Bandar Lampung (INC Media) — Warga di Kelurahan perumnas Way Halim mengungkapkan keluhan terkait penempatan bak sampah yang kini berada di pinggir jalan, tepatnya di jln. Gunung Rajabasa Raya Kelurahan Perumnas Way Halim Kecamatan Wayhalim Kota Bandar Lampung.
Sebelumnya, bak sampah tersebut berada didalam area pasar, Namun beberapa waktu lalu dipindahkan oleh UPT Kebersihan dan Kepala pasar ke lokasi baru yang sebelumnya dijadikan areal parkir hal itu justru mengganggu kenyamanan warga.
BACA JUGA : Polda Lampung Gelar Fogging dan Edukasi Cegah Demam Berdarah
Menurut keterangan warga setempat, pemindahan bak sampah ke pinggir jalan menyebabkan sampah berserakan di sekitar area tersebut dan akibat dipindah nya justru bukan hanya warga perumnas Wayhalim saja yang membuang sampah dilokasi itu. Warga khawatir, kebersihan lingkungan yang semakin buruk akan berdampak pada kesehatan dan kenyamanan mereka. Tidak hanya itu, posisi bak sampah yang kini berada di bekas area parkir juga dianggap merusak estetika lingkungan.
Warga juga menyebut bahwa lokasi sampah sebelumnya didirikan kios-kios pasar, Yang lebih disayangkan, bak sampah tersebut saat ini bukan hanya di trotoar jalan saja namun berada sangat dekat dengan tempat ibadah, yaitu masjid Al Muhajirin Kelurahan Way Halim Hal ini tentunya mengganggu ketenangan masyarakat yang hendak melaksanakan ibadah, terutama pada waktu-waktu tertentu.
“tadi nya dari belakang pasar ada kotak sampah nya namun tiba-tiba pindah ke trotoar jalan depan pasar kirain sementara aja tapi sampai saat ini masih tetap di situ akhirnya waga masyarakat dari mana-mana buang sampah kesitu, akhirnya kami warga di sini jadi ke ganggu akibat sampah tersebut dan anehnya kotak sampah yang di belakang pasar malah di bikin kios jadi pasar ga ada tempat sampah”, jelasnya.
Warga berharap agar pihak pemerintah, maupun instansi terkait lainnya, segera meninjau kembali penempatan bak sampah tersebut. Mereka meminta agar bak sampah dipindahkan ke lokasi yang lebih jauh dari pemukiman warga, terutama tempat ibadah, untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan.
BACA JUGA : Penyalahgunaan Dana BOS! Yayasan Zafira Diduga Gelapkan Rp 90 Juta Tanpa KBM Sejak Tahun Lalu
Terkait hal itu, Siagawanto, Lurah Perumnas Way Halim saat dikonfirmasi oleh wartawan ini menjelaskan bahwa perkara sampah itu bukanlah kewenangannya namun kewenangan UPT Kebersihan.
“Jadi gini pak, masalah bak sampah itu penanganannya langsung dari UPT kebersihan dengan kepala pasar”, jelasnya. Pada Senin (27/1/2025).
Pihaknya juga menyampaikan bahwa belum mengetahui terkait pemindahan bak sampah tersebut dan pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan menghubungi pihak UPTD Kebersihan.
“Emang bener itu masuk diwilayah saya terus saya juga belum dapat laporan kalo bak sampah itu dipindahkan dari tempat sebelumnya, Nanti saya juga akan telpon pihak UPTD kebersihan kenapa bak sampah itu dipindahkan,” tegasnya. (Red)














