Breaking News

Terseret Skandal Korupsi, Bendahara P2KB Tubaba Resmi Jadi Tersangka

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
  • print Cetak

Tulang Bawang Barat, INC MEDIA – Skandal korupsi yang mengguncang Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Tulang Bawang Barat (Tubaba) kembali memanas. Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat resmi menetapkan satu tersangka baru terkait penyalahgunaan anggaran tahun 2021 hingga 2022.

Pada Rabu (16/4/2025), Kepala Kejaksaan Negeri Tubaba, Mochamad Iqbal, S.H., M.H., melalui Kasi Pidsus Gita Santika Ramadhani, S.H., M.H., mengumumkan penetapan tersangka terhadap EY, yang saat itu menjabat sebagai bendahara pengeluaran P2KB. EY diduga kuat terlibat dalam praktik korupsi yang menyebabkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp1,19 miliar.

“Penetapan EY sebagai tersangka merupakan hasil dari serangkaian pemeriksaan mendalam. Ia diduga turut andil dalam skema penyalahgunaan dana yang sebelumnya sudah menjerat Kepala Dinas P2KB, Nurmansyah, sebagai terpidana,” jelas Gita dalam rilis resminya.

BACA JUGAPemprov Lampung dan APJII Jalin Sinergi, Perkuat Digitalisasi dan Akses Internet Merata hingga Pelosok Daerah

EY dijerat dengan Pasal 2 dan 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman pidana berat sebagaimana diatur dalam perundang-undangan yang berlaku. Penetapan tersangka tertuang dalam Surat Nomor: PRINT–298/L.8.23/Fd.2/04/2025, dan penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIB Menggala berdasarkan surat perintah penahanan Nomor: PRINT-299/L.8.23/Fd.2/04/2025.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah, khususnya sektor yang seharusnya menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Kejari Tubaba memastikan proses hukum terus berlanjut dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain.**

BACA JUGA : Realisasi Dana Desa Tiyuh Mulya Sari 2024 Dipertanyakan, Diduga Terjadi Mark-Up, Kepalo Tiyuh Bungkam

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Api di Tangkap Polsek Tanjung Bintang 

    Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Api di Tangkap Polsek Tanjung Bintang 

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC Media — Polsek Tanjung Bintang berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di wilayah Lampung Selatan. Penangkapan dilakukan di Desa Triharjo, Kecamatan Merbau Mataram, Dari penangkapan ini, polisi juga mengamankan senjata api sebagai barang bukti. Senin, 18 November 2024. Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Samsari, mewakili Kapolres Lampung Selatan, membenarkan […]

  • Tokoh Pendiri Pesawaran Minta Bawaslu Tertibkan Baliho yang Menggunakan Fasilitas Pemerintah 

    Tokoh Pendiri Pesawaran Minta Bawaslu Tertibkan Baliho yang Menggunakan Fasilitas Pemerintah 

    • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) merupakan momen penting bagi kemajuan daerah yang salah satu kesuksesannya bergantung pada partisipasi masyarakat, Hal itulah yang mendasari seorang Tokoh pendiri Pesawaran Menyambangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran, pada Rabu (2/10/2024). Melihat banyaknya komentar masyarakat yang menginginkan pelaksanaan pilkada yang jujur dan adil, tanpa ada […]

  • 16 juta KPM akan terima PBP Beras 10 Kg pada Januari – Februari 2025

    16 juta KPM akan terima PBP Beras 10 Kg pada Januari – Februari 2025

    • calendar_month Minggu, 29 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC Media — Pemerintah bakal membagikan bantuan pangan berupa beras pada Januari sampai Februari 2025. Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi mengatakan bantuan akan diberikan kepada 16 juta keluarga penerima manfaat (KPM). “Di mana masing-masing PBP (penerima bantuan pangan) akan mendapatkan 10 kg beras, fokusnya ada di desil 1 dan 2,” katanya dalam […]

  • Siap-siap! Polda Lampung Ajak Lulusan Pertanian hingga Gizi Daftar Bakomsus Polri

    Siap-siap! Polda Lampung Ajak Lulusan Pertanian hingga Gizi Daftar Bakomsus Polri

    • calendar_month Sabtu, 2 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA — Polda Lampung mengundang putra-putri terbaik Lampung, untuk bergabung melalui program penerimaan Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri tahun anggaran 2025. Rekrutmen Bakomsus tersebut diperuntukan bagi pendaftar yang memiliki latar belakang pendidikan D-III sampai D-IV dan S-1 pada bidang pertanian, perikanan, peternakan, kesehatan masyarakat, gizi dengan IPK minimal 2,70. “Polri segera membuka […]

  • HPN 2025: Polda Lampung Dukung Pers sebagai Pilar Ketahanan Pangan dan Stabilitas Bangsa

    HPN 2025: Polda Lampung Dukung Pers sebagai Pilar Ketahanan Pangan dan Stabilitas Bangsa

    • calendar_month Minggu, 9 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung (INC Media) — Dalam peringatan Hari Pers Nasional (HPN) ke-79 tahun 2025 yang mengusung tema “Pers Mengawal Ketahanan Pangan untuk Kemandirian Bangsa”, Polda Lampung menegaskan pentingnya peran pers dalam membangun komunikasi yang sehat antara pemerintah, Polri, dan masyarakat. Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menekankan bahwa pers memiliki posisi strategis dalam menciptakan hubungan yang […]

  • Serka Robby Mizwar Dampingi Penyaluran BLT DD Tahap 4 Di Desa Binaan

    Serka Robby Mizwar Dampingi Penyaluran BLT DD Tahap 4 Di Desa Binaan

    • calendar_month Jumat, 18 Okt 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Desa Rejomulyo Kecamatan Tanjung Bintang, Serka Roby Mizwar mendampingi kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun 2024, pada Jum’at (18/10/2024). Penyaluran BLT DD tahap ke 4 ini untuk bulan salur, Oktober, November, dan Desember. Kegiatan tersebut, terfokus di Aula Balai Desa Rejomulyo. Total ada sebanyak 12 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan tersebut. Masing masing, KPM menerima total Rp. 900.000,-. ” […]

expand_less