Breaking News
light_mode

Sistem Gig Economy Bisa Menjadi Masalah di Tengah Para Pekerja di Indonesia

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 21 Sep 2024
  • print Cetak

Jakarta, INC MEDIA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperingatkan tentang tren gig economy, sistem ekonomi yang mengutamakan pekerjaan sementara dan kontrak jangka pendek untuk menjalankan sesuatu.

Menurut Jokowi, sistem ekonomi serabutan ini harus diperhatikan. Sebab bila tidak dikelola dengan baik, sistem gig economy bisa menjadi masalah di tengah para pekerja di Indonesia.

“Gig economy, hati-hati ini. Ekonomi serabutan, ekonomi paruh waktu. Kalau tidak dikelola baik ini akan jadi tren,” sebut Jokowi, Kamis (19/9/2024).

Dia khawatir sistem ini justru membuat perusahaan nyaman menggunakan pekerja serabutan dan memberikan kontrak jangka pendek untuk mengurangi risiko ketidakpastian ekonomi. Jika sudah demikian, kesejahteraan pekerja dalam jangka panjang tidak diperhatikan.

Baca Juga : Polresta Bandar Lampung Gelar Tabligh Akbar, Kapolda Serukan Pilkada Aman dan Damai

“Takutnya perusahaan jadi maunya hanya memilih pekerja independen, perusahaan memilih pekerja freelancer, memilih kontrak jangka pendek, untuk kurangi risiko ketidakpastian global,” sebut Jokowi.

5 NEGARA LARANG SISTEM MITRA

Dilansir dari CNBC Indonesia, Adapun, contoh gig economy adalah seorang yang bekerja sebagai driver ojek online. Perusahaan ojek online seperti Gojek dan Grab sering menyebut para drivernya dengan istilah mitra. Status itu menggambarkan hubungan para driver dengan perusahaan.

Hubungan mitra dipopulerkan oleh raksasa teknologi Uber dan menjadi standar hingga sekarang. Dengan status tersebut. perusahaan menyebut mitra sebagai wirausaha yang bekerja dengan jam kerja dan penghasilan fleksibel.

Namun mitra tak mendapatkan hak pekerja karena statusnya itu. Mulai dari batasan jam kerja hingga berbagai tunjangan yang didapatkannya, termasuk seperti Tunjangan Hari Raya.

Meski begitu, berbagai negara melarang praktik implementasi mitra di wilayahnya. Sejumlah negara tersebut mendorong para penyedia layanan untuk mengangkat mitra sebagai karyawan dan memberlakukan hak yang sama dengan para karyawan.

Berikut 5 negara yang memberikan driver online hak serupa karyawan:

1. INGGRIS

Tahun 2021, Mahkamah Agung setempat menolak banding Uber pada putusan memberlakukan mitra seperti pegawai. Perusahaan harus memberikan hak cuti dengan tanggungan dan gaji minimum.

Dalam laporan The Guardian, MA menilai kontrak yang dirancang perusahaan menghindari pemenuhan kewajiban dasar karyawan, ini juga tak sah untuk hukum dan tidak bisa ditegakkan.

Hak menilai para driver memiliki hak yang sama dengan pegawai lain. Perusahaan juga disebut punya kendali, termasuk menentukan tarif dan tidak memberitahu tujuan penumpang pada driver.

2. SWISS

Uber kembali menghadapi sidang di Swiss terkait perkara yang hampir sama. Hakim memutuskan perusahaan bukanlah perantara, namun menentukan tarif, mengendalikan aktivitas pengemudi dan menerbitkan faktur ke pelanggan.

Untuk itulah, driver harus mendapatkan hak untuk pegawai biasa. Termasuk mendapatkan tunjangan sesuai aturan ketenagakerjaan.

3. BELANDA

Di Belanda, pengemudi Uber juga diputuskan memiliki hak pegawai dan memiliki kesepakatan mengikat seperti yang diimplementasikan pada serikat pengemudi taksi. Pengadilan Amsterdam menyatakan label pengemudi Uber sebagai wirausahawan hanya di atas kertas.

