Breaking News
light_mode

Mantan Lurah Kota Alam, Lampung Utara, Bayar Uang Pengganti Korupsi Rp110 Juta

  • account_circle incmedia.site
  • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
  • print Cetak

Lampung Utara, INC MEDIA, – Terpidana korupsi Fellix Sulandana, mantan Lurah Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, telah membayar uang pengganti dan denda atas kasus korupsi dana kelurahan terkait gaji RT dan LK. Uang tersebut diserahkan kepada Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Lampung Utara untuk disetorkan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lampung Utara, M. Azhari Tanjung, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Hendra Syarbaini, mengatakan Fellix telah mengembalikan uang pengganti sebesar Rp110 juta serta membayar denda Rp50 juta.

“Pengembalian uang tersebut dilakukan melalui adik kandungnya pada Senin, 24 Februari 2025, dan telah disetorkan ke rekening PNBP Kejaksaan,” ujar Azhari, Kamis, 27 Februari 2025.

Kasus ini telah berkekuatan hukum tetap setelah diputus Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungkarang pada Selasa, 19 November 2024. Hakim dalam putusannya mewajibkan Fellix membayar uang pengganti Rp110 juta serta denda Rp50 juta.

Modus Korupsi dan Kerugian Negara

Kasus ini bermula dari laporan tidak dibayarkannya gaji honor RT dan LK yang bersumber dari Dana Kelurahan Kota Alam tahun 2022. Berdasarkan hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) oleh Inspektorat Lampung Utara, total kerugian negara mencapai Rp260.725.900.

Terdapat dua tersangka dalam kasus ini, yakni Fellix Sulandana selaku Lurah Kota Alam dan Yuniarti, pegawai honorer Operator Komputer Kelurahan.

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan bahwa sebagian besar dana kelurahan digunakan untuk kepentingan pribadi, dengan rincian Rp110 juta oleh Fellix Sulandana dan Rp150 juta oleh Yuniarti.

“Keduanya bersekongkol memalsukan dokumen pencairan dana kelurahan tanpa melibatkan bendahara dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Fellix dan Yuniarti mengajukan berkas pencairan, mencairkan dana, serta menyusun laporan pertanggungjawaban fiktif. Akibatnya, sebagian dana yang seharusnya untuk honor RT dan LK tidak dibayarkan,” kata JPU dalam persidangan.

Proses Hukum

Saat ini, keduanya tengah menjalani hukuman setelah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang berdasarkan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dengan eksekusi uang pengganti dan denda ini, Kejaksaan Negeri Lampung Utara telah mengembalikan sebagian kerugian negara.

  • Penulis: incmedia.site

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi Heroik Polantas di Lampung Selamatkan Bocah Tenggelam di Muara Sungai

    Aksi Heroik Polantas di Lampung Selamatkan Bocah Tenggelam di Muara Sungai

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung, incmedia.site — Detik-detik menegangkan terjadi di muara sungai di wilayah Lampung ketika seorang bocah nyaris kehilangan nyawa akibat terseret arus deras. Di tengah kepanikan warga yang hanya bisa berteriak meminta tolong, seorang anggota polisi lalu lintas bergerak cepat tanpa memikirkan keselamatan dirinya sendiri. Aksi heroik polantas itu pun menjadi sorotan publik setelah keberaniannya menyelamatkan […]

  • Pak Uha Terpilih Jadi RT Baru di Gang Terong 4 Kemiling

    Pak Uha Terpilih Jadi RT Baru di Gang Terong 4 Kemiling

    • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
    • account_circle Karim
    • 0Komentar

    KEMILING, INC MEDIA — Pak Uha terpilih sebagai Ketua RT baru di Gang Terong 4 Kemiling, Kelurahan Kemiling Raya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, setelah mendapat dukungan masyarakat dalam pemilihan yang berlangsung pada Minggu (30/8/2026). Pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) tersebut berlangsung antusias. Warga hadir untuk menggunakan hak pilih sekaligus mengikuti proses penentuan kepemimpinan lingkungan […]

  • HUT Bhayangkara ke-80: Polsek Depok Salurkan Sembako kepada Purnawirawan Polri, Perkuat Silaturahmi dan Penghormatan

    HUT Bhayangkara ke-80: Polsek Depok Salurkan Sembako kepada Purnawirawan Polri, Perkuat Silaturahmi dan Penghormatan

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Wahidin
    • 0Komentar

    Depok, INC MEDIA – HUT Bhayangkara ke-80 menjadi momentum bagi Polsek Depok, Polresta Cirebon, untuk mempererat silaturahmi dengan para purnawirawan Polri melalui kegiatan anjangsana dan bakti sosial. Dalam kegiatan tersebut, jajaran Polsek Depok menyalurkan paket sembako kepada para purnawirawan yang berdomisili di wilayah hukumnya sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian mereka kepada institusi kepolisian. Kegiatan berlangsung […]

  • Rapim JPKP Lampung Tetapkan Juliansyah Lubis Kembali Pimpin DPW Periode 2026–2031

    Rapim JPKP Lampung Tetapkan Juliansyah Lubis Kembali Pimpin DPW Periode 2026–2031

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Rapim JPKP Lampung Berlangsung Aklamasi Bandar Lampung, INC MEDIA — Rapim JPKP Lampung menetapkan Juliansyah Lubis kembali memimpin Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Provinsi Lampung periode 2026–2031. Keputusan tersebut dihasilkan secara aklamasi dalam forum Rapat Pimpinan (Rapim) yang digelar di kediaman Juliansyah Lubis, Sabtu (16/5/2026). Forum berlangsung dalam suasana kekeluargaan, musyawarah, […]

  • Sinergitas TNI-Polri: Kapolres Cirebon Kota dan Dandim 0614 Perkuat Koordinasi

    Sinergitas TNI-Polri: Kapolres Cirebon Kota dan Dandim 0614 Perkuat Koordinasi

    • calendar_month 19 jam yang lalu
    • account_circle Asep Suparman
    • 0Komentar

    Cirebon Kota, INC MEDIA – Sinergitas TNI-Polri kembali diperkuat di Kota Cirebon. Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M. bersama Dandim 0614/Kota Cirebon Letkol Arm Drajat Santoso, S.Kom., M.Han. membangun komunikasi dan koordinasi melalui kegiatan silaturahmi di Mako Kodim 0614/Kota Cirebon, Selasa (08/09/2026). Pertemuan yang berlangsung pukul 12.30 hingga 14.00 WIB tersebut menjadi momentum […]

  • Panjang Jimat Keraton Kesepuhan Cirebon, Tradisi Sakral yang Menggambarkan Makna Kelahiran Manusia

    Panjang Jimat Keraton Kesepuhan Cirebon, Tradisi Sakral yang Menggambarkan Makna Kelahiran Manusia

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Asep Suparman
    • 0Komentar

    Panjang Jimat Keraton Kesepuhan Cirebon Jadi Puncak Maulid Cirebon Kota, INC MEDIA — Panjang Jimat Keraton Kesepuhan Cirebon kembali digelar sebagai puncak peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah. Tradisi yang berlangsung pada Rabu (26/8/2026) malam itu menghadirkan rangkaian prosesi adat dan keagamaan yang sarat makna tentang kelahiran manusia serta nilai-nilai keislaman yang diwariskan secara […]

expand_less