Breaking News
light_mode

Waspada Bajing Loncat: Polisi Imbau Sopir Truk Lebih Berhati-hati

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 7 Des 2024
  • print Cetak

Lampung , INC Media — Kepolisian mengimbau para sopir truk, khususnya yang membawa muatan, untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap aksi pencurian oleh kawanan bajing loncat. 

Modus ini kerap terjadi di wilayah rawan, seperti sekitar Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung.

Kesigapan dan kewaspadaan para sopir menjadi salah satu kunci dalam mencegah aksi kejahatan yang berpotensi merugikan mereka.

Download INC MEDIA di Google play store, dan nikmati berita update dari kami

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menjelaskan bahwa pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian yang melibatkan kawanan bajing loncat.

“Kami mengimbau sopir truk untuk selalu memastikan keamanan kendaraan, tidak berhenti di lokasi rawan, dan segera melapor jika melihat tindakan mencurigakan,” ujar Umi, Sabtu (7/12/2024).

BACA JUGA : 21 Narapidana Narkotika dipindahkan dari Lapas Way Hui ke Lapas Nusakambangan

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap tiga dari enam pelaku, yakni DS (25), MA (19), dan FA (23).

Ketiganya merupakan warga Kelurahan Pidada, Panjang, Bandar Lampung. Penangkapan dilakukan di lokasi dan waktu yang berbeda.

DS ditangkap setelah tertangkap basah oleh sopir truk saat beraksi pada Selasa (26/11/2024) dini hari, sementara MA ditangkap di Jalan Yos Sudarso pada Rabu (4/12/2024). Pelaku FA diamankan pada Jumat (6/12/2024) di Katibung, Lampung Selatan.

“Ketiga pelaku ini memiliki peran yang berbeda dalam menjalankan aksinya. Ada yang naik ke bak truk dan mencuri muatan, sementara lainnya bertugas mengawasi dan membuntuti menggunakan sepeda motor,” lanjut Umi. 

Polisi juga menyita barang bukti berupa dua karung besar berisi gula curah seberat 250 kilogram dengan nilai sekitar Rp3 juta.

Dari hasil penyelidikan, ketiga pelaku diketahui merupakan residivis dengan kasus serupa.

Saat ini, polisi masih memburu tiga pelaku lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kami tidak akan berhenti sampai seluruh pelaku ditangkap,” tegas Kombes Umi.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kombes Umi juga menekankan pentingnya kerja sama masyarakat untuk melaporkan aksi serupa demi mencegah kerugian yang lebih besar.

BACA JUGA : Lima kabupaten di Lampung Gugat hasil pilkada 2024 ke MK

“Kesadaran dan kewaspadaan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” tutup Umi.

(Redaksi)

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pria yang Ditemukan Tewas di Tol Lampung Sempat Telepon Istri, Minta Tolong dan Mengaku Dijebak

    • calendar_month Rabu, 30 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Keluarga dari sosok mayat yang ditemukan membusuk di drainase Jalan Tol Lampung menyebut korban sempat menelepon sebelum hilang kontak. Jasad Manda Purnomo (28) ditemukan telah membusuk di drainase Jalan Tol Terbanggi Besar-Bakauheni (Bakter) KM 3B pada Senin (28/10/2024).  Selfa, istri korban mengatakan suaminya sempat menghubunginya dengan panggilan video WhatsApp pada […]

  • Dugaan Korupsi di lingkungan dinas Sosial Lamteng, Yunisa Putra akan laporkan Ke APH

    • calendar_month Kamis, 19 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung, INC Media — Ketua DPC Grib Jaya dan Sekda DPD GRiB Jaya Provinsi Lampung Akan melaporkan kepala Dinas sosial (Kadisos) Sosial Lampung Tengah ke pihak Aparat Penegak Hukum, Kejari Lampung Tengah (Lamteng) dan menembuskan ke Kajati Provinsi Lampung dan juga Polda Lampung terkait Temuan Dugaan tindak pidana korupsi yang di lakukan oleh Kadisos Lamteng […]

  • Konsumen Pertanyakan Pengembalian Dana DP Mobil di BS Mobilindo Bandar Lampung

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA — Dana DP mobil sebesar Rp20 juta yang dibayarkan seorang konsumen untuk pembelian mobil secara kredit di BS Mobilindo, Kota Bandar Lampung, disebut belum dikembalikan secara penuh. Konsumen mengaku masih menunggu pengembalian sisa dana Rp5 juta setelah unit mobil yang dijanjikan tidak kunjung diserahkan. Keluhan tersebut disampaikan Hamzah Farid Rabanizar, warga […]

  • Fasilitator Bedah Rumah Diduga Kuasai Dana dan Tunjuk Toko Sepihak 

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA – Program Bedah Rumah di Lampung Selatan menuai kritik. Dalimin, fasilitator asal Desa Sindang Sari, Kecamatan Tanjung Bintang, diduga kuat mengambil alih kendali dana bantuan tanpa persetujuan penerima. Ia diduga menguasai buku rekening dan ATM milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesaat setelah pembuatan rekening di Bank Lampung, tanpa surat kuasa. “Sak […]

  • Pelatih Timnas Indonesia U-20 Indra Sjafri bawa Garuda Menang atas Timor Leste Dengan Skor 3-1

    • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA — Pelatih Timnas Indonesia U-20 Indra Sjafri memberikan komentarnya usai menang 3-1 atas Timor Leste dan jelang lawan Yaman di laga penentuan. Timnas Indonesia U-20 berhasil mengalahkan Timor Leste 3-1 pada pertandingan lanjutan Grup F Kualifikasi Piala Asia U-20 2025, di Stadion Madya, Senayan,Jumat (27/9/2024). “Pertama saya tetap apresiasi perjuangan para pemain. […]

  • Kepsek UPT SDN 1 Fajar Baru Dambakan sarana dan prasarana Sekolah yang memadai

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pringsewu (INC Media) — Adanya aturan kewajiban untuk mengemban pendidikan di lembaga pendidikan formal (sekolah) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengembangkan pengetahuan dan juga kemampuan seorang anak supaya dapat menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas. Lembaga pendidikan formal seperti sekolah, baik sekolah negeri maupun swasta, memiliki tujuan yang sama, yaitu untuk memberikan pendidikan formal […]

expand_less