Breaking News
light_mode

Tak Dapat Dampingi S Ramelan Saat Jadi Saksi Di Pengadilan Tinggi Lampung, Humas Grib Jaya Mengaku Kecewa

  • account_circle arif
  • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
  • print Cetak

Bandar Lampung, INC Media, Ribuan Anggota Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Provinsi Lampung mendatangi pengadilan tinggi Lampung untuk mengawal proses persidangan kasus dugaan korupsi Pembangunan gerbang rumah dinas bupati Lampung Timur, Kamis (5/12/2024). 

Foto Dok INC Media : Agen PPOB termurah INC Pay, Download di Google Play Store Anda

Kehadiran ribuan anggota Grib Jaya tersebut untuk mengawal Ketua DPD Grib Jaya Provinsi Lampung H. S. Ramelan yang hadir memenuhi panggilan sebagai saksi terkait dugaan kasus proyek pembangunan Gerbang rumah dinas bupati Lampung Timur yang bersumber dari anggaran APBD TA. 2022.

Namun tindakan pengawalan tersebut diduga dihalang-halangi oleh Oknum Humas Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Atas tindakan itu Kuasa Hukum serta Tim Humas Grib Jaya merasa kecewa, hal tersebut diungkapkan oleh Febriansyah salah satu tim humas Grib Jaya kepada awak media.

” Ada apa pihak Humas penyidik Kejati  Lampung menghalang -halangi kami dan kuasa hukum untuk mendampingi Ketua Grib Lampung sebagai saksi,” ucapnya.

” Kami hanya ingin mendampingi ketua kami Pak Haji S. Ramelan sebagai saksi di kejaksaan, namun salah satu oknum humas penyidik dari kejati atas nama Budi, tidak mengizinkan anggota tim humas dan kuasa hukum Grib Jaya untuk medampingi ketua kami,” lanjutnya.

Pihaknya menilai saksi atau terperiksa mempunyai hak untuk didampingi oleh penasihat hukum atau advokat saat pemeriksaan dalam proses perkara pidana baik dalam proses penyelidikan maupun penyidikan.

BACA JUGA : Aksi Koboy Pengemudi Fortuner tembak Jukir Di pasar Wonosobo Tanggamus belum ditangkap 

” Dengan tindakan salah satu oknum penyidik tersebut, terlihat pihak kejaksaan tidak bersinergi dengan kami. Wajar, kuasa hukum Grib Jaya mendampingi kliennya, apalagi kliennya merupakan ketua kami,” tegasnya. 

Menurut Febri tindakan oknum kejati itu tidak patut. Terlihat dengan adanya indikasi dugaan keberpihakan yang dilakukan sang oknum dengan cara menghalang halangi kami, namun tidak menjelaskan alasannya apa menghalangi. Dia menilai bahwa oknum humas Kejati tersebut, kurang bersinergi dengan ormas.

” Saya melihat tindakan Budi ini kurang ada kerja sama kepada pihak kami sebagai tim Humas Grib Jaya. Sekali lagi saya ulangi, dia menghalang-halangi kuasa hukum dan tim Humas, yang tujuannya untuk mendampingi H. S Ramelan ketua DPD Grib Jaya Lampung,” kata Febri. 

BACA JUGA : Upaya Percepat dan Tingkatkan pelayanan Polres Pesawaran gelar FKP 

Febri mengatakan jika pihak kejaksaan masih melakukan hal yang sama pada persidangan berikutnya. Dirinya memastikan bahwa Grib Jaya akan menerjunkan anggota Grib yang lebih besar lagi.

