Breaking News

Polres Pesawaran Berhasil Ungkap Kasus Misteri Penemuan Mayat Terbungkus Kain Merah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 13 Sep 2024
  • print Cetak

Pesawaran, INC MEDIA — Misteri penemuan mayat laki-laki terbungkus kain merah di bawah jembatan di Sungai Binong, Kabupaten Pesawaran, Lampung, pada Selasa (20/8/2024) lalu, kini telah terungkap.

Polisi berhasil meringkus dua dari tiga terduga pelaku pembunuh pria tersebut.

Kedua pelaku itu adalah pasangan suami istri (Pasutri) inisial AK (24) dan NDR (21). Mereka kini telah ditahan dan menjalani pemeriksaan di Mapolres Pesawaran. Sementara, satu pelaku inisial R alias Rocker masih dalam pengejaran polisi.

Dalam konferensi pers yang digelar oleh Mapolres Pesawaran pada Jumat (13/09/2024), Wakapolres Pesawaran Kompol Sugandhi Satria Nugraha, S.I.P., M.H., mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Maya Heny Hitijahubessy, SH., S.IK, MM., menjelaskan, bahwa kasus bermula dari “hubungan perselingkuhan” antara korban inisial WS, warga Desa Tanjung Sari Natar dengan NDR, istri dari AK, warga Dusun Tanjung Waras Merak Batin Natar.

Wakapolres dalam hal ini didampingi Kasi Humas Irwan, Kabagops, dan Kasatres Iptu Devrat Aolia Afrat, ekspos kasus tersebut di hadapan awak media menjelaskan kronologis pembunuhan sampai penangkapan para pelaku, dengan menghadirkan tersangka pasutri disertai barang bukti.

Barang bukti berupa 1 unit mobil Kijang Toyota warna hijau Nopol BE 1720 AND,  karung, dan sprei merah serta kayu balok untuk memukul korban.

Bahwa, Pada 18 Agustus 2024 lalu, WS menghubungi NDR melalui pesan Whatsapp untuk bertemu. Lalu pesan tersebut diketahui oleh AK, yang kemudian merencanakan pembunuhan dengan bantuan temannya berinisial R alias Rocker yang saat ini buron.

“Kemudian AK meminta istrinya NDR untuk membalas pesan dan merencanakan pertemuan di salah satu kontrakan di Desa Tanjung Waras Natar,” terang Gandhi sapaan akrab Wakapolres Pesawaran.

AK sudah memutuskan bahwa pertemuan tersebut adalah untuk membunuh alias menghabisi WS.

“Pasutri ini ditangkap daerah Klaten Jawa Tengah. Memang mereka berniat melarikan diri setelah melakukan pembunuhan tersebut,” kata Sugandhi.

Baca Juga : Tantangan dan Potensi Ancaman dalam Pilkada Serentak 2024

Senada diungkapkan oleh Kasatres Polres Pesawaran Iptu Devrat, keberhasilan penangkapan ini tidak luput dari informasi masyarakat dengan menginformasikan keberadaan pelaku.

“Kemudian kami melakukan pengejaran sampai pada penangkapan pasutri pelaku ini di Klaten Jawa Tengah,” pungkasnya.

Dia juga mengatakan, atas kejadian itu masyarakat dihimbau untuk selalu berhati-hati dan tetap jaga hubungan baik antar keluarga.

“Pasutri AK dan NDR diancam dengan pasal 340 sub 338 maksimal hukuman mati atau seumur hidup, paling ringan 20 tahun penjara,” terangnya kepada media.(*)

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tragis! Bocah di Pringsewu Tenggelam di Kolam Dekat Rumah

    Tragis! Bocah di Pringsewu Tenggelam di Kolam Dekat Rumah

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pringsewu (incmedia.site) – Seorang balita berusia empat tahun, Rizki Langgeng Ganesha (4), ditemukan meninggal dunia mengambang di kolam ikan di Desa Tegalsari, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, pada Jumat sore (28/2/2025). Kejadian ini mengejutkan warga sekitar. Korban pertama kali ditemukan oleh bibinya, Nurhasanah, sekitar pukul 16.00 WIB. Jasadnya mengambang di kolam ikan berukuran 9×7 meter […]

  • PT. AJRI diduga cuek dengan adanya aksi. S. Ramelan  : saya akan bawa masalah ini ke Presiden dan Kapolri

    PT. AJRI diduga cuek dengan adanya aksi. S. Ramelan  : saya akan bawa masalah ini ke Presiden dan Kapolri

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Tengah (INC Media) — Dalam rangka menyuarakan aspirasi Masyarakat kecamatan bumi ratu Nuban terkait limbah perusahaan PT. Agung Jaya Raya Indonesia (AJRI) yang dinilai mencemari lingkungan. Organisasi Masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya provinsi Lampung gelar Aksi demonstrasi damai di depan perusahaan pada, Senin (6/1/2024). Terpantau, aksi yang dimulai dari pagi hingga […]

  • Polda Lampung Masih Tunggu Hasil Autopsi Jasad di Drainase Tol Lampung

    Polda Lampung Masih Tunggu Hasil Autopsi Jasad di Drainase Tol Lampung

    • calendar_month Kamis, 31 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA — Kepolisian Daerah Lampung atau Polda Lampung masih menunggu hasil autopsi yang dilakukan RS Bhayangkara Polda Lampung terhadap jenazah Manda Purnomo (28) yang ditemukan meninggal dunia di drainase Jalan Tol Lampung KM 03 Bakauheni, Lampung Selatan. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan hasil autopsi ini akan mengetahui penyebab pasti […]

  • PAC GRIB Jaya Negeri Katon Hadiri Perayaan Natal di Desa Lumbirejo

    PAC GRIB Jaya Negeri Katon Hadiri Perayaan Natal di Desa Lumbirejo

    • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC Media — Kepala Desa (Kades) Lumbirejo Ridho, SE dan jajaran anggota Perwakilan Anak Cabang (PAC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB Jaya) hadiri perayaan Natal 2024 di Gereja Kerasulan Baru Desa Lumbirejo, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Selasa (25/12/2024). Kendati di guyur hujan, tidak menyurutkan semangat Kades Lumbirejo dan jajaran PAC GRIB Jaya […]

  • Gudang BBM Ilegal di Desa Sidodadi, Polres Pesawaran dan Polda Lampung Diminta Turun Tangan

    Gudang BBM Ilegal di Desa Sidodadi, Polres Pesawaran dan Polda Lampung Diminta Turun Tangan

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Gudang BBM Ilegal Jadi Sorotan Warga Pesawaran, INC MEDIA Gudang BBM Ilegal di Desa Sidodadi, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, memicu keresahan warga. Aktivitas mencurigakan di bangunan tertutup tersebut diduga berkaitan dengan penampungan bahan bakar minyak (BBM) tanpa izin, termasuk minyak mentah yang dikenal sebagai “minyak cong” dan solar bersubsidi. Berdasarkan penelusuran awak media, […]

  • Diduga Ada Korupsi di BUMD Lampung, Kejati Kembali Sita Rp 58 Miliar

    Diduga Ada Korupsi di BUMD Lampung, Kejati Kembali Sita Rp 58 Miliar

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC Media, Penyelidikan terkait dugaan korupsi dana Participating Interest (PI) pada wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) melibatkan perusahaan milik Pemprov Lampung terus berlanjut. Kejati kembali menyita uang tunai senilai Rp 59 miliar dari PT Lampung Jaya Utama. Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung, Armen Wijaya mengatakan uang tersebut merupakan sisa dana […]

expand_less