Breaking News
light_mode

Tak Ada Tempat untuk Keluarga: Pemerintah Tegaskan Aturan Ketat Koperasi Desa Merah Putih

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
  • print Cetak

 

Jakarta, INC MEDIA – Pemerintah menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola koperasi yang bersih dan profesional melalui Koperasi Desa Merah Putih. Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi menekankan bahwa tidak boleh ada hubungan darah dalam struktur kepengurusan koperasi tersebut.

Foto Dok. Haris Efendi : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

“Dalam pengurus koperasi yang jumlahnya lima orang tidak boleh ada semenda,” ujar Budi Arie dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senin, 26 Mei 2025.

Budi menjelaskan bahwa larangan ini bertujuan untuk mencegah praktik curang yang bisa muncul akibat hubungan kekeluargaan.

“Enggak boleh dia keluarga anak, istri dan sebagainya, itu supaya menghindari potensi fraud,” tegasnya.

BACA JUGA : Transparansi Dipertanyakan: Viral Rekrutmen Pengurus Koperasi di Karang Anyar Diduga Tak Adil

Untuk memastikan kepengurusan koperasi bebas dari konflik kepentingan, pemerintah akan memanfaatkan Sistem Laporan Informasi Keuangan (SLIK) sebagai alat verifikasi.

“Jadi diharapkan semua pengurus Koperasi Merah Putih itu lolos dari sistem laporan informasi keuangan, alias tidak cacat, tidak bermasalah,” jelas Budi.

Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, turut menambahkan bahwa peran masyarakat desa sangat penting dalam mengawasi struktur kepengurusan.

“Ya kan orang desa kan ngerti, ini keluarga ini, pasti ada kontrol di antara mereka sendiri,” ucapnya.

Koperasi Desa Merah Putih akan terdiri dari sedikitnya lima orang pengurus dengan struktur ganjil. Formasinya mencakup ketua, wakil ketua bidang usaha, sekretaris, bendahara, dan wajib melibatkan perempuan dalam jajaran kepemimpinan.

BACA JUGA : Langkah Nyata Pekon Bumirejo Bangkitkan Ekonomi Desa Lewat Koperasi Merah Putih

Selain larangan hubungan keluarga, Kementerian Koperasi juga melarang unsur pimpinan desa menjadi pengurus koperasi. Meski demikian, anggota Badan Permusyawaratan Desa tetap dapat menjadi bagian dari kepengurusan dan menunjuk pengelola koperasi dengan wewenang penuh menjalankan operasional usaha.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menargetkan seluruh proses pembentukan koperasi selesai paling lambat 30 Juni 2025, termasuk pengurusan legalitas di Kemenkumham dan melalui notaris.

Peluncuran resmi Koperasi Desa Merah Putih dijadwalkan pada 12 Juli, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional. Zulkifli juga menyampaikan bahwa koperasi diharapkan mulai beroperasi serentak pada 28 Oktober 2025.

“Presiden minta dua bulan (sejak peluncuran), tapi kami tawar. Bapak kasih bonus lah satu bulan lagi. Kami enggak bilang enggak bisa. (Kami) siap, tapi kami minta bonus tambah satu bulan,” ungkapnya.

Koperasi ini akan mendapatkan modal awal sebesar Rp3 miliar yang disalurkan sebagai pinjaman oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Pinjaman tersebut wajib dilunasi dalam jangka waktu enam tahun.

“Bayarnya enam tahun, kalau dulu kan dikasih, terus habis. Ini enggak, ini bisnis, usaha,” kata Zulkifli.**

 

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 28 Orang Terjaring Razia Narkoba di Tempat Hiburan Malam Bandar Lampung

    28 Orang Terjaring Razia Narkoba di Tempat Hiburan Malam Bandar Lampung

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC Media — Ditresnarkoba Polda Lampung menggelar razia di tujuh Tempat Hiburan Malam (THM) di Bandar Lampung pada Sabtu, 9 November 2024 malam hingga Minggu dini hari. Operasi ini menyasar beberapa lokasi, termasuk De’Amore KTV, Tanaka KTV & Lounge, Vill House, Hevn, Nudi Eat Drink Leisure, Master Piece, dan Bonanza. Dalam razia tersebut, […]

