Breaking News

Mantan Lurah Kota Alam, Lampung Utara, Bayar Uang Pengganti Korupsi Rp110 Juta

  • account_circle incmedia.site
  • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
  • print Cetak

Lampung Utara, INC MEDIA, – Terpidana korupsi Fellix Sulandana, mantan Lurah Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, telah membayar uang pengganti dan denda atas kasus korupsi dana kelurahan terkait gaji RT dan LK. Uang tersebut diserahkan kepada Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Lampung Utara untuk disetorkan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lampung Utara, M. Azhari Tanjung, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Hendra Syarbaini, mengatakan Fellix telah mengembalikan uang pengganti sebesar Rp110 juta serta membayar denda Rp50 juta.

“Pengembalian uang tersebut dilakukan melalui adik kandungnya pada Senin, 24 Februari 2025, dan telah disetorkan ke rekening PNBP Kejaksaan,” ujar Azhari, Kamis, 27 Februari 2025.

Kasus ini telah berkekuatan hukum tetap setelah diputus Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungkarang pada Selasa, 19 November 2024. Hakim dalam putusannya mewajibkan Fellix membayar uang pengganti Rp110 juta serta denda Rp50 juta.

Modus Korupsi dan Kerugian Negara

Kasus ini bermula dari laporan tidak dibayarkannya gaji honor RT dan LK yang bersumber dari Dana Kelurahan Kota Alam tahun 2022. Berdasarkan hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) oleh Inspektorat Lampung Utara, total kerugian negara mencapai Rp260.725.900.

Terdapat dua tersangka dalam kasus ini, yakni Fellix Sulandana selaku Lurah Kota Alam dan Yuniarti, pegawai honorer Operator Komputer Kelurahan.

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan bahwa sebagian besar dana kelurahan digunakan untuk kepentingan pribadi, dengan rincian Rp110 juta oleh Fellix Sulandana dan Rp150 juta oleh Yuniarti.

“Keduanya bersekongkol memalsukan dokumen pencairan dana kelurahan tanpa melibatkan bendahara dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Fellix dan Yuniarti mengajukan berkas pencairan, mencairkan dana, serta menyusun laporan pertanggungjawaban fiktif. Akibatnya, sebagian dana yang seharusnya untuk honor RT dan LK tidak dibayarkan,” kata JPU dalam persidangan.

Proses Hukum

Saat ini, keduanya tengah menjalani hukuman setelah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang berdasarkan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dengan eksekusi uang pengganti dan denda ini, Kejaksaan Negeri Lampung Utara telah mengembalikan sebagian kerugian negara.

  • Penulis: incmedia.site

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ponpes Darul Mubarok Gelar Haflah Attasyakur dan Khotmil Qur’an, Warga Jati Agung Antusias Hadir

    Ponpes Darul Mubarok Gelar Haflah Attasyakur dan Khotmil Qur’an, Warga Jati Agung Antusias Hadir

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Haflah Attasyakur Ponpes Darul Mubarok Berlangsung Khidmat di Jati Agung Lampung Selatan, incmedia site —Haflah Attasyakur Ponpes Darul Mubarok berlangsung khidmat di Desa Sinar Rejeki, Kecamatan Jati Agung, Minggu (17/5/2026). Kegiatan tersebut berlangsung meriah dengan kehadiran para ulama, tokoh Nahdlatul Ulama, pemerintah desa, serta ratusan jamaah yang memadati area Pondok Pesantren Darul Mubarok. Panitia menggelar […]

  • BPK Ungkap Hibah Bermasalah Pemkab Tubaba, Miliaran Rupiah Mengalir ke Polres dan Kejaksaan

    BPK Ungkap Hibah Bermasalah Pemkab Tubaba, Miliaran Rupiah Mengalir ke Polres dan Kejaksaan

    • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Tubaba, INC MEDIA. – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung mengungkap adanya ketidakefektifan dalam penyaluran dana hibah oleh Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) pada tahun anggaran 2022. Hasil audit menunjukkan bahwa hibah senilai Rp1,14 miliar kepada lembaga vertikal dan organisasi kemasyarakatan tidak memiliki dasar hukum yang jelas karena tidak didasarkan pada keputusan bupati […]

  • Polres Pesawaran Raih Juara 2 Lomba 3 Pilar Kamtibmas, Terima Penghargaan dari Kapolda Lampung

    Polres Pesawaran Raih Juara 2 Lomba 3 Pilar Kamtibmas, Terima Penghargaan dari Kapolda Lampung

    • calendar_month Rabu, 2 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Komitmen Polres Pesawaran dalam memperkuat sinergitas di tingkat desa kembali membuahkan hasil. Pada Selasa (1/7/2025), Polres Pesawaran menerima penghargaan dari Polda Lampung atas keberhasilannya meraih Juara 2 dalam Penilaian Lomba 3 Pilar Kamtibmas, yang melibatkan unsur Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy […]

  • Viral! Sepeda Hilang di Stasiun MRT, Pemilik Diminta Bikin Kuitansi Sendiri untuk Lapor Polisi

    Viral! Sepeda Hilang di Stasiun MRT, Pemilik Diminta Bikin Kuitansi Sendiri untuk Lapor Polisi

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA – Media sosial tengah diramaikan oleh kisah seorang warga Jakarta, Rahmi Syofia, yang kehilangan sepeda kesayangannya saat diparkir di Stasiun MRT kawasan Jakarta Selatan. Cerita Rahmi menjadi viral setelah dirinya membagikan pengalaman tak biasa ketika melapor ke polisi—diminta menunjukkan kuitansi pembelian sepeda yang bahkan sudah lama hilang. Dalam video yang diunggah oleh […]

  • Sinergi Menuju Tanggamus Maju: APDESI Siap Berkolaborasi dengan Kepemimpinan Baru

    Sinergi Menuju Tanggamus Maju: APDESI Siap Berkolaborasi dengan Kepemimpinan Baru

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Tanggamus (incmedia.site) — Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Tanggamus versi Kemenkumham, Rusman, beserta jajaran pengurus menghadiri Rapat Paripurna Istimewa di Ruang Sidang DPRD Tanggamus pada Kamis, 6 Maret 2025. Agenda utama dalam rapat ini adalah mendengarkan sambutan perdana Bupati Tanggamus periode 2025-2030, Hi. Muhamad Saleh Asnawi. Usai rapat, Rusman menyampaikan […]

  • PW Fatayat NU Lampung Gelar Doa Bersama dan Buka Puasa di Bandar Lampung

    PW Fatayat NU Lampung Gelar Doa Bersama dan Buka Puasa di Bandar Lampung

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BANDAR LAMPUNG, INC MEDIA, – PW Fatayat NU Lampung menggelar doa bersama dan buka puasa bersama di Hotel De Green, Bandar Lampung, Senin (9/3/2026) sore. Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mengirim doa kepada almarhumah Hj Margaret Aliyatul Maimunah. Pengurus memulai kegiatan sekitar pukul 16.30 WIB. Sekitar 30 pengurus inti PW Fatayat NU Lampung mengikuti […]

expand_less