Breaking News
light_mode

Lambat Tanggap, Kades Purwodadi Disorot Warga Gegara Shelter Anjing Ilegal

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
  • print Cetak

Lampung Selatan, INC MEDIA – Aksi protes warga mewarnai Dusun V, Desa Purwodadi Simpang, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, pada selasa (3/6/2025). Ratusan warga menuntut penutupan tempat penampungan anjing (shelter) ilegal di Purwodadi yang dianggap meresahkan dan mengganggu ketertiban lingkungan.

Foto Dok. Haris efendi : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Aksi tersebut sebagai bentuk protes karena Pemerintah desa dianggap lamban dalam merespon keluhan masyarakat.

Diketahui Shelter tersebut dikelola seorang perempuan bernama Onil sejak Februari 2025. Namun, keberadaannya tidak mengantongi izin resmi dari pemerintah desa. Di dalam shelter itu, terdapat sekitar 121 ekor anjing yang memicu keresahan warga.

BACA JUGA : Bhabinkamtibmas Polres Pesawaran Intensifkan “Cooling System” Jaga Stabilitas Pasca PSU

Warga menilai suara gonggongan anjing yang bising dan insiden anjing lepas telah mengganggu kenyamanan mereka. Tak hanya merasa terganggu, mereka juga khawatir terhadap keselamatan anak-anak dan aktivitas harian di sekitar lokasi shelter anjing ilegal tersebut.

“Segera pindahkan hari ini juga! Kalau tidak, kami pindahkan ke Balai Desa!” teriak seorang warga dengan nada tinggi.

Warga mengaku sudah menunggu solusi selama sebulan dan musyawarah sudah dilakukan sebanyak 4 (empat) kali namun belum mendapat kepastian. Situasi sempat memanas, tetapi aparat kepolisian dari mapolsek tanjung bintang, Forkopimcam Tanjung Bintang dan Babinsa Koramil 0421-09/TJB dapat meredam situasi.

Dalam mediasi, Onil selaku pengelola menyatakan tidak bisa langsung memindahkan anjing tersebut karena harus berkoordinasi dengan komunitas pemilik shelter.

“Saya harus menyampaikan ke komunitas. Shelter ini bukan milik saya pribadi, tapi milik bersama,” ujar Onil.

BACA JUGA : Bupati Lampung Selatan Resmi Teken LHP Dugaan Dana Desa Fiktif: Kades Sabah Balau Terancam Diperiksa!

Namun warga menolak alasan tersebut. Mereka menuding pemindahan anjing bisa dilakukan dalam waktu singkat, seperti yang terjadi pada malam takbir beberapa waktu lalu.

 “Malam takbir saja bisa satu malam selesai! Sekarang kok nggak bisa?” seru warga lainnya dengan nada kesal.

Setelah perdebatan panjang, pihak shelter akhirnya menyetujui pemindahan seluruh anjing dalam empat hari, terhitung sejak Rabu (4/6/2025). Jika tidak, warga siap mengambil tindakan sendiri dengan memindahkan hewan-hewan itu ke Balai Desa.

Meski suasana mulai tenang, keresahan belum sepenuhnya hilang. Warga menilai pemerintah desa seharusnya menangani masalah shelter anjing ilegal ini sejak awal. Bagi mereka, ini bukan hanya soal hewan, tapi juga tentang hak atas lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib.

Empat hari ke depan menjadi ujian terakhir Lamidi, SE selaku kepala Desa (kades) Purwodadi simpang. Jika janji pemindahan tidak ditepati, protes bisa berubah menjadi aksi nyata.

Tim INC MEDIA akan terus mengawal perkembangan di lapangan.

(Hrs)

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hunian Nyaman untuk Abdi Negara: ASABRI Dukung Pembangunan 100 Ribu Rumah Bersubsidi

    Hunian Nyaman untuk Abdi Negara: ASABRI Dukung Pembangunan 100 Ribu Rumah Bersubsidi

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA – Kesejahteraan para abdi negara semakin diperhatikan! PT ASABRI (Persero) kini hadir dengan solusi nyata untuk meningkatkan kualitas hidup anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polri. Melalui program pembangunan rumah bersubsidi, ribuan personel kepolisian berkesempatan memiliki hunian layak dengan harga terjangkau. Program ini tak hanya […]

  • Pemkab Pringsewu Diduga Abaikan Kebutuhan Infrastruktur Listrik di Kecamatan Pagelaran Utara

    Pemkab Pringsewu Diduga Abaikan Kebutuhan Infrastruktur Listrik di Kecamatan Pagelaran Utara

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pringsewu (INC Media) — Masyarakat Pekon Gunung Raya Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, mengeluhkan kurangnya perhatian pemerintah terhadap peningkatan infrastruktur dasar, khususnya masalah penerangan listrik. Hal ini sangat mengganggu aktivitas sehari-hari mereka, terutama di pekon-pekon yang ada di kecamatan tersebut, seperti yang disampaikan Toyim Yusup, Kepala Pekon Gunung Raya pada, Rabu (29/1/2025). Menurut Toyim, kondisi […]

  • Realisasikan Program Dana Desa (DD) Tahun 2024,Tiyuh Marga Sari di Tubaba

    Realisasikan Program Dana Desa (DD) Tahun 2024,Tiyuh Marga Sari di Tubaba

    • calendar_month Rabu, 18 Des 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    TUBABA, INC MEDIA, – Pemerintah Tiyuh Marga Sari Kecamatan Batu Putih Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, pada tahun anggaran 2024 telah merealisasikan Program pembangunan Dana Desa (DD) dengan total anggaran sebesar Rp.795.196.000 Anggaran tersebut dilaksanakan melalui bebarapa tahap yaitu Tahap 1 Rp.354.118.400 dan Tahap 2 Rp.441.077.600. Dikatakan Kepala Tiyuh NASIMIN bahwa program tersebut untuk […]

  • Pemerintah sepakat Hapus Iuran BPHTB, PBG, dan PPN pembelian Rumah

    Pemerintah sepakat Hapus Iuran BPHTB, PBG, dan PPN pembelian Rumah

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta (INC Media) — Pemerintah berencana menghapus beberapa pungutan terkait pembelian rumah, termasuk Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Menteri Perumahan, Maruarar Sirait menyebut penghapusan BPHTB telah disepakati melalui surat keputusan bersama dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo. BACA JUGA : Pemerintah Pekon Pajar Baru Fokus Laksanakan Pembangunan […]

  • THR PT Iconet Dipersoalkan: Mitra Pengamanan Siap Tempuh Jalur Hukum

    THR PT Iconet Dipersoalkan: Mitra Pengamanan Siap Tempuh Jalur Hukum

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – THR PT Iconet dipersoalkan oleh salah satu mitra pengamanan yang mengaku tidak menerima hak sesuai perjanjian kerja sama. Dugaan pelanggaran komitmen ini kini berpotensi berlanjut ke ranah hukum setelah upaya komunikasi dinilai tidak membuahkan kejelasan. Febriyansah (43), warga Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedung Tataan, Kabupaten Pesawaran, secara terbuka menyatakan akan […]

  • Mendes Yandri : Fokus penggunaan Dana Desa tahun 2025 sesuai dengan Permendesa Nomor 2 Tahun 2024

    Mendes Yandri : Fokus penggunaan Dana Desa tahun 2025 sesuai dengan Permendesa Nomor 2 Tahun 2024

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta (INC Media) — Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto kembali menyosialisasikan Peraturan Menteri Desa (Permendesa) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025. Setelah sebelumnya dilakukan secara virtual bersama para Kepala Desa di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Jambi, kali ini  dilakukan […]

expand_less