Bandar Lampung, INC MEDIA – 2 mei 2025, Kehebohan terjadi di media sosial setelah beredar video yang memperlihatkan sebuah mobil dinas pemerintah dengan pelat nomor BE 2025 XZ yang menunggak pajak kendaraan bermotor selama empat tahun. Video tersebut telah dibagikan lebih dari 2.800 kali dan memicu gelombang komentar dari netizen yang mengecam ketidakadilan.

Video tersebut menampilkan bagian belakang mobil dinas tersebut dengan jelas menunjukan masa berlaku pajak yang telah habis sejak Desember 2021. Unggahan tersebut disertai narasi yang mempertanyakan mengapa mobil dinas tersebut tidak ditindak layaknya kendaraan masyarakat biasa yang menunggak pajak.
“Kita gak bayar pajak dua tahun, langsung ditarik polisi. Ini mobil pemerintah udah empat tahun gak bayar pajak, kok gak ditarik ya?” tulis pengunggah video tersebut.
BACA JUGA : Modus Minta Diantar, Pria asal Tanjung Bintang Ini Diduga Gelapkan Motor Guru Honorer
Komentar netizen pun beragam, sebagian besar mengecam tindakan pemerintah yang dinilai diskriminatif.
– Martha Hani: “Begitulah kenyataannya, gak bisa koreksi diri… Menyedihkan… nasib kita sebagai rakyat biasa.”
– Oin: “Hukum hanya berlaku kepada masyarakat 😂😂😂😂”
– Nur Aini: “Itulah kelicikan pemerintah.”

Banyak netizen lain yang turut mengungkapkan kekecewaan dan rasa ketidakadilan. Mereka mempertanyakan transparansi dan konsistensi penegakan hukum di Indonesia. Kejadian ini kembali memunculkan pertanyaan tentang kesetaraan di mata hukum dan pengawasan yang lemah terhadap aset-aset pemerintah. Hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari pihak berwenang terkait video viral tersebut.
(Hrs/red)













