Breaking News
light_mode

Rp60 Miliar untuk Kebebasan: Skandal Suap Mengguncang Dunia Peradilan

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Minggu, 13 Apr 2025
  • print Cetak
Penampakan M Arif Nuryanta (kenakan topi putih) pernah menjabat sebagai wakil ketua PN Tipikor Jakpus dan kini jabat sebagai ketua PN Jaksel. Arif dalam pusaran perkara Tipikor CPO atau bahan baku minyak goreng bertindak sebagai pengatur agar perkara tersebut bebas. Dok. Foto istimewa.

Jakarta, INC MEDIA — Dunia peradilan kembali diguncang skandal besar. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan suap senilai Rp60 miliar yang melibatkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, M. Arif Nuryanta (MAN). Uang panas itu diduga diberikan untuk mengatur putusan lepas dalam kasus mega korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) yang menjerat sejumlah korporasi raksasa.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menyampaikan bahwa dana suap tersebut diberikan oleh dua advokat—Marcella Santoso dan Ariyanto—kepada Arif melalui perantara Wahyu Gunawan (WG), Panitera Muda Perdata PN Jakarta Utara.

“Pemberian suap dan gratifikasi kepada MAN diduga mencapai Rp60 miliar, yang disalurkan melalui WG,” ujar Qohar dalam konferensi pers Sabtu malam (12/4).

BACA JUGA : Guncangan di Dunia Akademik: Mahasiswa dan Warga Lampung Bergerak Ungkap Dugaan Pemalsuan Dokumen di Universitas Malahayati

Yang mencengangkan, transaksi haram itu terjadi ketika Arif masih menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat. Imbalannya? Majelis hakim mengetok palu untuk putusan lepas (onslag) bagi terdakwa, meski unsur-unsur tindak pidana korupsi dinilai telah terpenuhi.

“Meski perbuatan para terdakwa terbukti, Majelis Hakim beranggapan hal tersebut bukan tindak pidana,” jelas Qohar.

Kini, Kejagung tengah membongkar lebih jauh aliran dana ke seluruh pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan majelis hakim yang mengadili perkara ini.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menahan Arif, Wahyu Gunawan, Marcella Santoso, dan Ariyanto untuk 20 hari ke depan guna mendalami kasus tersebut.

Adapun majelis hakim yang memutus perkara korupsi CPO tersebut terdiri dari Ketua Majelis Hakim Djuyamto, dan dua anggota Ali Muhtarom serta Agam Syarief Baharudin, didampingi Panitera Pengganti Agnasia Marliana Tubalawony.

BACA JUGA : Ketua NasDem Lampung Timur Ngamuk ke Wartawan, Ucapkan Makian Kasar dan Ancaman Pecahkan Kepala

Perusahaan-perusahaan besar seperti PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan. Namun ironisnya, mereka dibebaskan karena dinilai “tidak melakukan tindak pidana.”

Kini, Kejaksaan Agung telah mengajukan kasasi atas putusan kontroversial tersebut, membuka babak baru dalam drama hukum yang sarat kepentingan.**

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda DPD GRIB Lampung tagih janji walikota bandar Lampung saat debat publik

    Sekda DPD GRIB Lampung tagih janji walikota bandar Lampung saat debat publik

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung (INC Media) — Musim penghujan Enam kabupaten/kota di Provinsi Lampung terdampak banjir pada Jumat (17/1/2025). Berdasarkan data yang dihimpun dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung, enam kabupaten kota itu adalah Lampung Tengah dengan 2 titik banjir, Lampung Timur 6 titik banjir, Pesawaran 2 titik banjir, Lampung Selatan 4 titik banjir, Pesisir […]

  • Jumat Berkah, LSM Rubik dan Gembok Gelar bakti sosial dengan berbagi puluhan paket bingkisan 

    Jumat Berkah, LSM Rubik dan Gembok Gelar bakti sosial dengan berbagi puluhan paket bingkisan 

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung (INC Media) — Sebagai bentuk nyata Kepedulian sosial Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Restorasi untuk Kebijakan (Rubik) dan Gerakan Bongkar Korupsi (Gembok) mengadakan kegiatan sosial bertajuk Jumat Berkah dengan menyalurkan puluhan paket sembako di lingkungan sekretariat lembaga, Jln. Tengku umar Kelurahan Sidodadi kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, Jum’at (24/1/2025). Feri Yunizar, Ketua LSM Rubik, […]

  • Ditinggal Melayat Rumah Milik Warga Sabah balau Hangus Terbakar 

    Ditinggal Melayat Rumah Milik Warga Sabah balau Hangus Terbakar 

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Peristiwa kebakaran menghanguskan rumah yang juga dijadikan tempat usaha Bengkel Las milik Peri (50), yang berlokasi di jalan Sinar harapan Dusun 1A Desa Sabah balau RT 03, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan. Kamis (17/10/2024) sekira pukul 11:30 WIB. Saat kejadian, korban sedang ke luar rumah untuk berkunjung ke salah […]

  • Vertical Featured Image with Disabled Comments

    Vertical Featured Image with Disabled Comments

    • calendar_month Rabu, 5 Sep 2018
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    This post should display a featured image. Non-square images can provide some unique styling issues. This post showcasesa vertical featured image. Vestibulum fringilla pede sit amet augue. Curabitur ligula sapien, tincidunt non, euismod vitae, posuere imperdiet, leo. Quisque libero metus, condimentum nec, tempor a, commodo mollis, magna. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Nulla […]

  • Lima Kecamatan yang direncanakan masuk dalam pemekaran Kabupaten Bandar Lampung 

    Lima Kecamatan yang direncanakan masuk dalam pemekaran Kabupaten Bandar Lampung 

    • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC Media — Isu ini mencuat lagi setelah dibahas dalam rapat dengar pendapat antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan DPRD setempat pada 25 Juli 2019. Hingga kini, wacana tersebut masih berada pada tahap pengkajian lebih lanjut dan belum mendapat kepastian dari pemerintah Pusat  Lima Kecamatan yang Direncanakan Masuk Kabupaten Baru, Berikut adalah lima […]

  • HUT Bhayangkara ke-80: Polsek Depok Salurkan Sembako kepada Purnawirawan Polri, Perkuat Silaturahmi dan Penghormatan

    HUT Bhayangkara ke-80: Polsek Depok Salurkan Sembako kepada Purnawirawan Polri, Perkuat Silaturahmi dan Penghormatan

    • calendar_month 9 jam yang lalu
    • account_circle Wahidin
    • 0Komentar

    Depok, INC MEDIA – HUT Bhayangkara ke-80 menjadi momentum bagi Polsek Depok, Polresta Cirebon, untuk mempererat silaturahmi dengan para purnawirawan Polri melalui kegiatan anjangsana dan bakti sosial. Dalam kegiatan tersebut, jajaran Polsek Depok menyalurkan paket sembako kepada para purnawirawan yang berdomisili di wilayah hukumnya sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian mereka kepada institusi kepolisian. Kegiatan berlangsung […]

expand_less