Breaking News
light_mode

RUBIK dan GEMBOK akan Terus Jalin Komunikasi Dengan Kejati Terkait Dugaan Korupsi di Dinkes Tanggamus 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
  • print Cetak

Tanggamus, INC MEDIA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tanggamus, terkesan “ Membeku” Pasca Laporan dari Dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Restorasi Untuk Kebijakan (RUBIK) dan Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi (GEMBOK) Provinsi Lampung Ke Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Lampung pada, Senin (23/9/2024).

Laporan tersebut terkait Dugaan Korupsi di dua kegiatan rehabilitasi Puskesmas Pembantu (Pustu) yang bersumber dari Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.

Entah apa yang menjadi penyebab membekunya jajaran oknum pejabat di Dinas Kesehatan Kabupaten tersebut dalam menyikapi persoalan adanya dugaan Korupsi APBD tahun 2023 mencapai ratusan juta rupiah yang dilayangkan ke pihaknya oleh Dua LSM tersebut.

Baca Juga : Calon Tunggal adalah bentuk Pengkhianatan Suara Rakyat

Perlu juga diketahui, dugaan Korupsi yang mencuat di Dinkes setempat berawal dari laporan yang dilakukan Lembaga Rubik – Gembok Provinsi Lampung kepada Kejaksaan Tinggi Lampung.

Selain itu, Dalam wawancaranya kepada awak media ini, Feri Yunizar, S.Pd., Ketua Lembaga Rubik didampingi Andre Saputra, S.H., menyampaikan jika dugaan persoalan Korupsi APBD tahun 2023 di Dinkes setempat menjadi sorotan setelah Tim Divisi Lembaga – Lembaga tersebut menerima informasi dari narasumber yang dalam prosesnya telah dilakukan Investigasi dan Observasi secara mendalam.

“ Kami tidak serta – merta melaporkan, dalam prosesnya kami sudah melaksanakan perimbangan data yang diperoleh, artinya kami telah melakukan pencocokan dari informasi yang didapat dengan keadaan yang sebenarnya pada pekerjaan tersebut,” Ujarnya.

Ia menjelaskan, pencocokan data yang dilakukan itu, merupakan bentuk investigasi dan observasi yang dilakukan secara mandiri oleh tim investigasi kedua Lembaga.

“Dalam Investigasi yang kami lakukan kami melihat adanya potensi korupsi pada berbagai kegiatan yang sudah rampung di tahun 2023 itu, dan ini perlu diperjelas oleh APH yang dalam hal ini adalah Kejaksaan Tinggi Lampung,” katanya. 

Ia mengungkapkan bahwa, sesuai dengan undang undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) maka  RUBIK  – GEMBOK PROVINSI LAMPUNG bergerak di bidang organisasi masa yang bersifat terbuka, majemuk dan mandiri untuk semua warga  negara Indonesia tanpa membedakan latar belakang sosial, agama, suku, ras. pendidikan, gender serta memperjuangkan kedaulatan rakyat, demokrasi, keadilan social dan Hukum.

Lalu, RUBIK – GEMBOK Provinsi Lampung  juga merupakan Lembaga Swadaya Masyarakat sebagai “social control of the change” dalam mewujudkan tata pemerintah dan tata pengelolaan keuangan yang baik dan transparan dalam upaya kepedulian terhadap pembangunan daerah.

Dan untuk mencapai misinya, sebagaimana termaktub dalam maksud dan tujuan serta usaha organisasi maka diperlukan adanya koordinasi antara Lembaga Swadaya Masyarakat dengan Lembaga penyelenggara Pemerintah Baik Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif guna terciptanya penyelenggaraan pemerintah yang bersih dan bebas dari KKN serta terciptanya pemerintah yang transparan, partisipatif dan akuntabilitas.

“kami sudah melayangkan surat Klarifikasi sebanyak 2 kali kepada pihak dinas, namun ya sama seperti apa yang dirasakan oleh kawan – kawan di sigerlink, hasilnya nihil, tidak ada jawaban dari surat klarifikasi yang telah di layangkan, mangkanya agar terciptanya penyerapan anggaran yang tepat sasaran, akuntabel dan bersih dari Korupsi kami melaporkan dugaan tersebut ke Kejaksaan Tinggi Lampung,” ungkapnya. 

Baca Juga : KPU Pesawaran Gelar Sosialisasi Dan Ajak Masyarakat Untuk Mensukseskan Pilkada 2024

Menurutnya sangat pantas jika pihak Dinkes setempat dikatakan membeku, ibarat air jika beku, begitu lah hati dan pikiran mereka dalam menyikapi dugaan persoalan tersebut.

Diakhir wawancara ia menjelaskan jika pihaknya saat ini sedang membangun komunikasi kepada pihak Kejati Lampung, hal ini dilakukan agar pihaknya terus mendapatkan Update informasi dari proses laporan tersebut, dan hal itu bentuk pengawal yang dilakukan pihaknya.

