatur agar proses ini dipermudah, termasuk balik nama, sertifikasi, dan pengecekan keabsahan sertifikat,” ujar Kurnain melalui sambungan telepon pribadinya.

BACA JUGA : Pelita Ramadan: LSM Peduli Hukum Lampung Selatan Santuni Anak Yatim dengan Cinta dan Kepedulian

Ia menegaskan bahwa aturan mengenai tugas dan fungsi Notaris serta PPAT sudah jelas dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 2014 dan PP No. 24 Tahun 2016. Namun, pada praktiknya, banyak kendala yang terjadi di lapangan.

Proses yang Seharusnya Cepat, Justru Berlarut-larut

Kurnain menyoroti lambatnya pelayanan pertanahan di beberapa kantor BPN Kota/Kabupaten. Menurutnya, Menteri ATR/BPN telah menyatakan bahwa proses balik nama sertifikat tanah untuk ahli waris seharusnya hanya memakan waktu lima hari kerja jika berkas lengkap. Namun, pada kenyataannya, proses ini bisa memakan waktu hingga berbulan-bulan.

“Kenapa bisa seperti ini? Tidak sesuai dengan yang disampaikan Menteri ATR/BPN. Apakah ada permainan di dalam Kantor BPN Kota/Kabupaten?” tegas Kurnain.

BACA JUGA : DPAC JPKP Tiyuh Tunas Asri Dikukuhkan: Fokus Perkuat Pendampingan Warga di Tubaba

Ia juga menyinggung peran Notaris/PPAT dalam kasus Adi Putra Amril. Menurutnya, tugas mengurus surat keterangan PM1 dari kelurahan, yang diperlukan untuk membetulkan kesalahan pengetikan nama di KTP dan sertifikat, seharusnya menjadi tanggung jawab Notaris yang ditunjuk, bukan malah harus diurus sendiri oleh pihak keluarga.

Akan Bawa Masalah Ini ke Kementerian dan DPR

Melihat banyaknya kendala dalam pengurusan pertanahan, Kurnain bersama Adi Putra Amril berencana membawa kasus ini ke Kementerian ATR/BPN dan Komisi II DPR RI. Ia mengaku sudah mengirimkan laporan kepada Ketua Komisi II DPR RI yang juga berasal dari Partai NasDem, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.

Tak hanya itu, Kurnain juga berinisiatif membentuk posko pengaduan pertanahan di Kabupaten Tanggamus, Lampung. Posko ini akan menjadi wadah bagi masyarakat yang mengalami kendala serupa dalam mengurus tanah mereka.

“Kami akan berkoordinasi dengan Kepala BPN Kabupaten Tanggamus agar masyarakat bisa mendapatkan solusi yang jelas dalam masalah pertanahan,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama karena menyangkut efisiensi pelayanan pertanahan yang seharusnya lebih cepat dan transparan. Masyarakat berharap ada perubahan nyata dalam sistem birokrasi agar hak kepemilikan tanah bisa diperoleh tanpa hambatan.

(Redaksi)

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tekab 308 Padang Cermin Tangkap Pelaku Curat di Pesawaran

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Tekab 308 Tangkap Pelaku Curat, Bobol Rumah Warga di Way Ratai,Polisi kejar pelaku lain yang masih buron Pesawaran, INC MEDIA — Tim Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Padang Cermin, Polres Pesawaran—Polda Lampung kembali menunjukkan taringnya. Mereka menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang membobol rumah warga di Dusun Candisari, Desa Gunung Rejo, Kecamatan Way […]

  • KPU Batalkan Diskualifikasi Paslon Petahana Wahdi Siradjuddin-Qomaru Zaman

    • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC Media — Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Metro Lampung yang mendiskualifikasi pasangan calon petahana Wahdi Siradjuddin-Qomaru Zaman. Dilansir dari CNN Indonesia. Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan keputusan itu tidak sesuai peraturan perundang-undangan. Dia meminta KPUD Kota Metro untuk merevisi keputusan tersebut. “KPU […]

  • Keamanan MBG Diperiksa, Sidokkes Polres Cirebon Kota Pastikan Makanan Layak Didistribusikan

    • calendar_month Rabu, 30 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Cirebon Kota, INC MEDIA – Keamanan MBG menjadi perhatian Sidokkes Polres Cirebon Kota melalui pemeriksaan food safety di SPPG Drajat Kesambi 2, Kota Cirebon, Selasa (29/9/2026) pagi. Pemeriksaan dilakukan sebelum makanan didistribusikan kepada penerima manfaat guna memastikan makanan memenuhi aspek keamanan pangan. Langkah tersebut menjadi bagian dari pengawasan terhadap kualitas makanan dalam program Makan Bergizi […]

  • Ulama Jadi Kompas, Kapolri Teguhkan Kolaborasi Polri dan Ulama

    • calendar_month Sabtu, 26 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REMBANG, INC MEDIA – Ulama jadi kompas dalam perjalanan bangsa, sementara Polri menjaga keamanan agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas dan pembangunan berjalan tanpa gangguan. Pesan itu mengemuka dalam Ngaji Kebangsaan bersama K.H. Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an LP3IA, Rembang, Jawa Tengah, Sabtu (26/9/2026). Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit […]

  • Kadus Pasir Ukir Siap Diganti, Panut Minta Proses Sesuai Prosedur

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PRINGSEWU, INC MEDIA — Polemik Kadus Pasir Ukir memasuki babak baru. Setelah sebelumnya sejumlah warga Dusun 04 Pasir Ukir Empat, Pekon Pasir Ukir, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, menyampaikan aspirasi pergantian kepala dusun melalui pengumpulan tanda tangan, Kepala Dusun (Kadus) 04 Panut akhirnya memberikan tanggapan. Panut menyatakan tidak keberatan apabila masyarakat memang menghendaki dirinya tidak lagi […]

  • Layanan Nikah Tanpa Pungutan Tambahan, Kemenag Tegaskan Warga Jangan Bayar di Luar Ketentuan

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, INC MEDIA — Layanan nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) harus berjalan transparan dan sesuai ketentuan. Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan tidak boleh ada pungutan tambahan di luar biaya resmi yang telah ditetapkan pemerintah. Penegasan ini disampaikan untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan pencatatan pernikahan secara profesional, sekaligus mencegah praktik pungutan liar maupun pembayaran yang tidak […]

expand_less