Musrenbangdes Pekon Pujiharjo Bahas Prioritas Pembangunan Desa

Pringsewu, INC MEDIA – Pemerintah Pekon Pujiharjo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di balai pekon, Kamis, 2 Oktober 2025. Agenda ini menjadi forum penting untuk membahas rencana kerja pembangunan desa tahun mendatang.

Musrenbangdes Pekon Pujiharjo dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari Camat dan perangkat kecamatan, Kasi PMP Kecamatan, Babin Kamtibmas, Babinsa, hingga pendamping pekon. Kehadiran mereka menandai komitmen bersama dalam merumuskan arah pembangunan desa.

Musrenbangdes sebagai Forum Tahunan

Kepala Pekon Pujiharjo, Rasimin, menegaskan bahwa musyawarah ini rutin digelar setiap tahun.


“Bahwasanya kegiatan Musdes ini diadakan rutin setiap tahunnya guna membahas rencana-rencana yang akan dilaksanakan di tahun yang akan datang, berdasarkan hasil kesepakatan dalam forum Musdus sebelumnya,” ujarnya.

BACA JUGA:Pelantikan PPPK Lampung Tahap II Jawab Harapan Publik

Ia menambahkan, realisasi program yang telah disepakati dalam Musdes akan ditinjau kembali sesuai dengan ketersediaan anggaran dana desa tahun depan.

“Saya berharap agar kegiatan-kegiatan yang sudah disepakati bersama dalam forum Musdes ini dapat terealisasi sebagaimana mestinya seperti yang diharapkan oleh masyarakat,” kata Rasimin.

Tujuan Musrenbangdes

Musrenbangdes merupakan forum musyawarah tahunan di tingkat desa yang melibatkan perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga. Forum ini bertujuan untuk:

  • Menetapkan RKPDes: Menyepakati rencana kerja pemerintah desa untuk tahun anggaran mendatang.

  • Transparansi dan akuntabilitas: Memastikan anggaran desa digunakan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

  • Partisipasi masyarakat: Mendorong warga desa aktif dalam perencanaan dan pengambilan keputusan pembangunan.

  • Prioritas pembangunan: Menentukan kebutuhan mendesak masyarakat agar terintegrasi dengan pembangunan di tingkat daerah.

  • Sinergi sumber daya: Menyelaraskan potensi desa untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.

Proses Musrenbangdes

Proses Musrenbangdes dimulai dari Musyawarah Dusun (Musdus) untuk menjaring usulan dari tingkat paling bawah. Usulan itu kemudian dibahas dalam forum musyawarah desa untuk menentukan prioritas pembangunan.

BACA JUGA:Fotografer Natar Rampas Hardisk Wartawan, Bermula dari Utang Job Wedding

Tahap berikutnya adalah penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), yang nantinya menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Hasil musyawarah ditetapkan dalam berita acara, kemudian diawasi oleh tim kecamatan melalui mekanisme monitoring dan evaluasi.

Harapan untuk Pujiharjo

Bagi Pekon Pujiharjo, Musrenbangdes tahun ini bukan sekadar ritual tahunan, melainkan momentum penting untuk memastikan arah pembangunan sesuai aspirasi masyarakat. Dengan partisipasi aktif warga, diharapkan program-program desa bisa berjalan lebih tepat sasaran, transparan, dan membawa manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.

(Doni)

TAG:

Musrenbangdes, Pekon Pujiharjo, Pringsewu, RKPDes, Pembangunan Desa, Pagelaran