Breaking News
light_mode

Perjalanan Dinas DKPTPH Tahun 2024 Habiskan Rp5,6 Miliar Diduga Rawan Penyimpangan?

  • account_circle incmedia.site
  • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
  • print Cetak

Bandar Lampung, INC MEDIA, – Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DKPTPH) Provinsi Lampung tercatat menghabiskan anggaran sebesar Rp5.680.450.000 sepanjang tahun 2024. Dana tersebut digunakan untuk membiayai 41 paket kegiatan perjalanan dinas yang terbagi dalam lima kategori perjalanan.

Namun, besarnya anggaran perjalanan dinas ini menimbulkan dugaan adanya penyimpangan. Koordinator Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRAK) Lampung, Chaidir, menyoroti potensi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam alokasi dana tersebut.

“Dari hasil kalkulasi yang kami lakukan, sulit untuk membantah indikasi KKN dalam kucuran anggaran perjalanan dinas yang mencapai miliaran rupiah,” ujar Chaidir.

Ia menambahkan bahwa jika dihitung secara harian, DKPTPH Provinsi Lampung mengeluarkan sekitar Rp21.847.884 setiap hari kerja hanya untuk perjalanan dinas.

“Angka yang muncul itu sudah tidak lagi masuk akal, karena tidak lagi berimbang dengan rasio program yang ada di satuan kerja tersebut. Mana mungkin kegiatan perjalanan dinas yang sifatnya internal dilakukan lebih banyak daripada program lain yang bersifat eksternal,” katanya.

Efisiensi Anggaran Dipertanyakan

Menurut Chaidir, DKPTPH Provinsi Lampung tercatat memiliki 185 kegiatan yang sebagian besar dilakukan dengan metode e-purchasing, yang seharusnya lebih efisien dalam pembiayaan.

“Kegiatan penyedia yang dilakukan secara online itu ditujukan untuk efisiensi dan mengurangi beban pembiayaan. Maka menjadi semakin tidak masuk akal kalau kegiatan swakelola justru anggarannya membengkak hanya untuk urusan perjalanan dinas,” tegasnya.

Ia juga menyebut bahwa perhatian pemerintah pusat terhadap anggaran perjalanan dinas bukan tanpa alasan.

“Sangat wajar jika akhirnya Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara khusus menyoroti anggaran perjalanan dinas sebagai salah satu mata anggaran yang harus dipangkas karena ternyata memiliki celah korupsi yang sangat besar,” ujarnya.

Chaidir juga menyinggung kemungkinan adanya laporan pertanggungjawaban yang tidak transparan.

“Laporan pertanggungjawaban perjalanan dinas dilakukan hanya sebatas nota pengeluaran yang mudah dimanipulasi. Tinggal siapkan laporan penggunaan anggaran fiktif dan nota perjalanan palsu, maka sudah cukup itu untuk mengelabui pihak Badan Pemeriksa Keuangan saat waktu audit tiba,” ungkapnya.

Seruan untuk Gubernur Lampung

Chaidir mendesak Gubernur Lampung untuk mengevaluasi anggaran perjalanan dinas yang dinilai tidak memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah.

“Gubernur harus memperhatikan ini. Untuk apa mengeluarkan biaya hingga miliaran rupiah hanya untuk perjalanan dinas? Bukankah lebih baik anggaran miliaran itu digunakan untuk membangun Provinsi Lampung yang memang masih sangat membutuhkan pertumbuhan di berbagai bidang pembangunan?” ujarnya.

Potensi Pelanggaran Hukum

Jika terbukti ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran perjalanan dinas ini, maka hal tersebut dapat melanggar Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang berbunyi:

“Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling sedikit Rp200.000.000,00 dan paling banyak Rp1.000.000.000,00.”

