Breaking News

Mantan Lurah Kota Alam, Lampung Utara, Bayar Uang Pengganti Korupsi Rp110 Juta

  • account_circle incmedia.site
  • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
  • print Cetak

Lampung Utara, INC MEDIA, – Terpidana korupsi Fellix Sulandana, mantan Lurah Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, telah membayar uang pengganti dan denda atas kasus korupsi dana kelurahan terkait gaji RT dan LK. Uang tersebut diserahkan kepada Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Lampung Utara untuk disetorkan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lampung Utara, M. Azhari Tanjung, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Hendra Syarbaini, mengatakan Fellix telah mengembalikan uang pengganti sebesar Rp110 juta serta membayar denda Rp50 juta.

“Pengembalian uang tersebut dilakukan melalui adik kandungnya pada Senin, 24 Februari 2025, dan telah disetorkan ke rekening PNBP Kejaksaan,” ujar Azhari, Kamis, 27 Februari 2025.

Kasus ini telah berkekuatan hukum tetap setelah diputus Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungkarang pada Selasa, 19 November 2024. Hakim dalam putusannya mewajibkan Fellix membayar uang pengganti Rp110 juta serta denda Rp50 juta.

Modus Korupsi dan Kerugian Negara

Kasus ini bermula dari laporan tidak dibayarkannya gaji honor RT dan LK yang bersumber dari Dana Kelurahan Kota Alam tahun 2022. Berdasarkan hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) oleh Inspektorat Lampung Utara, total kerugian negara mencapai Rp260.725.900.

Terdapat dua tersangka dalam kasus ini, yakni Fellix Sulandana selaku Lurah Kota Alam dan Yuniarti, pegawai honorer Operator Komputer Kelurahan.

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan bahwa sebagian besar dana kelurahan digunakan untuk kepentingan pribadi, dengan rincian Rp110 juta oleh Fellix Sulandana dan Rp150 juta oleh Yuniarti.

“Keduanya bersekongkol memalsukan dokumen pencairan dana kelurahan tanpa melibatkan bendahara dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Fellix dan Yuniarti mengajukan berkas pencairan, mencairkan dana, serta menyusun laporan pertanggungjawaban fiktif. Akibatnya, sebagian dana yang seharusnya untuk honor RT dan LK tidak dibayarkan,” kata JPU dalam persidangan.

Proses Hukum

Saat ini, keduanya tengah menjalani hukuman setelah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang berdasarkan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dengan eksekusi uang pengganti dan denda ini, Kejaksaan Negeri Lampung Utara telah mengembalikan sebagian kerugian negara.

  • Penulis: incmedia.site

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPDI Pesawaran Kecam pernyataan penanggung jawab Proyek Rehabilitasi gedung Kantor induk Museum ketransmigrasian

    BPDI Pesawaran Kecam pernyataan penanggung jawab Proyek Rehabilitasi gedung Kantor induk Museum ketransmigrasian

    • calendar_month Senin, 25 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC Media — Terkait proyek Rehabilitasi gedung Kantor induk Museum ketransmigrasian Lampung, Ketua Organisasi Masyarakat (ormas) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Barisan  Pemuda Demokrasi Indonesia (BPDI) Kabupaten Pesawaran, Febriyansah minta Dinas Perumahan,Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (Perkim) Provinsi Lampung Turun ke kelokasi melakukan Pengawasan yang efektif terhadap proyek pemerintah untuk memastikan bahwa dana publik digunakan […]

  • Pemkot Bandar Lampung Tambah 1.000 Tapping Box, Dorong PAD Lewat Transparansi Pajak

    Pemkot Bandar Lampung Tambah 1.000 Tapping Box, Dorong PAD Lewat Transparansi Pajak

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung terus menggenjot penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menargetkan pemasangan 1.000 unit tapping box di berbagai lokasi usaha pada Juni 2025 mendatang. Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyampaikan bahwa upaya ini merupakan bagian dari strategi transparansi dan optimalisasi penerimaan pajak daerah dari sektor usaha, […]

  • Sertijab Ketua PN Tanjung Karang dari Lingga Setiawan Ke Salman Alfarasi

    Sertijab Ketua PN Tanjung Karang dari Lingga Setiawan Ke Salman Alfarasi

    • calendar_month Sabtu, 2 Nov 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC Media, Pengadilan Tinggi (PT) Tanjung Karang mengadakan Sidang Luar Biasa pengambilan sumpah, pelantikan, dan serah terima jabatan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang Kelas IA, Jumat (1/11/2024). Pelantikan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Asnahwati, S.H., M.H. dan dihadiri oleh beberapa keluarga besar Pengadilan Negeri Tanjung Karang. Dr. Salman Alfarasi, S.H., […]

  • Kegiatan Dinas Kesehatan Lampung Timur TA.2023 di Laporkan Ke Kejati Lampung 

    Kegiatan Dinas Kesehatan Lampung Timur TA.2023 di Laporkan Ke Kejati Lampung 

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung (INC Media) – Kegiatan Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Timur tahun 2023 di laporkan Ke Kejaksaan Tinggi Lampung oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi (GEMBOK) dan Restorasi Untuk Kebijakan (RUBIK) Lampung, Senin (20/1/2025). Ketua Gembok Lampung, Andre Saputra menyampaikan bahwa laporan tersebut telah resmi didaftarkan pihaknya melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) […]

  • Pesisir Barat Lampung di Guncang Gempa 5,4 magnitudo

    Pesisir Barat Lampung di Guncang Gempa 5,4 magnitudo

    • calendar_month Sabtu, 2 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesisir Barat, INC MEDIA — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mendeteksi gempa 5,4 magnitudo mengguncang Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung, pada Sabtu sore 2 November 2024 sekitar pukul 17.19 WIB. Update resmi Dari BMKG Indonesia · Terakhir diperbarui 2 jam yang lalu Telah Terjadi gempa bumi dengan kekuatan: 5.4 SR, 121 km Barat daya […]

  • DPD GRIB JAYA Provinsi Lampung Gelar Rapat Kerja Daerah Se-Provinsi Lampung

    DPD GRIB JAYA Provinsi Lampung Gelar Rapat Kerja Daerah Se-Provinsi Lampung

    • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Metro, INC MEDIA — DPD GRIB JAYA Provinsi Lampung menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) se-Provinsi Lampung, bertempat di halaman Gedung Gerasi Bus Generasi Tirta, Jln. Proklamasi 16A Mulyosari, Metro, Minggu (13/10/2024). Hadir dalam Rapat, Pembina dan Penasehat DPD GRIB Jaya Provinsi Lampung, Ketua DPD GRIB Jaya Provinsi Lampung S. Ramelan, Sekretaris DPD GRIB Jaya Provinsi […]

expand_less