Breaking News
light_mode

Lembaga Rubik dan Gembok Adakan Aksi Unjuk Rasa Atas Dugaan KKN di BKIPM Lampung

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
  • print Cetak

Lampung, INC MEDIA — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Restorasi Untuk Kebijakan – Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi (LSM RUBIK – GEMBOK) Provinsi Lampung adakan aksi di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Lampung Jln. Soekarno Hatta No.91 Km 6-7, Campang Raya, Kecamatan Sukabumi Kota Bandar Lampung, Kamis (31/10/2024).

Dari pantauan awak media dilapangan, giat aksi unjuk rasa dilakukan oleh Lembaga Rubik dan Lembaga Gembok yang diketuai oleh Feri Yunizar dan Andre Saputra yang berperan sebagai pemerhati masalah korupsi dan pungli di Provinsi Lampung.

Lembaga Rubik dan Gembok dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah serta mengedepankan tujuan untuk dapat memberantas segala bentuk penyimpangan keuangan Negara yang mengarah kepada unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) demi terbangunnya panji-panji demokrasi secara utuh, menyikapi hasil temuan, analisa, dan kajian yang mendasar terhadap  beberapa item pelaksanaan kegiatan (Proyek) yang ditanggung jawabkan kepada Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Lampung Tahun Anggaran 2023 yang berasal dari alokasi APBN yang tertuju pada realisasi beberapa item kegiatan.

Baca Juga : Pengurus MPAL se-kabupaten Pesawaran Tolak Politik Dinasti 

Dalam orasi nya Lembaga Rubik dan Gembok meminta Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk dilakukan Penyelidikan dan Penyidikan.

“Berdasarkan hasil temuan Tim Divisi RUBIK – GEMBOK Provinsi Lampung terkait Kegiatan tersebut, walaupun secara kasat mata pekerjaan tersebut telah dilaksanakan, namun perlu di lakukan Penyelidikan dan Penyidikan oleh Aparat Penegak Hukum (Kepolisian, Kejaksaan) serta bentuk tim untuk segera turun pada lokasi kegiatan tersebut agar pelaksanaan pekerjaanya bisa lebih baik kedepan. Sebab atas penelusuran Tim Divisi Investigasi dalam Pelaksanaan Kegiatan tersebut banyak menemukan kejanggalan yang diduga kuat menjurus ke tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN),” Ucap ketua Lembaga Rubik (6/11/2024).

Baca Juga : Podcast Bersama JMSI Tubaba, Kepalo Tiyuh Menggala Mas Paparkan Program Kerja 2024 

Feri Yunizar juga menyampaikan bahwa oknum yang terlibat dalam pengelolaan anggaran harus bertanggung jawab atas permasalahan tersebut.

“Dari semua temuan kami menunjukan bahwa pihak-pihak tertentu terkesan memaksakan keuntungan yang sebesar – besarnya atau berlipat jika dibandingkan dengan nilai anggaran yang sangat fantastis yang ada jika diakumulasi dari kegiatan, anggaran tersebut tidak rasional jika dibandingkan harga sesungguhnya, hal ini tampak diduga sengaja digelembungkan untuk mencari keuntungan semata, untuk itu semua oknum yang terlibat yang ikut terlibat dalam pengelolaan anggaran kegiatan tersebut harus bertanggung jawab sepenuhnya dalam permasalahan ini”, tutupnya. 

Disisi lain Andre Saputra selaku Ketua Lembaga Gembok juga meneriakkan terdapat dugaan yang dilakukan oknum dari kegiatan tersebut agar mendapatkan keuntungan pribadi dan diduga sudah dirancang sedemikian rupa.

“Tidak adanya ketransparansian pada pekerjaan dilingkungan Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Lampung karena diduga terdapat banyak kecurangan yang bertujuan untuk mencari keuntungan pribadi bahkan terkesan sudah dirancang sedemikian rupa. Maka patut diduga banyak terdapat unsur Korupsi, Kolusi, Nepotisme serta terindikasi tindak gratifikasi secara berantai dan berjamaah secara tidak sehat yang berdampak pada potensi kerugian keuangan Negara dan Masyarakat seperti kegiatan-kegiatan tahun anggaran 2023”, teriaknya. 

Selanjutnya ketua Lembaga Gembok akan mendesak APH segara memeriksa Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Lampung.

“Kami akan mendesak Aparat Penegak Hukum khususnya Polda dan Kejati Lampung untuk segera membentuk tim guna melakukan penyelidikan atau memanggil dan memeriksa serta menarik semua dokumen pengelolaan anggaran di Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Lampung melalui program dan kegiatan dan perealisasian, pelaksanaan Anggaran yang kami sebutkan ini untuk diperiksa secara detil dan rinci karena berpotensi kepada dugaan tindak persekongkolan berantai, serta memanggil dan periksa PPK terkait”, ucapnya.

