Breaking News

Mendes PDT imbau masyarakat segera Laporkan jika ada Pungli dalam rekrutmen Pendamping Desa 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 11 Des 2024
  • print Cetak

Jakarta, INC Media — Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengimbau seluruh masyarakat Indonesia agar melapor kepada aparat penegak hukum apabila menemukan pungutan liar (pungli) dalam rekrutmen pendamping desa.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB termurah INC Pay, Download di Google Play Store Anda

“Kepada seluruh masyarakat Indonesia, pada proses rekrutmen pendamping desa, tidak ada pungutan uang satu rupiah pun. Kalau ada yang melakukan itu, laporkan kepada kami atau aparat penegak hukum bahwa itu melanggar peraturan yang ada,” kata Mendes Yandri saat memimpin Rapat Pimpinan Paripurna Penajaman 12 Rencana Aksi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal di Kantor Kemendes pada Senin,(9/12/2024). seperti dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta.

Lebih lanjut, Yandri mengatakan Kemendes PDT memastikan pendamping desa yang terpilih memang merupakan mereka yang memiliki kapabilitas dan dinyatakan lolos secara administratif serta telah melalui tahap evaluasi. Dengan demikian, kata dia menekankan, tidak ada transaksi dalam bentuk apa pun pada proses rekrutmen tersebut. Selain itu, rekrutmen juga terbuka bagi seluruh warga.

“KIta ingin desa dikelola dengan baik, pendamping juga harus profesional,” kata mantan Wakil Ketua MPR RI itu.

Saat ini, rekrutmen pendamping desa belum dibuka. Ke depannya apabila rekrutmen pendamping desa akan digelar, informasi terkait hal tersebut akan disampaikan melalui laman web dan media sosial resmi Kemendes PDT.

BACA JUGA: Polda Lampung Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Masyarakat, Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

Dalam rapat yang dihadiri pula oleh Wamendes Ahmad Riza Patria serta pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama Kemendes PDT tersebut, Mendes Yandri juga mengimbau seluruh jajarannya untuk kompak dan tidak secara asal mengeluarkan kebijakan.

Ia menginginkan agar setiap unit kerja melakukan komunikasi dan kolaborasi yang baik sehingga tidak ada tumpang tindih dalam pengambilan keputusan.

Tidak hanya itu, Yandri juga mengupas secara rinci 12 rencana aksi Kemendes PDT, seperti pemajuan BUMDes dan pemberdayaan pemuda di desa, dalam mendukung program-program Presiden Prabowo Subianto sehingga langkah kebijakan semakin terarah.

BACA JUGAWadansat Brimob Polda Lampung Lepas 54 Atlet Inkanas Piala Kapolri Cup 2024

Yandri meyakini setiap target akan terwujud dengan kekompakan dan kolaborasi yang dibangun dengan mengedepankan tugas dan fungsi Kemendes PDT, bukan kepentingan individu tertentu.**

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Supriyanto–Suriansyah Tawarkan 7 Program Unggulan untuk Pesawaran 2025-2030, Fokus pada Pendidikan dan Kesejahteraan

    Supriyanto–Suriansyah Tawarkan 7 Program Unggulan untuk Pesawaran 2025-2030, Fokus pada Pendidikan dan Kesejahteraan

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Program Unggulan Paslon Supriyanto–Suriansyah untuk Pesawaran 2025-2030 Pesawaran, INC MEDIA – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran 2025–2030, Supriyanto, SP.MM., dan Suriansyah Rhalieb, S.Pt., memperkenalkan tujuh program unggulan sebagai komitmen untuk membawa Pesawaran menuju era baru yang lebih sejahtera, maju, dan harmonis. Dalam pemaparan resmi yang disampaikan pada Selasa, 29 April 2025, mereka mengungkapkan […]

  • Korupsi APBTiyuh Terbongkar! Kepala Tiyuh Suka Jaya Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp272 Juta

    Korupsi APBTiyuh Terbongkar! Kepala Tiyuh Suka Jaya Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp272 Juta

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat (incmedia.site) — Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), Polda Lampung, menggelar konferensi pers terkait kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Tiyuh (APBTiyuh) Suka Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Jumat (7/3/2025). Dalam jumpa pers ini, Kapolres Tubaba, AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K., mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan seorang Kepala Tiyuh berinisial MTI (51) sebagai tersangka. […]

  • FLS3N Pagelaran Utara Dorong Prestasi Siswa hingga Tingkat Nasional

    FLS3N Pagelaran Utara Dorong Prestasi Siswa hingga Tingkat Nasional

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Doni Ramadana
    • 0Komentar

    PRINGSEWU, INC MEDIA — FLS3N Pagelaran Utara menjadi momentum penting dalam mendorong kreativitas dan prestasi peserta didik di Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu. Kegiatan Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) tingkat kecamatan ini digelar di UPT SD Negeri 1 Pekon Kamilin, Senin (30/3/2026), dengan melibatkan hampir seluruh sekolah dasar di wilayah tersebut. Semangat […]

  • Atas Kontribusi dan Dedikasinya Polsek Jati Agung Raih Penghargaan Kompolnas Award 2024

    Atas Kontribusi dan Dedikasinya Polsek Jati Agung Raih Penghargaan Kompolnas Award 2024

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA – Kapolsek Jati Agung, IPTU Olivia Jeniar Chaniagung, S.Tr.K, MH, berhasil meraih penghargaan bergengsi dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam acara Kompolnas Award 2024. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi dan dedikasi luar biasa IPTU Olivia dalam menjalankan tugasnya sebagai Kapolsek Jati Agung. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kapolda Lampung, Irjen […]

  • Residivis Asal Srikaton, Tanjung Bintang Dibekuk Polisi Saat Asyik Pesta Sabu

    Residivis Asal Srikaton, Tanjung Bintang Dibekuk Polisi Saat Asyik Pesta Sabu

    • calendar_month Kamis, 24 Nov 2022
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry’s standard

  • Mantan Lurah Kota Alam, Lampung Utara, Bayar Uang Pengganti Korupsi Rp110 Juta

    Mantan Lurah Kota Alam, Lampung Utara, Bayar Uang Pengganti Korupsi Rp110 Juta

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Lampung Utara, INC MEDIA, – Terpidana korupsi Fellix Sulandana, mantan Lurah Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, telah membayar uang pengganti dan denda atas kasus korupsi dana kelurahan terkait gaji RT dan LK. Uang tersebut diserahkan kepada Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Lampung Utara untuk disetorkan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari […]

expand_less