“Kami yakin dengan Bapak Kundati S.H., beserta anggotanya dapat bekerja dengan maksimal dalam memproses laporan itu, karena kita tahu bagaimana track record Kepala Kejati kita saat ini,” tutupnya.

Dikutip dari Sigerlink.com Sampai berita ini di publikasikan Pihak Dinkes Tanggamus belum juga menjawab konfirmasi yang disampaikan, lalu bagaimana perkembangan dugaan persoalan korupsi ini berjalan, dan sudah sejauh mana pihak Kejati Lampung memproses laporan Lembaga RUBIK – GEMBOK akan di telusuri dan dikabarkan dalam pemberitaan selanjutnya. (*)

Ikuti Channel WhatsApp INC MEDIA

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siapa Budi Said Surabaya Beli Emas Antam 7 Ton ?

    Siapa Budi Said Surabaya Beli Emas Antam 7 Ton ?

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA – Putusan Mahkamah Agung (MA) atas dengan memenangkan pengusaha Surabaya, Budi Said melawan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) di tingkat kasasi membuat heboh jagat investasi emas. Pasalnya jumlah emas yang dibeli Budi dari Antam cukup besar, sebanyak 7 ton atau nyaris senilai Rp 6,5 triliun. Berdasarkan harga emas Antam di website logam mulia, […]

  • Patroli Laut dan Bersih Pantai, Ditpolairud Bersama Bid Humas Polda Lampung Ajak Warga Peduli Lingkungan

    Patroli Laut dan Bersih Pantai, Ditpolairud Bersama Bid Humas Polda Lampung Ajak Warga Peduli Lingkungan

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA – Guna menjaga keamanan perairan dan kelestarian lingkungan di kawasan pesisir, Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) dan Bid Humas Polda Lampung menggelar kegiatan patroli dialogis perairan sekaligus aksi bersih pantai di Teluk Lampung dan Dermaga PPI Rangai, Lampung Selatan. Kegiatan berlangsung selama dua hari, Selasa dan Rabu (27 – 28 Mei […]

  • Konflik Venos Karaoke Memanas, Kuasa Hukum Desak Wali Kota Tutup Operasional

    Konflik Venos Karaoke Memanas, Kuasa Hukum Desak Wali Kota Tutup Operasional

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BANDAR LAMPUNG, INC MEDIA – Konflik Venos Karaoke kembali menjadi sorotan publik di Kota Bandar Lampung. Polemik internal perusahaan hiburan malam PT Faza Satria Gianny kini berkembang semakin serius setelah kuasa hukum Direktur Utama perusahaan meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung mengambil langkah tegas dengan menutup sementara operasional Venos Karaoke & Lounge. Permintaan tersebut muncul setelah […]

  • Rekapitulasi Pilkada Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama-M Syaiful Anwar unggul raih suara 65,32 persen

    Rekapitulasi Pilkada Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama-M Syaiful Anwar unggul raih suara 65,32 persen

    • calendar_month Selasa, 3 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC Media — Dari hasil rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Gubernur dan wakil Gubernur Lampung, serta bupati dan wakil Bupati Lampung Selatan yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan di Negeri Baru Resort Jl. Soekarno Hatta, Agom, Kec. Kalianda, Senin, (2/12/2024). Hasil rekapitulasi KPU, pasangan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan […]

  • Tingkatkan Rasa Persaudaraan, Polda Lampung Salurkan 58 Hewan Kurban di Iduladha 1446 H

    Tingkatkan Rasa Persaudaraan, Polda Lampung Salurkan 58 Hewan Kurban di Iduladha 1446 H

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memaknai Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah dengan semangat berbagi dan mempererat rasa persaudaraan melalui penyembelihan serta pendistribusian hewan kurban kepada masyarakat. Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, mengatakan bahwa setelah melaksanakan sholat Iduladha bersama, kegiatan dilanjutkan dengan pemotongan hewan kurban yang telah dihimpun oleh jajaran Polda Lampung. […]

  • Korban Kekerasan Melapor Sekali, Menteri PPPA: Tujuh Lembaga Siap Tangani Korban Secara Terpadu

    Korban Kekerasan Melapor Sekali, Menteri PPPA: Tujuh Lembaga Siap Tangani Korban Secara Terpadu

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Korban Kekerasan Melapor Sekali, Menteri PPPA Dorong Layanan Terpadu bagi Korban JAKARTA, incmedia.site – Korban kekerasan melapor sekali menjadi konsep utama dalam sistem pelayanan terpadu yang tengah diperkuat pemerintah untuk memberikan perlindungan yang lebih cepat, mudah, dan menyeluruh bagi perempuan serta anak korban kekerasan. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan bahwa […]

expand_less