Breaking News
light_mode

Tekab 308 Ditreskrimum Polda Lampung Bekuk Belasan Pelaku Pungli Sopir Truk di Lampung Utara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
  • print Cetak

Bandar Lampung, INC Media — Personel Tekab 308 Ditreskrimum Polda Lampung meringkus 13 pelaku tindak pidana modus pungutan liar (Pungli) terhadap para sopir truk di wilayah hukum Kabupaten Lampung Utara. 

Belasan pelaku ini ditangkap di dua lokasi berbeda Rumah Makan Obara Jalan Lintas Sumatera Desa Bandar Kagungan Raya, Kecamatan Abung Selatan dan Pos PT.Jasa Oetama Blambangan (JOB) berada di Jalan Lintas Tengah Sumatera Dusun Tanjung Harapan I Desa Belambangan, Kecamatan Blambangan Pagar, Kamis (19/12/2024) sekitar pukul 00:30 WIB.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB termurah INC Pay, Download di Google Play Store Anda

“Terhadap para pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka yang diduga melanggar Pasal 368 KUHP terkait tindak pidana pemerasan,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik saat konferensi pers, Sabtu (21/12/2024). 

Kata Umi, pengungkapan kasus pemerasan ini bermula dari informasi masyarakat terkait maraknya aksi pungli dialami para sopir kendaraan besar jenis truk tronton mengangkut Batubara.

BACA JUGAPolda Lampung Imbau Warga Manfaatkan Penitipan Kendaraan di Kantor Polisi Selama Nataru

Pasalnya, sopir-sopir tersebut ini kerap kali dimintai para pelaku uang disebut bayaran keamanan senilai Rp60 ribu saat hendak melintasi dua lokasi penangkapan tersebut.

“Dari informasi ini, kami melakukan upaya penindakan terhadap aksi pemerasan tersebut dan tim Tekab 308 mengamankan 9 tersangka di Rumah Makan Obara.dan 4 tersangka di Pos PT JOB,” ungkap Umi. 

Dari hasil pemeriksaan, Umi melanjutkan, para tersangka menjalankan aksi pemerasan ini dengan cara mengatasnamakan Forum Masyarakat Desa, guna menjual jasa keamanan agar para supir aman melintas di ruas Jalan Lintas Sumatra Kotabumi hingga perbatasan Lampung Tengah.

Sehingga para sopir diwajibkan membayar uang keamanan, namun apabila uang dimaksud tidak dibayarkan para sopir diancam tidak dapat melanjutkan perjalan.

BACA JUGAPolisi Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan yang mengakibatkan seorang remaja Meninggal dunia

“Dari serangkaian penyelidikan dan penyidikan kami, motif para tersangka melakukan aksi pungli ini didasari faktor ekonomi,” pungkasnya. 

Selain 13 tersangka, Umi melanjutkan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai ratusan ribu, buku catatan, lampu stick, bantalan cap, hingga kwitansi.

“Para tersangka dijerat melanggar Pasal 368 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 9 tahun penjara,” tandas mantan Kapolres Metro tersebut.(Redaksi)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kodim 0410/KBL Gelar Penyuluhan DBD, Waspadai Gigitan Nyamuk Aedes Aegypti!

    Kodim 0410/KBL Gelar Penyuluhan DBD, Waspadai Gigitan Nyamuk Aedes Aegypti!

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung (incmedia.site) — Lebih dari 140 personel militer dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kodim 0410/KBL mengikuti penyuluhan kesehatan yang sangat penting untuk mencegah Demam Berdarah Dengue (DBD). Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0410/KBL, Letkol Inf Soefrianes Salam S.Ag., M.Han, ini diselenggarakan oleh Detasemen Kesehatan Wilayah (Denkesyah) 02.04.03 Lampung di Makodim […]

  • Soroti Anggaran Sekwan Lampung Timur, LSM Rubik dan Gembok Minta APH Segera Periksa

    Soroti Anggaran Sekwan Lampung Timur, LSM Rubik dan Gembok Minta APH Segera Periksa

    • calendar_month Kamis, 28 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC Media – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Restorasi Untuk Kebijakan (RUBIK) dan Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi (GEMBOK) Provinsi Lampung meminta APH memeriksa penggunaan anggaran Sekretariat DPRD Lampung Timur tahun 2023. Pasalnya, pihaknya menduga banyak dugaan korupsi pada pelaksanaan anggaran. Fery Yunizar Ketua LSM Rubik, mengatakan patut diduga adanya mark’up harga satuan pada kegiatan […]

  • Agus Nompitu Aktif Lagi, Pemprov Lampung Patuh Putusan Hukum

    Agus Nompitu Aktif Lagi, Pemprov Lampung Patuh Putusan Hukum

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pemprov Lampung Aktifkan Kembali Agus Nompitu sebagai Kadisnaker Bandarlampung, INC MEDIA — Pemerintah Provinsi Lampung secara resmi mengaktifkan kembali Dr. Agus Nompitu, S.E., M.T.P. sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Senin (07/07/2025). Keputusan itu berdasarkan SK Gubernur Lampung Nomor: 800.1.10.2/3340/VI.04/2025 yang mencabut SK sebelumnya terkait pembebasan sementara dari jabatan. Bentuk Kepatuhan terhadap Putusan Praperadilan […]

  • Temuan DPRD Lampung Timur Diduga Mengarah Korupsi, Pola Penyimpangan Anggaran Berulang Sejak 2022

    Temuan DPRD Lampung Timur Diduga Mengarah Korupsi, Pola Penyimpangan Anggaran Berulang Sejak 2022

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Timur, INC MEDIA – Temuan DPRD Lampung Timur kembali menjadi sorotan setelah data pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengungkap pola penyimpangan anggaran yang berulang sejak 2022 hingga pertengahan 2025. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang disandang Pemerintah Kabupaten Lampung Timur kini dipertanyakan publik, menyusul munculnya dugaan penyalahgunaan anggaran di lingkungan Sekretariat DPRD setempat. […]

  • Mendikdasmen Resmikan TKA sebagai Syarat Seleksi Mahasiswa Baru

    Mendikdasmen Resmikan TKA sebagai Syarat Seleksi Mahasiswa Baru

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    JAKARTA, INC MEDIA – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) resmi menetapkan pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik (TKA) bagi siswa kelas akhir pada jenjang SD, SMP, dan SMA. Kebijakan ini menjadi langkah baru dalam mengevaluasi sekaligus menyaring siswa yang akan melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi. Tes ini tidak hanya berfungsi sebagai evaluasi akademik semata, […]

  • Penyiraman Air Keras Aktivis Terungkap, Analisa Scientific Bongkar Pelaku

    Penyiraman Air Keras Aktivis Terungkap, Analisa Scientific Bongkar Pelaku

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA – Kasus penyiraman air keras aktivis akhirnya menemui titik terang. Polda Metro Jaya mengungkap pelaku melalui analisa scientific yang terintegrasi, sekaligus memastikan identitas terduga yang sempat menjadi sorotan publik. Pengungkapan ini diperkuat dengan rilis wajah terduga pelaku yang disebut sebagai prajurit TNI. Kepolisian menegaskan bahwa visual yang beredar bukan hasil rekayasa kecerdasan […]

expand_less