Pringsewu (INC Media) — Pertama kali pemerintah merealisasikan Anggaran Dana Desa (ADD) di tahun 2015 melalui Pemerintah Daerah, namun di tahun 2020 pemerintah melakukan perubahan dengan mengalokasikan anggaran langsung ke Desa melalui Rekening Kas Desa (RKD), dengan adanya anggaran tersebut, sangat berdampak baik bagi perkembangan suatu desa, terutama di sektor pertanian. 

Untuk memastikan Dana Desa digunakan secara efektif dan efisien, pemerintah dan masyarakat perlu melakukan pengelolaan dan pengawasan yang baik.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB termurah INC Pay, Download di Google Play Store Anda

Seperti halnya di Desa Sinar Mulya, Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu, adalah salah satu bukti dari betapa pentingnya anggaran untuk menunjang keberlangsungan suatu desa, terutama di bidang pertanian, mengingat kabupaten Pringsewu terkenal sebagai salah satu Kabupaten penghasil beras dengan kualitas baik di provinsi Lampung.

BACA JUGA : Kodim 0410/KBL Gelar Rapat Anggota Tahunan Primer Koperasi Kartika Gatam 10 Tahun 2024

Amirudin, sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) yang mewakili Azhar Annas selaku Kepala Pekon (kakon) menyampaikan bahwa dengan adanya anggaran tersebut pihaknya merasa sangat terbantu.

“Awalnya Sulitnya kami dalam mengakses jalan pertanian yang selalu menjadi keluhan masyarakat, dengan adanya anggaran tersebut seperti  menjawab kesulitan-kesulitan masyarakat yang ada di desa kami dan kami sangat- sangat terbantu,” terang Amirudin saat diwawancarai wartawan ini diruang Kerjanya, pada Rabu (15/1/2025).

Lanjut Amirudin, Oleh sebab itu dirinya memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan pertanian untuk membantu masyarakat dalam mengelola pertanian dan memaksimalkan hasil bumi yang ada, Ia menuturkan terkait perealisasian Anggaran Dana Desa Tahun 2024 Tahap Satu Dan Dua, diantaranya, Drainase, Rabat Beton, Jembatan dan Gorong-Gorong, serta kami juga melakukan Pemberdayaan untuk masyarakat di berbagai bidang, seperti pendidikan, ekonomi, kesehatan, dan lingkungan.

Iya berharap, kepada masyarakat agar Pembangunan yang sudah direalisasikan oleh pemerintah Pekon, dirawat dan di jaga bersama.

Hal senada disampaikan oleh Aam Mulyana yang juga akrab di sapa Ustadz Aam selaku Bayan Dua, ia berpesan kepada masyarakat, dengan direalisasikan nya pembangunan tersebut masyarakat khususnya Dusun Dua mampu menjalin sinergi dengan pemerintah pekon.

BACA JUGA : Gembok dan Rubik Gelar Demo di Kejati Lampung Terkait Dugaan KKN di Lampung Timur

Ia menambahkan, masyarakat harus lebih transparan dan menyampaikan kepada pihak pemerintah pekon terkait jika ada kekurangan yang ada di Dusun Dua agar Pihak Pekon dapat memaksimalkan kinerjanya dalam mengabdi kepada masyarakat. (Doni)