Pesawaran, INC MediaSiti Rivngatin salah satu guru honorer di Kabupaten Pesawaran yang mewakili seluruh tenaga guru honorer Pesawaran menunjuk Dr (Can) Nurul Hidayah, SH.MH. Cpm ketua Peradi Gedung Tataan yang juga sebagai Advokat di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cahaya Keadilan, penunjukan tersebut bertujuan untuk memperjuangkan nasib para guru honorer Pesawaran yang sampai saat ini insentifnya belum dibayar selama 5 bulan oleh Dinas terkait.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB termurah INC Pay, Download di Google Play Store Anda

” Iya benar, Saya mewakili seluruh guru honorer di Kabupaten Pesawaran, yang mana sampai sekarang Gajih kami semua yang tergabung di PGHM dan FTHSNI selama 5 bulan ini belum terbayar, sedangkan tahun 2024 sudah mau habis,” Ucapnya, Senin (23/12/2024).

Nurul Hidayah Selaku kuasa hukum dari para guru honorer menjelaskan bahwa pihaknya sudah bertemu dengan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran untuk konfirmasi terkait hak dari para guru honorer yang belum terbayarkan, ia juga menyebut bahwa telah melayangkan surat kepada Bupati pesawaran.

BACA JUGABelum terima gaji dan terindikasi pungli, Ribuan tenaga honorer Pesawaran ancam Demo

” Tadi saya sudah ke dinas Pendidikan namun tidak bertemu dengan Kadisnya, Saya hanya bertemu dengan Kabid P2K Pradana Utama dan Kasienya Topon, Saya juga telah mengirim surat kepada Bupati Pesawaran, Ketua DPRD Pesawaran dan Kapolres Pesawaran, Supaya masalah yang lagi viral ini cepat di selesaikan,” Kata Nurul Hidayah kepada Media.

Sementara Saat di temui kepala bidang P2K Pradana Utama didampingi oleh kasie Topan mewakili Kapala Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran,

menerangkan bahwa Dinas pendidikan hanyalah sebagai wadah saja dan yang mempunyai kewenangan pencairan ada di BPKAD Kabupaten Pesawaran.

” Dinas Pendidikan hanya wadah saja, untuk pencairan gajih honorer itu ada di BPKAD Pesawaran, Kami dari pihak dinas Pendidikan akan melengkapi data dan kalau sudah selesai akan kami serahkan ke BPKAD,” Ujarnya.

BACA JUGA : Masyarakat Desak Kejari Pesawaran Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Dinas Kominfo

Nurul Hidayah menambahkan, agar semua Ketua Forum PGHM dan FTHSNI Kabupaten dan Kecamatan agar di panggil dan diproses karna ada dugaan pungli yang dilakukan oleh pihak kordinator.

” Disini ada dugaan pungli yang di lakukan oleh pihak koordinator tingkat kecamatan dan Kabupaten, Saya mendapat informasi karna setiap bulan Pencairan ada yang di wajibkan untuk membayar iuran sebesar 20 ribu sampai 30 ribu rupiah, Nah ini peruntukannya seperti apa dan di gunakan untuk apa, karna ini bukan sedikit tenaga honorer tapi Ribuan tenaga honorer,” Tutupnya.(Tim)