Breaking News
light_mode

MK Terus Terima Permohonan PHP Kepala Daerah 2024

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 11 Des 2024
  • print Cetak

Jakarta, INC Media — Mahkamah Konstitusi (MK) masih terus menerima pengajuan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) Tahun 2024. 

Permohonan yang masuk mempermasalahkan hasil pemilihan bupati dan wali kota. Dilansir dari laman resmi mkri.id, Hingga berita ini ditayangkan, belum ada permohonan PHP Gubernur. MK dijadwalkan membuka layanan pengajuan permohonan sengketa hasil pemilihan sampai 18 Desember 2024.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB termurah INC Pay, Download di Google Play Store Anda

Pemohon dapat mengajukan permohonan ke MK tiga hari kerja sejak Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah masing-masing mengumumkan penetapan perolehan suara hasil pemilihan kepala daerah (pilkada).

“Batas waktu kan masing-masing berbeda tergantung provinsi itu, tapi provinsi menetapkannya kalau sudah ditetapkan baru tiga hari kerja setelah sejak ditetapkan itu,” ujar Ketua MK Suhartoyo kepada wartawan di Gedung MK 1, Jakarta Pusat. Senin (9/12/2024).

Setelah mengajukan permohonan, Pemohon dapat memperbaiki dan melengkapi permohonan paling lama tiga hari kerja sejak dikirimkannya Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (E-AP3) kepada Pemohon atau kuasa hukum. Permohonan yang dinyatakan memenuhi persyaratan akan dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) melalui sistem e-BRPK. Pemohon akan menerima Akta Registrasi Perkara Konstitusi (ARPK) sebagai bukti pencatatan permohonan dalam BRPK tersebut.

“Setelah perbaikan, kemudian akan diregistrasi oleh Mahkamah Konstitusi. Setelah diregistrasi nanti para hakim akan menggelar gelar perkara pada masing-masing panelnya, kemudian nanti menetapkan hari sidangnya,” kata Suhartoyo.

BACA JUGA : Polda Lampung Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Masyarakat, Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

Menurut dia, sidang pemeriksaan pendahuluan akan digelar awal Januari 2025. Persidangan PHP Kada nanti hamper sama dengan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif Tahun 2024 kemarin. Persidangan akan dilaksanakan dengan tiga panel yang terdiri dari masing-masing tiga hakim konstitusi. Sementara itu yang berbeda, PHP Kada diputus Mahkamah dalam tenggang waktu 45 hari kerja sejak permohonan dicatat dalam e-BPRK.

Penghitungan Periodesasi Masa Jabatan Kepala Daerah

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tasikmalaya nomor urut 2 Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al-Ayubi mengajukan sengketa hasil pilkada ke MK. Kuasa hukum Pemohon, Faizal Hafied mengatakan dalil permohonan yang diajukan mengenai penghitungan periodesasi masa jabatan kepala daerah.

Menurutnya, ada tindakan yang tidak mematuhi putusan MK yang berkaitan dengan masa jabatan kepala daerah. MK menyatakan masa jabatan yang dihitung satu periode adalah masa jabatan yang telah dijalani setengah atau lebih dari setengah masa jabatan. Sementara kepala daerah yang sudah menjabat selama dua periode tidak boleh mencalonkan diri kembali pada pilkada berikutnya.

“Di sisi lain ada PKPU (Peraturan KPU) yang terbaru tahun 2024 mengizinkan hal tersebut sehingga klien kami ini paslon nomo urut 2 ini di Kabupaten Tasikmalaya Pak Cecep dan Pak Asep ini sangat dirugikan,” kata Faizal.

Di samping itu ada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bireuen nomor urut 1 Murdani Yusuf-Abdul Muhaimin mengajukan permohonan sengketa hasil pilkada ke MK. Keduanya mendalilkan adanya pelanggaran politik uang atau money politic yang diduga dilakukan salah satu pasangan calon.

“Adanya kegiatan pelanggaran money politic di Kabupaten Bireuen yang terdiri dari delapan kecamatan yang kami jadikan sebagai dalil dalam permohonan PHP Kada tahun 2024 ini,” tutur kuasa hukum Pemohon Wahyu Pratama usai mengajukan perbaikan permohonan.

Dia telah menyampaikan perbaikan permohonan sekaligus melampirkan alat bukti berupa surat, foto, dan video. Pemohon berharap dapat mendapatkan keadilan setelah upaya tersebut tidak didapatkanya dari Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) setempat.