Selain itu, dugaan pemalsuan laporan keuangan juga bisa dijerat dengan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, yang mengatur sanksi bagi pegawai negeri atau penyelenggara negara yang membuat laporan fiktif untuk keuntungan pribadi atau kelompok tertentu.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari DKPTPH Provinsi Lampung terkait anggaran perjalanan dinas tahun 2024 yang menghabiskan Rp5,6 miliar tersebut. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung, Ir. Bani Ispriyanto, M.M., yang dikonfirmasi wartawan di kantornya, tidak berada di tempat.

  • Penulis: incmedia.site

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA – Polda Lampung melaksanakan kegiatan Risk Assessment jelang pelaksanaan Debat Public pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati pada PSU Pilkada Pesawaran. Kegiatan ini untuk memastikan keamanan dan kenyamanan. Risk Assessment ini berdasarkan Keputusan MK Nomor : 20PHPU.PUP- SXIII/2025 tentang pemilihan suara Ulang Bupati/wakil Bupati Kabupaten Pesawaran dan Surat dari Kantor KPU […]

  • Kawal Aspirasi, Tangkal Disinformasi, Polri Dorong Ruang Demokrasi Tetap Aman

    • calendar_month Rabu, 30 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, INC MEDIA – Polri memperkuat strategi pengamanan sekaligus pelayanan terhadap penyampaian pendapat di muka umum dengan menempatkan komunikasi, dialog, dan literasi informasi sebagai bagian penting dalam menjaga ruang demokrasi. Penguatan tersebut dibahas dalam Dialog Penguatan Internal Polri ke-3 Tahun 2026 bertema “Mengawal Aspirasi, Menangkal Disinformasi: Penguatan Literasi Informasi dalam Mewujudkan Penyampaian Pendapat di Muka […]

  • Wanita Tewas Hotel: Wanita Muda Ditemukan Tewas di Kamar Hotel Nusantara Cirebon

    • calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    CIREBON, INC MEDIA – Wanita tewas hotel menggegerkan warga Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Seorang perempuan muda berinisial YN (23), warga Dusun Kaligandu, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, ditemukan meninggal dunia di dalam kamar Hotel Nusantara pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Korban ditemukan dalam kondisi tidak wajar di sudut bawah tempat tidur. Saat […]

  • Target bertambah, 5.000 Massa Siap Geruduk KPU Pesawaran: Aksi Damai Demi Demokrasi yang Bersih!

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Rapat Pemantapan AMPP: Ribuan Massa Siap Selamatkan Demokrasi Pesawaran Pesawaran, INC MEDIA – Suhu politik di Kabupaten Pesawaran semakin memanas jelang Aksi Damai Selamatkan Pesawaran yang akan digelar pada Senin, 17 Maret 2025 di depan Kantor KPU Kabupaten Pesawaran. Aliansi Masyarakat Penyelamat Pesawaran (AMPP) menggelar rapat pemantapan pada Sabtu malam, 15 Maret 2025, guna memastikan […]

  • Polres Cirebon Kota Tangani Penemuan Jenazah di Sungai Suranenggala

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Cirebon, INC MEDIA – Penemuan jenazah di Sungai Suranenggala mengungkap pencarian seorang pria lanjut usia yang sebelumnya pergi mencari ikan dan tidak kunjung pulang. Korban berinisial H.H.D.S., 71 tahun, warga Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, ditemukan meninggal dunia di aliran Sungai Anak Winong (Karangsambung), Desa Surakarta, Kecamatan Suranenggala, Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Peristiwa tersebut […]

  • Kemenkop UKM Menunjuk PT Surveyor Indonesia Dalam Penilaian Kinerja Keuangan Koprasi 

    • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA – Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menunjuk PT Surveyor Indonesia, anggota Holding BUMN IDSurvey, sebagai pihak independen untuk memverifikasi lapangan terkait penilaian usaha simpan pinjam koperasi yang bersifat tertutup (close loop) maupun terbuka (open loop). Verifikasi lapangan tersebut, telah dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia mulai 1 Oktober 2024. Penilaian usaha […]

expand_less