Breaking News
light_mode

Sistem Gig Economy Bisa Menjadi Masalah di Tengah Para Pekerja di Indonesia

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 21 Sep 2024
  • print Cetak

Jakarta, INC MEDIAPresiden Joko Widodo (Jokowi) memperingatkan tentang tren gig economy, sistem ekonomi yang mengutamakan pekerjaan sementara dan kontrak jangka pendek untuk menjalankan sesuatu.

Menurut Jokowi, sistem ekonomi serabutan ini harus diperhatikan. Sebab bila tidak dikelola dengan baik, sistem gig economy bisa menjadi masalah di tengah para pekerja di Indonesia.

“Gig economy, hati-hati ini. Ekonomi serabutan, ekonomi paruh waktu. Kalau tidak dikelola baik ini akan jadi tren,” sebut Jokowi, Kamis (19/9/2024).

Dia khawatir sistem ini justru membuat perusahaan nyaman menggunakan pekerja serabutan dan memberikan kontrak jangka pendek untuk mengurangi risiko ketidakpastian ekonomi. Jika sudah demikian, kesejahteraan pekerja dalam jangka panjang tidak diperhatikan.

Baca Juga : Polresta Bandar Lampung Gelar Tabligh Akbar, Kapolda Serukan Pilkada Aman dan Damai

“Takutnya perusahaan jadi maunya hanya memilih pekerja independen, perusahaan memilih pekerja freelancer, memilih kontrak jangka pendek, untuk kurangi risiko ketidakpastian global,” sebut Jokowi.

5 NEGARA LARANG SISTEM MITRA

Dilansir dari CNBC Indonesia, Adapun, contoh gig economy adalah seorang yang bekerja sebagai driver ojek online. Perusahaan ojek online seperti Gojek dan Grab sering menyebut para drivernya dengan istilah mitra. Status itu menggambarkan hubungan para driver dengan perusahaan.

Hubungan mitra dipopulerkan oleh raksasa teknologi Uber dan menjadi standar hingga sekarang. Dengan status tersebut. perusahaan menyebut mitra sebagai wirausaha yang bekerja dengan jam kerja dan penghasilan fleksibel.

Namun mitra tak mendapatkan hak pekerja karena statusnya itu. Mulai dari batasan jam kerja hingga berbagai tunjangan yang didapatkannya, termasuk seperti Tunjangan Hari Raya.

Meski begitu, berbagai negara melarang praktik implementasi mitra di wilayahnya. Sejumlah negara tersebut mendorong para penyedia layanan untuk mengangkat mitra sebagai karyawan dan memberlakukan hak yang sama dengan para karyawan.

Berikut 5 negara yang memberikan driver online hak serupa karyawan:

1. INGGRIS

Tahun 2021, Mahkamah Agung setempat menolak banding Uber pada putusan memberlakukan mitra seperti pegawai. Perusahaan harus memberikan hak cuti dengan tanggungan dan gaji minimum.

Dalam laporan The Guardian, MA menilai kontrak yang dirancang perusahaan menghindari pemenuhan kewajiban dasar karyawan, ini juga tak sah untuk hukum dan tidak bisa ditegakkan.

Hak menilai para driver memiliki hak yang sama dengan pegawai lain. Perusahaan juga disebut punya kendali, termasuk menentukan tarif dan tidak memberitahu tujuan penumpang pada driver.

2. SWISS

Uber kembali menghadapi sidang di Swiss terkait perkara yang hampir sama. Hakim memutuskan perusahaan bukanlah perantara, namun menentukan tarif, mengendalikan aktivitas pengemudi dan menerbitkan faktur ke pelanggan.

Untuk itulah, driver harus mendapatkan hak untuk pegawai biasa. Termasuk mendapatkan tunjangan sesuai aturan ketenagakerjaan.

3. BELANDA

Di Belanda, pengemudi Uber juga diputuskan memiliki hak pegawai dan memiliki kesepakatan mengikat seperti yang diimplementasikan pada serikat pengemudi taksi. Pengadilan Amsterdam menyatakan label pengemudi Uber sebagai wirausahawan hanya di atas kertas.

4. MALAYSIA

Air Asia memutuskan memberikan hak driver dalam layanan perusahaan seperti pegawai. Misalnya mendapatkan gaji bulanan sebesar RM 3.000 atau sekitar Rp 10 juta dan keuntungan lainnya.

Mereka akan mendapatkan rekening tabungan Employee Providence Fund (EPF) atau jaminan hari tua dan Social Security Organizations (Sosco) atau jaminan kecelakaan kerja. Mereka juga akan mendapatkan asuransi kesehatan, cuti tahunan hingga tunjangan perjalanan.

