Orang Tua Korban Tagih Janji Penegakan Hukum
BANDAR LAMPUNG, INC MEDIA – KH (41), ayah Bunga (18, nama samaran), mendesak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandar Lampung segera menangkap satu buron pelaku pemerkosaan terhadap anaknya.

Desakan itu ia sampaikan setelah salah satu terduga pelaku berinisial DS (25) warga Kampung Kroy, Waylaga kota Bandarlampung berhasil ditangkap dan ditetapkan tersangka pada 6 Juli 2025 lalu.
“Ya inginnya biar ditangkap juga lah, kan sampai sekarang masih ilang pelaku tersebut. Mohon Polresta segera tangkap dan buru terus pelaku kejahatan anak saya itu,” kata KH usai mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Lampung untuk meminta pendampingan.
LPAI Lampung Turun Tangan
Ketua LPAI Lampung, Andi Lian, memastikan pihaknya mengawal kasus ini. Ia menegaskan dukungan penuh kepada Unit PPA Polresta Bandar Lampung agar kedua pelaku segera diadili.
“Kami akan kawal terus kasus adik kita Bunga ini dan memberikan dukungan penuh kepada Unit PPA Polresta Bandar Lampung. Kami yakin penyidik mampu memberi titik terang sehingga dua pelaku segera dihadapkan ke pengadilan,” ujarnya, Kamis (28/8/2025).
Andi menyebut masih ada satu pelaku yang belum tertangkap. Ia meminta pelaku menyerahkan diri untuk mempermudah proses hukum.
“Kami baru dapat kabar, bahwa penyidik terus bekerja memburu pelaku satu lagi. Sebaiknya dia menyerahkan diri agar tidak diperlakukan dengan tindakan tegas,” kata Andi.
Tekanan Publik dan Fokus Penyidik
Andi menekankan, baik orang tua korban maupun LPAI sepakat menyerahkan penuh proses hukum kepada Unit PPA Polresta Bandar Lampung. Ia menegaskan penyidik tetap fokus menuntaskan kasus ini tanpa terpengaruh opini publik yang bersifat subjektif.
“Baik ortu Bunga dan kami LPAI, sama-sama sepakat mendukung Unit PPA tuntaskan kasus ini sampai pengadilan. Kejar sampai dapat satu pelaku lagi. Dan paling penting, bapak-bapak penyidik Unit PPA fokus ungkap kejahatan ini, jangan terganggu opini-opini subjektif pihak luar,” ujar Andi, yang dikenal dekat dengan Ketua Umum LPAI, Seto Mulyadi.
BACA JUGA: Predikat KLA untuk Bandar Lampung Dipertanyakan, LPAI Soroti Kasus Kekerasan Seksual Remaja
Tag:
perkosaaan bunga, kasus asusila Lampung, Unit PPA Polresta Bandar Lampung, LPAI Lampung, perlindungan anak, buron pelaku perkosaan, kasus hukum Bandar Lampung, berita kriminal Lampung













