Breaking News
light_mode

Kurnain Soroti Kinerja Notaris dan BPN: Kenapa Proses Balik Nama Tanah Bisa Berlarut-larut?

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
  • print Cetak
Kurnain Kawal Kasus Tanah Kader NasDem, Soroti Kinerja Notaris dan BPN

Tanggamus, INC MEDIA – Ketua DPD Partai NasDem Tanggamus, Kurnain, menanggapi polemik sengketa pertanahan yang dialami kadernya, Adi Putra Amril, di Kota Bekasi, Jawa Barat. Ia menilai ada kejanggalan dalam proses balik nama tanah dan menyoroti kinerja Notaris serta BPN yang dinilai lamban dalam menjalankan tugasnya.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Adi Putra Amril, yang juga merupakan PimPrus Harian Teropong dan Ketua BAHU DPD Partai NasDem Tanggamus, menghadapi kendala dalam pengurusan tanah warisan orang tuanya. Menurut Kurnain, ia mengetahui persis prosedur yang telah ditempuh oleh Adi.

“Seharusnya Notaris dan PPAT membantu masyarakat dalam proses pertanahan. Mereka bekerja sama dengan BPN sesuai wilayahnya. Pemerintah melalui Menteri ATR/BPN sudah mengatur agar proses ini dipermudah, termasuk balik nama, sertifikasi, dan pengecekan keabsahan sertifikat,” ujar Kurnain melalui sambungan telepon pribadinya.

BACA JUGA : Pelita Ramadan: LSM Peduli Hukum Lampung Selatan Santuni Anak Yatim dengan Cinta dan Kepedulian

Ia menegaskan bahwa aturan mengenai tugas dan fungsi Notaris serta PPAT sudah jelas dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 2014 dan PP No. 24 Tahun 2016. Namun, pada praktiknya, banyak kendala yang terjadi di lapangan.

Proses yang Seharusnya Cepat, Justru Berlarut-larut

Kurnain menyoroti lambatnya pelayanan pertanahan di beberapa kantor BPN Kota/Kabupaten. Menurutnya, Menteri ATR/BPN telah menyatakan bahwa proses balik nama sertifikat tanah untuk ahli waris seharusnya hanya memakan waktu lima hari kerja jika berkas lengkap. Namun, pada kenyataannya, proses ini bisa memakan waktu hingga berbulan-bulan.

“Kenapa bisa seperti ini? Tidak sesuai dengan yang disampaikan Menteri ATR/BPN. Apakah ada permainan di dalam Kantor BPN Kota/Kabupaten?” tegas Kurnain.

BACA JUGA : DPAC JPKP Tiyuh Tunas Asri Dikukuhkan: Fokus Perkuat Pendampingan Warga di Tubaba

Ia juga menyinggung peran Notaris/PPAT dalam kasus Adi Putra Amril. Menurutnya, tugas mengurus surat keterangan PM1 dari kelurahan, yang diperlukan untuk membetulkan kesalahan pengetikan nama di KTP dan sertifikat, seharusnya menjadi tanggung jawab Notaris yang ditunjuk, bukan malah harus diurus sendiri oleh pihak keluarga.

Akan Bawa Masalah Ini ke Kementerian dan DPR

Melihat banyaknya kendala dalam pengurusan pertanahan, Kurnain bersama Adi Putra Amril berencana membawa kasus ini ke Kementerian ATR/BPN dan Komisi II DPR RI. Ia mengaku sudah mengirimkan laporan kepada Ketua Komisi II DPR RI yang juga berasal dari Partai NasDem, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.

Tak hanya itu, Kurnain juga berinisiatif membentuk posko pengaduan pertanahan di Kabupaten Tanggamus, Lampung. Posko ini akan menjadi wadah bagi masyarakat yang mengalami kendala serupa dalam mengurus tanah mereka.

“Kami akan berkoordinasi dengan Kepala BPN Kabupaten Tanggamus agar masyarakat bisa mendapatkan solusi yang jelas dalam masalah pertanahan,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama karena menyangkut efisiensi pelayanan pertanahan yang seharusnya lebih cepat dan transparan. Masyarakat berharap ada perubahan nyata dalam sistem birokrasi agar hak kepemilikan tanah bisa diperoleh tanpa hambatan.