5. SPANYOL

Deliveroo dan Uber Eats dipaksa menganggap mitra sebagai pegawai dan harus memberikan gaji. Keputusan diambil setelah sejumlah keluhan atas kondisi pekerja pengantar makanan di layanan on-demand tersebut.

(*)

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPU dan Bawaslu Pesawaran mendalilkan bahwa pencalonan Aries Sandi Darma Putra telah memenuhi syarat

    KPU dan Bawaslu Pesawaran mendalilkan bahwa pencalonan Aries Sandi Darma Putra telah memenuhi syarat

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta (INC Media) — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pesawaran (Termohon) melalui kuasa hukumnya, Yormel, mendalilkan bahwa pencalonan Bupati Kabupaten Pesawaran 2024 atas nama Aries Sandi Darma Putra telah memenuhi syarat. Hal itu disampaikan dalam sidang lanjutan Perkara Nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025 pada Senin (20/01/2025) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jl. Medan Merdeka Barat No.6, Jakarta Pusat. Dilansir dari […]

  • Bupati Pringsewu Pimpin Rapat Perdana, Targetkan Efisiensi Rp 150 Miliar untuk Masyarakat

    Bupati Pringsewu Pimpin Rapat Perdana, Targetkan Efisiensi Rp 150 Miliar untuk Masyarakat

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pringsewu (incmedia.site) – Mengawali hari pertama berkantor setelah mengikuti orientasi kepala daerah di Akademi Militer Magelang, Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas langsung memimpin rapat koordinasi jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu di Aula Utama Kantor Pemkab, Senin (3/5/2025). Dalam rapat tersebut, Riyanto menegaskan pentingnya sinergi dalam menjalankan program pemerintah daerah. Menurutnya, setiap pemimpin memiliki gaya kepemimpinan dan sudut […]

  • Podcast Bersama JMSI Tubaba, Kepalo Tiyuh Menggala Mas Paparkan Program Kerja 2024 

    Podcast Bersama JMSI Tubaba, Kepalo Tiyuh Menggala Mas Paparkan Program Kerja 2024 

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, INC Media, Podcast bersama Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung, Kepalo Tiyuh/Desa Menggala Mas Kecamatan Tulang Bawang Tengah Paparkan berbagai Program Tahun 2024, salah satunya Program Ketahanan pangan. Hal tersebut disampaikan Sulminadi Kepalo Tiyuh Menggala Mas saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (5/11/2024). Diceritakan Sulminadi, bahwasannya dirinya menjabat […]

  • Kasus Penyakit DBD di Desa Karang Rejo Pesawaran terus meningkat Warga berharap pemerintah segera Turun tangan 

    Kasus Penyakit DBD di Desa Karang Rejo Pesawaran terus meningkat Warga berharap pemerintah segera Turun tangan 

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran (INC Media) — Kasus penyakit Demam berdarah dengue (DBD) di Desa Karang Rejo, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, saat ini terus mengalami peningkatan. Hingga kini, tercatat sebanyak 87 warga dirawat intensif di beberapa rumah sakit akibat terjangkit penyakit yang ditularkan oleh nyamuk Aedes aegypti tersebut. Ironisnya, hingga berita ini diterbitkan belum ada tindakan nyata […]

  • Monitoring Pembangunan KDKMP: Babinsa Koramil 421-09/Tanjung Bintang Kawal Proyek di Desa Kertosari

    Monitoring Pembangunan KDKMP: Babinsa Koramil 421-09/Tanjung Bintang Kawal Proyek di Desa Kertosari

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tanjung Sari – Lampung Selatan, incmedia.site – monitoring pembangunan KDKMP di Desa Kertosari Berjalan Aktif dan Terarah Monitoring pembangunan KDKMP di Desa Kertosari, Kecamatan Tanjung Sari, terus dilakukan secara intensif oleh Babinsa Koramil 421-09/Tanjung Bintang. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pengawasan langsung terhadap progres pembangunan gedung KDKMP agar berjalan sesuai rencana, tepat waktu, serta […]

  • Tragedi di Gedong Air: Babinsa Koramil 410-05/TKP Pimpin Evakuasi Korban Tembok Roboh

    Tragedi di Gedong Air: Babinsa Koramil 410-05/TKP Pimpin Evakuasi Korban Tembok Roboh

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung (incmedia.dite) — Hujan deras yang mengguyur Bandar Lampung pada Jumat malam, 21 Februari 2025, berujung petaka. Sebuah tembok pagar setinggi tiga meter milik Bpk. H. Saidi di Jalan Sisingamangaraja, Gang Kelinci, RT 06/LK2, Kelurahan Gedong Air, Kecamatan Tanjung Karang Barat, roboh dan menimpa rumah tetangganya. Insiden tragis ini menyebabkan dua korban jiwa. Peristiwa […]

expand_less