Breaking News
light_mode

Skandal Proyek Pemancingan Rp 312 Juta di Tubaba: Dugaan Korupsi, Mark-Up, dan Pembangunan Mangkrak!

  • account_circle incmedia.site
  • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
  • print Cetak

Tulang Bawang Barat, INC MEDIA. – Proyek pembangunan taman wisata pemancingan yang dikerjakan pada tahun 2024 di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menuai sorotan tajam. Dugaan adanya penyimpangan dalam proyek tersebut mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat untuk mengambil sikap tegas. Dalam waktu dekat, DPRD akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) guna meminta klarifikasi terkait permasalahan yang mencuat.

Anggota Komisi III DPRD Tubaba, Sodiri Helmi, SH, MH, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap laporan-laporan yang mencurigakan terkait pelaksanaan proyek tersebut.

“Segera kita tindaklanjuti, PUPR nanti dipanggil,” ujar Sodiri Helmi saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu, 13 Maret 2025.

Lebih lanjut, ia mendorong berbagai pihak, terutama lembaga kontrol sosial seperti media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), untuk tidak ragu melaporkan indikasi penyimpangan dalam proyek pemerintah. Menurutnya, keterbukaan dan pengawasan yang ketat sangat diperlukan demi memastikan pembangunan berjalan sesuai dengan aturan dan kebutuhan masyarakat.

“Membangun sebuah daerah ini tidak perlu omong kosong. Artinya, kalau ada sesuatu yang teman-teman media dan LSM temukan di lapangan, dan kira-kira janggal khususnya pada pelaksanaan pembangunan, cepat segera laporkan ke pihak berwenang,” tegasnya.

Dugaan Penyimpangan dalam Proyek

Proyek pembangunan taman wisata pemancingan yang menjadi sorotan tersebut dikerjakan oleh CV. Global Konstruksi sebagai pelaksana dan CV. Laras Cipta sebagai konsultan pengawas. Dengan total anggaran mencapai Rp 312.832.000, proyek ini seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam pengembangan wisata dan ekonomi lokal. Namun, berbagai temuan di lapangan justru menunjukkan indikasi penyimpangan.

Beberapa dugaan permasalahan dalam proyek ini antara lain:

Jenis pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang tercantum dalam kontrak.

Adanya indikasi mark-up anggaran, di mana nilai proyek yang dianggarkan tidak sebanding dengan kualitas dan kuantitas hasil yang dikerjakan.

Proyek yang terkesan terbengkalai sebelum benar-benar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Ketidaksesuaian antara kebutuhan masyarakat dan perencanaan proyek, sehingga muncul dugaan bahwa proyek ini lebih menguntungkan pihak tertentu dibandingkan memberikan manfaat nyata bagi warga.

Potensi Pelanggaran Hukum

Jika dugaan ini terbukti, maka proyek pembangunan taman wisata pemancingan di Tubaba bisa masuk dalam kategori tindak pidana korupsi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Beberapa pasal yang berpotensi dilanggar dalam kasus ini meliputi:

Pasal 2 ayat (1): Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

Pasal 3: Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukannya, yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

Jika ada unsur penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan anggaran proyek ini, maka pejabat yang terlibat juga bisa dijerat dengan Pasal 421 KUHP yang mengatur tindak pidana penyalahgunaan jabatan.

DPRD Siap Mengusut, Masyarakat Diminta Berpartisipasi

Dengan berbagai temuan yang mencurigakan, DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini. Pemanggilan PUPR merupakan langkah awal untuk menggali lebih dalam mengenai kejanggalan proyek tersebut.

Sementara itu, Sodiri Helmi menegaskan bahwa peran aktif masyarakat dan media sangat penting dalam mengawasi setiap proyek pembangunan yang menggunakan dana publik.

“Jika memang ada indikasi pelanggaran serius, jangan ragu untuk melapor ke aparat penegak hukum seperti Kejaksaan atau Kepolisian,” pungkasnya.

