Breaking News

Mahkamah Konstitusi: Kritik Terhadap Pemerintah dan Korporasi Bukan Pidana UU ITE

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
  • print Cetak

Jakarta, INC MEDIA — Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia resmi mengubah arah penerapan hukum digital di Tanah Air. Dalam putusan bernomor 105/PUU-XXII/2024 yang dibacakan pada Selasa (28/4/2025), MK menegaskan bahwa pasal pencemaran nama baik dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tidak dapat dipakai oleh lembaga pemerintah, institusi, korporasi, maupun kelompok tertentu untuk menjerat warga negara.

Foto Dok. INC MEDIA: Download INC PAY di google play untuk kemudahan transaksi Anda

Ketua MK, Suhartoyo, menyatakan bahwa frasa “orang lain” dalam Pasal 27A dan Pasal 45 ayat (4) UU ITE hanya berlaku untuk individu, bukan entitas hukum atau kelompok sosial. Artinya, masyarakat kini bebas menyampaikan kritik terhadap kebijakan publik, lembaga negara, dan korporasi, tanpa khawatir dijerat pasal pencemaran nama baik.

“Kritik adalah bagian dari demokrasi. Perlindungan terhadap kebebasan berekspresi harus dijamin, bukan dibungkam,” ujar Suhartoyo.

BACA JUGAKinerja Polisi Tanjung Bintang Dipertanyakan, Warga Desak Tindakan Tegas atas Maraknya Narkoba dan Judi

Putusan ini merupakan respons atas uji materi yang diajukan oleh Daniel Frits Maurits Tangkilisan, seorang aktivis lingkungan yang sebelumnya dikenai pasal UU ITE karena menyuarakan kritik atas kerusakan lingkungan di Karimunjawa melalui media sosial. Meski sempat divonis bersalah oleh pengadilan tingkat pertama, Tangkilisan dibebaskan oleh Pengadilan Tinggi.

Dengan keluarnya putusan ini, MK memberikan kepastian hukum yang penting bagi warga, jurnalis, aktivis, serta warganet yang menyampaikan kritik di ruang digital. Pasal pencemaran nama baik dalam UU ITE tidak bisa lagi digunakan untuk membungkam opini publik, kecuali jika menyasar individu secara spesifik.

BACA JUGADobrak Rumah Janda di Tanjung Bintang, Pelaku Rampas HP dan Tinggalkan Luka

Putusan MK ini menjadi tonggak penting dalam perlindungan kebebasan berpendapat di era digital, sekaligus mempertegas batas perlindungan hukum antara kritik publik dan penghinaan personal.**

 

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Didukung Ratusan Ibu Senam, Aries Sandi Ajak Pendukung Menangkan Paslon 01 di PSU Pesawaran

    Didukung Ratusan Ibu Senam, Aries Sandi Ajak Pendukung Menangkan Paslon 01 di PSU Pesawaran

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Mantan Bupati Pesawaran periode 2010–2015, Aries Sandi Darma Putra, secara terbuka menyatakan dukungan penuhnya untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 01, Supriyanto–Suriansyah, dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pesawaran. Pernyataan tersebut disampaikan Aries Sandi saat bertemu dengan ratusan ibu-ibu senam aerobik di Desa Kebagusan, Kecamatan Gedong Tataan, Senin (19/5/2025). […]

  • Penyiraman Air Keras – 4 Oknum TNI Jadi Tersangka Kasus Aktivis KontraS

    Penyiraman Air Keras – 4 Oknum TNI Jadi Tersangka Kasus Aktivis KontraS

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

      Jakarta, INC MEDIA — Penyiraman Air Keras terhadap aktivis akhirnya menemukan titik terang setelah aparat menetapkan empat oknum TNI sebagai tersangka. Kasus ini kembali memantik perhatian publik terkait perlindungan aktivis dan penegakan hukum yang transparan. Kronologi Penyiraman Air Keras Peristiwa penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS tersebut terjadi dalam situasi yang diduga terencana. […]

  • Vonis Hasto Kristiyanto Dibacakan Hari Ini di Tipikor

    Vonis Hasto Kristiyanto Dibacakan Hari Ini di Tipikor

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    JAKARTA, INC MEDIA – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) akan membacakan vonis terhadap Hasto Kristiyanto, terdakwa dalam kasus dugaan perintangan penyidikan dan suap terkait Harun Masiku, Jumat (25/7/2025). KPK Harap Sidang Vonis Hasto Berjalan Lancar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menghormati sepenuhnya keputusan majelis hakim. Harapan itu disampaikan menjelang pembacaan vonis Hasto […]

  • Golkar Matangkan Kemenangan Supriyanto–Suriansyah di PSU Pesawaran 2025

    Golkar Matangkan Kemenangan Supriyanto–Suriansyah di PSU Pesawaran 2025

    • calendar_month Minggu, 4 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA – Menyongsong Pemilihan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Pesawaran yang akan digelar pada 24 Mei 2025, Partai Golkar Kabupaten Pesawaran semakin tancap gas dalam menggalang kekuatan. Konsolidasi besar-besaran digelar di Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedong Tataan, Minggu (4/5), sebagai bentuk keseriusan partai berlambang pohon beringin dalam memenangkan pasangan calon bupati dan wakil bupati […]

  • Seruan Ketum DPP BPDI Lampung Dukung Pilkada 2024 Damai, Bermartabat Dan Berkualitas 

    Seruan Ketum DPP BPDI Lampung Dukung Pilkada 2024 Damai, Bermartabat Dan Berkualitas 

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA — Usai Pemilihan Umum 2024, masyarakat Indonesia kembali menyambut Pilkada Serentak 2024. Jelang pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November 2024, suhu politik di tanah air kembali memanas. Setelah tuntasnya pemungutan dan rekapitulasi suara pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilu Legislatif 2024, masyarakat Indonesia akan segera menyambut Pilkada Serentak 2024. […]

  • Organisasi Sehat untuk Rakyat: Pilar Perubahan dari Akar Desa

    Organisasi Sehat untuk Rakyat: Pilar Perubahan dari Akar Desa

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Oleh: Wawan Hidayat – Kepala Divisi Pengawasan DPP FORMADES INC MEDIA — Dalam setiap denyut pembangunan, suara rakyat seharusnya menjadi kompas arah. Namun, kenyataan di lapangan masih menunjukkan ketimpangan: rakyat hanya dijadikan objek, bukan penggerak. Di sinilah pentingnya kehadiran organisasi yang sehat—bukan sekadar wadah, tetapi lokomotif perubahan yang benar-benar berpihak pada rakyat. 1. Apa Itu […]

expand_less