Breaking News
light_mode

Mantan Lurah Kota Alam, Lampung Utara, Bayar Uang Pengganti Korupsi Rp110 Juta

  • account_circle incmedia.site
  • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
  • print Cetak

Lampung Utara, INC MEDIA, – Terpidana korupsi Fellix Sulandana, mantan Lurah Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, telah membayar uang pengganti dan denda atas kasus korupsi dana kelurahan terkait gaji RT dan LK. Uang tersebut diserahkan kepada Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Lampung Utara untuk disetorkan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lampung Utara, M. Azhari Tanjung, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Hendra Syarbaini, mengatakan Fellix telah mengembalikan uang pengganti sebesar Rp110 juta serta membayar denda Rp50 juta.

“Pengembalian uang tersebut dilakukan melalui adik kandungnya pada Senin, 24 Februari 2025, dan telah disetorkan ke rekening PNBP Kejaksaan,” ujar Azhari, Kamis, 27 Februari 2025.

Kasus ini telah berkekuatan hukum tetap setelah diputus Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungkarang pada Selasa, 19 November 2024. Hakim dalam putusannya mewajibkan Fellix membayar uang pengganti Rp110 juta serta denda Rp50 juta.

Modus Korupsi dan Kerugian Negara

Kasus ini bermula dari laporan tidak dibayarkannya gaji honor RT dan LK yang bersumber dari Dana Kelurahan Kota Alam tahun 2022. Berdasarkan hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) oleh Inspektorat Lampung Utara, total kerugian negara mencapai Rp260.725.900.

Terdapat dua tersangka dalam kasus ini, yakni Fellix Sulandana selaku Lurah Kota Alam dan Yuniarti, pegawai honorer Operator Komputer Kelurahan.

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan bahwa sebagian besar dana kelurahan digunakan untuk kepentingan pribadi, dengan rincian Rp110 juta oleh Fellix Sulandana dan Rp150 juta oleh Yuniarti.

“Keduanya bersekongkol memalsukan dokumen pencairan dana kelurahan tanpa melibatkan bendahara dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Fellix dan Yuniarti mengajukan berkas pencairan, mencairkan dana, serta menyusun laporan pertanggungjawaban fiktif. Akibatnya, sebagian dana yang seharusnya untuk honor RT dan LK tidak dibayarkan,” kata JPU dalam persidangan.

Proses Hukum

Saat ini, keduanya tengah menjalani hukuman setelah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang berdasarkan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dengan eksekusi uang pengganti dan denda ini, Kejaksaan Negeri Lampung Utara telah mengembalikan sebagian kerugian negara.

  • Penulis: incmedia.site

Rekomendasi Untuk Anda

  • Proyek SPAM Rp8 Miliar Gagal, Warga Geruduk Kejari

    Proyek SPAM Rp8 Miliar Gagal, Warga Geruduk Kejari

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Proyek Rp8 Miliar Tak Berfungsi, Warga Curigai Ada Permainan Pesawaran, INC MEDIA — Ratusan warga dari berbagai desa di Kecamatan Kedondong dan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran, Senin (14/07/2025). Mereka menuntut aparat penegak hukum segera mengusut proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun 2022 senilai […]

  • Suhendra Jaya Rades : Kobarkan Semangat Juang Menangkan Kotak Kosong Pada Pilkada Tubaba

    Suhendra Jaya Rades : Kobarkan Semangat Juang Menangkan Kotak Kosong Pada Pilkada Tubaba

    • calendar_month Jumat, 18 Okt 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, INC Media.Site, Panglima gerakan Relawan Rakyat Tulang Bawang Bersatu (R2TB), Suhendra Jaya Rades kobarkan semangat simpatisan untuk memperjuangkan kemenangan Kotak Kosong pada Pilkada Tubaba 27 November 2024 mendatang.  Hal itu disampaikan saat orasi damai dalam rangka program Jumat berbagi berkah diperempatan Pasar Modern Tiyuh Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten setempat, […]

  • Kenali Tanda Whatsapp Disadap dari Jauh dan Cara Hentikan

    Kenali Tanda Whatsapp Disadap dari Jauh dan Cara Hentikan

    • calendar_month Minggu, 22 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INC MEDIA — Kasus penyadapan WhatsApp marak terjadi. Korbannya tanpa sadar bahwa akun WhatsApp mereka dipantau dari jauh oleh para penjahat siber. Namun sebenarnya ada tanda yang bisa Anda disadari saat WhatsApp dibajak atau disadap. Jika sudah menyadarinya tak usah panik karena, karena cara untuk menghentikan penyadapan yang terjadi pada WhatsApp. Baca Juga: Sistem Gig Economy […]

  • Nazar unik Timses di Pesawaran : Gunduli kepala Rayakan Kemenangan Paslon ASRI

    Nazar unik Timses di Pesawaran : Gunduli kepala Rayakan Kemenangan Paslon ASRI

    • calendar_month Jumat, 29 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC Media — Kemenangan pasangan Aries Sandi DP – Supriyanto Sebagai bupati Pesawaran Periode 2025-2030 pada hitung cepat atau Quick count, Sejumlah tim pemenangan, partai koalisi, relawan dan simpatisan dari pasangan calon (paslon) tersebut menunaikan nazarnya.  Ketua tim pemenangan atau timses dan sekretaris paslon “Asri” Eriawan dan Bambang Suheri menggunggah fhoto dengan kepala plontos […]

  • Tambahan Anggaran PU Rp34,33 Triliun, Menteri PU Dorong Program Prioritas Prabowo Berjalan Optimal

    Tambahan Anggaran PU Rp34,33 Triliun, Menteri PU Dorong Program Prioritas Prabowo Berjalan Optimal

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Mentri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo Tambahan Anggaran PU Rp34,33 Triliun Jadi Fokus Penguatan Infrastruktur JAKARTA, incmedia.site – Tambahan Anggaran PU Rp34,33 Triliun menjadi usulan yang diajukan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kepada pemerintah untuk mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Usulan tambahan anggaran tersebut disampaikan Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo dalam pembahasan terkait kebutuhan […]

  • Mulai 14 Oktober! Siap-siap, Operasi Zebra Krakatau 2024 akan Digelar Selama 14 Hari

    Mulai 14 Oktober! Siap-siap, Operasi Zebra Krakatau 2024 akan Digelar Selama 14 Hari

    • calendar_month Sabtu, 12 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA – Kepolisian Resor Metro akan melaksanakan operasi Kepolisian di bidang lalu lintas, yakni dengan sandi Operasi Zebra Krakatau 2024. Operasi kepolisian yang dilaksanakan serentak di seluruh jajaran Polda Lampung tersebut akan dilaksanakan selama 14 hari. Direncanakan operasi tersebut akan dimulai tanggal 14 Oktober 2024 sampai dengan 27 Oktober 2024. Untuk mempersiapkan dan […]

expand_less