Breaking News

Pengerjaan proyek Rehabilitasi gedung Kantor induk Museum ketransmigrasian di duga mark up

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 24 Nov 2024
  • print Cetak

Pesawaran, INC Media — Pengerjaan proyek Rehabilitasi gedung Kantor induk Museum ketransmigrasian Lampung,di duga pihak rekanan Kurangi Volume pekerjaan atau di indikasi “Mark’up“.

Pasalnya, dari informasi yang di dapat proyek Rehabilitasi gedung Kantor induk Museum ketransmigrasian Lampung yang berada di Desa Bagelen Kecamatan Gedong Tataan Pesawaran Lampung dikerja kan oleh CV. Cipta Gupit Mandiri, Dengan Pagu anggaran APBD Tahun 2024 dengan nilai Rp. 1.859.200.000 di bawah naungan Dinas Perumahan,Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB termurah INC Pay, Download di Google Play Store Anda

Berdasarkan informasi yang di peroleh media ini, pekerjaan yang di lakukan pihak rekanan di indikasi tidak sesuai Bestek atau Rencana anggaran pelaksanaan (RAP).

“Tiang utama bangunan tersebut tidak mengunakan cakar ayam kak, Dan juga Slup besi tidak mengunakan besi stek, pondasi yg di siringan itu gk di gali, itu kak cuma lebar atas nya aja bawahnya lobang siring itu,” Ujar sumber seraya meminta namanya tidak dipublikasikan, Jum’at (22/11/2024).

Ia juga menyebut bahwa kedalaman galian septic tank dan jarak anyaman besi tidak sesuai.

“Terus Galian lubang Septic tank itu, harusnya 150 kak, itu cuma ada 110 dan tanyakan jarak besi nya berapa, cuma kalo dia jawabnya 10cm brani bongkar kak karna besinya juga jarak nya jarang kak,” katanya.

BACA JUGAKapolri Akan tindak tegas Pelaku Polisi Tembak Polisi dipolres Solok Selatan

Lebih lanjut dia menjelaskan,selain Kedalaman pondasi di duga tidak sesuai Bestek, pihak rekanan juga tidak menerapkan safety officer kepada para pekerja,dan terlihat saat di lokasi para pekerja tidak menggunakan Alat pelindung diri (APD) yang fungsinya untuk melindungi pekerja dari risiko cedera dan penyakit akibat lingkungan kerja yang berbahaya.

“pekerja tidak menggunakan safety kak, Coba dilihat langsung ke lokasi kak, tidak ada satu orang pun mengunakan Safety,hal tersebut jelas melanggar peraturan tentang keselamatan kerja,”pungkas nya.

Sementara itu, saat di konfirmasi penanggung jawab Proyek Jhoni membantah tuduhan itu, menurutnya pekerjaan yang di lakukan sudah sesuai dengan gambar atau Bestek.

“Tidak ada itu di RAP tidak ada itu, tidak ada itu cakar ayam di gambar. Gak, makanya itu saya bilang laporan itu harus sinkron minimal ada konsultan,” ujarnya.

Lebih lanjut Jhoni yang mengaku warga Kota bumi Lampung utara ini meminta agar setiap informasi terkait pekerjaan proyek yang di awasi tidak di telan mentah-mentah, menurut nya pekerjaan tersebut harus selesai pada 15 Desember.

“Ya, makanya saya males kalo denger informasi kita gak jalan kerjaan ini, Karena ini pertengahan bulan 12 harus kelar, jadi kalo kita selalu di dengerin informasi,Insya Allah Pesawaran susah ngebangunnya,”kilahnya

Dirinya menyarankan jika masyarakat yang ingin mencari-cari kesalahan dalam pengerjaan proyek Rehabilitasi gedung Kantor induk Museum ketransmigrasian Lampung,lebih baik langsung ke konsultan atau pihak terkait.

“Artinya klo kita selalu di gojlok terus vacum kita gak kerja bisa, makannya saya bilang lebih bagus klo mereka mau cari data atau informasi langsung aja ke konsultan atau ke perkim,”Terangnya.

