Polsek dan Muspika Turun Langsung ke Warga Pesisir
Pesawaran, INC MEDIA — Polsek Padang Cermin, Polres Pesawaran—Polda Lampung terus menunjukkan komitmennya menjaga keselamatan warga dan kelestarian ekosistem laut. Melalui sosialisasi bahaya bom ikan, petugas turun langsung ke Dusun Mutun, Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kamis (10/07/2025).

Sosialisasi Bahaya Bom Ikan dan Dampaknya
Kegiatan dimulai pukul 14.30 WIB dan dihadiri Camat Teluk Pandan, Babinsa, perangkat desa, serta tokoh masyarakat. Petugas menyampaikan dampak negatif penggunaan bahan peledak untuk menangkap ikan, termasuk kerusakan ekosistem laut dan risiko korban jiwa.
Pernyataan Tegas dari Pihak Kepolisian
Kapolsek Padang Cermin AKP Agus Jatmiko melalui Bhabinkamtibmas Aipda Rakamigo menegaskan, “Selain merusak terumbu karang dan habitat ikan, penggunaan bom ikan juga berisiko mengancam jiwa. Kita tidak ingin ada korban jiwa ataupun kerusakan lingkungan,” ujarnya.
BACA JUGA : Pemerintah Pekon Lugusari Genjot Infrastruktur Dana Desa 2025
Sanksi Hukum bagi Pelaku Penggunaan Bom Ikan
Petugas juga mengingatkan warga bahwa sesuai UU Darurat No. 12 Tahun 1951, pelaku yang menyimpan atau menggunakan bahan peledak dapat dikenakan hukuman berat.
Ajakan Gunakan Cara Ramah Lingkungan
Selain pemaparan hukum, kegiatan dilengkapi dialog humanis dan ajakan untuk menerapkan cara penangkapan ikan yang ramah lingkungan.
“Kami berharap kesadaran bersama dapat tumbuh, sehingga laut kita tetap lestari untuk anak cucu kita nanti,” tambahnya.
Warga Dukung Upaya Pelestarian Laut
Kegiatan berjalan aman dan kondusif. Warga menyambut baik sosialisasi ini dan menyatakan dukungan terhadap upaya menjaga keamanan serta kelestarian lingkungan pesisir Teluk Pandan.
(Feb/red)












