Breaking News
light_mode

Santo Sopir Truk Fuso Laka Maut Di Campang Raya, Divonis 2,3 Tahun Penjara 

  • account_circle arif
  • calendar_month Sabtu, 19 Okt 2024
  • print Cetak

Bandar Lampung, INC Media, Sidang kasus Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) yang terjadi di Jalan Aminuddin Umar Kelurahan Campang Raya Kecamatan Sukabumi Bandar Lampung, pada 15 mei 2024 lalu dengan terdakwa Santo (62) memasuki agenda Putusan, pada Kamis (27/10/2024).

Pria asal Desa Sindang Anom Kecamatan Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur tersebut divonis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang dengan pidana kurungan penjara selama 2 tahun 3 bulan.

Putusan tersebut lebih ringan 3 bulan dari tuntutan jaksa penuntut umum 2 Tahun Enam Bulan pada sidang sebelumnya. Santo terbukti bersalah melakukan tindak pidana Lakalantas di Jalan Raya.

” Dengan ini menjatuhkan hukuman 2,3 Tahun Penjara kepada terdakwa,” Ujar Hakim. 

Dalam persidangan tersebut tampak paman korban Sunardi dan Dian Novika didampingi oleh Pengacaranya, dari Kantor Hukum Rama Sandi and Partner. 

” Saya dan keluarga, merasa hukum yang ada di Negara kita sudah berjalan terhadap hukuman Santo,” Ujar Sunardi. 

Sunardi juga menyampaikan, setelah Santo terbukti bersalah, melalui PH nya dirinya akan menempuh upaya hukum selanjutnya ke beberapa pihak. Sebab kata dia, penyebab kecelakaan maut ini merupakan kelalaian dari beberapa pihak.

” Mengingat insiden kecelakaan ini terjadi akibat kelalaian beberapa pihak. Maka kami akan melakukan upaya hukum kepada pihak terkait, baik itu pemilik kendaraan dan juga perusahaan yang menyewa kendaraan tersebut,” Tegasnya. 

Sementara itu kuasa hukum Sunardi, Rama Sandi, S.H., menyampaikan bahwa putusan hakim terhadap Santo sudah memenuhi rasa keadilan.

” Terkait putusan sudah memenuhi rasa keadilan mas, artinya sesuai dengan apa yang dituntut oleh jpu dari 2,6 turun sedikit menjadi 2,3 tahun,” Jelas Rama.

Pihaknya menyebut, juga akan ada upaya hukum selanjutnya kepada beberapa pihak yang diduga lalai sehingga mengakibatkan kecelakaan maut dengan korban meninggal dunia merupakan keponakan Sunardi.

” Kalau untuk upaya hukum selanjutnya pasti ada upaya. Sementara, untuk persidangan Santo ini dari awal sampai putus, lima kali sidang,” Jelasnya.

Ditanya apakah kendaraan yang dikendarai Santo layak pakai atau tidak? Rama Sandi mengatakan,” Berdasarkan putusan dan keterangan dishub memang ada overload muatan dan keterangan bengkel ada rem yg bocor,” Kata Rama.

Sebagai informasi, lakalantas tersebut menyebabkan korban meninggal dunia berinisial SS laki-laki, dan satu lainnya perempuan inisial DG (18) menderita luka parah.

Peristiwa na’as itu terjadi sekira pukul 20.50 WIB, dimana sepeda motor Honda Blade warna hitam dengan nomor polisi BE 49*7 CG yang dikendarai korban meninggal dunia, SS ditabrak kendaraan Truck Fuso Mitshubishi warna Cokelat dengan plat nomor BE 9*57 BT bermuatan air mineral kemasan Galon yang dikemudikan oleh Santo. (ARF)

  • Penulis: arif

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Aceh Percepat Ro-Ro Krueng Geukuh–Penang, PT PEMA Disiapkan Jadi Operator

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BANDA ACEH, INC MEDIA — Ro-Ro Krueng Geukuh–Penang kembali didorong Pemerintah Aceh untuk segera terealisasi. Jalur pelayaran kapal Roll-on/Roll-off (Ro-Ro) yang menghubungkan Aceh Utara dengan Penang, Malaysia, menjadi salah satu program prioritas Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dan Wakil Gubernur Fadhlullah (Dek Fadh). Pemerintah Aceh kini mempercepat sejumlah tahapan penting, mulai dari regulasi, kesiapan operator, […]

  • Diskon Listrik 50% mulai diterapkan BESOK 1 Januari Hingga 28 Februari 2025

    • calendar_month Selasa, 31 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, ( INC Media) — Mulai besok, terhitung 1 Januari 2025 hingga 28 Februari 2025, program pemberian diskon tarif listrik PLN sebesar 50 persen akan mulai diberlakukan di seluruh Indonesia. Program pemberian insentif berupa diskon tarif listrik sebesar 50 persen itu bakal menyasar pada 81,4 juta rumah atau 97 persen dari jumlah keseluruhan pelanggan listrik […]

  • Kapolres Pringsewu Berganti, Bupati Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Publik

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pergantian Kapolres Perkuat Sinergi Pemerintah dan Polri PRINGSEWU, INC MEDIA – Kapolres Pringsewu Berganti menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pringsewu dan Kepolisian Resor Pringsewu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Jabatan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pringsewu resmi diserahterimakan dari AKBP M. Yunnus Saputra kepada AKBP […]

  • Rumah Warga di Pekon Hujung Belalau Ludes Terbakar, Dua Bangunan Ikut Terdampak

    • calendar_month Minggu, 20 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    LAMPUNG BARAT, INC MEDIA — Kebakaran rumah di Pekon Hujung Belalau menghanguskan satu unit rumah warga pada Minggu (20/9/2026) sore. Kobaran api juga berdampak pada dua bangunan yang berada di sisi kiri dan kanan rumah tersebut. Peristiwa terjadi sekitar pukul 16.05 WIB. Api dengan cepat membesar hingga menghanguskan bangunan utama milik warga bernama Untari. Warga […]

  • Dimas Dwi Atmaja Putra Asli Lampung Selatan Berhasil menuju Asian Youth Games 2025 dan Youth Olimpic Games 2026

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC Media — Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI mengumumkan daftar pemain yang akan mengikuti Pemusatan Latihan Nasional (Pelatnas) menuju Asian Youth Games 2025 dan Youth Olimpic Games 2026. Sebanyak 11 atlit pebola voli pantai putra dan putri terbaik se-lndonesia dipanggil untuk menjalani program pelatnas di Jogjakarta mulai 13 November sampai akhir Desember […]

  • JPKP Tubaba Soroti Dugaan Ijazah Palsu Oknum DPRD Terpilih, Minta APH Bertindak

    • calendar_month Senin, 9 Des 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, INC MEDIA, — Organisasi Masyarakat (ormas) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan(JPKP) Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung menyoroti adanya dugaan ijazah palsu yang di miliki Oknum DPRD Kabupaten setempat berinisial EF. Hal itu di katakan Ketua DPD JPKP Tubaba Wawan Hidayat bahwa ada kejanggalan pada ijazah yang di miliki oleh oknum DPRD terpilih berinisial EF. […]

expand_less