Breaking News
light_mode

Satreskrim Polresta Bandar Lampung Tangkap Pelatih Fitnes atas dugaan pemerkosaan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 19 Des 2024
  • print Cetak

Lampung, INC Media — Satreskrim Polresta Bandar Lampung meringkus pelaku berinisial H (30) atas dugaan pemerkosaan, pemerasan, dan penganiayaan terhadap seorang wanita berusia 38 tahun yang berprofesi sebagai PNS di Lampung.

Pelaku yang berprofesi sebagai pelatih fitnes ditangkap petugas di rumah kontrakannya, Jalan Cendana, Way Kandis, Tanjung Senang, Bandar Lampung, pada Rabu (11/12/2024), sekira pukul 14.00 WIB.

BACA JUGA : Dugaan Korupsi di lingkungan dinas Sosial Lamteng, Yunisa Putra akan laporkan Ke APH

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M Hendrik Apriliyanto menjelaskan, peristiwa bermula pada Selasa, 10 Desember 2024, sekitar pukul 14.00 WIB. Tersangka menjemput paksa korban dan memaksanya masuk ke dalam mobil.

Korban kemudian dibawa ke gym tempat tersangka bekerja sebelum diarahkan ke kontrakan pelaku di Jalan Cempaka III, Way Kandis, Bandar Lampung.

Di kontrakan tersebut, pelaku memukuli korban, mengancam dengan pisau dapur, dan memaksa korban melakukan hubungan suami istri.

“Tidak hanya itu, aksi tersebut direkam oleh pelaku menggunakan ponsel. Pelaku kemudian memaksa korban menyerahkan kartu ATM beserta PIN-nya dan mengambil uang sebesar Rp10 juta,” kata kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Hendrik Apriliyanto, Rabu (18/12/2024).

BACA JUGA : Momen jelang perayaan Natal 2024, Polres Pesawaran Berbagi Kebahagiaan dan Layanan Kesehatan Gratis untuk Yatim Piatu

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya: Satu bilah pisau daging, Satu bilah pisau dapur, Dua unit ponsel (iPhone X dan Oppo) dan Satu kartu ATM BRI

Berdasarkan penyelidikan, tersangka H adalah seorang residivis yang sebelumnya pernah dihukum atas dua kasus pencurian dengan kekerasan (begal).

“Uang hasil dari korban sebagian digunakan pelaku untuk keperluan pribadi, termasuk membayar utang dan berbelanja daring,” jelas Kompol Hendrik.

Saat diperiksa, tersangka mengaku khilaf atas perbuatannya. “Saya khilaf. Saya tidak ada niat menyebarkan video itu,” ujar H. Namun, ia mengakui telah menggunakan ancaman untuk memeras korban.

Kasatreskrim menuturkan, bahwa Tersangka H dijerat dengan sejumlah pasal, yaitu: Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan; Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan; Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan; Pasal 6 huruf B UU RI No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda hingga Rp300 juta,” pungkasnya. **

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Resmi Dilantik, Janji Maju Bersama Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta (incmedia.site) – Pada Kamis, 20 Februari 2025, Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Lampung Selatan, H. Radityo Egi Pratama, S.T., MBA dan M. Syaiful Anwar, S.T., M.Pd., resmi dilantik oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan ini juga dihadiri oleh 480 kepala daerah lainnya dari seluruh Indonesia. Pelantikan ini menjadi […]

  • SSB Garuda Jaya Juara Turnamen Power FC, Tumbangkan Tuan Rumah di Final

    • calendar_month Senin, 5 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DEPOK, INC MEDIA – SSB Garuda Jaya U-13 tampil sebagai jawara Turnamen Anniversary SSB Power FC setelah menumbangkan tim tuan rumah SSB Power FC dengan skor 1-0 pada laga final di Lapangan Desa Warukawung, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Minggu (4/10/2026). Kemenangan tersebut menjadi puncak perjuangan panjang Garuda Jaya setelah melewati fase penyisihan grup hingga babak […]

  • Senam Perubahan Paslon SUPER: Kampanye Ceria untuk Pesawaran Lebih Sejahtera

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA – Kampanye tak selalu identik dengan ketegangan dan pidato panjang. Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran, Supriyanto – Suriansyah, justru menghadirkan nuansa berbeda dengan menggelar Senam Perubahan—kegiatan yang menggabungkan semangat kampanye dengan keceriaan bersama warga. Minggu pagi (11/5/2025), Dusun Sukamarga, Gedongtataan, dipenuhi ratusan warga yang antusias mengikuti senam diiringi musik enerjik. […]

  • Polda Aceh Musnahkan 2.538 Cartridge Vape Mengandung Etomidate

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Banda Aceh, INC MEDIA – Polda Aceh musnahkan 2.538 cartridge vape yang mengandung etomidate hasil pengungkapan kasus narkotika sepanjang Juli hingga Agustus 2026. Pemusnahan tersebut menjadi bagian dari langkah kepolisian memutus mata rantai peredaran gelap narkotika dan zat berbahaya di wilayah Aceh. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh melaksanakan pemusnahan barang bukti tersebut secara terbuka. […]

  • 20 Siswa Korban Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Guru Honorer MAN 2 Lampung, Mengadu Ke Dang Ike dan Sejumlah Ormas 

    • calendar_month Sabtu, 9 Nov 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC Media, Dunia pendidikan di Provinsi Lampung digemparkan dengan kabar tak sedap. Pasalnya, ada dugaan pelecahan seksual dan perundungan yang dilakukan oleh oknum Guru Honorer di Madrasyah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Bandar Lampung.  Mengerikan, total ada 20 siswa yang mendapatkan perlakuan pelecehan tersebut. Parahnya beberapa siswa mengaku menjadi korban tindakan tersebut selama […]

  • LBH Sunan Ratu Nusantara Apresiasi Kepolisian Berantas Curanmor Bersenjata

    • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC Media, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sunan Ratu Nusantara memberikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian, khususnya Polsek Tanjung Karang Timur, atas keberhasilan mereka dalam menangkap pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dengan kekerasan menggunakan senjata api rakitan di wilayah Kedamaian, Bandar Lampung. Ketua LBH Sunan Ratu Nusantara, Tarmizi, menegaskan bahwa langkah tegas yang diambil […]

expand_less