Breaking News
light_mode

Tuduhan Asusila Tanpa Bukti, Guru SMPN 3 Pesawaran Siap Tempuh Jalur Hukum

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
  • print Cetak

Pesawaran , INC MEDIA – Tuduhan tak berdasar soal dugaan perbuatan asusila yang menyeret dua guru SMPN 3 Kedondong di Pesawaran memicu kehebohan di masyarakat. Namun, salah satu guru yang dituduh, Wisnu Saputra, akhirnya angkat bicara dan membantah tegas kabar tersebut.

Foto Dok. Haris efendi : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Dalam klarifikasinya, Wisnu menyebut bahwa semua tuduhan itu tidak benar dan sangat merugikan dirinya secara pribadi maupun profesional.

“Apa yang diberitakan oleh mereka itu gak bener, Bang. Semua tuduhan itu bohong. Apalagi mereka bawa-bawa soal SK P3K saya, padahal SK itu saya terima jauh sebelum ada pemberitaan ini,” tegas Wisnu saat diwawancarai, Senin (2/6/2025).

BACA JUGA : Kematian Pasien Diduga Akibat Penolakan IGD: Peringatan Keras untuk Seluruh Rumah Sakit di Indonesia

Lebih lanjut, Wisnu juga menepis kabar miring yang menyebut dirinya melakukan hubungan di luar nikah.

“Kami memang sudah menikah jauh sebelum saya menerima SK P3K, dan pernikahan itu disaksikan dan diketahui oleh kedua belah pihak keluarga. Jadi tidak ada yang kami langgar,” ujarnya.

Sebelumnya, sebuah media lokal memberitakan bahwa dua guru di SMPN 3 Pesawaran digerebek di Perumahan Harmoni Taman Sari karena diduga ‘kumpul kebo’. Penggerebekan tersebut bahkan disebut melibatkan beberapa LSM dan awak media. Namun hingga saat ini, tidak ada bukti kuat atau proses hukum yang membenarkan klaim tersebut.

Wisnu mengaku kecewa karena pemberitaan dilakukan secara sepihak tanpa konfirmasi.

“Saya berharap masyarakat tidak terpengaruh dengan berita itu. Karena faktanya, kami sudah menikah dan pemberitaan itu tidak benar dan tidak berdasar,” tutupnya.

BACA JUGA : Dekat Rumah Dinas Wali Kota, Jalan Rusak di Pahoman Telan Korban! Warga Desak Pemkot dan Pelaksana Proyek Bertanggung Jawab

Prinsip Praduga Tak Bersalah Diabaikan

Pihak keluarga menyayangkan sikap media yang dinilai gegabah dan melanggar prinsip praduga tak bersalah.

 “Menyebarkan tuduhan asusila tanpa bukti adalah bentuk pelanggaran serius terhadap etika jurnalistik dan bisa mencemarkan nama baik,” ujar salah satu pengurus ormas di pesawaran.

Langgar Kode Etik Jurnalistik

Pihak keluarga juga mengecam keras isi berita tersebut yang dinilai tidak profesional.

“Media semestinya melakukan verifikasi kepada pihak yang diberitakan. Apalagi ini menyangkut reputasi guru sebagai tenaga pendidik. UU Pers No. 40 Tahun 1999 menjamin hak jawab bagi yang dirugikan oleh pemberitaan,” tegas salah satu keluarga Wisnu.

Desakan Pembatalan SK P3K Dinilai Tak Berdasar

Terkait desakan beberapa pihak yang ingin SK P3K Wisnu dicabut, Wisnu menilai langkah tersebut prematur dan tidak melalui prosedur hukum.

“Pembatalan SK P3K tidak bisa sembarangan. Harus ada proses administratif dan legal yang jelas. Tidak bisa hanya berdasarkan opini publik atau tekanan dari luar,” ungkapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran maupun Sekda setempat. Pihak Wisnu sendiri tengah mempertimbangkan upaya hukum untuk membersihkan nama baiknya.

