Breaking News
light_mode

Paksa Gadis 9 Tahun, Pria Hidung Belang di bekuk Satreskrim Polres Pesawaran

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 31 Okt 2024
  • print Cetak

Pesawaran, INC MEDIA — Polres Pesawaran, Polda Lampung, Unit PPA Satreskrim Polres Pesawaran berhasil mengamankan Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan atau Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur.

Pelaku diketahui berinisial S (44), yang merupakan warga Desa Pejambon, Kec. Negeri Katon Kab. Pesawaran. Pria hidung belang tersebut terpaksa mendekam di jeruji besi Polres Pesawaran lantaran aksi bejatnya merudapaksa anak di bawah umur. Minggu (27/10/2024) sore.

Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim Polres Pesawaran IPTU Devrat Aolia Arfan, S.Tr.K.,S.I.K., mengatakan Telah mengamankan seorang Pria yang telah melakukan tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang di ketahui Korban masih berusia 9 (Sembilan) Tahun. “Tandas Devrat”.

Lebih lanjut, IPTU Devrat menjelaskan kronologi kejadian bermula pada hari Sabtu tanggal 26 Oktober 2024 sekira jam 16.30 wib, Korban (sebut saja bunga) sedang bermain disekitar rumah Pelaku. Saat itu korban menanyakan kepada pelaku, apakah teman bermainnya ada dirumah pelaku atau tidak.

Dengan cara paksa, pria hidung belang itu menarik korban masuk kedalam rumah. Kemudian didalam kamar pelaku, pelaku melepas pakaian korban dengan paksa dan pelaku melampiaskan Hawa nafsunya dengan cara menyetubuhi korban. Korban sempat memberontak dan menangis ketakutan hingga mengalami depresi.

Baca Juga :IWO Lampung Sebut Ada Yang Sebar Proposal Bodong Pakai Nama IWO 

Pelaku sempat mengancam korban untuk tidak bercerita kepada siapa pun usai di rudapaksa. Saat korban pulang kerumahnya, orang tua korban sempat curiga dengan apa yang di alami oleh anak gadisnya karena korban sempat mengganti celananya beberapa kali dan diketahui celana yang dikenakan oleh korban terdapat noda darah dan merasa kesakitan di area vitalnya.

Baca Juga :Inspektorat Panggil pihak Disdikbud Pesawaran Terkait Tender Cepat. Febriansyah: Kita Akan Bawa Persoalan ini ke KPK

Mengetahui kejadian tersebut, Orang tua Korban ( Sebut saja Bunga ) melaporkan Kejadian ini ke polres pesawaran guna di tindaklanjuti.

“Pelaku berhasil di amankan oleh Tim Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran tanpa ada perlawanan, kemudian Pelaku di bawa ke Polres Pesawaran guna dimintai keterangan lebih lanjut dan tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) helai baju kaos lengan pendek warna hijau biru dan 1 (satu) helai celana cargo berwarna hijau milik Korban yang di gunakan pada saat kejadian.”Pungkas Devrat.

Pelaku disangkakan dengan pasal 81 atau pasal 82 UU RI NO 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI NO 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI NO 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang undang.(*)

Ikuti Channel WhatsApp INC MEDIA Klik Disini :

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tahanan Kabur Way Kanan Berhasil Ditangkap, Operasi Polres Way Kanan Tuntas Kurang dari 10 Hari

    Tahanan Kabur Way Kanan Berhasil Ditangkap, Operasi Polres Way Kanan Tuntas Kurang dari 10 Hari

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Way Kanan, Lampung — INC MEDIA — Tahanan Kabur Way Kanan akhirnya berhasil ditangkap seluruhnya. Perburuan intensif terhadap delapan tahanan yang melarikan diri dari Rumah Tahanan resmi berakhir. Aparat memastikan tidak ada lagi buronan yang tersisa setelah dua tahanan terakhir diringkus di Kota , Jawa Barat. Kepastian tersebut disampaikan Kabid Humas , Kombes Pol Yuni […]

  • Gugatan Nanda dan Antonius di MK Berpotensi Di tolak 

    Gugatan Nanda dan Antonius di MK Berpotensi Di tolak 

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran (INC Media) — Sidang Perdana gugatan hasil Pilkada tahun 2024 Kabupaten Pesawaran yang dilayangkan pasangan Nanda- Anton mendapat kritik tajam dan berpotensi di tolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya, dalam dua dalil gugatan yang dilayangkan oleh tim kuasa hukum Nanda- Anton terkait dugaan pemalsuan dokumen ijasah tidak relevan karena Aries Sandi pernah menjabat sebagai […]

  • Monev Pembangunan Dana Desa 2024 di Pekon Fajar Baru Tetap Berjalan Lancar Meski Tanpa Kehadiran Camat

    Monev Pembangunan Dana Desa 2024 di Pekon Fajar Baru Tetap Berjalan Lancar Meski Tanpa Kehadiran Camat

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pringsewu (Incmedia.site) — Meskipun Camat Pagelaran Utara tidak dapat hadir dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap kualitas bangunan yang telah direalisasikan melalui anggaran dana desa 2024 tahap 2 yang digelar di Pekon Fajar Baru, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, kegiatan tersebut tetap berjalan lancar dan penuh semangat. Kepala Pekon Fajar Baru, Idham Cholid, atau […]

  • Tragedi Penggerebekan Sabung Ayam: Polda Lampung limpahkan Berkas ke Denpom

    Tragedi Penggerebekan Sabung Ayam: Polda Lampung limpahkan Berkas ke Denpom

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandarlampung, INC MEDIA – Kasus penembakan tragis yang menimpa tiga anggota polisi saat penggerebekan judi sabung ayam di Waykanan memasuki babak baru. Kepolisian Daerah (Polda) Lampung secara resmi melimpahkan berkas perkara tersebut ke Denpom II/3 Lampung untuk proses lebih lanjut. Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Pahala Simanjuntak, menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk komitmen dan […]

  • Guru SD di Bandar Lampung Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

    Guru SD di Bandar Lampung Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

    • calendar_month Kamis, 31 Okt 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC Media,Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dan menetapkan FZ (27) sebagai tersangka. Pelaku dilaporkan telah melakukan perbuatan bejatnya di dalam mobil miliknya saat jam sekolah. Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M Hendrik Apriliyanto mengungkapkan, motif pelaku melakukan tindakan tersebut diduga karena adanya perasaan lebih terhadap […]

  • Usai Eli Fitriyana Ditahan, Demokrat Tubaba Tegaskan Hormati Proses Hukum dan Ikuti Mekanisme PAW

    Usai Eli Fitriyana Ditahan, Demokrat Tubaba Tegaskan Hormati Proses Hukum dan Ikuti Mekanisme PAW

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat , INC MEDIA – DPC Partai Demokrat Tubaba akhirnya buka suara terkait penahanan anggota DPRD Tulang Bawang Barat (Tubaba), Eli Fitriyana, yang kini berstatus terdakwa dalam perkara dugaan pemalsuan surat dan sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Menggala. Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Menggala, perkara tersebut terdaftar […]

expand_less