Breaking News

Pemkab Pesawaran Telah membayarkan Kenaikan Gaji Pokok dan THR ASN

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 17 Nov 2024
  • print Cetak

Pesawaran, INC Media — Pemkab Pesawaran telah melakukan penyesuaian dan membayarkan kenaikan gaji pokok PNS sebesar 8 persen dan merampungkan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2023.

Menurut Plt Kepala Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pesawaran Iswanto mengatakan, mempedomani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun2024, tentang Penyesuian Gaji Pokok PNS, Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran telah melakukan penyesuaian dan membayarkan kenaikan Gaji Pokok PNS sebesar 8 persen terhitung mulai bulan Maret 2024.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB termurah INC Pay, Download di Google Play Store Anda

“Kita telah menyalurkan untuk bulan Maret 2024, adapun pembayaran rapel kenaikan gaji 8 persen untuk bulan Januari dan Februari 2024, saat ini kita masih dalam proses perhitungan yang rencananya akan segera direalisasikan setelah pembayaran gaji induk bulan Desember 2024,” kata Iswanto, Sabtu (16/11/2024).

Baca JugaMarak Penipuan Modus Mengaku Petugas Pajak, Polda Lampung: Jangan Berikan Data Pribadi

Ia mengatakan, terkait dengan THR tahun lalu yang menjadi perbincangan di media, Pemkab Pesawaran telah melakukan pembayaran THR Tahun 2023 sebesar satu bulan gaji atau 100 persen pada bulan April 2023 lalu.

“Pembayarannya itu dengan rincian terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tunjangan jabatan sesuai besaran yang diterima gaji pada bulan Maret 2023, hal ini mempedomani ketentuan pasal 6 ayat 2 PP No.15 Tahun 2023 tentang Pemberian THR dan gaji ke-13 kepada ASN tahun 2023,” ujarnya.

Baca Juga : Seorang Wanita di Metro Ditangkap Polisi Lantaran Lakukan Aborsi

“Kemudian ini perlu disampaikan dari saya, bahwa tambahan penghasilan pegawai, sesuai ketentuan pasal 6 ayat (1) huruf e dibayarkan sebesar 50 persen sesuai dengan pangkat jabatan, peringkat jabatan atau kelas jabatannya. Jadi saya rasa hal ini sudah cukup menjelaskan dan menjawab polemik yang terjadi ya,” kata dia.

Sebelumnya, Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pesawaran mempertanyakan keterlambatan pembayaran kenaikan gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR). Berdasarkan informasi dari beberapa ASN, kenaikan gaji sebesar 8 persen yang dijanjikan tahun ini seharusnya dibayarkan sejak Januari hingga Maret 2024. Namun, hingga saat ini, dana tersebut belum diterima.

Salah seorang ASN yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan, “Kami berharap pemerintah segera merealisasikan pembayaran kenaikan gaji yang tertunda, mengingat banyak dari kami yang mengandalkan pendapatan ini,” cetusnya.

BACAKenaikan Gaji ASN di Pesawaran Terlambat, THR Hanya Dibayar 50 Persen

Selain itu, ASN juga mengeluhkan THR tahun lalu yang hanya dibayarkan sebesar 50 persen. “Harusnya THR dibayarkan penuh, bukan hanya setengahnya,” ungkap seorang ASN lainnya. (*)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dandim Lampung Barat Pertanyakan Penarikan PBB di Kawasan TNBBS, Pemkab Siap Evaluasi

    Dandim Lampung Barat Pertanyakan Penarikan PBB di Kawasan TNBBS, Pemkab Siap Evaluasi

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Barat, INC MEDIA — Komandan Kodim (Dandim) 0422/LB, Letkol Inf Rinto Wijaya, mempertanyakan adanya penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terhadap lahan di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Kecamatan Bandar Negri Suoh (BNS), Lampung Barat. Rinto menegaskan bahwa berdasarkan aturan, kawasan hutan konservasi seperti TNBBS tidak boleh dikenakan pajak. “Seharusnya hal ini […]

  • Panitia Pelaksana Deklarasi GRIB JAYA Provinsi Lampung Terus Memantapkan Persiapan Jelang Hari-H

    Panitia Pelaksana Deklarasi GRIB JAYA Provinsi Lampung Terus Memantapkan Persiapan Jelang Hari-H

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC Media — Dalam rangka memeriahkan Gelaran acara Deklarasi Organisasi Masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya se-Provinsi Lampung yang akan di laksanakan pada hari Rabu 20 September 2024, bertempat di PKOR Way Halim Jln. Sumpah Pemuda Way Halim Kota Bandar Lampung. Untuk memastikan acara berlangsung lancar dan terstruktur, berbagai persiapan terus […]

  • Kawal Pelantikan Prabowo-Gibran GRIB JAYA LAMPUNG Kirim 250 Personil Ke Jakarta 

    Kawal Pelantikan Prabowo-Gibran GRIB JAYA LAMPUNG Kirim 250 Personil Ke Jakarta 

    • calendar_month Sabtu, 19 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandarlampung, INC MEDIA — Menjelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih yang akan dilaksanakan pada Minggu 20 Oktober 2024, Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Provinsi Lampung turut serta mengamankan dengan mengerahkan total 250 personel Satgas untuk pengamanan acara pelantikan presiden dan wakil presiden RI di Jakarta. Bertolaknya Ormas besutan Hercules Rosario Marshal menuju […]

  • Pelantikan JMSI Lampung 2026 Dikebut, Persiapan Capai 75 Persen

    Pelantikan JMSI Lampung 2026 Dikebut, Persiapan Capai 75 Persen

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Progres Signifikan Menuju Hari Pelantikan Bandar Lampung, INC MEDIA – pelantikan JMSI Lampung 2026 memasuki tahap krusial dengan progres persiapan yang telah mencapai sekitar 75 persen. Panitia memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai rencana dan ditargetkan berlangsung aman, tertib, serta kondusif. Memasuki fase akhir, indikator kesiapan ini menunjukkan komitmen kuat panitia dalam menghadirkan pelantikan yang […]

  • Mulan Jameela Soal Lagu “Bayar Bayar Bayar”: “Itu Kebebasan Berekspresi!

    Mulan Jameela Soal Lagu “Bayar Bayar Bayar”: “Itu Kebebasan Berekspresi!

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta (incmedia.site) — Penyanyi sekaligus anggota DPR RI, Mulan Jameela, ikut angkat bicara soal polemik lagu “Bayar Bayar Bayar” milik band Sukatani yang sempat dilarang peredarannya. Sebelumnya, lagu tersebut menuai kontroversi karena liriknya yang berisi kritik terhadap kepolisian. Para personel band Sukatani bahkan harus meminta maaf secara terbuka di hadapan publik, yang justru memancing reaksi […]

  • Supriyanto Siap Jawab Jeritan Rakyat: “Bukan Boneka, Kami Hadir untuk Perubahan!”

    Supriyanto Siap Jawab Jeritan Rakyat: “Bukan Boneka, Kami Hadir untuk Perubahan!”

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA – Semangat perubahan kembali bergelora di Kabupaten Pesawaran. Calon Bupati nomor urut 01, Supriyanto, menegaskan komitmennya untuk menghadirkan wajah baru kepemimpinan di Bumi Andan Jejama saat menghadiri konsolidasi tim pemenangan di Tempel Rejo, Kecamatan Kedondong, Selasa (22/4/2025). Acara yang dihadiri ratusan pendukung ini menjadi ajang pemantapan strategi menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) […]

expand_less