Breaking News
light_mode

Mahkamah Konstitusi: Kritik Terhadap Pemerintah dan Korporasi Bukan Pidana UU ITE

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
  • print Cetak

Jakarta, INC MEDIA — Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia resmi mengubah arah penerapan hukum digital di Tanah Air. Dalam putusan bernomor 105/PUU-XXII/2024 yang dibacakan pada Selasa (28/4/2025), MK menegaskan bahwa pasal pencemaran nama baik dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tidak dapat dipakai oleh lembaga pemerintah, institusi, korporasi, maupun kelompok tertentu untuk menjerat warga negara.

Foto Dok. INC MEDIA: Download INC PAY di google play untuk kemudahan transaksi Anda

Ketua MK, Suhartoyo, menyatakan bahwa frasa “orang lain” dalam Pasal 27A dan Pasal 45 ayat (4) UU ITE hanya berlaku untuk individu, bukan entitas hukum atau kelompok sosial. Artinya, masyarakat kini bebas menyampaikan kritik terhadap kebijakan publik, lembaga negara, dan korporasi, tanpa khawatir dijerat pasal pencemaran nama baik.

“Kritik adalah bagian dari demokrasi. Perlindungan terhadap kebebasan berekspresi harus dijamin, bukan dibungkam,” ujar Suhartoyo.

BACA JUGAKinerja Polisi Tanjung Bintang Dipertanyakan, Warga Desak Tindakan Tegas atas Maraknya Narkoba dan Judi

Putusan ini merupakan respons atas uji materi yang diajukan oleh Daniel Frits Maurits Tangkilisan, seorang aktivis lingkungan yang sebelumnya dikenai pasal UU ITE karena menyuarakan kritik atas kerusakan lingkungan di Karimunjawa melalui media sosial. Meski sempat divonis bersalah oleh pengadilan tingkat pertama, Tangkilisan dibebaskan oleh Pengadilan Tinggi.

Dengan keluarnya putusan ini, MK memberikan kepastian hukum yang penting bagi warga, jurnalis, aktivis, serta warganet yang menyampaikan kritik di ruang digital. Pasal pencemaran nama baik dalam UU ITE tidak bisa lagi digunakan untuk membungkam opini publik, kecuali jika menyasar individu secara spesifik.

BACA JUGADobrak Rumah Janda di Tanjung Bintang, Pelaku Rampas HP dan Tinggalkan Luka

Putusan MK ini menjadi tonggak penting dalam perlindungan kebebasan berpendapat di era digital, sekaligus mempertegas batas perlindungan hukum antara kritik publik dan penghinaan personal.**

 

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Drama Penangkapan di Tol Terpeka: Tembakan Peringatan Warnai Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu

    Drama Penangkapan di Tol Terpeka: Tembakan Peringatan Warnai Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA — Aksi dramatis terjadi di ruas Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka), Kabupaten Mesuji, Minggu (16/3/2025) pagi. Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung dan Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Lampung sukses menggagalkan penyelundupan 15 kilogram sabu. Penyelidikan kasus ini telah berlangsung sejak Kamis (13/3/2025), setelah tim mendapatkan […]

  • Polres Lampung Selatan Tangkap Kurir Sabu 2,5 Kg di Pelabuhan Bakauheni

    Polres Lampung Selatan Tangkap Kurir Sabu 2,5 Kg di Pelabuhan Bakauheni

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA,  – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan tiga kurir narkotika jenis sabu seberat 2,5 kg senilai Rp 2,5 miliar di Pelabuhan Bakauheni pada 19 Februari 2025. Ketiga tersangka berinisial NC (40), AW (29), dan AH (37) ditangkap saat melintasi area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni menggunakan kendaraan Honda Accord […]

  • Monev Pembangunan Dana Desa 2024 di Pekon Fajar Baru Tetap Berjalan Lancar Meski Tanpa Kehadiran Camat

    Monev Pembangunan Dana Desa 2024 di Pekon Fajar Baru Tetap Berjalan Lancar Meski Tanpa Kehadiran Camat

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pringsewu (Incmedia.site) — Meskipun Camat Pagelaran Utara tidak dapat hadir dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap kualitas bangunan yang telah direalisasikan melalui anggaran dana desa 2024 tahap 2 yang digelar di Pekon Fajar Baru, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, kegiatan tersebut tetap berjalan lancar dan penuh semangat. Kepala Pekon Fajar Baru, Idham Cholid, atau […]

  • Realisasi Dana Desa 2024 di Pekon Pujiharjo Pringsewu Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

    Realisasi Dana Desa 2024 di Pekon Pujiharjo Pringsewu Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pringsewu (INC Media) — Anggaran Dana Desa (ADD) yang dikucurkan oleh pemerintah memiliki peran penting dalam mendukung kemajuan Pekon. Hal ini terlihat di Pekon Pujiharjo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, yang merasakan manfaat besar dari anggaran tersebut. Rasimin, Kepala Pekon Pujiharjo, mengungkapkan bahwa berbagai pembangunan fisik telah terealisasi pada tahun 2024, dan kegiatan lainnya juga berjalan […]

  • Bupati Pringsewu Resmikan UPT SD Negeri 1 Gunung Raya sebagai Sekolah Definitif

    Bupati Pringsewu Resmikan UPT SD Negeri 1 Gunung Raya sebagai Sekolah Definitif

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Doni Ramadana
    • 0Komentar

    Perjuangan Panjang UPT SD Negeri 1 Gunung Raya Akhirnya Berbuah Hasil Pringsewu, INC MEDIA – UPT SD Negeri 1 Gunung Raya akhirnya resmi berdiri sebagai sekolah definitif setelah melalui perjuangan panjang sejak lebih dari satu dekade lalu. Peresmian sekolah yang berada di Dusun 1 RT 1 Pekon Gunung Raya, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu itu […]

  • Rosan Roeslani Perangi Premanisme Ormas: BYD hingga Vinfast Jadi Korban, Polri Turun Tangan!

    Rosan Roeslani Perangi Premanisme Ormas: BYD hingga Vinfast Jadi Korban, Polri Turun Tangan!

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani sudah berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan pemerintah pemda  Jakarta, INC MEDIA — Pemerintah pusat bersikap tegas terhadap aksi premanisme ormas yang makin meresahkan dunia investasi. Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan pemerintah […]

expand_less