BACA JUGA :Diduga Untuk Kepentingan Money Politik, 30 KTP Elektronik Berhasil Diamankan daru 2 Pengurus Ranting PAN

” Oh infonya tidak sesuai, ah makanya saya bilang liat aja sendiri Cet nya lihat tuh, cet nya Jotun, Jotun bukan cet cet murah,dan di awasi kepala museum langsung ibu Hana,”Pungkasnya.

Berdasarkan informasi tersebut, maka dalam waktu dekat media ini akan mengkonfirmasi kepada pihak-pihak terkait.(Febri)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cegah Potensi Gangguan Kamtibmas Menjelang Pilkada, Polres LamSel Gelar Penertiban Peredaran Miras 

    Cegah Potensi Gangguan Kamtibmas Menjelang Pilkada, Polres LamSel Gelar Penertiban Peredaran Miras 

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Satuan Samapta Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap  penjualan minuman beralkohol di luar ketentuan yang berlaku di Desa Way Gelam, Kecamatan Candipuro. Penertiban dilakukan pada Selasa, 17 September 2024, sekitar pukul 23.30 WIB. Kepala Satuan (Kasat) Samapta Polres Lampung Selatan, AKP Joni Mafira menjelaskan, petugas menemukan saudara CN alias Cokro tertangkap […]

  • Kegiatan Dinas Kesehatan Lampung Timur TA.2023 di Laporkan Ke Kejati Lampung 

    Kegiatan Dinas Kesehatan Lampung Timur TA.2023 di Laporkan Ke Kejati Lampung 

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung (INC Media) – Kegiatan Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Timur tahun 2023 di laporkan Ke Kejaksaan Tinggi Lampung oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi (GEMBOK) dan Restorasi Untuk Kebijakan (RUBIK) Lampung, Senin (20/1/2025). Ketua Gembok Lampung, Andre Saputra menyampaikan bahwa laporan tersebut telah resmi didaftarkan pihaknya melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) […]

  • PAC GRIB Jaya Negeri Katon Hadiri Perayaan Natal di Desa Lumbirejo

    PAC GRIB Jaya Negeri Katon Hadiri Perayaan Natal di Desa Lumbirejo

    • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC Media — Kepala Desa (Kades) Lumbirejo Ridho, SE dan jajaran anggota Perwakilan Anak Cabang (PAC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB Jaya) hadiri perayaan Natal 2024 di Gereja Kerasulan Baru Desa Lumbirejo, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Selasa (25/12/2024). Kendati di guyur hujan, tidak menyurutkan semangat Kades Lumbirejo dan jajaran PAC GRIB Jaya […]

  • Dugaan Manipulasi Dana Desa di Pekon Sinar Petir: Kandang Fiktif, Sapi Asalan, dan BLT Terpangkas untuk Tanah Makam

    Dugaan Manipulasi Dana Desa di Pekon Sinar Petir: Kandang Fiktif, Sapi Asalan, dan BLT Terpangkas untuk Tanah Makam

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Tanggamus, INC MEDIA – Hasil penelusuran dari beberapa tim media dan kutipan dari berbagai sumber, termasuk jurnallampung.com, mengungkap adanya dugaan manipulasi dalam laporan penggunaan dana desa di Pekon Sinar Petir, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus. Kisah ini bermula pada tahun 2021, ketika pemerintah pekon mengalokasikan anggaran sebesar Rp 70.116.500 untuk pembangunan kandang sapi. Namun, proyek […]

  • KPK Sita Aset Rp9 Miliar Terkait Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim: Penyidik Ungkap Lokasi Tersangka

    KPK Sita Aset Rp9 Miliar Terkait Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim: Penyidik Ungkap Lokasi Tersangka

    • calendar_month Minggu, 18 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA — Dalam upaya pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap enam aset bernilai Rp9 miliar pada 12-15 Mei 2025. Aset-aset ini terkait dengan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) yang berlangsung di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, untuk anggaran tahun 2019-2022. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan […]

  • DPRD Pesawaran Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Ranperda APBD T.A 2025

    DPRD Pesawaran Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Ranperda APBD T.A 2025

    • calendar_month Kamis, 31 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang DPRD Pesawaran, pada Kamis (31/10/2024). Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, Achmad Rico Julian, dan dihadiri langsung […]

expand_less