” Kalau tidak ada kerja sama nya dari pihak Kejati Lampung, saya pastikan kami akan turunkan anggota lebih besar lagi, untuk mengawal ketua kami,” tutupnya. (*)

  • Penulis: arif

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tabrak Ayla Hingga Hantam Pagar dan Pohon, Truk Tangki Diduga Kerap Angkut BBM Ilegal dari Sungai Lilin

    Tabrak Ayla Hingga Hantam Pagar dan Pohon, Truk Tangki Diduga Kerap Angkut BBM Ilegal dari Sungai Lilin

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Truk Tangki BBM Ilegal Tabrak Ayla di Jalan Ir. Sutami TANJUNG BINTANG, INC MEDIA — Truk tangki BBM ilegal diduga terlibat kecelakaan lalu lintas dengan sebuah mobil Daihatsu Ayla di Jalan Ir. Sutami, tepatnya di depan sebuah perusahaan pakan ternak di Dusun Kemang, Desa Sukanegara, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (10/3/2025) sekitar pukul […]

  • Kunjungan Kerja Ketua DPD PWRI Provinsi Lampung ke DPC PWRI Kabupaten Lampung Selatan

    Kunjungan Kerja Ketua DPD PWRI Provinsi Lampung ke DPC PWRI Kabupaten Lampung Selatan

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ‍Lampung Selatan (INC Media) — Dalam upaya memperkuat organisasi, Ketua DPD PWRI Provinsi Lampung, Darmawan S.H., M.H., beserta jajarannya, melakukan kunjungan kerja ke DPC PWRI Kabupaten Lampung Selatan. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat dan mendukung DPC PWRI Kabupaten Lampung Selatan agar dapat berkembang lebih baik dan maju. Ketua DPC PWRI Lampung Selatan, Sior Agung Saputra […]

  • Pemkab Pringsewu Wajibkan Tempat Hiburan Tutup Selama Ramadhan, Pelanggar Akan Ditindak!

    Pemkab Pringsewu Wajibkan Tempat Hiburan Tutup Selama Ramadhan, Pelanggar Akan Ditindak!

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Surat Edaran Nomor: 729/302/U.18/II/2025 tentang Penyelenggaraan Usaha Tempat Hiburan dan Usaha Kepariwisataan Lainnya Pada Bulan Suci Ramadhan 1446 H. Pringsewu (incmedia.site) — Menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H, Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 729/302/U.18/II/2025 yang mewajibkan penutupan sementara tempat hiburan malam serta mengatur jam operasional rumah makan demi menghormati umat Muslim yang menjalankan […]

  • Terseret Skandal Korupsi, Bendahara P2KB Tubaba Resmi Jadi Tersangka

    Terseret Skandal Korupsi, Bendahara P2KB Tubaba Resmi Jadi Tersangka

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, INC MEDIA – Skandal korupsi yang mengguncang Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Tulang Bawang Barat (Tubaba) kembali memanas. Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat resmi menetapkan satu tersangka baru terkait penyalahgunaan anggaran tahun 2021 hingga 2022. Pada Rabu (16/4/2025), Kepala Kejaksaan Negeri Tubaba, Mochamad Iqbal, S.H., M.H., melalui Kasi Pidsus Gita […]

  • Pasca RDP DPRD, Operasional Venos Karaoke Diduga Tak Sah dan Terancam Ditutup

    Pasca RDP DPRD, Operasional Venos Karaoke Diduga Tak Sah dan Terancam Ditutup

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Legalitas Venos Karaoke Dipersoalkan Pasca RDP DPRD BANDAR LAMPUNG, INC MEDIA — Polemik dugaan Venos Karaoke ilegal di Kota Bandar Lampung kembali mencuat usai digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung pada Senin (04/05/2026). Dalam forum tersebut, persoalan legalitas operasional tempat hiburan malam itu menjadi sorotan setelah muncul penjelasan terkait status […]

  • Hari Damai Aceh: Polda Pastikan Situasi Usai Zikir HDA Ke-21 Kondusif

    Hari Damai Aceh: Polda Pastikan Situasi Usai Zikir HDA Ke-21 Kondusif

    • calendar_month Minggu, 16 Agt 2026
    • account_circle Helmy
    • 0Komentar

    Banda Aceh, INC MEDIA – Hari Damai Aceh ke-21 diwarnai kericuhan saat pelaksanaan zikir di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh. Meski sempat terjadi gangguan situasi, Polda Aceh memastikan kondisi setelah kegiatan tersebut kembali terkendali dan tetap kondusif. Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto mengatakan aparat bersama masyarakat berhasil mengendalikan situasi sehingga kegiatan peringatan […]

expand_less