Breaking News
light_mode

Pemerintah berikan diskon tarif listrik 50 persen bagi pelanggan PLN 2.200 watt ke bawah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
  • print Cetak

Bandung, INC Media — Pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen oleh pemerintah akan berlaku bagi pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang masuk dalam kategori tertentu pada awal tahun 2025. Hal ini disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB termurah INC Pay, Download di Google Play Store Anda

Alasan pemerintah memberi diskon tarif listrik 50 persen, kata Menkeu, karena sebagai upaya melindungi daya beli masyarakat imbas kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai tanggal 1 Januari 2025.

Periode pemberian diskon tarif listrik 50 persen bagi pelanggan PLN sesuai kriteria yang ditetapkan, ucap Sri Mulyani, akan diberlakukan selama dua bulan pada awal tahun depan, yakni pada Januari dan Februari 2025.

BACA JUGA: Belum terima gaji dan terindikasi pungli, Ribuan tenaga honorer Pesawaran ancam Demo

Kategori pelanggan PLN yang berhak mendapatkan diskon 50 persen baik untuk pengguna token maupun tagihan pelanggan pascabayar, ujar Menkeu, adalah masyarakat yang berlangganan daya listrik sebesar 2.200 watt ke bawah.

Pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk kriteria pelanggan tersebut akan berdampak pada 81,4 juta rumah, atau didapatkan oleh 97 persen dari jumlah total keseluruhan pelanggan PLN se-Indonesia.

“Kami juga memberikan (insentif) untuk rumah tangga (berupa) diskon listrik 50 persen selama dua bulan, yakni Januari–Februari, untuk yang berlangganan daya 2.200 watt ke bawah,” ucap Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi: Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif & Berkelanjutan, yang digelar di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024).

Adapun nilai insentif PPN yang diberikan oleh pemerintah terkait dengan diskon tarif listrik sebesar 50 persen tersebut mencapai Rp12,1 triliun.

“Sedangkan, air bersih juga tidak membayar PPN, (senilai) Rp2 triliun,” kata Sri Mulyani.

Sementara kepada para pelanggan PLN 3.500–6.600 VA, tutur Sri Mulyani, akan tetap dikenakan PPN sebesar 12 persen.

BACA JUGA: Piala Kapolri 2024 Jawa timur, Tim Inkanas Lampung raih 8 medali

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengatakan pelanggan tidak perlu melakukan apa pun untuk mendapatkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen sebagai bentuk insentif dari pemerintah seiring penerapan kenaikan PPN 12 persen.

Darmawan menyebut pembayaran tarif listrik akan secara otomatis mendapatkan potongan harga sebesar 50 persen untuk pengguna token, dan tagihan akan secara otomatis dipotong 50 persen untuk pelanggan pascabayar.

Download INC MEDIA di Google play store anda untuk mendapatkan berita-berita terupdate setiap hari 

“Itu otomatis, jadi pelanggan PLN tidak perlu melakukan apa pun. Kami melalui proses otomatis yang berbasis pada sistem digital. Kalau ada pertanyaan, bisa hubungi 087771112123,” ujarnya.

Lebih lanjut, Darmawan menyampaikan apresiasinya terhadap pemberian diskon sebesar 50 persen terhadap tarif listrik untuk pelanggan dengan daya 2.200 watt ke bawah.

“Tentu saja ini berkah karena ini mengurangi beban saudara-saudara kita dan juga meningkatkan daya beli masyarakat,” kata dia.

Selain itu, PLN juga mengapresiasi keputusan pengenaan PPN 12 persen kepada 400 ribu pelanggan yang memiliki daya listrik di atas 6.600 VA.

“PPN untuk tarif listrik dikenakan hanya kepada pelanggan rumah tangga kami atau pelanggan terkaya dari desil yang ada dalam struktur pelanggan kami,” ucap Darmawan.

