Desak Hadirkan Bobby Nasution

Jakarta, INC MEDIA – Polemik Pergub Anggaran Geser kian menguat di ruang sidang Tipikor Medan. Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB JAYA) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti perintah hakim dengan menghadirkan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, sebagai saksi kasus korupsi proyek jalan Dinas PUPR Sumut senilai Rp165 miliar.

Desakan itu mengemuka setelah Ketua Majelis Hakim Tipikor Medan, Khamozaro Waruwu, secara tegas memerintahkan Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan Bobby. Hakim menilai keterangan gubernur krusial untuk menyingkap legalitas Pergub Sumut yang mengatur pergeseran anggaran hingga enam kali.

“Kami memberi apresiasi tinggi atas ketegasan Hakim Waruwu yang menjunjung tinggi prinsip semua orang sama di depan hukum. Kami mendesak KPK tidak menunda dan segera memanggil Gubernur Sumut Bobby Nasution,” kata Marcel Gual, Kabid Media dan Publikasi DPP GRIB JAYA, Jumat, 26 September 2025, di Jakarta.

BACA JUGA:Mutasi Besar Polri: Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika Naik ke Itwasum

Pergub Anggaran Geser Dinilai Bermasalah

Menurut Marcel, pergeseran anggaran dari sejumlah dinas ke Dinas PUPR patut dipertanyakan. Ia menilai Pergub itu berpotensi menabrak mekanisme perencanaan yang mestinya transparan dan akuntabel.

“Gubernur harus menjelaskan dasar hukum Pergub yang menyebabkan pergeseran anggaran hingga enam kali. Pergeseran ini jelas melangkahi proses perencanaan yang seharusnya,” ujarnya.

GRIB JAYA menekankan kehadiran Bobby di ruang sidang akan menjadi kunci untuk membongkar dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam proyek jalan tersebut.

Sidang Singgung Peninjauan Lokasi

Dalam persidangan sebelumnya, kasus ini juga menyinggung kunjungan Bobby Nasution ke lokasi proyek pada 22 April 2025. Seorang saksi mengaku diminta menunjukkan jalan rusak kepada rombongan gubernur.

Hakim Waruwu bahkan sempat mencecar saksi karena menyebut kegiatan itu sebagai “off road”. Menurut hakim, kunjungan tersebut adalah survei jalan yang akan ditender.

GRIB JAYA Janji Kawal Sidang

Marcel memastikan organisasinya akan terus mengawal jalannya persidangan. Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba mengintervensi proses hukum, terutama pemanggilan saksi gubernur.

“Ini soal supremasi hukum yang bersih di Sumatera Utara. Publik menaruh harapan besar agar persidangan ini benar-benar menyingkap siapa yang paling bertanggung jawab,” katanya.

BACA JUGA:GENTING cegah stunting, Bupati Ardito dan Menteri Wihaji turun langsung di Lampung Tengah

Publik Desak Tegakkan Hukum

GRIB JAYA menilai langkah menghadirkan Bobby di pengadilan bukan sekadar memenuhi formalitas hukum, tetapi juga menjawab kegelisahan masyarakat. Publik ingin memastikan proses penganggaran berjalan sesuai aturan, bukan menjadi celah praktik korupsi.

(Febri)

 

TAG:

Pergub Anggaran Geser, GRIB JAYA, KPK, Bobby Nasution, Korupsi PUPR Sumut, Sidang Tipikor, Hukum, Politik, Anggaran Daerah