Modus Licik! 13 Motor Curian Disamarkan dengan Kardus Buku, Sopir Truk Ditangkap
- account_circle Haris Efendi
- calendar_month Sabtu, 8 Mar 2025
- print Cetak

Jakarta (incmedia.site) — Warga diimbau untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor yang semakin canggih. Baru-baru ini, polisi berhasil menggagalkan pengiriman 13 unit sepeda motor diduga hasil curian yang hendak dikirim ke Bengkulu dengan modus licik: disamarkan dalam kardus berisi buku!
Aksi ini terbongkar pada Senin, 24 Februari 2025, ketika petugas kepolisian mencurigai sebuah truk putih bernopol BD 8573 P di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Setelah dihentikan dan diperiksa, isi truk ternyata bukan hanya buku, melainkan belasan motor berbagai merek seperti Honda Vario, Scoopy, Beat, hingga Yamaha Nmax.
BACA JUGA : Omped Ramadhan Race 2025: Gebrakan Balap Lari Malam Hari yang Bikin Desa Bagelen Pecah!
Kapolsek Tambora, Kompol Muhammad Kukuh Islami, menjelaskan bahwa sopir truk berinisial AMR (45) menerima upah Rp500.000 per unit jika berhasil mengantar motor-motor tersebut ke Bengkulu. Sayangnya, rencananya gagal setelah polisi mengendus modus penyamaran tersebut.
Selain AMR, polisi juga memburu seorang tukang angkut berinisial A yang membantu pengiriman motor curian itu. Sementara seorang pelaku lain berinisial I juga masih dalam pengejaran.
BACA JUGA : Korupsi APBTiyuh Terbongkar! Kepala Tiyuh Suka Jaya Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp272 Juta
Kini, AMR telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil kejahatan. Sementara itu, polisi bekerja sama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk menelusuri nomor rangka dan mesin motor guna menemukan pemilik sahnya.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika kehilangan kendaraan. Jangan sampai menjadi korban sindikat pencurian motor yang semakin nekat! (*)
- Penulis: Haris Efendi


