Breaking News
light_mode

Perjalanan Dinas DKPTPH Tahun 2024 Habiskan Rp5,6 Miliar Diduga Rawan Penyimpangan?

  • account_circle incmedia.site
  • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
  • print Cetak

Bandar Lampung, INC MEDIA, – Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DKPTPH) Provinsi Lampung tercatat menghabiskan anggaran sebesar Rp5.680.450.000 sepanjang tahun 2024. Dana tersebut digunakan untuk membiayai 41 paket kegiatan perjalanan dinas yang terbagi dalam lima kategori perjalanan.

Namun, besarnya anggaran perjalanan dinas ini menimbulkan dugaan adanya penyimpangan. Koordinator Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRAK) Lampung, Chaidir, menyoroti potensi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam alokasi dana tersebut.

“Dari hasil kalkulasi yang kami lakukan, sulit untuk membantah indikasi KKN dalam kucuran anggaran perjalanan dinas yang mencapai miliaran rupiah,” ujar Chaidir.

Ia menambahkan bahwa jika dihitung secara harian, DKPTPH Provinsi Lampung mengeluarkan sekitar Rp21.847.884 setiap hari kerja hanya untuk perjalanan dinas.

“Angka yang muncul itu sudah tidak lagi masuk akal, karena tidak lagi berimbang dengan rasio program yang ada di satuan kerja tersebut. Mana mungkin kegiatan perjalanan dinas yang sifatnya internal dilakukan lebih banyak daripada program lain yang bersifat eksternal,” katanya.

Efisiensi Anggaran Dipertanyakan

Menurut Chaidir, DKPTPH Provinsi Lampung tercatat memiliki 185 kegiatan yang sebagian besar dilakukan dengan metode e-purchasing, yang seharusnya lebih efisien dalam pembiayaan.

“Kegiatan penyedia yang dilakukan secara online itu ditujukan untuk efisiensi dan mengurangi beban pembiayaan. Maka menjadi semakin tidak masuk akal kalau kegiatan swakelola justru anggarannya membengkak hanya untuk urusan perjalanan dinas,” tegasnya.

Ia juga menyebut bahwa perhatian pemerintah pusat terhadap anggaran perjalanan dinas bukan tanpa alasan.

“Sangat wajar jika akhirnya Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara khusus menyoroti anggaran perjalanan dinas sebagai salah satu mata anggaran yang harus dipangkas karena ternyata memiliki celah korupsi yang sangat besar,” ujarnya.

Chaidir juga menyinggung kemungkinan adanya laporan pertanggungjawaban yang tidak transparan.

“Laporan pertanggungjawaban perjalanan dinas dilakukan hanya sebatas nota pengeluaran yang mudah dimanipulasi. Tinggal siapkan laporan penggunaan anggaran fiktif dan nota perjalanan palsu, maka sudah cukup itu untuk mengelabui pihak Badan Pemeriksa Keuangan saat waktu audit tiba,” ungkapnya.

Seruan untuk Gubernur Lampung

Chaidir mendesak Gubernur Lampung untuk mengevaluasi anggaran perjalanan dinas yang dinilai tidak memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah.

“Gubernur harus memperhatikan ini. Untuk apa mengeluarkan biaya hingga miliaran rupiah hanya untuk perjalanan dinas? Bukankah lebih baik anggaran miliaran itu digunakan untuk membangun Provinsi Lampung yang memang masih sangat membutuhkan pertumbuhan di berbagai bidang pembangunan?” ujarnya.

Potensi Pelanggaran Hukum

Jika terbukti ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran perjalanan dinas ini, maka hal tersebut dapat melanggar Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang berbunyi:

“Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling sedikit Rp200.000.000,00 dan paling banyak Rp1.000.000.000,00.”

Selain itu, dugaan pemalsuan laporan keuangan juga bisa dijerat dengan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, yang mengatur sanksi bagi pegawai negeri atau penyelenggara negara yang membuat laporan fiktif untuk keuntungan pribadi atau kelompok tertentu.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari DKPTPH Provinsi Lampung terkait anggaran perjalanan dinas tahun 2024 yang menghabiskan Rp5,6 miliar tersebut. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung, Ir. Bani Ispriyanto, M.M., yang dikonfirmasi wartawan di kantornya, tidak berada di tempat.