(Redaksi)

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 24 Kg Sabu di Pelabuhan Bakauheni

    Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 24 Kg Sabu di Pelabuhan Bakauheni

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung (incmedia.site) – Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu di Pelabuhan Bakauheni. Dalam operasi ini, petugas mengamankan seorang pelaku berinisial MS (39), warga Jawa Timur, serta barang bukti sebanyak 24 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam ban serep mobil.   Pengungkapan kasus ini terjadi pada Sabtu (22/2/2025) setelah polisi menerima informasi dari […]

  • Polres Lampung Selatan Tangkap Kurir Sabu 2,5 Kg di Pelabuhan Bakauheni

    Polres Lampung Selatan Tangkap Kurir Sabu 2,5 Kg di Pelabuhan Bakauheni

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA,  – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan tiga kurir narkotika jenis sabu seberat 2,5 kg senilai Rp 2,5 miliar di Pelabuhan Bakauheni pada 19 Februari 2025. Ketiga tersangka berinisial NC (40), AW (29), dan AH (37) ditangkap saat melintasi area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni menggunakan kendaraan Honda Accord […]

  • Terseret Skandal Korupsi, Bendahara P2KB Tubaba Resmi Jadi Tersangka

    Terseret Skandal Korupsi, Bendahara P2KB Tubaba Resmi Jadi Tersangka

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, INC MEDIA – Skandal korupsi yang mengguncang Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Tulang Bawang Barat (Tubaba) kembali memanas. Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat resmi menetapkan satu tersangka baru terkait penyalahgunaan anggaran tahun 2021 hingga 2022. Pada Rabu (16/4/2025), Kepala Kejaksaan Negeri Tubaba, Mochamad Iqbal, S.H., M.H., melalui Kasi Pidsus Gita […]

  • Bupati Pringsewu Antusias Ikuti Magelang Retreat 2025, Bahas Sinergi Pusat dan Daerah

    Bupati Pringsewu Antusias Ikuti Magelang Retreat 2025, Bahas Sinergi Pusat dan Daerah

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Magelang (incmedia.site) – Bupati Pringsewu, H. Riyanto Pamungkas, dengan penuh antusias menghadiri hari keenam Magelang Retreat 2025 yang berlangsung di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah. Acara bergengsi ini menjadi ajang strategis bagi para kepala daerah untuk berdiskusi langsung dengan pemerintah pusat mengenai arah kebijakan nasional. Pada sesi ini, Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming, menyampaikan […]

  • Dewan Pers: Konten Rp484 Juta di TV Swasta Bukan Produk Jurnalistik, Terkait Kasus Obstruction of Justice

    Dewan Pers: Konten Rp484 Juta di TV Swasta Bukan Produk Jurnalistik, Terkait Kasus Obstruction of Justice

    • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Dok. Foto ist: Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu di sebuah Hotel Kawasan Kuningan Jakarta Selatan pada Selasa (5/11/2024).  Jakarta, INC MEDIA – Kasus dugaan perintangan penyidikan (obstruction of justice) dalam mega skandal korupsi timah dan importasi gula kini menyeret nama Direktur Pemberitaan salah satu televisi swasta, Tian Bahtiar. Dewan Pers mengungkap bahwa sejumlah tayangan yang […]

  • Tuduhan Asusila Tanpa Bukti, Guru SMPN 3 Pesawaran Siap Tempuh Jalur Hukum

    Tuduhan Asusila Tanpa Bukti, Guru SMPN 3 Pesawaran Siap Tempuh Jalur Hukum

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran , INC MEDIA – Tuduhan tak berdasar soal dugaan perbuatan asusila yang menyeret dua guru SMPN 3 Kedondong di Pesawaran memicu kehebohan di masyarakat. Namun, salah satu guru yang dituduh, Wisnu Saputra, akhirnya angkat bicara dan membantah tegas kabar tersebut. Dalam klarifikasinya, Wisnu menyebut bahwa semua tuduhan itu tidak benar dan sangat merugikan dirinya […]

expand_less