Breaking News

Pemerintah berikan diskon tarif listrik 50 persen bagi pelanggan PLN 2.200 watt ke bawah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
  • print Cetak

Bandung, INC Media — Pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen oleh pemerintah akan berlaku bagi pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang masuk dalam kategori tertentu pada awal tahun 2025. Hal ini disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB termurah INC Pay, Download di Google Play Store Anda

Alasan pemerintah memberi diskon tarif listrik 50 persen, kata Menkeu, karena sebagai upaya melindungi daya beli masyarakat imbas kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai tanggal 1 Januari 2025.

Periode pemberian diskon tarif listrik 50 persen bagi pelanggan PLN sesuai kriteria yang ditetapkan, ucap Sri Mulyani, akan diberlakukan selama dua bulan pada awal tahun depan, yakni pada Januari dan Februari 2025.

BACA JUGA: Belum terima gaji dan terindikasi pungli, Ribuan tenaga honorer Pesawaran ancam Demo

Kategori pelanggan PLN yang berhak mendapatkan diskon 50 persen baik untuk pengguna token maupun tagihan pelanggan pascabayar, ujar Menkeu, adalah masyarakat yang berlangganan daya listrik sebesar 2.200 watt ke bawah.

Pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk kriteria pelanggan tersebut akan berdampak pada 81,4 juta rumah, atau didapatkan oleh 97 persen dari jumlah total keseluruhan pelanggan PLN se-Indonesia.

“Kami juga memberikan (insentif) untuk rumah tangga (berupa) diskon listrik 50 persen selama dua bulan, yakni Januari–Februari, untuk yang berlangganan daya 2.200 watt ke bawah,” ucap Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi: Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif & Berkelanjutan, yang digelar di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024).

Adapun nilai insentif PPN yang diberikan oleh pemerintah terkait dengan diskon tarif listrik sebesar 50 persen tersebut mencapai Rp12,1 triliun.

“Sedangkan, air bersih juga tidak membayar PPN, (senilai) Rp2 triliun,” kata Sri Mulyani.

Sementara kepada para pelanggan PLN 3.500–6.600 VA, tutur Sri Mulyani, akan tetap dikenakan PPN sebesar 12 persen.

BACA JUGA: Piala Kapolri 2024 Jawa timur, Tim Inkanas Lampung raih 8 medali

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengatakan pelanggan tidak perlu melakukan apa pun untuk mendapatkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen sebagai bentuk insentif dari pemerintah seiring penerapan kenaikan PPN 12 persen.

Darmawan menyebut pembayaran tarif listrik akan secara otomatis mendapatkan potongan harga sebesar 50 persen untuk pengguna token, dan tagihan akan secara otomatis dipotong 50 persen untuk pelanggan pascabayar.

Download INC MEDIA di Google play store anda untuk mendapatkan berita-berita terupdate setiap hari 

“Itu otomatis, jadi pelanggan PLN tidak perlu melakukan apa pun. Kami melalui proses otomatis yang berbasis pada sistem digital. Kalau ada pertanyaan, bisa hubungi 087771112123,” ujarnya.

Lebih lanjut, Darmawan menyampaikan apresiasinya terhadap pemberian diskon sebesar 50 persen terhadap tarif listrik untuk pelanggan dengan daya 2.200 watt ke bawah.

“Tentu saja ini berkah karena ini mengurangi beban saudara-saudara kita dan juga meningkatkan daya beli masyarakat,” kata dia.

Selain itu, PLN juga mengapresiasi keputusan pengenaan PPN 12 persen kepada 400 ribu pelanggan yang memiliki daya listrik di atas 6.600 VA.

“PPN untuk tarif listrik dikenakan hanya kepada pelanggan rumah tangga kami atau pelanggan terkaya dari desil yang ada dalam struktur pelanggan kami,” ucap Darmawan.