4. MALAYSIA

Air Asia memutuskan memberikan hak driver dalam layanan perusahaan seperti pegawai. Misalnya mendapatkan gaji bulanan sebesar RM 3.000 atau sekitar Rp 10 juta dan keuntungan lainnya.

Mereka akan mendapatkan rekening tabungan Employee Providence Fund (EPF) atau jaminan hari tua dan Social Security Organizations (Sosco) atau jaminan kecelakaan kerja. Mereka juga akan mendapatkan asuransi kesehatan, cuti tahunan hingga tunjangan perjalanan.

5. SPANYOL

Deliveroo dan Uber Eats dipaksa menganggap mitra sebagai pegawai dan harus memberikan gaji. Keputusan diambil setelah sejumlah keluhan atas kondisi pekerja pengantar makanan di layanan on-demand tersebut.

(*)

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPO Judi Online Ditangkap di Thailand, FP Dibawa Pulang ke Indonesia

    • calendar_month Jumat, 25 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, INC MEDIA — DPO judi online berinisial FP yang diburu Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akhirnya ditangkap di Thailand. FP kemudian dibawa pulang ke Indonesia untuk menjalani proses hukum terkait perkara dugaan perjudian online yang melibatkan sejumlah situs internasional. Penangkapan tersebut menjadi bagian dari pengembangan perkara jaringan perjudian online yang sebelumnya telah […]

  • Camat Palas Dipindah Jadi Guru: Strategi Bupati Egi Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA – Dalam langkah berani dan tak terduga, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama (Egi) melakukan rotasi pejabat dengan menugaskan Camat Palas, Surhayanah, untuk kembali ke dunia pendidikan sebagai tenaga pendidik di SD Negeri 1 Karang Sari, Kecamatan Ketapang. Keputusan ini bukan tanpa alasan. Bupati Egi menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan hasil […]

  • Kapolres Lampung Barat Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Tekankan Integritas dan Nasionalisme

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    LAMPUNG BARAT, INC MEDIA – Hari Kesaktian Pancasila diperingati jajaran Polres Lampung Barat dengan upacara bendera di Lapangan Apel Mapolres Lampung Barat, Kamis (1/10/2026) pagi. Kapolres Lampung Barat AKBP Samsu Wirman, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung upacara tersebut. Upacara dimulai pukul 07.00 WIB dan berlangsung khidmat. Seluruh Pejabat Utama (PJU), para perwira, personel Polres Lampung Barat, […]

  • Revitalisasi SMPN 1 Tanjung Bintang Disorot, Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Rp1,2 Miliar Jadi Sorotan

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    LAMPUNG SELATAN, INC MEDIA – Revitalisasi SMPN 1 Tanjung Bintang Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp1.202.173.000 menjadi perhatian publik setelah hasil investigasi di lapangan menemukan sejumlah kondisi yang memunculkan dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Temuan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan dokumen teknis, Rencana Anggaran Biaya […]

  • 700 Relawan Wonder Woman Pesawaran Siap Menangkan Pasangan ASRI

    • calendar_month Minggu, 27 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Sebanyak 700 orang relawan tingkat kecamatan untuk pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Aries Sandi dan Supriyanto telah dikukuhkan, bertempat di halaman rumah mantan Kades Desa Lumbirejo, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Sabtu (26/10/2024). Dikukuhkannya ribuan Wonder women tersebut, untuk mendukung jagoan mereka agar menang pada Pilkada 2024 mendatang. Usai membacakan […]

  • Polda Lampung Himbau Masyarakat Waspada Terhadap Peredaran Uang Palsu

    • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC Media – Polda Lampung menghimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu.  Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengingatkan agar warga selalu memeriksa keaslian uang yang diterima, terutama di tempat-tempat umum atau transaksi yang melibatkan uang tunai. “Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan teliti dalam menerima uang, perhatikan detail […]

expand_less