Polda Lampung Periksa 270 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Bansos Beras di Lampung Tengah
- account_circle Haris Efendi
- calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
- print Cetak

Lampung Tengah, INC MEDIA – Penyelidikan mendalam terkait dugaan penyimpangan bantuan sosial (bansos) berupa beras oleh Kepala Kampung (Kakam) Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah, terus menunjukkan perkembangan signifikan.

Foto Dok. Haris Efendi : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Lampung, Kombes Pol Pahala Simanjuntak, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, lebih dari 270 individu telah dimintai keterangan sebagai saksi dalam rangka mengungkap fakta-fakta hukum di balik kasus ini.
“Proses penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam distribusi bantuan pangan sudah berjalan cukup intensif. Polres telah memeriksa lebih dari 270 orang sebagai bagian dari pendalaman perkara,” ujar Kombes Pol Pahala saat melakukan kunjungan kerja ke Polres Lampung Tengah, Rabu, 21 Mei 2025.
Menurutnya, Polda Lampung mengambil alih penanganan kasus ini dari Polres guna memastikan proses hukum berjalan lebih efektif, terstruktur, dan terkoordinasi dengan baik antar unit penyelidikan.
“Kasus ini kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus, bersamaan dengan perkara penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan beberapa kasus strategis lainnya,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra, menyatakan dukungannya atas langkah yang diambil Polda Lampung dan menegaskan bahwa perhatian dari pimpinan Kriminal Umum dan Kriminal Khusus mencerminkan keseriusan aparat dalam menangani isu-isu hukum di wilayah hukumnya.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. Mari kita percayakan proses hukum kepada aparat yang berwenang,” pungkas AKBP Alsyahendra.**
- Penulis: Haris Efendi


