Breaking News
light_mode

Mulai 5 Juni 2025, Pemerintah Gulirkan Bantuan Pangan untuk Jaga Daya Beli Masyarakat

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Minggu, 25 Mei 2025
  • print Cetak

Jakarta, INC MEDIA – Pemerintah kembali menggulirkan kebijakan strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat. Mulai 5 Juni 2025, bantuan pangan resmi menjadi bagian dari enam paket kebijakan ekonomi yang disiapkan pemerintah, seperti disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Foto Dok. Haris Efendi : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Airlangga menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan konsumsi rumah tangga, yang tercatat hanya tumbuh 4,89% (year-on-year/yoy) pada kuartal I-2025—angka terendah sejak kuartal IV-2023.

“Ada bantuan-bantuan untuk menunjang daya beli, itu sedang dipersiapkan dan akan diterapkan mulai 5 Juni. Termasuk bantuan untuk pangan,” ungkap Airlangga usai menghadiri rapat koordinasi terbatas (rakortas) di kantornya, Jumat (23/5/2025).

BACA JUGAMantan Bupati Pesawaran Beri Restu untuk Paslon SUPER: “Cintai dan Layani Rakyat!”

Rakortas tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi, seperti Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza, Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Hadi, dan Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu.

Sementara itu, Arief Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa hasil rapat akan dilaporkan terlebih dahulu kepada Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, termasuk pembahasan mengenai besaran bantuan. Bila mengacu pada skema sebelumnya, bantuan pangan berupa 10 kilogram beras diberikan kepada masyarakat.

Berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), jumlah penerima diproyeksikan mencapai 16 hingga 18 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Program ini dijadwalkan berlangsung selama Juni dan Juli 2025.

“[Besaran bantuan] makanya dilaporkan dulu, kalau yang dulu kan bantuan pangan 10 kilogram beras, kemudian ada program Stabilisasi Pasokan Harga Pangan (SPHP) untuk beras medium seharga Rp12.500 per kilogram,” jelas Arief.

BACA JUGA : TNI-Polri Gencarkan Patroli Gabungan Jelang PSU: Wujudkan Pesawaran Aman dan Demokratis

Sebagai informasi, program bantuan pangan serupa sebelumnya juga digulirkan pada Januari–Februari 2025, di mana pemerintah memberikan bantuan kepada 16 juta penerima. Saat itu, kebijakan ini diluncurkan untuk mengimbangi rencana kenaikan tarif PPN menjadi 12%, yang pada akhirnya dibatalkan—namun insentif tetap dilanjutkan.**

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kenaikan Pangkat Polda Kepri: 567 Personel Resmi Naik Pangkat, Kapolda Tekankan Profesionalisme

    Kenaikan Pangkat Polda Kepri: 567 Personel Resmi Naik Pangkat, Kapolda Tekankan Profesionalisme

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BATAM, INC MEDIA – Kenaikan Pangkat Polda Kepri menjadi momentum penting bagi jajaran Kepolisian Daerah Kepulauan Riau dalam memperkuat profesionalisme dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sebanyak 567 personel resmi menerima kenaikan pangkat dalam Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2026 yang digelar di Lapangan Bhayangkara Polda Kepulauan Riau, Rabu (1/7/2026). Upacara tersebut dipimpin […]

  • Mantan Lurah Kota Alam, Lampung Utara, Bayar Uang Pengganti Korupsi Rp110 Juta

    Mantan Lurah Kota Alam, Lampung Utara, Bayar Uang Pengganti Korupsi Rp110 Juta

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Lampung Utara, INC MEDIA, – Terpidana korupsi Fellix Sulandana, mantan Lurah Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, telah membayar uang pengganti dan denda atas kasus korupsi dana kelurahan terkait gaji RT dan LK. Uang tersebut diserahkan kepada Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Lampung Utara untuk disetorkan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari […]

  • Kenali Tanda Whatsapp Disadap dari Jauh dan Cara Hentikan

    Kenali Tanda Whatsapp Disadap dari Jauh dan Cara Hentikan

    • calendar_month Minggu, 22 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INC MEDIA — Kasus penyadapan WhatsApp marak terjadi. Korbannya tanpa sadar bahwa akun WhatsApp mereka dipantau dari jauh oleh para penjahat siber. Namun sebenarnya ada tanda yang bisa Anda disadari saat WhatsApp dibajak atau disadap. Jika sudah menyadarinya tak usah panik karena, karena cara untuk menghentikan penyadapan yang terjadi pada WhatsApp. Baca Juga: Sistem Gig Economy […]

  • Patroli Malam Way Kanan: Kasatlantas AKP Sulkhan Pantau Arus Lalin Jalan Lintas Sumatera

    Patroli Malam Way Kanan: Kasatlantas AKP Sulkhan Pantau Arus Lalin Jalan Lintas Sumatera

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle Rojali
    • 0Komentar

    Patroli Malam Way Kanan untuk Menjaga Kelancaran Arus Lalu Lintas WAY KANAN, INC MEDIA – Patroli Malam Way Kanan kembali digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Way Kanan sebagai upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Way Kanan AKP Sulkhan, S.H., M.H. dengan menyusuri Jalan […]

  • Nobar Koramil Tanjung Bintang Hangatkan Kebersamaan TNI dan Warga di Lampung Selatan

    Nobar Koramil Tanjung Bintang Hangatkan Kebersamaan TNI dan Warga di Lampung Selatan

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Nobar Koramil Tanjung Bintang Wujudkan Kebersamaan TNI dan Warga Tanjung Bintang, Lampung Selatan, INC MEDIA — Nobar Koramil Tanjung Bintang menjadi ruang kebersamaan yang hangat antara TNI dan masyarakat di Markas Koramil 421-09/Tanjung Bintang, Lampung Selatan. Kegiatan Nobar Koramil Tanjung Bintang ini menghadirkan suasana penuh keakraban saat anggota TNI dan warga setempat menyaksikan pertandingan sepak […]

  • Diduga Ada Korupsi di BUMD Lampung, Kejati Kembali Sita Rp 58 Miliar

    Diduga Ada Korupsi di BUMD Lampung, Kejati Kembali Sita Rp 58 Miliar

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC Media, Penyelidikan terkait dugaan korupsi dana Participating Interest (PI) pada wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) melibatkan perusahaan milik Pemprov Lampung terus berlanjut. Kejati kembali menyita uang tunai senilai Rp 59 miliar dari PT Lampung Jaya Utama. Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung, Armen Wijaya mengatakan uang tersebut merupakan sisa dana […]

expand_less