Breaking News
light_mode

Satreskrim Polresta Bandar Lampung Tangkap Pelatih Fitnes atas dugaan pemerkosaan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 19 Des 2024
  • print Cetak

Lampung, INC Media — Satreskrim Polresta Bandar Lampung meringkus pelaku berinisial H (30) atas dugaan pemerkosaan, pemerasan, dan penganiayaan terhadap seorang wanita berusia 38 tahun yang berprofesi sebagai PNS di Lampung.

Pelaku yang berprofesi sebagai pelatih fitnes ditangkap petugas di rumah kontrakannya, Jalan Cendana, Way Kandis, Tanjung Senang, Bandar Lampung, pada Rabu (11/12/2024), sekira pukul 14.00 WIB.

BACA JUGADugaan Korupsi di lingkungan dinas Sosial Lamteng, Yunisa Putra akan laporkan Ke APH

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M Hendrik Apriliyanto menjelaskan, peristiwa bermula pada Selasa, 10 Desember 2024, sekitar pukul 14.00 WIB. Tersangka menjemput paksa korban dan memaksanya masuk ke dalam mobil.

Korban kemudian dibawa ke gym tempat tersangka bekerja sebelum diarahkan ke kontrakan pelaku di Jalan Cempaka III, Way Kandis, Bandar Lampung.

Di kontrakan tersebut, pelaku memukuli korban, mengancam dengan pisau dapur, dan memaksa korban melakukan hubungan suami istri.

“Tidak hanya itu, aksi tersebut direkam oleh pelaku menggunakan ponsel. Pelaku kemudian memaksa korban menyerahkan kartu ATM beserta PIN-nya dan mengambil uang sebesar Rp10 juta,” kata kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Hendrik Apriliyanto, Rabu (18/12/2024).

BACA JUGAMomen jelang perayaan Natal 2024, Polres Pesawaran Berbagi Kebahagiaan dan Layanan Kesehatan Gratis untuk Yatim Piatu

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya: Satu bilah pisau daging, Satu bilah pisau dapur, Dua unit ponsel (iPhone X dan Oppo) dan Satu kartu ATM BRI

Berdasarkan penyelidikan, tersangka H adalah seorang residivis yang sebelumnya pernah dihukum atas dua kasus pencurian dengan kekerasan (begal).

“Uang hasil dari korban sebagian digunakan pelaku untuk keperluan pribadi, termasuk membayar utang dan berbelanja daring,” jelas Kompol Hendrik.

Saat diperiksa, tersangka mengaku khilaf atas perbuatannya. “Saya khilaf. Saya tidak ada niat menyebarkan video itu,” ujar H. Namun, ia mengakui telah menggunakan ancaman untuk memeras korban.

Kasatreskrim menuturkan, bahwa Tersangka H dijerat dengan sejumlah pasal, yaitu: Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan; Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan; Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan; Pasal 6 huruf B UU RI No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda hingga Rp300 juta,” pungkasnya. **

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Durian hingga Gazebo: Pekon Margosari Maju dengan Pemberdayaan dan Pembangunan

    Dari Durian hingga Gazebo: Pekon Margosari Maju dengan Pemberdayaan dan Pembangunan

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pringsewu (Incmedia.site) – Pekon Margosari, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, terus menunjukkan kemajuan di berbagai sektor. Agus, selaku Bendahara Pekon, menegaskan komitmennya dalam mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pembangunan infrastruktur demi kesejahteraan bersama. Salah satu potensi unggulan Pekon Margosari adalah hasil bumi berupa durian. Bahkan, tahun lalu Pekon ini sukses menggelar Festival Durian yang menjadi […]

  • Tingkatkan Kinerja: Kecamatan Pagelaran Utara Gelar Rapat Monev Bahas Program Strategis dan Permasalahan Infrastruktur

    Tingkatkan Kinerja: Kecamatan Pagelaran Utara Gelar Rapat Monev Bahas Program Strategis dan Permasalahan Infrastruktur

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pringsewu (INC Media) — Untuk memperkuat hubungan antara pemerintah kecamatan dan pemerintah pekon, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (monev) 2025 yang bertempat di Aula Kecamatan setempat, Kamis (6/2/2025). Monev ini digelar bertujuan untuk memastikan bahwa program atau kegiatan berjalan sesuai dengan rencana dan target yang ditetapkan, serta untuk merancang langkah-langkah […]

  • Empat Pelaku Pencuri Hewan Ternak Milik Warga Jatiagung Ditangkap Polisi

    Empat Pelaku Pencuri Hewan Ternak Milik Warga Jatiagung Ditangkap Polisi

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    JATIAGUNG, incmedia.site –  Unit Reserse Kriminal Polsek Jati Agung, Polres Lampung Selatan, menangkap empat pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) pada Jumat Jumat 21 Februari 2025. Penangkapan yang dilakukan Polsek Jatiagung bermula dari aksi pencurian hewan ternak di Jalan Gemilang, Gang Anumerta, Dusun II B, Desa Fajar Baru, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, pada […]

  • Rosan Roeslani Perangi Premanisme Ormas: BYD hingga Vinfast Jadi Korban, Polri Turun Tangan!

    Rosan Roeslani Perangi Premanisme Ormas: BYD hingga Vinfast Jadi Korban, Polri Turun Tangan!

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani sudah berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan pemerintah pemda  Jakarta, INC MEDIA — Pemerintah pusat bersikap tegas terhadap aksi premanisme ormas yang makin meresahkan dunia investasi. Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan pemerintah […]

  • Polda Lampung Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Masyarakat, Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

    Polda Lampung Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Masyarakat, Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

    • calendar_month Selasa, 10 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung, INC Media — Polda Lampung memberikan klarifikasi atas pemberitaan di media online yang menyebutkan adanya dugaan penolakan laporan masyarakat.  Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, yang menegaskan bahwa informasi itu tidak benar. Pihaknya memastikan bahwa Polda Lampung selalu memproses setiap laporan masyarakat yang masuk sesuai prosedur dan […]

  • Jembatan Perintis Garuda Perkuat Konektivitas Desa Sukaraja Lewat Ground Breaking Tahap III–IV

    Jembatan Perintis Garuda Perkuat Konektivitas Desa Sukaraja Lewat Ground Breaking Tahap III–IV

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Jembatan Perintis Garuda menjadi langkah strategis dalam memperkuat akses dan konektivitas masyarakat Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan. Bupati Pesawaran Hj. Nanda Indira Bastian, S.E., M.M. bersama Wakil Bupati Antonius Muhammad Ali, S.H. menghadiri langsung kegiatan ground breaking pembangunan jembatan tersebut, Rabu (1/4/2026), di Dusun 1 Sungai Way Semah. Jembatan Perintis Garuda […]

expand_less