Lantas, bagaimana kelanjutan dari kasus ini? Akankah DPRD berhasil mengungkap fakta-fakta yang ada dan membawa para pihak yang bertanggung jawab ke ranah hukum? Tim liputan akan terus mengikuti perkembangan lebih lanjut dan mengawal jalannya proses ini.

  • Penulis: incmedia.site

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sepuluh Kepala KUA Kemenag Kota Bandar Lampung Dilantik, Layanan Keagamaan Dituntut Makin Profesional

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kepala KUA Bandar Lampung Didorong Perkuat Pelayanan Publik BANDAR LAMPUNG, INC MEDIA — Kepala KUA Bandar Lampung menjadi bagian penting dalam penguatan pelayanan keagamaan setelah Kementerian Agama Kota Bandar Lampung melakukan pelantikan terhadap sepuluh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan. Pelantikan tersebut menandai penguatan struktur pelayanan Kementerian Agama di tingkat kecamatan. Posisi Kepala KUA bukan […]

  • “ASRI” Terus Bergerak Percepat Akselerasi Jelang Penetapan Paslon  Bupati Pesawaran

    • calendar_month Sabtu, 14 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Bapaslon Pesawaran Aries Sandi – Supriyanto atau disingkat “ASRI” terus bergerak dan mempercepat akselerasi jelang penetapan bapaslon menjadi pasangan calon (Paslon) dengan menggelar rapat koordinasi yang dipusatkan dikantor Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Pesawaran Desa Bagelen Kecamatan Gedongtataan, Sabtu (14/9/2024). Ketua DPW PPP Provinsi Lampung Supriyanto yang […]

  • Putra Anggota PAC GRIB Jaya Kecamatan Negri Katon Gelar resepsi pernikahan 

    • calendar_month Senin, 23 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC Media – Putra dari salah satu Anggota PAC GRIB Jaya Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Agus Sucipto, melangsungkan akad sekaligus resepsi pernikahan putra pertamanya bernama Jarot S dengan seorang dara cantik bernama Yuke Puji Lestari di Dusun Pujiwaloyo, Desa Kresno Maju, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Minggu (22/12/2024) pukul 09.00 WIB. Hadir dalam […]

  • Fardhu Kifayah Jati Sari Gandeng Ponpes Arraudhatul Wahida, Menggelar Rutinan Ziarah Kubur Ke Tokoh Ulama

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA, Dusun V Jati Sari merupakan salah satu Dusun yang ada di Desa Jatimulyo Kecamatan Jati Agung. Masyarakat yang tinggal di Dusun ini, sangat beragam, mulai dari suku Jawa, Banten, Palembang, Sunda, dan Lampung. Keberagaman masyarakat Dusun V Jati Sari, lantas menjadikan Dusun ini, salah satu Dusun yang kompak dalam berbagai kegiatan, seperti kegiatan gotong royong dan juga kegiatan keagamanan. Kekompakan masyarakat Dusun Jati Sari, ternyata memang sudah dipupuk dari zaman dahulu. Para […]

  • Studi Lapangan PKP LAN: Sekda Cirebon Dorong Lahirnya Kepemimpinan Pengawas yang Adaptif dan Berorientasi Solusi

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    CIREBON, INC MEDIA – Studi Lapangan PKP LAN menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Cirebon dalam memperkuat kualitas kepemimpinan aparatur sipil negara (ASN). Melalui kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Iing Daiman, menegaskan pentingnya melahirkan pejabat pengawas yang adaptif, inovatif, dan mampu menghadirkan solusi nyata bagi peningkatan pelayanan publik. Kegiatan Studi Lapangan Pelatihan Kepemimpinan […]

  • Kapolres Cirebon Kota Berganti, AKBP Bimantoro Kurniawan Siap Lanjutkan Penguatan Pelayanan Presisi

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    CIREBON KOTA, INC MEDIA – Kapolres Cirebon Kota resmi berganti. AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., kini memimpin Polres Cirebon Kota setelah dilantik menggantikan AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. Pergantian kepemimpinan tersebut menjadi bagian dari upaya Polri memperkuat pelayanan Presisi sekaligus menjaga kesinambungan program keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Pelantikan dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa […]

expand_less