Kementerian Kelautan dan Perikanan Badan Pengendali Pengawasan Mutu, Hasil Kelautan dan Perikanan Balai Karantina Ikan Lampung memberikan konfirmasi atas kegiatan aksi Lembaga Rubik dan Gembok melalui surat dengan nomor B.1576 /BKIPM.LPG/KP.440/XI/2024 perihal Klarifikasi Dugaan Pengondisian Kegiatan KKN dan Gratifikasi tertanggal 04 November 2024.

“Terhadap adanya dugaan adanya indikasi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta gratifikasi dalam realisasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Lampung tahun anggaran 2023 . Kami menyatakan “TIDAK BENAR” dan perlu kami sampaikan bahwa Pengadaan Barang/Jasa sudah kami laksanakan secara profesional sesuai dengan Peraturan Presiden RI No. 4 Tahun 2015, tentang perubahan ke empat atas peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah”, ucap Ashari Syarief dalam isi surat klarifikasinya. (Redaksi)

Ikuti Channel WhatsApp INC MEDIA Klik Disini :

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembangunan Taman Wisata Pemancingan Tubaba Dinilai Gagal Total, Dana Besar Diduga Dikorupsi!

    Pembangunan Taman Wisata Pemancingan Tubaba Dinilai Gagal Total, Dana Besar Diduga Dikorupsi!

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat (incmedia.site) — Proyek pembangunan Taman Wisata Pemancingan yang digagas oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) tahun 2024 kini mendapat sorotan tajam dari publik. Meski proyek ini menghabiskan dana ratusan juta rupiah, kondisinya justru tampak terbengkalai dan jauh dari harapan masyarakat. Proyek yang baru selesai dikerjakan […]

  • Program OBBA Rutan Perkuat Pembinaan Spiritual Warga Binaan di Bandar Lampung

    Program OBBA Rutan Perkuat Pembinaan Spiritual Warga Binaan di Bandar Lampung

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA —Program OBBA Rutan kembali digencarkan oleh Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung sebagai bagian dari upaya pembinaan kepribadian warga binaan. Kegiatan Operasi Berantas Buta Al-Qur’an (OBBA) ini dilaksanakan pada Senin, 04 Mei 2026, bertempat di Masjid Miftahul Jannah Rutan Kelas I Bandar Lampung, dengan suasana yang khidmat dan penuh […]

  • Pengamanan Hari Damai Aceh, Polda Aceh dan TNI Siagakan 169 Personel

    Pengamanan Hari Damai Aceh, Polda Aceh dan TNI Siagakan 169 Personel

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle Helmy
    • 0Komentar

    BANDA ACEH, INC MEDIA — Pengamanan Hari Damai Aceh menjadi perhatian Polda Aceh dan TNI menjelang rangkaian peringatan Hari Damai Aceh 2026. Sebanyak 169 personel gabungan disiagakan untuk memastikan seluruh kegiatan berlangsung aman, tertib, lancar, dan kondusif. Apel kesiapan pengamanan digelar Polda Aceh bersama TNI pada Jumat (14/8/2026) di depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh. […]

  • Diskon Listrik 50% mulai diterapkan BESOK 1 Januari Hingga 28 Februari 2025

    Diskon Listrik 50% mulai diterapkan BESOK 1 Januari Hingga 28 Februari 2025

    • calendar_month Selasa, 31 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, ( INC Media) — Mulai besok, terhitung 1 Januari 2025 hingga 28 Februari 2025, program pemberian diskon tarif listrik PLN sebesar 50 persen akan mulai diberlakukan di seluruh Indonesia. Program pemberian insentif berupa diskon tarif listrik sebesar 50 persen itu bakal menyasar pada 81,4 juta rumah atau 97 persen dari jumlah keseluruhan pelanggan listrik […]

  • SE Baru Menaker Larang Diskriminasi dalam Rekrutmen, Dunia Kerja Harus Setara

    SE Baru Menaker Larang Diskriminasi dalam Rekrutmen, Dunia Kerja Harus Setara

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA – Pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan dunia kerja yang adil dan setara. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli secara resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja, yang diumumkan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (28/5/2025). “SE ini diterbitkan untuk mempertegas komitmen pemerintah […]

  • Hotman Dilaporkan: Usai PWI, Kini MIO Indonesia Polisikan Hotman Paris Terkait Dugaan Penghinaan Wartawan

    Hotman Dilaporkan: Usai PWI, Kini MIO Indonesia Polisikan Hotman Paris Terkait Dugaan Penghinaan Wartawan

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, INC MEDIA – Hotman Dilaporkan kembali menjadi sorotan publik setelah pengacara Hotman Paris Hutapea kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Kali ini, laporan diajukan oleh Media Independen Online (MIO) Indonesia atas dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan menyusul pernyataannya saat konferensi pers yang dinilai merendahkan insan pers. Laporan tersebut menambah daftar pengaduan terhadap Hotman Paris. […]

expand_less