Breaking News
light_mode

Skandal Proyek Pemancingan Rp 312 Juta di Tubaba: Dugaan Korupsi, Mark-Up, dan Pembangunan Mangkrak!

  • account_circle incmedia.site
  • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
  • print Cetak

Tulang Bawang Barat, INC MEDIA. – Proyek pembangunan taman wisata pemancingan yang dikerjakan pada tahun 2024 di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menuai sorotan tajam. Dugaan adanya penyimpangan dalam proyek tersebut mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat untuk mengambil sikap tegas. Dalam waktu dekat, DPRD akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) guna meminta klarifikasi terkait permasalahan yang mencuat.

Anggota Komisi III DPRD Tubaba, Sodiri Helmi, SH, MH, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap laporan-laporan yang mencurigakan terkait pelaksanaan proyek tersebut.

“Segera kita tindaklanjuti, PUPR nanti dipanggil,” ujar Sodiri Helmi saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu, 13 Maret 2025.

Lebih lanjut, ia mendorong berbagai pihak, terutama lembaga kontrol sosial seperti media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), untuk tidak ragu melaporkan indikasi penyimpangan dalam proyek pemerintah. Menurutnya, keterbukaan dan pengawasan yang ketat sangat diperlukan demi memastikan pembangunan berjalan sesuai dengan aturan dan kebutuhan masyarakat.

“Membangun sebuah daerah ini tidak perlu omong kosong. Artinya, kalau ada sesuatu yang teman-teman media dan LSM temukan di lapangan, dan kira-kira janggal khususnya pada pelaksanaan pembangunan, cepat segera laporkan ke pihak berwenang,” tegasnya.

Dugaan Penyimpangan dalam Proyek

Proyek pembangunan taman wisata pemancingan yang menjadi sorotan tersebut dikerjakan oleh CV. Global Konstruksi sebagai pelaksana dan CV. Laras Cipta sebagai konsultan pengawas. Dengan total anggaran mencapai Rp 312.832.000, proyek ini seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam pengembangan wisata dan ekonomi lokal. Namun, berbagai temuan di lapangan justru menunjukkan indikasi penyimpangan.

Beberapa dugaan permasalahan dalam proyek ini antara lain:

Jenis pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang tercantum dalam kontrak.

Adanya indikasi mark-up anggaran, di mana nilai proyek yang dianggarkan tidak sebanding dengan kualitas dan kuantitas hasil yang dikerjakan.

Proyek yang terkesan terbengkalai sebelum benar-benar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Ketidaksesuaian antara kebutuhan masyarakat dan perencanaan proyek, sehingga muncul dugaan bahwa proyek ini lebih menguntungkan pihak tertentu dibandingkan memberikan manfaat nyata bagi warga.

Potensi Pelanggaran Hukum

Jika dugaan ini terbukti, maka proyek pembangunan taman wisata pemancingan di Tubaba bisa masuk dalam kategori tindak pidana korupsi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Beberapa pasal yang berpotensi dilanggar dalam kasus ini meliputi:

Pasal 2 ayat (1): Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

Pasal 3: Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukannya, yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

Jika ada unsur penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan anggaran proyek ini, maka pejabat yang terlibat juga bisa dijerat dengan Pasal 421 KUHP yang mengatur tindak pidana penyalahgunaan jabatan.

DPRD Siap Mengusut, Masyarakat Diminta Berpartisipasi

Dengan berbagai temuan yang mencurigakan, DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini. Pemanggilan PUPR merupakan langkah awal untuk menggali lebih dalam mengenai kejanggalan proyek tersebut.

Sementara itu, Sodiri Helmi menegaskan bahwa peran aktif masyarakat dan media sangat penting dalam mengawasi setiap proyek pembangunan yang menggunakan dana publik.

“Jika memang ada indikasi pelanggaran serius, jangan ragu untuk melapor ke aparat penegak hukum seperti Kejaksaan atau Kepolisian,” pungkasnya.

Lantas, bagaimana kelanjutan dari kasus ini? Akankah DPRD berhasil mengungkap fakta-fakta yang ada dan membawa para pihak yang bertanggung jawab ke ranah hukum? Tim liputan akan terus mengikuti perkembangan lebih lanjut dan mengawal jalannya proses ini.