  • Penulis: incmedia.site

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perusakan Ekosistem Sungai, DLH Bersama BBWS Didesak Segera Investigasi Perubahan Aliran Sungai Wai Sukadana Lampung Timur

    Perusakan Ekosistem Sungai, DLH Bersama BBWS Didesak Segera Investigasi Perubahan Aliran Sungai Wai Sukadana Lampung Timur

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Timur, INC MEDIA – Perusakan ekosistem sungai kembali menjadi sorotan publik setelah Ormas GML IB Lampung Timur merilis video investigasi yang menunjukkan dampak serius dari dugaan perubahan aliran anak Sungai Wai Sukadana di Desa Sukadana, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur. Kasus ini kini telah dilaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan dinilai mengancam keseimbangan […]

  • Dana Desa TA 2024 Dimanfaatkan Pekon Banjarejo Untuk Pembangunan Jalan Pertanian & Pemberdayaan Masyarakat

    Dana Desa TA 2024 Dimanfaatkan Pekon Banjarejo Untuk Pembangunan Jalan Pertanian & Pemberdayaan Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pringsewu (INC Media) — Pemerintah Pekon Banjarejo, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu memanfaatkan Dana Desa (DD) 2024 untuk membangun infrastruktur jalan pertanian dan pemberdayaan masyarakat. Salah satu program prioritas adalah pembangunan jalan usaha tani, termasuk talud penahan tanah (TPT) yang menghubungkan lahan pertanian dengan jalan desa, serta jalan menuju Pekon Fajar Baru. Kepala Pekon Banjarejo, Herman, […]

  • Soroti Anggaran Sekwan Lampung Timur, LSM Rubik dan Gembok Minta APH Segera Periksa

    Soroti Anggaran Sekwan Lampung Timur, LSM Rubik dan Gembok Minta APH Segera Periksa

    • calendar_month Kamis, 28 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC Media – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Restorasi Untuk Kebijakan (RUBIK) dan Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi (GEMBOK) Provinsi Lampung meminta APH memeriksa penggunaan anggaran Sekretariat DPRD Lampung Timur tahun 2023. Pasalnya, pihaknya menduga banyak dugaan korupsi pada pelaksanaan anggaran. Fery Yunizar Ketua LSM Rubik, mengatakan patut diduga adanya mark’up harga satuan pada kegiatan […]

  • Ucapan Ramadhan Surya Nusantara & Rekan: Teguhkan Integritas dan Pelayanan Hukum Profesional

    Ucapan Ramadhan Surya Nusantara & Rekan: Teguhkan Integritas dan Pelayanan Hukum Profesional

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – Ucapan Ramadhan Surya Nusantara & Rekan disampaikan secara resmi oleh Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Surya Nusantara & Rekan sebagai bentuk doa dan dukungan moral kepada seluruh umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Momentum bulan suci ini tidak hanya dimaknai sebagai ritual keagamaan, tetapi juga sebagai […]

  • Situasi Terkini Pesawaran Usai MK Diskualifikasi Aries Sandi

    Situasi Terkini Pesawaran Usai MK Diskualifikasi Aries Sandi

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Pesawaran, (incmedia.site)–Polres Pesawaran mengeklaim situasi terkini di wilayahnya tetap aman usai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi Cabup pemenang Pilkada 2024 Aries Sandi Darma Putra. “Situasi di Pesawaran aman dan kondusif,” kata Kapolres Pesawaran AKBP Maya Heny Hitijahubessy, awal pekan ini. Sebagai langkah antisipasi, Polres Pesawaran telah meningkatkan pengamanan dengan menggelar patroli ke sejumlah titik. […]

  • Silaturahmi Kapolda Aceh dengan BSI Pererat Kolaborasi untuk Stabilitas Keamanan dan Kemajuan Aceh

    Silaturahmi Kapolda Aceh dengan BSI Pererat Kolaborasi untuk Stabilitas Keamanan dan Kemajuan Aceh

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle Helmy
    • 0Komentar

    Banda Aceh, INC MEDIA – Kapolda Aceh Terima BSI menjadi agenda penting dalam memperkuat sinergi antara kepolisian dan sektor perbankan syariah. Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., menerima kunjungan silaturahmi Regional CEO PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Regional Office Aceh di Ruang Kerja Kapolda Aceh, Mapolda Aceh, Jumat (31/7/2026). Pertemuan tersebut menjadi […]

expand_less