Breaking News
light_mode

Tekab 308 Padang Cermin Tangkap Pelaku Curat di Pesawaran

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
  • print Cetak

Tekab 308 Tangkap Pelaku Curat, Bobol Rumah Warga di Way Ratai,Polisi kejar pelaku lain yang masih buron

Pesawaran, INC MEDIA — Tim Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Padang Cermin, Polres Pesawaran—Polda Lampung kembali menunjukkan taringnya. Mereka menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang membobol rumah warga di Dusun Candisari, Desa Gunung Rejo, Kecamatan Way Ratai.

Download INC MEDIA di Google play store dan nikmati berita terupdate setiap hari melalui smartphone Anda.

Pelaku berinisial JA (26) ditangkap pada Kamis, 3 Juli 2025 sekitar pukul 05.00 WIB di Desa Maja, setelah dua hari buron usai melakukan aksi curat bersama rekannya yang kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO), berinisial AS.

Aksi Curat Subuh Hari

Peristiwa terjadi pada Selasa, 1 Juli 2025 pukul 05.00 WIB, di rumah korban Ngadiono (54), seorang petani di Dusun Candisari. Pelaku masuk lewat atap dan menggondol satu unit sepeda motor Honda Beat Deluxe warna silver tahun 2023, serta tiga unit handphone berbagai merek.

Usai beraksi, pelaku keluar melalui pintu samping rumah. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp25 juta.

“Pelaku JA mengakui semua perbuatannya dan membenarkan beraksi bersama AS, yang kini DPO,” ujar Kanit Reskrim IPDA Sofian S, S.H.

Barang Bukti dan Tindak Lanjut

Polisi menyita barang bukti dari tangan pelaku JA, termasuk:

• 1 motor Honda Beat Deluxe warna silver (2023)

• 1 motor Honda Beat Street warna hitam (tanpa Noka/Nosin)

• STNK atas nama Kesi Fitriasari

• 2 set kunci kontak motor

• 1 set kunci cakram

• 1 HP Realme C21Y warna hitam

• Fotokopi surat leasing dari PT. FIF Finance

BACA JUGA : Polres Pesawaran Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Pelaku JA kini mendekam di Mapolsek Padang Cermin. Polisi menjeratnya dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Kini pihak Kepolisian masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lainnya yang saat ini masih buron.

(Laporan: Febri – INC MEDIA)

 

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BBM Ilegal Lampung Menggurita, Oknum TNI AL TB Diduga Kendalikan 6 Gudang Solar Subsidi

    BBM Ilegal Lampung Menggurita, Oknum TNI AL TB Diduga Kendalikan 6 Gudang Solar Subsidi

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    “Minyak Subsidi Dikuras, Disimpan di 6 Gudang, Dijual Harga Industri, Warga: Seolah Kebal Hukum” Lampung Selatan, incmedia.site — Dugaan BBM ilegal Lampung kembali mencuat dan memantik kemarahan publik. Kali ini, sorotan mengarah pada dugaan praktik pengumpulan, penimbunan, hingga distribusi solar subsidi secara ilegal yang disebut melibatkan seorang oknum anggota TNI AL berinisial TB. Masyarakat menilai aparat […]

  • Indosat Tarik Iklan Anti-Scam Usai Tuai Protes Organisasi Zakat

    Indosat Tarik Iklan Anti-Scam Usai Tuai Protes Organisasi Zakat

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Indosat Tarik Iklan Anti-Scam, Respons Cepat di Tengah Sensitivitas Publik Jakarta, INC MEDIA – Indosat tarik iklan anti-scam menjadi sorotan publik setelah kampanye IM3 yang bertujuan meningkatkan kesadaran terhadap penipuan digital justru memicu polemik. Sejumlah organisasi zakat melayangkan protes karena menilai materi kampanye berpotensi menyinggung aktivitas filantropi yang sah. Merespons gelombang kritik tersebut, perusahaan telekomunikasi […]

  • Kodim 0410/KBL Dukung Pemerintah Entaskan Angka Stunting Dengan Menggelar Program Dapur Masuk Sekolah 

    Kodim 0410/KBL Dukung Pemerintah Entaskan Angka Stunting Dengan Menggelar Program Dapur Masuk Sekolah 

    • calendar_month Jumat, 13 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA — Program Kegiatan Dapur Masuk Sekolah kembali digelar Oleh Kodim 0410/Kota Bandar Lampung. Kali ini, program tersebut dilaksanakan di TK. Persit II-28, Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung. Jum’at (13/9/2024) Dandim 0410/KBL Kolonel Arh Tan Kurniawan S.A.P.,M.I.Pol melalui W.S Kasdim 0410/KBL Mayor Inf Bagus Setiawan mengungkapkan bahwa program ini adalah wujud nyata […]

  • Pemberdayaan dan Pembangunan Berkelanjutan, Kepala Pekon Bumi Arum Bertekad Maju Bersama Masyarakat

    Pemberdayaan dan Pembangunan Berkelanjutan, Kepala Pekon Bumi Arum Bertekad Maju Bersama Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pringsewu (INC Media) — Sugimin, Kepala Pekon Bumi Arum Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu dikenal sebagai sosok yang tegas dan berwawasan jauh ke depan. Beliau memiliki cita-cita besar untuk memajukan Pekon Bumi Arum, sebuah pekon yang terletak di dataran tinggi dan dikelilingi oleh pegunungan. Sebagian besar warga Pekon Bumi Arum bekerja di sektor pertanian dan perkebunan. […]

  • Apakah Etika Politik Harus Menunggu Vonis?

    Apakah Etika Politik Harus Menunggu Vonis?

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh: Wawan Hidayat Ketua DPD JPKP Kabupaten Tulang Bawang Barat. Hukum dan Etika Politik Tidak Selalu Berjalan Bersamaan INC MEDIA – Demokrasi tidak hanya berdiri di atas aturan hukum, tetapi juga bertumpu pada kepercayaan publik. Karena itu, setiap persoalan yang menyangkut pejabat publik hampir selalu melahirkan dua ruang penilaian sekaligus: ruang hukum dan ruang etika. […]

  • Pemkab Pringsewu Wajibkan Tempat Hiburan Tutup Selama Ramadhan, Pelanggar Akan Ditindak!

    Pemkab Pringsewu Wajibkan Tempat Hiburan Tutup Selama Ramadhan, Pelanggar Akan Ditindak!

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Surat Edaran Nomor: 729/302/U.18/II/2025 tentang Penyelenggaraan Usaha Tempat Hiburan dan Usaha Kepariwisataan Lainnya Pada Bulan Suci Ramadhan 1446 H. Pringsewu (incmedia.site) — Menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H, Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 729/302/U.18/II/2025 yang mewajibkan penutupan sementara tempat hiburan malam serta mengatur jam operasional rumah makan demi menghormati umat Muslim yang menjalankan […]

expand_less