Breaking News
light_mode

Mendikdasmen Resmikan TKA sebagai Syarat Seleksi Mahasiswa Baru

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
  • print Cetak

JAKARTA, INC MEDIA – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) resmi menetapkan pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik (TKA) bagi siswa kelas akhir pada jenjang SD, SMP, dan SMA. Kebijakan ini menjadi langkah baru dalam mengevaluasi sekaligus menyaring siswa yang akan melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.

Foto Dok. Haris efendi : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Tes ini tidak hanya berfungsi sebagai evaluasi akademik semata, tetapi juga menjadi syarat wajib dalam Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB), sebagaimana tertuang dalam Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 yang ditandatangani langsung oleh Mendikdasmen Abdul Mu’ti.

BACA JUGALampung Timur Siap Resmikan Mal Pelayanan Publik, Langkah Nyata Transformasi Layanan

TKA akan diberlakukan secara nasional dan mencakup peserta didik dari pendidikan formal maupun nonformal, termasuk siswa jalur paket A, B, dan C. Adapun kelompok sasaran TKA adalah sebagai berikut:

Kelas 6 SD atau sederajat

• Kelas 9 SMP atau sederajat

• Kelas 12 SMA atau sederajat

• Peserta Paket A kelas 6

• Peserta Paket B kelas 9

• Peserta Paket C kelas 12

Melalui kebijakan ini, pemerintah menegaskan pentingnya penguasaan mata pelajaran inti sebagai fondasi memasuki jenjang pendidikan yang lebih tinggi. TKA akan mengukur kemampuan akademik siswa secara nasional, dan hasilnya akan diberikan dalam bentuk nilai serta sertifikat resmi.

Adapun mata pelajaran yang diujikan dalam TKA meliputi:

Jenjang SD dan SMP: Bahasa Indonesia dan Matematika

Jenjang SMA: Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan satu mata pelajaran pilihan sesuai jurusan

BACA JUGA : Polda Lampung Siap Kawal Suksesnya WSL Krui Pro 2025, 302 Peselancar Dunia Ramaikan Pesisir Barat

Menurut Pasal 13 Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025, hasil TKA wajib disertakan dalam proses seleksi masuk perguruan tinggi. Hal ini menandai pergeseran sistem pendidikan nasional yang kini lebih menekankan kompetensi akademik sebagai indikator kelayakan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Jika sebelumnya kelulusan SMA atau sederajat dianggap cukup, kini siswa juga dituntut memiliki skor TKA yang kompetitif. Dengan diberlakukannya regulasi ini, sekolah dan lembaga pendidikan nonformal diharapkan dapat mempersiapkan peserta didik secara lebih optimal terhadap mata pelajaran yang diujikan.

TKA tak sekadar alat evaluasi, tetapi juga menjadi gerbang penting menuju masa depan pendidikan tinggi Indonesia.**

 

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indonesia Ambil Peran Global dalam Uji Klinis Vaksin TBC Bill Gates, Aman dan Diawasi WHO

    Indonesia Ambil Peran Global dalam Uji Klinis Vaksin TBC Bill Gates, Aman dan Diawasi WHO

    • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA — Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (President Communication Office/PCO), Hasan Nasbi, menegaskan bahwa Indonesia tidak sedang menjadi lokasi uji coba vaksin Tuberkulosis (TBC), melainkan terlibat dalam uji klinis fase 3 vaksin yang dikembangkan oleh Gates Foundation milik Bill Gates. “Ini bukan kata-kata uji coba ya, tapi uji klinis. Menteri Kesehatan sudah menerangkan bahwa […]

  • BUMDes Pasir Ukir: LPJ Tak Kunjung Ditunjukkan, Ketua BHP Desak Transparansi Pengelolaan BUMDes

    BUMDes Pasir Ukir: LPJ Tak Kunjung Ditunjukkan, Ketua BHP Desak Transparansi Pengelolaan BUMDes

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle Doni Ramadana
    • 0Komentar

    PRINGSEWU, INC MEDIA – BUMDes Pasir Ukir kembali menjadi sorotan publik. Kali ini perhatian mengarah pada belum diperlihatkannya Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pekon Pasir Ukir, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, meski dokumen tersebut diminta langsung oleh Ketua Badan Hippun Pemekonan (BHP) dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan. Persoalan ini memunculkan pertanyaan mengenai […]

  • Pendidikan untuk Semua: Sistem Baru SPMB di Lampung Pastikan Seleksi Masuk Sekolah Lebih Transparan

    Pendidikan untuk Semua: Sistem Baru SPMB di Lampung Pastikan Seleksi Masuk Sekolah Lebih Transparan

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – Pemerintah Provinsi Lampung menunjukkan komitmen kuat terhadap pendidikan yang adil dan merata dengan meluncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026. Sistem ini menggantikan sistem lama PPDB dan diharapkan menjadi langkah maju dalam menciptakan proses seleksi yang objektif, transparan, akuntabel, serta bebas diskriminasi. Peluncuran resmi sistem baru ini ditandai […]

  • Skandal Elektronik Palsu Serdang: Modus Ganti Merek Diduga Rugikan Konsumen, Aparat Diminta Bongkar Jaringan Distribusi

    Skandal Elektronik Palsu Serdang: Modus Ganti Merek Diduga Rugikan Konsumen, Aparat Diminta Bongkar Jaringan Distribusi

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Resmi Januari, SH
    • 0Komentar

    Elektronik Palsu Serdang Terbongkar, Diduga Ada Jaringan Perdagangan Curang di Lampung Selatan Lampung Selatan, INC MEDIA – Praktik elektronik palsu Serdang yang diduga merugikan konsumen akhirnya terbongkar di sebuah ruko yang dijadikan gudang sekaligus titik distribusi peralatan elektronik rumah tangga, Sabtu pagi (14/3/2026). Temuan ini memunculkan dugaan adanya praktik perdagangan curang yang berpotensi melanggar hukum […]

  • 16 juta KPM akan terima PBP Beras 10 Kg pada Januari – Februari 2025

    16 juta KPM akan terima PBP Beras 10 Kg pada Januari – Februari 2025

    • calendar_month Minggu, 29 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC Media — Pemerintah bakal membagikan bantuan pangan berupa beras pada Januari sampai Februari 2025. Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi mengatakan bantuan akan diberikan kepada 16 juta keluarga penerima manfaat (KPM). “Di mana masing-masing PBP (penerima bantuan pangan) akan mendapatkan 10 kg beras, fokusnya ada di desil 1 dan 2,” katanya dalam […]

  • Kekerasan Seksual Anak Belum Tuntas, Keluarga Korban Minta Atensi Kapolri untuk Percepatan Penanganan

    Kekerasan Seksual Anak Belum Tuntas, Keluarga Korban Minta Atensi Kapolri untuk Percepatan Penanganan

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – Kekerasan seksual anak kembali menjadi perhatian publik setelah keluarga seorang anak yang diduga menjadi korban mengaku belum memperoleh kepastian hukum. Enam bulan sejak laporan polisi dibuat, terduga pelaku berinisial HS disebut belum berhasil ditemukan. Kondisi tersebut mendorong keluarga korban meminta perhatian Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., agar […]

expand_less