Breaking News
light_mode

MK Terus Terima Permohonan PHP Kepala Daerah 2024

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 11 Des 2024
  • print Cetak

Jakarta, INC Media — Mahkamah Konstitusi (MK) masih terus menerima pengajuan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) Tahun 2024. 

Permohonan yang masuk mempermasalahkan hasil pemilihan bupati dan wali kota. Dilansir dari laman resmi mkri.id, Hingga berita ini ditayangkan, belum ada permohonan PHP Gubernur. MK dijadwalkan membuka layanan pengajuan permohonan sengketa hasil pemilihan sampai 18 Desember 2024.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB termurah INC Pay, Download di Google Play Store Anda

Pemohon dapat mengajukan permohonan ke MK tiga hari kerja sejak Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah masing-masing mengumumkan penetapan perolehan suara hasil pemilihan kepala daerah (pilkada).

“Batas waktu kan masing-masing berbeda tergantung provinsi itu, tapi provinsi menetapkannya kalau sudah ditetapkan baru tiga hari kerja setelah sejak ditetapkan itu,” ujar Ketua MK Suhartoyo kepada wartawan di Gedung MK 1, Jakarta Pusat. Senin (9/12/2024).

Setelah mengajukan permohonan, Pemohon dapat memperbaiki dan melengkapi permohonan paling lama tiga hari kerja sejak dikirimkannya Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (E-AP3) kepada Pemohon atau kuasa hukum. Permohonan yang dinyatakan memenuhi persyaratan akan dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) melalui sistem e-BRPK. Pemohon akan menerima Akta Registrasi Perkara Konstitusi (ARPK) sebagai bukti pencatatan permohonan dalam BRPK tersebut.

“Setelah perbaikan, kemudian akan diregistrasi oleh Mahkamah Konstitusi. Setelah diregistrasi nanti para hakim akan menggelar gelar perkara pada masing-masing panelnya, kemudian nanti menetapkan hari sidangnya,” kata Suhartoyo.

BACA JUGA : Polda Lampung Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Masyarakat, Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

Menurut dia, sidang pemeriksaan pendahuluan akan digelar awal Januari 2025. Persidangan PHP Kada nanti hamper sama dengan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif Tahun 2024 kemarin. Persidangan akan dilaksanakan dengan tiga panel yang terdiri dari masing-masing tiga hakim konstitusi. Sementara itu yang berbeda, PHP Kada diputus Mahkamah dalam tenggang waktu 45 hari kerja sejak permohonan dicatat dalam e-BPRK.

Penghitungan Periodesasi Masa Jabatan Kepala Daerah

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tasikmalaya nomor urut 2 Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al-Ayubi mengajukan sengketa hasil pilkada ke MK. Kuasa hukum Pemohon, Faizal Hafied mengatakan dalil permohonan yang diajukan mengenai penghitungan periodesasi masa jabatan kepala daerah.

Menurutnya, ada tindakan yang tidak mematuhi putusan MK yang berkaitan dengan masa jabatan kepala daerah. MK menyatakan masa jabatan yang dihitung satu periode adalah masa jabatan yang telah dijalani setengah atau lebih dari setengah masa jabatan. Sementara kepala daerah yang sudah menjabat selama dua periode tidak boleh mencalonkan diri kembali pada pilkada berikutnya.

“Di sisi lain ada PKPU (Peraturan KPU) yang terbaru tahun 2024 mengizinkan hal tersebut sehingga klien kami ini paslon nomo urut 2 ini di Kabupaten Tasikmalaya Pak Cecep dan Pak Asep ini sangat dirugikan,” kata Faizal.

Di samping itu ada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bireuen nomor urut 1 Murdani Yusuf-Abdul Muhaimin mengajukan permohonan sengketa hasil pilkada ke MK. Keduanya mendalilkan adanya pelanggaran politik uang atau money politic yang diduga dilakukan salah satu pasangan calon.

“Adanya kegiatan pelanggaran money politic di Kabupaten Bireuen yang terdiri dari delapan kecamatan yang kami jadikan sebagai dalil dalam permohonan PHP Kada tahun 2024 ini,” tutur kuasa hukum Pemohon Wahyu Pratama usai mengajukan perbaikan permohonan.

Dia telah menyampaikan perbaikan permohonan sekaligus melampirkan alat bukti berupa surat, foto, dan video. Pemohon berharap dapat mendapatkan keadilan setelah upaya tersebut tidak didapatkanya dari Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) setempat.