  • Penulis: incmedia.site

Rekomendasi Untuk Anda

  • Swasembada Bawang Putih: Satgas Pangan Polri Perluas Lahan Tanam di Sembalun hingga 534 Hektare

    Swasembada Bawang Putih: Satgas Pangan Polri Perluas Lahan Tanam di Sembalun hingga 534 Hektare

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle Helmy
    • 0Komentar

    Lombok Timur, INC MEDIA – Swasembada bawang putih terus menjadi fokus penguatan ketahanan pangan nasional. Satgas Pangan Polri menunjukkan komitmen nyata dengan memperluas pengembangan budidaya bawang putih di Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Program yang dimulai dari skala terbatas kini berkembang pesat dan menjadi salah satu contoh kolaborasi strategis antara Polri […]

  • Kecamatan Sragi Gelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih: JPKP Dukung Penuh!

    Kecamatan Sragi Gelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih: JPKP Dukung Penuh!

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA – Pemerintah Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan, menggelar sosialisasi penting terkait persiapan pembentukan Koperasi Desa “Merah Putih” pada Selasa (29/4/2025). Program ini bertujuan mempercepat proses pembentukan koperasi di 10 desa yang ada di Kecamatan Sragi, sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi lokal. Camat Sragi, Jaelani, S.STP., M.H., […]

  • HUT ke 77 KOREM 043/Gatam, TNI – POLRI Dan Dinas Damkar Distribusikan Air Bersih Untuk Warga Di musim Kemarau

    HUT ke 77 KOREM 043/Gatam, TNI – POLRI Dan Dinas Damkar Distribusikan Air Bersih Untuk Warga Di musim Kemarau

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) KOREM 043/ Garuda Hitam Ke-77. Kodim 0421/LS Bersama Koramil 421-09/TJB dan bertepatan dengan Peringatan hari jadi Lalu Lintas Bhayangkara Ke-69, Polsek Tanjung Bintang, bersama Dinas Damkar Lampung Selatan membantu masyarakat dengan memberikan Bantuan air bersih di musim kemarau. Pendistribusian air bersih tersebut dilaksanakan […]

  • Disdukcapil Kembali Akan Rekam Data Kependudukan Anomali WBP Lapas Rajabasa

    Disdukcapil Kembali Akan Rekam Data Kependudukan Anomali WBP Lapas Rajabasa

    • calendar_month Kamis, 24 Nov 2022
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry’s standard

  • Sinergi Polda Aceh Jadi Fokus, Kapolda Ruddi Setiawan Silaturahmi dengan Ketua DPRA Bahas Stabilitas Daerah

    Sinergi Polda Aceh Jadi Fokus, Kapolda Ruddi Setiawan Silaturahmi dengan Ketua DPRA Bahas Stabilitas Daerah

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Helmy
    • 0Komentar

    BANDA ACEH, INC MEDIA – Sinergi Polda Aceh kembali diperkuat melalui pertemuan silaturahmi antara Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadhli, di Ruang Kerja Ketua DPRA, Banda Aceh, Selasa (28/7/2026). Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antar-lembaga dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban […]

  • Keluarga Besar DPD GRIB Jaya Provinsi Lampung Ucap Selamat kepada Gubernur dan Walikota bandar Lampung Terpilih

    Keluarga Besar DPD GRIB Jaya Provinsi Lampung Ucap Selamat kepada Gubernur dan Walikota bandar Lampung Terpilih

    • calendar_month Jumat, 29 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung, INC Media — Pilkada tahun 2024 sudah berakhir dengan ditandai munculnya para pemenang terpilih Melalui hitung cepat atau quick count, Gubernur, Walikota maupun Bupati periode 2025 – 2030. Ucapan selamat pun terus berdatangan dari kalangan para pendukung, baik dari partai pengusung, Lembaga, organisasi hingga Masyarakat umum. BACA JUGA : LSM Gembok dan Rubik Akan Menggelar Aksi lanjutan […]

expand_less