BPDI Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Pesawaran

Bandar Lampung (incmefia.site) – Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang pria berinisial E.M di Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, menjadi perhatian publik. Organisasi Masyarakat (Ormas) Barisan Pemuda Demokrasi Indonesia (BPDI) mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku dan menegakkan hukum seadil-adilnya.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP BPDI, Angga Brawijaya, menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

“Keadilan harus ditegakkan, dan perlindungan anak harus menjadi prioritas utama. Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas,” ujar Angga, Selasa (25/2/2025).

BACA JUGAPasca Putusan MK, Polres Pesawaran Intensifkan Kegiatan Pengamanan Wilayah

Menurutnya, kasus ini menunjukkan betapa rentannya anak-anak terhadap kekerasan seksual. Ia menilai, keberadaan pelaku yang masih bebas setelah dilaporkan merupakan ancaman serius bagi keselamatan anak-anak di sekitar.

“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap pelaku dan memberikan perlindungan maksimal kepada korban. Selain itu, pemerintah juga harus lebih serius dalam mencegah kekerasan seksual terhadap anak serta memberikan dukungan penuh bagi korban dan keluarganya,” tambahnya.

BPDI juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan dan mencegah kasus kekerasan seksual terhadap anak.

“Jangan biarkan pelaku kejahatan seksual terhadap anak berkeliaran bebas! Laporkan setiap kasus yang kita ketahui dan dukung penuh upaya penegakan hukum. Bersama, kita bisa melindungi anak-anak dari kejahatan ini,” tegas Angga.

BACA JUGA : Anggota DPRD Provinsi Lampung Mohammad Reza Serap Aspirasi Warga di Pekon Sidodadi, Pringsewu

BPDI menegaskan bahwa pelaku harus segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya. Selain itu, mereka mendesak pemerintah untuk meningkatkan langkah-langkah perlindungan anak agar kejadian serupa tidak terulang. (Redaksi)