Polda Lampung Perketat Aturan Pengawalan Lalu Lintas, Kurangi Sirine dan Utamakan Humanisme

Lampung , INC MEDIA – Polda Lampung pengawalan lalu lintas kini diperketat. Kebijakan baru ini menindaklanjuti arahan Kakorlantas Polri yang menekankan perubahan kultur pengawalan agar lebih humanis, profesional, dan berorientasi pada keselamatan pengguna jalan.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menegaskan bahwa aturan baru ini tak sekadar soal teknis, melainkan wajah baru Polantas di mata publik.

“Polri menegaskan pengawalan bukan sekadar tugas rutin, tetapi juga representasi wajah humanis Polantas di mata masyarakat,” ujarnya, Selasa, 23 September 2025.

Penggunaan Sirine Dibatasi

Untuk sementara, pengawalan lalu lintas dibekukan. Meski demikian, personel tetap siaga di lokasi BKO pejabat yang membutuhkan pengamanan. Dalam keadaan darurat, pengawalan tetap bisa dilakukan, namun tanpa penggunaan sirine maupun lampu rotator.

“Suara sirine hanya boleh dipakai pada kondisi krusial atau darurat, bahkan pada waktu sore dan malam hari diimbau untuk tidak digunakan sama sekali,” kata Yuyun.

BACA JUGA : Kematian Tahanan Edo Januar: Keluarga Curiga ada Kejanggalan di Polres Pesawaran

Humanisme Jadi Prioritas

Kritik publik terhadap pola pengawalan selama ini diakui Yuyun sebagai bahan introspeksi. Polantas diminta meninggalkan gaya arogan dan menggantinya dengan pendekatan persuasif.

“Senyum petugas adalah marka utama, bukan manuver berlebihan yang menimbulkan antipati. Inilah bagian dari reformasi kultur yang sedang kita jalankan,” tegasnya.

Laporan Wajib ke Kapolda

Polda Lampung juga mewajibkan laporan setiap kali melakukan pengawalan terhadap tokoh agama, tokoh masyarakat, maupun tokoh adat. Langkah ini dilakukan agar pimpinan bisa memantau langsung pelaksanaannya.

“Prinsipnya, kehadiran polisi di jalan harus menjadi solusi, bukan menambah masalah. Tugas pengawalan adalah kehormatan, sehingga setiap personel wajib melaksanakannya dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab,” ujar Yuyun.

BACA JUGA : Reformasi Agraria Prabowo Diyakini Cak Imin Akan Terlaksana

Jaga Kepercayaan Publik

Dengan aturan baru ini, Polri berharap pengawalan lalu lintas tak hanya menjaga kelancaran arus kendaraan, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Humanisme, kata Yuyun, menjadi inti dari setiap pelayanan di jalan raya.

(Red)

 

TAG:

Polda Lampung, pengawalan lalu lintas, aturan baru Polda Lampung, Polantas humanis, sirine polisi, Kakorlantas Polri, lalu lintas Lampung