Breaking News
light_mode

Akhir Pelarian Kelik, Pembunuh Siti Sulasih: Tertangkap Saat Tidur, Ditembak Saat Melawan

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
  • print Cetak

Lampung Selatan, INC MEDIA — Tabir kelam di balik kematian tragis Siti Sulasih (31), warga Dusun Purwodadi, Kecamatan Natar, akhirnya terkuak. Perempuan malang itu ditemukan tak bernyawa di tengah rimbunnya perkebunan karet, Sabtu 24 Mei 2025 lalu. Mulut dan tangannya terikat, tubuh terbujur kaku dalam sunyi yang mencekam—sebuah akhir hidup yang begitu memilukan.

Foto Dok. Haris efendi : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Hari kelam itu menjadi awal dari penyelidikan panjang yang penuh teka-teki. Hingga akhirnya, jajaran Polres Lampung Selatan berhasil menangkap pelaku utama: Kelik Fitri Sonianto (34), warga Kecamatan Tanjung Bintang. Nama Kelik selama ini dikenal sebagai “bayangan hitam” yang kerap menghantui berbagai kasus kriminal di wilayah tersebut.

BACA JUGA: Herwan Acong: Dari Jurnalis ke Konten Kreator, Suara Keadilan dari Balik Lensa

Penangkapan berlangsung dramatis pada Sabtu pagi (14/6/2025), tepat pukul 05.30 WIB. Kelik ditemukan tengah terlelap dalam persembunyiannya di Desa Waringinsari, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu.

“Kami tangkap saat dia tertidur, tak menyangka akhir pelariannya akan setenang itu,” ujar Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, Senin (16/6/2025).

Namun ketenangan itu hanya sekejap. Saat hendak diamankan, pelaku justru mengayunkan arit ke arah petugas, memaksa tindakan tegas dilakukan. Satu peluru bersarang di kaki kanannya, mengakhiri perlawanan dan pelariannya secara permanen.

Lebih dari sekadar pembunuhan, Kelik dikenal sebagai residivis kambuhan, khususnya dalam kasus pencurian kendaraan bermotor. Ia juga pernah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk kasus pencurian dengan pemberatan di Tanjung Bintang.

Petunjuk kuat ditemukan di rumahnya—sepeda motor milik korban. Bukti ini menjadi kunci utama dalam menguatkan keterlibatannya.

“Pelaku dikenal sebagai spesialis curas dan juga terlibat dalam tindak pencabulan,” ungkap Yusriandi.

BACA JUGA : Hari Pertama SPMB di SMKN 7 Bandar Lampung Disambut Antusiasme Pendaftar

Kini, Kelik dihadapkan pada jerat hukum berat, dengan tiga pasal berlapis:

• Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan,

• Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan

• Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. Sebuah akhir kelam yang pantas bagi pelaku kebiadaban yang mengguncang hati masyarakat Lampung Selatan.

(Red)

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Tidak Netral, Muhlis Akan Laporkan Bawaslu Pesawaran Ke DKPP dan Mabes Polri 

    • calendar_month Minggu, 13 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

     Pesawaran, INC MEDIA — Kepala Personal Informan Negara Republik Indonesia (PIN RI) Muhlis,SE sangat menyayangkan atas laporan terhadap Kepala Desa (kades) Sukaraja Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran yang kedapatan menyimpan ratusan stiker Paslon nomor urut 02 Nanda dan Antonius di dalam laci meja kerja kantornya yang di anggap Tidak memenuhi syarat materil oleh Bawaslu dan Gakkumdu […]

  • Judi Online Jadi Ancaman, Polri, Komdigi, dan UPH Bersinergi Bangun Generasi Digital Berintegritas

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TANGERANG, INC MEDIA – Judi online mahasiswa menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian serius Polri. Melalui program Polri Goes to Campus, Kepolisian Republik Indonesia menggandeng Universitas Pelita Harapan (UPH) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memperkuat literasi digital sekaligus mencegah maraknya praktik judi online di kalangan generasi muda. Kegiatan bertajuk “Kampus Sehat, Mahasiswa […]

  • Residivis Asal Srikaton, Tanjung Bintang Dibekuk Polisi Saat Asyik Pesta Sabu

    • calendar_month Kamis, 24 Nov 2022
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry’s standard

  • Satlantas Polresta Bandar Lampung Alihkan Arus Lalu Lintas Saat Bank Lampung Run 2025, Polda Lampung Imbau Masyarakat Patuhi Aturan

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung (INC Media) — Dalam rangka mendukung kelancaran acara Bank Lampung Run 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung akan melakukan pengalihan arus lalu lintas pada Minggu, 9 Februari 2025, mulai pukul 05.00 WIB hingga selesai. Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika, menjelaskan bahwa sejumlah ruas jalan akan mengalami perubahan arus guna memastikan […]

  • Kepedulian LPAI Lampung Timur Menguatkan Harapan Kesembuhan Adik Zulya Ulfa

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Timur, incmedia.site – Kepedulian terhadap Adik Zulya Ulfa (4,5 tahun), seorang anak yang tengah menjalani perawatan intensif di RS Abdul Moeloek, kembali hadir melalui langkah nyata Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Lampung Timur. Kehadiran lembaga ini menjadi penguat bagi keluarga di tengah perjuangan berat menghadapi kondisi kesehatan sang anak. Ketua LPAI Lampung Timur, […]

  • Terkait Permasalahan PT. AJRI Pemkab Lampung Tengah gelar rapat Kordinasi dengan beberapa pihak

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Tengah (INC Media) — Pemerintah daerah Kabupaten Lampung Tengah melakukan rapat koordinasi dengan ormas GRIB JAYA Provinsi Lampung di ruangan kantor Bupati Lampung Tengah,Senin (6/1/2024) Pukul 13.00 WIB. Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Pj. Sekda Kabupaten Lampung Tengah Kusuma Riyadi,  Kabag Ops Polres Lampung Tengah Kompol Edi Qorinas , Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup, Dinas […]

expand_less