BACA JUGAMendes PDT imbau masyarakat segera Laporkan jika ada Pungli dalam rekrutmen Pendamping Desa 

Sebagai informasi, berdasarkan pantauan pada Daftar Permohonan Perkara Pilkada Serentak Tahun 2024 di laman MK hingga berita ini dimuat, jumlah permohonan yang masuk sejumlah 158 permohonan yang terdiri dari 125 permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati dan 33 permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Wali Kota. Dari 158 permohonan tersebut di atas, sebanyak 88 permohonan diajukan secara daring (online) melalui simpel.mkri.id. Sementara sebanyak 70 permohonan diajukan secara langsung di Gedung MK, Jakarta.**

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dimas Dwi Atmaja Putra Asli Lampung Selatan Berhasil menuju Asian Youth Games 2025 dan Youth Olimpic Games 2026

    Dimas Dwi Atmaja Putra Asli Lampung Selatan Berhasil menuju Asian Youth Games 2025 dan Youth Olimpic Games 2026

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC Media — Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI mengumumkan daftar pemain yang akan mengikuti Pemusatan Latihan Nasional (Pelatnas) menuju Asian Youth Games 2025 dan Youth Olimpic Games 2026. Sebanyak 11 atlit pebola voli pantai putra dan putri terbaik se-lndonesia dipanggil untuk menjalani program pelatnas di Jogjakarta mulai 13 November sampai akhir Desember […]

  • Keracunan Massal di Lampung Utara: Polisi Usut Tuntas Hajatan yang Timbulkan Ratusan Korban

    Keracunan Massal di Lampung Utara: Polisi Usut Tuntas Hajatan yang Timbulkan Ratusan Korban

    • calendar_month Minggu, 25 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Utara, INC MEDIA – Momen bahagia sebuah hajatan keluarga di Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Kotabumi Selatan, berubah menjadi malapetaka. Ratusan warga yang menghadiri acara tersebut mengalami gejala keracunan massal, mulai dari mual, muntah, diare, hingga pingsan. Hingga Sabtu (24/5/2025), total 296 orang telah menjadi korban. Kondisi ini membuat petugas medis kewalahan menangani lonjakan pasien […]

  • Nanang Ermanto Tutup Acara Road Show Jalan Sehat Wisata Gembira di Tanjung Sari 

    Nanang Ermanto Tutup Acara Road Show Jalan Sehat Wisata Gembira di Tanjung Sari 

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA —Gelaran Jalan Sehat Wisata Gembira Pemkab Lampung Selatan resmi di tutup. Kecamatan Tanjung Sari menjadi lokasi terakhir Road Show jalan sehat yang kurang lebih sudah dilaksanakan selama dua pekan ini. Kegiatan tersebut di buka langsung oleh Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto dan dipusatkan di Lapangan Desa Wonodadi Kecamatan setempat, Rabu (18/9/2024). Baca Juga : Cegah Potensi Gangguan Kamtibmas Menjelang Pilkada, Polres […]

  • Akhir Pelarian Kelik, Pembunuh Siti Sulasih: Tertangkap Saat Tidur, Ditembak Saat Melawan

    Akhir Pelarian Kelik, Pembunuh Siti Sulasih: Tertangkap Saat Tidur, Ditembak Saat Melawan

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Tabir kelam di balik kematian tragis Siti Sulasih (31), warga Dusun Purwodadi, Kecamatan Natar, akhirnya terkuak. Perempuan malang itu ditemukan tak bernyawa di tengah rimbunnya perkebunan karet, Sabtu 24 Mei 2025 lalu. Mulut dan tangannya terikat, tubuh terbujur kaku dalam sunyi yang mencekam—sebuah akhir hidup yang begitu memilukan. Hari kelam […]

  • Presiden Prabowo Subianto Diminta Usut Tuntas Perobohan Rumah Warga oleh PTPN I Regional 7 di Desa Natar, Lampung Selatan

    Presiden Prabowo Subianto Diminta Usut Tuntas Perobohan Rumah Warga oleh PTPN I Regional 7 di Desa Natar, Lampung Selatan

    • calendar_month Minggu, 5 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, (INC Media) — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto diminta mengambil langkah tegas dan segera mengusut tuntas perobohan rumah warga yang dilakukan oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 7 di Desa Natar, Lampung Selatan, Provinsi Lampung, pada Sabtu 4 Januari 2025. Konflik agraria yang memanas di wilayah tersebut menarik perhatian publik setelah puluhan […]

  • Skandal Bansos Rp 92,4 Miliar di Lampung: DPP KAMPUD Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejati!

    Skandal Bansos Rp 92,4 Miliar di Lampung: DPP KAMPUD Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejati!

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung (incmedia.site) – Kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) kembali mencuat di Provinsi Lampung. Kali ini, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) secara resmi melaporkan dugaan penyimpangan dana bansos senilai Rp 92,4 miliar yang dikelola oleh Koperasi Produsen Tebu Rakyat (KPTR) RPM Kabupaten Way Kanan. Laporan ini telah […]

expand_less