Breaking News

Tekab 308 Ditreskrimum Polda Lampung Bekuk Belasan Pelaku Pungli Sopir Truk di Lampung Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
  • print Cetak

Bandar Lampung, INC Media — Personel Tekab 308 Ditreskrimum Polda Lampung meringkus 13 pelaku tindak pidana modus pungutan liar (Pungli) terhadap para sopir truk di wilayah hukum Kabupaten Lampung Utara. 

Belasan pelaku ini ditangkap di dua lokasi berbeda Rumah Makan Obara Jalan Lintas Sumatera Desa Bandar Kagungan Raya, Kecamatan Abung Selatan dan Pos PT.Jasa Oetama Blambangan (JOB) berada di Jalan Lintas Tengah Sumatera Dusun Tanjung Harapan I Desa Belambangan, Kecamatan Blambangan Pagar, Kamis (19/12/2024) sekitar pukul 00:30 WIB.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB termurah INC Pay, Download di Google Play Store Anda

“Terhadap para pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka yang diduga melanggar Pasal 368 KUHP terkait tindak pidana pemerasan,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik saat konferensi pers, Sabtu (21/12/2024). 

Kata Umi, pengungkapan kasus pemerasan ini bermula dari informasi masyarakat terkait maraknya aksi pungli dialami para sopir kendaraan besar jenis truk tronton mengangkut Batubara.

BACA JUGAPolda Lampung Imbau Warga Manfaatkan Penitipan Kendaraan di Kantor Polisi Selama Nataru

Pasalnya, sopir-sopir tersebut ini kerap kali dimintai para pelaku uang disebut bayaran keamanan senilai Rp60 ribu saat hendak melintasi dua lokasi penangkapan tersebut.

“Dari informasi ini, kami melakukan upaya penindakan terhadap aksi pemerasan tersebut dan tim Tekab 308 mengamankan 9 tersangka di Rumah Makan Obara.dan 4 tersangka di Pos PT JOB,” ungkap Umi. 

Dari hasil pemeriksaan, Umi melanjutkan, para tersangka menjalankan aksi pemerasan ini dengan cara mengatasnamakan Forum Masyarakat Desa, guna menjual jasa keamanan agar para supir aman melintas di ruas Jalan Lintas Sumatra Kotabumi hingga perbatasan Lampung Tengah.

Sehingga para sopir diwajibkan membayar uang keamanan, namun apabila uang dimaksud tidak dibayarkan para sopir diancam tidak dapat melanjutkan perjalan.

BACA JUGAPolisi Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan yang mengakibatkan seorang remaja Meninggal dunia

“Dari serangkaian penyelidikan dan penyidikan kami, motif para tersangka melakukan aksi pungli ini didasari faktor ekonomi,” pungkasnya. 

Selain 13 tersangka, Umi melanjutkan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai ratusan ribu, buku catatan, lampu stick, bantalan cap, hingga kwitansi.

“Para tersangka dijerat melanggar Pasal 368 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 9 tahun penjara,” tandas mantan Kapolres Metro tersebut.(Redaksi)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dimas Drajat Mendapatkan Sanksi Berat dari AFC

    Dimas Drajat Mendapatkan Sanksi Berat dari AFC

    • calendar_month Minggu, 3 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandung, INC MEDIA — Penyerang baru Persib Bandung, Dimas Drajad, mendapatkan sanksi dari Asian Football Confederation (AFC). Induk organisasi sepakbola di Benua Asia itu menjatuhkan hukuman yang berat bagi Dimas Drajad usai menerima kartu merah pada laga melawan Lion City Sailors, 24 Oktober 2024. Dalam pertandingan yang berakhir dengan skor imbang 1-1 pada lanjutan Grup […]

  • Heboh! Diduga Pemkab Pesawaran Bagi-bagi Amplop Bergambar Calon Bupati Pesawaran 

    Heboh! Diduga Pemkab Pesawaran Bagi-bagi Amplop Bergambar Calon Bupati Pesawaran 

    • calendar_month Sabtu, 19 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Kegiatan Ziarah religius yang diadakan oleh Pemerintah Daerah kabupaten (Pemkab) Pesawaran menuai perhatian masyarakat dan kritik dari berbagai Kalangan, pasalnya muncul dugaan adanya kampanye terselubung oleh salah satu calon Bupati Pesawaran, Nanda Indira. Kegiatan yang seharusnya murni bernuansa religius tersebut diduga disusupi dengan kepentingan politik dengan pembagian amplop bergambar Calon Bupati […]

  • Sikap Ketua KPU Pesawaran Tuai Kontroversi, Pers Dihadapkan pada Ancaman

    Sikap Ketua KPU Pesawaran Tuai Kontroversi, Pers Dihadapkan pada Ancaman

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA – Insiden kurang pantas terjadi di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran, ketika Ketua KPU, Fery Ikhsan, menunjukkan sikap yang menuai kontroversi terhadap awak media yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya. Peristiwa ini bermula ketika sejumlah jurnalis mencoba mengonfirmasi dugaan keberpihakan seorang komisioner KPU terhadap salah satu pasangan calon bupati. Alih-alih memberikan jawaban […]

  • Ijazah Ditahan Pihak Sekolah, JPKP Turun Mengurai

    Ijazah Ditahan Pihak Sekolah, JPKP Turun Mengurai

    • calendar_month Kamis, 24 Nov 2022
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry’s standard

  • Konten TikTok UU ITE: Batasan Hukum dan Perlindungan di Indonesia

    Konten TikTok UU ITE: Batasan Hukum dan Perlindungan di Indonesia

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Konten TikTok UU ITE dalam Perspektif Regulasi Digital Nasional Lampung, INC MEDIA – Konten TikTok UU ITE menjadi sorotan dalam dinamika hukum digital di Indonesia. Seiring meningkatnya penggunaan media sosial, publik kerap mempertanyakan apakah konten yang diunggah pengguna di platform seperti TikTok tunduk pada Undang-Undang Pers atau regulasi lain. Berdasarkan penjelasan resmi dari (Komdigi), terdapat […]

  • Polisi Evakuasi Mayat Pria Tanpa Identitas di Pantai Desa Canti, Lampung Selatan

    Polisi Evakuasi Mayat Pria Tanpa Identitas di Pantai Desa Canti, Lampung Selatan

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung , INC Media — Warga Dusun Sukabanjar, Desa Canti, Kecamatan Rajabasa, dikejutkan oleh penemuan mayat anonim yang mengambang di perairan Pantai Desa Canti pada Selasa (19/11/2024) sekitar pukul 11.00 WIB. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah membenarkan adanya penemuan jasad manusia itu. Menurut Umi, penemuan tersebut pertama kali dilaporkan oleh seorang warga […]

expand_less