  • Gakkumdu Pesawaran diduga ‘Masuk Angin’ Terkait Proses Pidana Pelanggaran Pemilu

    Gakkumdu Pesawaran diduga ‘Masuk Angin’ Terkait Proses Pidana Pelanggaran Pemilu

    • calendar_month Sabtu, 26 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Kuasa Hukum Paslon 01 Aries Sandi- Supriyanto, Yopi Hendro, SH tuding Penyidik Polres (Gakkumdu) Pesawaran “Masuk  Angin” terkait proses penanganan terhadap Terlapor ASN (Camat) Negeri Katon, Enggo Pratama, yang di duga telah melakukan Pelanggaran Pidana Pemilu pada Kontestasi Pemilukada Pesawaran 2024. Tudingan yang diungkapkannya itu, kata Yopi, buntut atas dikeluarkannya surat […]

  • Pelantikan JMSI Lampung 2026 Dikebut, Persiapan Capai 75 Persen

    Pelantikan JMSI Lampung 2026 Dikebut, Persiapan Capai 75 Persen

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Progres Signifikan Menuju Hari Pelantikan Bandar Lampung, INC MEDIA – pelantikan JMSI Lampung 2026 memasuki tahap krusial dengan progres persiapan yang telah mencapai sekitar 75 persen. Panitia memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai rencana dan ditargetkan berlangsung aman, tertib, serta kondusif. Memasuki fase akhir, indikator kesiapan ini menunjukkan komitmen kuat panitia dalam menghadirkan pelantikan yang […]

  • Tak Terima Usaha BBM Ilegalnya Dikonfirmasi Awak Media, Radan Kalungkan Sabit Ke Leher Wartawan

    Tak Terima Usaha BBM Ilegalnya Dikonfirmasi Awak Media, Radan Kalungkan Sabit Ke Leher Wartawan

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA, Dugaan intimidasi terhadap Insan Pers kembali terjadi. Kali ini, kejadian intimidasi tersebut terjadi di Desa Sukamaju Kecamatan Way Sulan Kabupaten Lampung Selatan. Slamet Riyadi (51) salah satu wartawan media online Lantangnews.id diduga diintimidasi oleh Radan, menggunakan senjata tajam jenis sabit dengan cara dikalungkan pada lehernya. Awalnya, Slamet Riyadi bersama awak media lainnya, mencoba mengkonfirmasi Radan dirumahnya, terkait usaha dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal […]

  • Kapolda Lampung Pimpin Sertijab Pejabat Utama Polda Lampung

    Kapolda Lampung Pimpin Sertijab Pejabat Utama Polda Lampung

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung (INC Media) — Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika memimpin upacara serah terima jabatan sejumlah pejabat utama di wilayah hukum Polda Lampung, Jumat (17/1/2025). Sertijab tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2775/XII/KEP./2024 hingga ST/2778/XII/KEP./2024 tertanggal 29 Desember 2024. BACA JUGA  : Polda Lampung Tegas Tangani Polisi Bermasalah, Kapolda: Tidak Ada Ruang untuk Pelanggaran Dalam sambutannya […]

  • Kapolres Cirebon Kota Berganti, AKBP Bimantoro Kurniawan Siap Lanjutkan Penguatan Pelayanan Presisi

    Kapolres Cirebon Kota Berganti, AKBP Bimantoro Kurniawan Siap Lanjutkan Penguatan Pelayanan Presisi

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle Wahidin
    • 0Komentar

    CIREBON KOTA, INC MEDIA – Kapolres Cirebon Kota resmi berganti. AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., kini memimpin Polres Cirebon Kota setelah dilantik menggantikan AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. Pergantian kepemimpinan tersebut menjadi bagian dari upaya Polri memperkuat pelayanan Presisi sekaligus menjaga kesinambungan program keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Pelantikan dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa […]

expand_less