Breaking News

Saprudin Tanjung : Tanah Tanjung Kemala Bukan bagian dari kasus Desa Sidosari

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 2 Jan 2025
  • print Cetak

Pesawaran, (INC Media) — Terkait Pemberitaan mengenai eksekusi lahan seluas 150 hektare oleh PTPN I Regional 7 di Desa Sidosari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, pada Selasa (31/12/2024), dinilai menyesatkan dan memicu keresahan.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB termurah INC Pay, Download di Google Play Store Anda

Hal tersebut ditegaskan oleh Punyimbang Adat dan juga masyarakat yang memperjuangkan Tanah Tanjung Kemala di Desa Tamansari, Kabupaten Pesawaran, bahwa tanah mereka tidak memiliki kaitan apapun dengan kasus tersebut.

Fakta-fakta atas pemberitaan kejadian tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Aliansi Masyarakat Menggugat dan Punyimbang Adat Pitu Ngetiyuh Marga Way Semah, Saprudin Tanjung.

Berikut Fakta – fakta yang disebut kan :

1. Tanah Tanjung Kemala di Desa Tamansari Tidak memiliki Dokumen HGU (Hak Guna Usaha) Berbeda dengan lahan di Desa Sidosari yang dieksekusi berdasarkan HGU No. 16 Tahun 1997.

Berdasarkan Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, disebutkan bahwa perusahaan yang menggunakan tanah untuk usaha perkebunan wajib memiliki HGU yang diterbitkan sesuai peraturan perundang-undangan. Fakta ini menegaskan bahwa tanah di Tanjung Kemala tidak berada dalam penguasaan PTPN 1 Regional 7 Unit Usaha Way Berulu.

BACA JUGA : Pastikan Keamanan, SINTERKLAS dan Kapolres Hadir di objek wisata Pantai di Kabupaten Pesawaran 

“intinya saya Tegaskan antara yang terjadi di Tanjung Kemala sangat jauh berbeda kasus nya dengan yang ada di Rejosari,” Kata Saprudin Tanjung.

2. Foto Pemberitaan yang Tidak Relevan

Hal yang seharusnya tidak terjadi sebagai media masa adalah penggunaan foto dalam pemberitaan yang tidak mencerminkan lokasi eksekusi, yang diberitakan oleh media heloindonesia.com, menurutnya Foto tersebut justru memberi kesan seolah-olah kejadian itu berlangsung di Tanjung Kemala Desa Tamansari Kec. Gedung Tataan, Hal tersebut bertentangan dengan Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang mengatur bahwa pers wajib menyampaikan berita yang akurat, berimbang, dan tidak menyesatkan.

“Ini jelas upaya menggiring opini publik secara keliru dan merugikan masyarakat, terutama masyarakat adat yang ada,” Kata Saprudin Tanjung.

3. Masyarakat Tantang PTPN untuk Tunjukkan Bukti HGU kepada Masyarakat yang memperjuangkan Tanah Tanjung Kemala.

Masyarakat menantang pihak PTPN 7 untuk menunjukkan dokumen HGU terkait lahan di Tanjung Kemala maupun Way Lima. khususnya Sasmika Dwi Suryanto selaku Manajer Unit Usaha Way Lima. Selain itu, masyarakat adat Way Lima juga mempertanyakan status tanah ulayat adat mereka yang selama ini dikelola oleh PTPN 7 unit usaha Way Lima. Masyarakat Adat Way Lima saat ini juga berencana mengambil langkah konkret untuk memperjuangkan hak ulayat tersebut dalam waktu dekat.

BACA JUGA : Siap-siap! Pemerintah Akan bagikan Bantuan Pangan kepada 16 juta KPM pada Januari Dan Februari 2025

 “Kami mempertanyakan legalitas penguasaan tanah ulayat adat yang selama ini dikelola PTPN 7 Way Lima. Masyarakat adat berkomitmen dan sudah berbincang banyak dengan kami, bahwa mereka akan memperjuangkan hak mereka,” Tegas Saprudin Tanjung.

Punyimbang Adat juga meminta kepada media untuk berhati-hati dalam mempublikasikan informasi yang sifatnya sensitif, hal tersebut disampaikan oleh M. Yusuf Indra selaku paksi pemimpin.

 “Pemberitaan yang tidak akurat ini bukan hanya menyesatkan, tetapi juga berpotensi memicu konflik horizontal, Kami mengharapkan media menyampaikan fakta yang terverifikasi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, demi menjaga kepercayaan publik dan Kondusifitas masyarakat, dan jangan asal menyertakan foto dengan keterangan menyangkut adat, saya minta hargai lah adat sebagaimana amanah Undang-Undang untuk menghormati adat istiadat,” ujarnya M. Yusuf Indra.