(Tim)

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kades Sidoharjo: Ponpes Darussalamah Tak Sekadar Pesantren, tetapi Cahaya Desa

    Kades Sidoharjo: Ponpes Darussalamah Tak Sekadar Pesantren, tetapi Cahaya Desa

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Kades Sidoharjo Nilai Ponpes Darussalamah Cetak Generasi Al-Qur’an Lampung Selatan, INC Media.Site — Lantunan Dzikir Manaqib menggema di Pondok Pesantren Darussalamah, Desa Sidoharjo, Kecamatan Jati Agung, Jumat malam (11/7/2026). Ratusan jamaah tampak khusyuk mengikuti rangkaian doa bersama yang malam itu dirangkai dengan peresmian Asrama Putri, sebuah bangunan baru yang menjadi simbol berkembangnya lembaga pendidikan Islam […]

  • Indahnya Berbagi! Koramil 421-09/TJB dan Polsek Tanjung Bintang Bagikan Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

    Indahnya Berbagi! Koramil 421-09/TJB dan Polsek Tanjung Bintang Bagikan Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA – Semangat kebersamaan dan kepedulian sosial semakin menyala di tengah Bulan Suci Ramadhan 1446 H. Keluarga besar Koramil 421-09/TJB bersama jajaran Polsek Tanjung Bintang menggelar aksi berbagi takjil untuk masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di depan Koramil 421-09/TJB, Jalan Sribungur Dusun Kaliayu, Desa Jatibaru, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, pada Kamis […]

  • Virgo Beach, Wisata di Lampung Selatan yang Sajikan Pengalaman Menginap Unik

    Virgo Beach, Wisata di Lampung Selatan yang Sajikan Pengalaman Menginap Unik

    • calendar_month Kamis, 26 Sep 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC Media , Virgo Beach merupakan salah satu destinasi wisata alam yang mempesona di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung. Terletak di Desa Sebalang, Kecamatan Katibung, pantai ini menawarkan keindahan alam yang luar biasa. Air lautnya jernih serta pantainya yang bersih menjadi daya tarik pengunjung untuk berwisata di Virgo Beach. Selain tempat rekreasi, pantai ini […]

  • Sidang Perdana Perkara Gugatan Praperadilan Terkait Terbitnya SP3 Gakkumdu Polres Pesawaran Akan Digelar 

    Sidang Perdana Perkara Gugatan Praperadilan Terkait Terbitnya SP3 Gakkumdu Polres Pesawaran Akan Digelar 

    • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC Media — Pengadilan Negri (PN) Gedongtataan akan menggelar sidang perdana pada 18 November 2024 terkait Perkara Gugatan Praperadilan yang diajukan oleh Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon (Paslon) Bupati Pesawaran nomor urut satu Aries Sandi – Supriyanto terhadap Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Polres Pesawaran atas diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Terhadap  Oknum […]

  • Pantai Klara Kabupaten Pesawaran Menjadi Salah Satu Primadona Pariwisata Lampung

    Pantai Klara Kabupaten Pesawaran Menjadi Salah Satu Primadona Pariwisata Lampung

    • calendar_month Senin, 30 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Kabupaten Pesawaran adalah kabupaten di Provinsi Lampung, Indonesia. Kabupaten yang beribukota kan Gedong Tataan ini Banyak menyimpan Destinasi Wisata yang tak kalah dengan Kabupaten lain. Kabupaten ini diresmikan pada tanggal 2 November 2007 berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Pesawaran. Kabupaten Pesawaran saat ini menjadi primadona […]

  • Seorang IRT dilampung timur tega bacok anak kandungnya usia 5 bulan hingga tewas

    Seorang IRT dilampung timur tega bacok anak kandungnya usia 5 bulan hingga tewas

    • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Timur (INC Media) — Seorang ibu rumah tangga berinisial UD (39) diduga membunuh anak kandungnya sendiri yang masih berusia 5 bulan. Peristiwa ini terjadi di dusun 3, Desa Way Areng, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur, Sabtu pagi (11/1/2025) sekira pukul 04.00 WIB. Usai menganiaya bayinya hingga tewas, pelaku mencoba mengakhiri hidupnya dengan cara meminum […]

expand_less