Seperti diketahui, Pemerintah resmi menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari semula 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan penetapan PPN 12 persen sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Meskipun demikian, untuk barang dan jasa yang bersifat strategis, pemerintah tetap melanjutkan pemberian fasilitas pembebasan dari pengenaan PPN. ***

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus RD Pesawaran: Hasil Forensik CCTV Diterima, Desakan Penetapan Tersangka Menguat

    Kasus RD Pesawaran: Hasil Forensik CCTV Diterima, Desakan Penetapan Tersangka Menguat

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PESAWARAN, INC MEDIA – kasus RD Pesawaran kembali memasuki babak baru setelah Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran menyampaikan perkembangan hasil penyidikan kepada pelapor terkait dugaan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan yang diduga dilakukan oleh RD, mantan anggota DPRD Kabupaten Pesawaran, terhadap wartawan Zahrial. Perkembangan tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) tertanggal 20 April […]

  • Kapolda Lampung Tinjau Kesiapan PSU Pesawaran, Dorong Koordinasi dan Pengamanan Ketat hingga Kepulauan

    Kapolda Lampung Tinjau Kesiapan PSU Pesawaran, Dorong Koordinasi dan Pengamanan Ketat hingga Kepulauan

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    LAMPUNG, INC MEDIA – Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika melakukan kunjungan kerja ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran pada Selasa, 22 April 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2025 di wilayah tersebut. Didampingi sejumlah pejabat utama Polda Lampung, Kapolda tiba di lokasi dan disambut langsung […]

  • Tingkatkan Kemampuan Prajurit , Kodim 0410/KBL Menggelar Latbak Jatri TW II TA 2024

    Tingkatkan Kemampuan Prajurit , Kodim 0410/KBL Menggelar Latbak Jatri TW II TA 2024

    • calendar_month Rabu, 20 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC Media — Dalam rangka memelihara kemampuan menembak Prajurit sesuai dengan standarisasi TNI AD, Kodim 0410/KBL menyelenggarakan Latihan menembak senjata ringan (Latbak Jatri) Triwulan II Tahun 2024.(TW II TA 2024) berpusat di Lapangan Tembak Kompi Senapan A Yonif 143/TWEJ Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, Rabu (20/11/2024). Kegiatan Latbakjatri atau Latihan Menembak Senjata Ringan adalah latihan […]

  • Lembaga Rubik dan Gembok Adakan Aksi Unjuk Rasa Atas Dugaan KKN di BKIPM Lampung

    Lembaga Rubik dan Gembok Adakan Aksi Unjuk Rasa Atas Dugaan KKN di BKIPM Lampung

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Restorasi Untuk Kebijakan – Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi (LSM RUBIK – GEMBOK) Provinsi Lampung adakan aksi di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Lampung Jln. Soekarno Hatta No.91 Km 6-7, Campang Raya, Kecamatan Sukabumi Kota Bandar Lampung, Kamis […]

  • Kodim 0410/KBL Gelar Penyuluhan DBD, Waspadai Gigitan Nyamuk Aedes Aegypti!

    Kodim 0410/KBL Gelar Penyuluhan DBD, Waspadai Gigitan Nyamuk Aedes Aegypti!

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung (incmedia.site) — Lebih dari 140 personel militer dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kodim 0410/KBL mengikuti penyuluhan kesehatan yang sangat penting untuk mencegah Demam Berdarah Dengue (DBD). Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0410/KBL, Letkol Inf Soefrianes Salam S.Ag., M.Han, ini diselenggarakan oleh Detasemen Kesehatan Wilayah (Denkesyah) 02.04.03 Lampung di Makodim […]

  • Satreskrim Polres Pesawaran Bekuk Pelaku Pencurian Bersenjata, Korban Ditodong di Jalan Sepi

    Satreskrim Polres Pesawaran Bekuk Pelaku Pencurian Bersenjata, Korban Ditodong di Jalan Sepi

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Melalui Tim Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran—Polda Lampung berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Kecamatan Gedong Tataan. Seorang pelaku berinisial CGP (20), warga Kecamatan Natar, Lampung Selatan, berhasil diamankan, sementara dua rekannya, PI (25) dan YS (23), telah lebih dulu ditangkap oleh […]

expand_less