Masyarakat adat Buay Nyurang Marga Way Semah dan para Ahli waris Tanah Tanjung Kemala di Desa Tamansari berharap dengan adanya pemberitaan klarifikasi ini dapat mengakhiri kesalahpahaman yang berkembang akibat pemberitaan yang menurutnya sangat menyesatkan dan terkesan pembodohan karna tanpa dilengkapi data dan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.(Febri)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satbrimob Polda Lampung Bagi-bagi Ribuan Porsi Makanan ke Masyarakat Terdampak Banjir

    Satbrimob Polda Lampung Bagi-bagi Ribuan Porsi Makanan ke Masyarakat Terdampak Banjir

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung (incmedia.site) — Personel Satuan Brimob (Satbrimob) Polda Lampung mulai mendistribusikan ribuan porsi makanan kepada masyarakat terdampak korban banjir dan longsor di Kota Bandar Lampung, Minggu (23/2/2025).  Kegiatan bagi-bagi makanan ini digelar di salah satu lokasi masyarakat terdampak bencana banjir di Kelurahan Pematang Wangi, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung. BACA JUGA : Banjir Rendam Ribuan […]

  • Polsek Gedong Tataan Kawal Ketat Festival Budaya Desa Bagelen, Pastikan Kegiatan Berlangsung Aman dan Kondusif

    Polsek Gedong Tataan Kawal Ketat Festival Budaya Desa Bagelen, Pastikan Kegiatan Berlangsung Aman dan Kondusif

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Guna memastikan terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Gedong Tataan Polres Pesawaran,—Polda Lampung melaksanakan pengamanan secara menyeluruh kegiatan Festival Budaya dalam rangka HUT Desa Bagelen Ke-120, Minggu (29/6/2025). Pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolsek Gedong Tataan, Kompol Mulyadi Yakub, S.Pd., yang mengerahkan Puluhan personel untuk mengamankan seluruh jalur pawai budaya […]

  • Terbongkar! Polda Lampung Sita 1 Ton Minyakita ‘Kurang Takaran’, Kerugian Capai Rp2 Miliar

    Terbongkar! Polda Lampung Sita 1 Ton Minyakita ‘Kurang Takaran’, Kerugian Capai Rp2 Miliar

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung mengungkap kasus dugaan penyelewengan minyak goreng rakyat merek Minyakita yang tidak sesuai takaran. Dari hasil penyelidikan, polisi menyita 1 ton Minyakita yang diproduksi dan dikemas oleh PT SBA di Kalianda, Lampung Selatan. Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan peredaran Minyakita di pasaran. […]

  • LSM LANTANG Ungkap Dugaan Penyelewengan Ratusan Juta di Dinas Sosial Lampung Selatan, Ancam Gelar Aksi

    LSM LANTANG Ungkap Dugaan Penyelewengan Ratusan Juta di Dinas Sosial Lampung Selatan, Ancam Gelar Aksi

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LANTANG menyoroti dugaan penyelewengan anggaran di Dinas Sosial (Dinsos ) Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2023 dan 2024. Indikasi penyimpangan ini mencakup pembengkakan biaya alat tulis kantor, konsumsi rapat, hingga pembelian barang untuk masyarakat, dengan total dugaan kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah. Menurut Ketua LSM […]

  • Jeritan Arina: Ayah Saya Dibunuh dan Dibuang ke Laut, Lalu Kami Ditawari Uang untuk Bungkam

    Jeritan Arina: Ayah Saya Dibunuh dan Dibuang ke Laut, Lalu Kami Ditawari Uang untuk Bungkam

    • calendar_month Senin, 7 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, Lampung, INC MEDIA – Tangisan Arina (40), warga Desa Legundi, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, tak hanya berasal dari duka kehilangan sang ayah, Aliyan (68), yang diduga menjadi korban pembunuhan sadis. Tangis itu kini bercampur ketakutan dan amarah akibat tekanan yang datang dari oknum aparat lingkungan, yang diduga berusaha menutupi kejadian tragis ini. Peristiwa […]

  • Wujud Kepedulian Nyata, Bupati Pesawaran Serahkan Bantuan Bedah Rumah Layak Sehat dari Baznas

    Wujud Kepedulian Nyata, Bupati Pesawaran Serahkan Bantuan Bedah Rumah Layak Sehat dari Baznas

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA – Wujud nyata kepedulian terhadap warga kurang mampu kembali ditunjukkan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona. Melalui program Bedah Rumah Layak Sehat (BERKAT), bantuan disalurkan kepada masyarakat yang sangat membutuhkan. Bantuan ini berasal dari dana umat yang dihimpun dan dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pesawaran. Acara penyerahan berlangsung di Aula Pemkab […]

expand_less