BACA JUGAMendes PDT imbau masyarakat segera Laporkan jika ada Pungli dalam rekrutmen Pendamping Desa 

Sebagai informasi, berdasarkan pantauan pada Daftar Permohonan Perkara Pilkada Serentak Tahun 2024 di laman MK hingga berita ini dimuat, jumlah permohonan yang masuk sejumlah 158 permohonan yang terdiri dari 125 permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati dan 33 permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Wali Kota. Dari 158 permohonan tersebut di atas, sebanyak 88 permohonan diajukan secara daring (online) melalui simpel.mkri.id. Sementara sebanyak 70 permohonan diajukan secara langsung di Gedung MK, Jakarta.**

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Lampung Diminta Atensi Laporan Kekerasan Anak di Serdang, Hampir 2 Bulan Belum Ada Kepastian

    Kapolda Lampung Diminta Atensi Laporan Kekerasan Anak di Serdang, Hampir 2 Bulan Belum Ada Kepastian

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    LAMPUNG SELATAN, INC MEDIA – Laporan dugaan kekerasan terhadap anak di Desa Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, menjadi sorotan setelah keluarga korban mengaku belum memperoleh kepastian mengenai perkembangan laporan yang telah disampaikan ke Polda Lampung. Laporan tersebut tercatat di SPKT Polda Lampung dengan Nomor: LP/B/449/VI/2026/SPKT/Polda Lampung, tertanggal 17 Juni 2026. Memasuki Senin, 10 […]

  • Bapenda Dan SATPOL PP Kabupaten Pesawaran Lakukan Penertiban Spanduk Yang Tidak Membayar Pajak

    Bapenda Dan SATPOL PP Kabupaten Pesawaran Lakukan Penertiban Spanduk Yang Tidak Membayar Pajak

    • calendar_month Selasa, 22 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran , INC MEDIA — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pesawaran, melaksanakan kegiatan rutin menertibkan spanduk atau baner yang tidak membayar pajak. Kepala Bidang Pajak Daerah dan lainnya, Fik Fauzar mengatakan, bahwa penertiban ini bertujuan, supaya masyarakat bisa sadar untuk membayar pajak. “yang kita lakukan ini sudah berdasarkan […]

  • Bawaslu LamSel Gelar Kegiatan Sosialisasi Tentang Pengawasan Partisipatif di SMAN 2 Kalianda

    Bawaslu LamSel Gelar Kegiatan Sosialisasi Tentang Pengawasan Partisipatif di SMAN 2 Kalianda

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA —Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lampung Selatan (Lamsel) tahun 2024, tinggal dua bulan lagi. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lamsel, selaku lembaga pengawas independen yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pemilihan umum terus melakukan kegiatan sosialisasi mengenai peran serta masyarakat terhadap pengawasan Pemilu. Kali ini, Bawaslu Lamsel menggelar kegiatan sosialisasi tentang Pengawasan Partisipatif di SMAN […]

  • Dugaan Penipuan P3K Pesawaran: Rp70 Juta Melayang, Korban Tuntut Kepastian Hukum

    Dugaan Penipuan P3K Pesawaran: Rp70 Juta Melayang, Korban Tuntut Kepastian Hukum

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Dugaan Penipuan P3K Pesawaran mencuat dan mengguncang publik. Sejumlah warga mengaku dirugikan setelah menyerahkan uang puluhan juta rupiah dengan janji kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Total dana yang disebut mengalir dalam kasus ini mencapai Rp70 juta, namun hingga kini status kelulusan tak pernah diperoleh dan uang tak kunjung kembali. […]

  • Motor Warga Teluk Betung Timur Digondol Maling, Korban Berharap Polisi Bertindak Cepat

    Motor Warga Teluk Betung Timur Digondol Maling, Korban Berharap Polisi Bertindak Cepat

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA — Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di wilayah Kota Bandar Lampung. Seorang warga Teluk Betung Timur, Muhammad Yani Franata (58), harus merelakan sepeda motor miliknya raib digondol pelaku pada Selasa malam, 14 April 2026. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan Banten Gang Jambu, Kelurahan Perwata, Kecamatan Teluk Betung Timur, sekitar […]

  • Disambut Ribuan Jama’ah, Aries Sandi Hadiri Undangan Resmi Dari Ponpes Manba’UL ULum Pesawaran 

    Disambut Ribuan Jama’ah, Aries Sandi Hadiri Undangan Resmi Dari Ponpes Manba’UL ULum Pesawaran 

    • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Disambut ribuan Jama’ah ibu -ibu dan bapak-bapak juga Para Remaja, Pasangan calon (Paslon) Nomor urut 1 Aries Sandi – Supriyanto hadiri undangan resmi dari Pondok Pesantren (pompes) Manba’UL ULum dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H. Sekaligus Dzikir Haul Syekh Abdul Qodir Al- Zailani  Ke-41 dan Haul Leluhur Jam’Iyyah Ahlit […]

expand_less