Seperti diketahui, Pemerintah resmi menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari semula 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan penetapan PPN 12 persen sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Meskipun demikian, untuk barang dan jasa yang bersifat strategis, pemerintah tetap melanjutkan pemberian fasilitas pembebasan dari pengenaan PPN. ***

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PETI Waykanan Disorot, ALAM BAKA Desak Aktor di Balik Tambang Ilegal Diusut

    PETI Waykanan Disorot, ALAM BAKA Desak Aktor di Balik Tambang Ilegal Diusut

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    PETI Waykanan Jadi Sorotan JAKARTA, INC MEDIA — PETI Waykanan kembali menjadi sorotan setelah Aliansi Lampung Bersatu Awasi Kebijakan dan Anggaran (ALAM BAKA) menggelar aksi unjuk rasa di Wisma Danantara, Jakarta, Kamis (13/8/2026). Mereka mendesak aparat penegak hukum tidak hanya memproses pekerja tambang di lapangan, tetapi juga menelusuri pihak yang diduga berada di balik aktivitas […]

  • Diduga Bermain dengan Struk, Karyawan Indomaret di Lampung Utara Rugikan Pembeli

    Diduga Bermain dengan Struk, Karyawan Indomaret di Lampung Utara Rugikan Pembeli

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Utara, INC MEDIA — Seorang karyawan Indomaret di Desa Negara Ratu, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara, diduga melakukan kecurangan dalam memberikan kembalian kepada pelanggan. Kasus ini mencuat setelah seorang pembeli bernama Junaidi mengungkapkan pengalamannya yang merugikan saat berbelanja di toko tersebut, Minggu (9/3/2025). Menurut Junaidi, praktik ini bukan pertama kali terjadi. Ia mengaku […]

  • Jalan Rusak Parah dan Berlubang di Kecamatan Way Khilau, Masyarakat Mohon Segera Diperbaiki Pemerintah

    Jalan Rusak Parah dan Berlubang di Kecamatan Way Khilau, Masyarakat Mohon Segera Diperbaiki Pemerintah

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA, Rusaknya ruas jalan Provinsi dan jalan Kabupaten yang melintasi Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran tuai keluhan warga. Pasalnya ruas jalan tersebut rusak parah dan berlubang. Kerusakan jalan tersebut, semakin parah setelah diguyur hujan. Ruas jalan ini diketahui melintasi tiga desa dan kondisinya sangat memprihatikan, terpantau pada, Sabtu (7/9/2024).  Kabiro M-TJEK NEWS Kabupaten Pesawaran, Febriansyah saat meliput dilokasi menyampaikan bahwa jalan Kabupaten yang melintasi Desa Kubu Batu, Tanjung Rejo, […]

  • Tenaga Ahli Pemprov Lampung Sedot Rp18 Miliar APBD, Mirip Investasi Bodong

    Tenaga Ahli Pemprov Lampung Sedot Rp18 Miliar APBD, Mirip Investasi Bodong

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    INC MEDIA — Belanja tenaga ahli Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung Tahun Anggaran (TA) 2025 menyedot anggaran hingga Rp18 miliar. Ironisnya, aliran anggaran ini dinilai tidak efisien dan berpotensi menimbulkan kepentingan pribadi atau kelompok, ibarat skema investasi bodong yang menjanjikan keuntungan besar tanpa kejelasan hasil. Alokasi anggaran jumbo ini muncul sebagai sisa dari rencana kerja (Renja) […]

  • Wamen PANRB Kunjungi Polda Lampung, Perkuat Sinergi Pelayanan Publik

    Wamen PANRB Kunjungi Polda Lampung, Perkuat Sinergi Pelayanan Publik

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA – Kepolisian Daerah Lampung hari menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PANRB), Komjen Pol (Purn) Purwadi Arianto, di Mapolda Lampung, Jum’at (25/7/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi serta memperkuat sinergi antara Kementerian PANRB dengan institusi Polri, khususnya dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan […]

  • Disdikbud Lampung Tegaskan Pendidikan Berkarakter dan Anti Pungli dalam Kunjungan ke Lampung Utara

    Disdikbud Lampung Tegaskan Pendidikan Berkarakter dan Anti Pungli dalam Kunjungan ke Lampung Utara

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Utara (incmedia.site) — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung melakukan anjangsana ke Kabupaten Lampung Utara guna memberikan pembinaan kepada para kepala sekolah dan dewan guru jenjang SMA, SMK, dan SLB. Kegiatan ini dipusatkan di SMAN 1 Bukit Kemuning pada Senin (24/02/2025) dengan tujuan memperkuat pendidikan berkarakter serta memastikan transparansi dalam pengelolaan sekolah. Kepala […]

expand_less