Breaking News
light_mode

WAY KANAN DIGUNCANG SKANDAL! DANA BANSOS RP 92,4 MILIAR

  • account_circle incmedia.site
  • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
  • print Cetak

Way Kanan, INC MEDIA, – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melalui bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) tengah mengusut dugaan megakorupsi dana bantuan sosial (Bansos) sebesar Rp 92,4 miliar yang dikelola oleh Koperasi Produsen Tebu Rakyat (KPTR) RPM Kabupaten Way Kanan.

Dana ini berasal dari APBN Kementerian Pertanian RI tahun 2016 sebesar Rp 60 miliar, ditambah bunga yang membengkak hingga mencapai Rp 32,4 miliar pada tahun 2025. Dugaan korupsi ini mencuat setelah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) melaporkan kasus ini ke Kejati Lampung.

MODUS LICIK! PETANI FIKTIF DIPAKAI UNTUK MERAMPOK UANG NEGARA?

Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji, membeberkan temuan mengejutkan dari investigasi timnya. Dana bansos yang seharusnya disalurkan ke kelompok petani tebu justru diduga dimainkan dengan skema kotor yang mengarah pada tindak pidana korupsi (Tipikor). Beberapa modus operandi yang ditemukan, antara lain:

Kelompok petani tebu fiktif yang tidak memiliki legalitas resmi.

Tidak jelasnya kepemilikan lahan tebu oleh penerima bantuan.

Konspirasi jahat dalam penyaluran dana bansos oleh Ketua KPTR RPM Way Kanan bersama 19 orang lainnya yang hanya berpura-pura sebagai ketua kelompok petani.

Pinjaman dana bansos hanya formalitas untuk memenuhi pertanggungjawaban administratif.

Pengelolaan dana tidak transparan dan diduga kuat disalahgunakan oleh oknum tertentu.

“Dana rakyat ini seharusnya untuk petani tebu, tapi justru diduga dipakai untuk memperkaya segelintir orang! Ini bentuk perampokan uang negara!” tegas Seno Aji.

KPTR RPM WAY KANAN DINONAKTIFKAN! SEMAKIN JELAS ADA PENYELEWENGAN?

Situasi semakin mencurigakan setelah diketahui bahwa KPTR RPM Way Kanan telah dinonaktifkan oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Way Kanan, Desta Budi Rahayu, pada 10 Desember 2024.

Alasan penonaktifan ini adalah karena koperasi tersebut tidak melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) selama tiga tahun berturut-turut, yang merupakan indikasi kuat adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan.

“Jika koperasi sudah dinonaktifkan, maka semakin jelas bahwa dana bansos Rp 92,4 miliar ini tidak jelas peruntukannya dan kemungkinan besar telah dikorupsi!” lanjut Seno Aji.

KEJATI LAMPUNG TURUN TANGAN! PELAKU TERANCAM PENJARA SEUMUR HIDUP!

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, S.H, M.H, mengonfirmasi bahwa laporan ini sudah masuk ke tahap telaah di bidang Pidsus.

Sementara itu, KAMPUD mendesak Kepala Kejati Lampung, Dr. Kuntadi, S.H, M.H, untuk segera mengusut tuntas kasus ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jika terbukti bersalah, para pelaku bisa dijerat dengan hukuman:

Pasal 2 Ayat (1) → Penjara seumur hidup atau minimal 4 hingga 20 tahun penjara, serta denda maksimal Rp 1 miliar.

Pasal 3 → Penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara, serta denda hingga Rp 1 miliar.

Pasal 9 (Pemalsuan Dokumen) → 8 tahun penjara dan denda maksimal Rp 300 juta.

Pasal 12 Huruf e (Gratifikasi dan Penyalahgunaan Jabatan) → Penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara, serta denda hingga Rp 1 miliar.

“Korupsi ini bukan sekadar merugikan negara, tetapi merampas hak ekonomi masyarakat! Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan hukum tegas dan para pelaku dihukum seberat-beratnya!” pungkas Seno Aji.

KAMPUD juga berencana melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Agung RI dan KPK RI untuk memastikan tidak ada celah bagi para pelaku untuk lolos dari jeratan hukum!

AKANKAH PARA KORUPTOR INI DIHUKUM SEUMUR HIDUP? KITA TUNGGU AKSI TEGAS PENEGAK HUKUM!

  • Penulis: incmedia.site

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lima kabupaten di Lampung Gugat hasil pilkada 2024 ke MK

    Lima kabupaten di Lampung Gugat hasil pilkada 2024 ke MK

    • calendar_month Sabtu, 7 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung, INC Media — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung mengungkapkan bahwa terdapat lima pemohon yang menggugat hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Lampung, Hermansyah, menyatakan bahwa kelima pemohon tersebut berasal dari lima kabupaten di Provinsi Lampung. “Lima kabupaten yang memasukkan permohonan perselisihan hasil pemilihan melalui […]

  • Brigadir Arya Tewas Ditembak, Teguran Berujung Maut Saat Kejar Diduga Pelaku Curanmor

    Brigadir Arya Tewas Ditembak, Teguran Berujung Maut Saat Kejar Diduga Pelaku Curanmor

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kronologi Brigadir Arya Tewas Saat Bertugas Lampung, INC MEDIA — Peristiwa Brigadir Arya tewas diduga bermula dari teguran terhadap terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Lampung. Insiden tragis itu berujung pada aksi penembakan yang menyebabkan anggota intelijen Polda Lampung tersebut meninggal dunia saat menjalankan tugas. Informasi yang dihimpun menyebutkan, Brigadir Arya awalnya mencurigai […]

  • Curanmor Jalan Pagar Alam: Pelaku Menyamar Ojol, Satu Tertangkap Warga di Langkapura

    Curanmor Jalan Pagar Alam: Pelaku Menyamar Ojol, Satu Tertangkap Warga di Langkapura

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Curanmor Jalan Pagar Alam Gegerkan Warga Langkapura Bandar Lampung, INC MEDIA – Curanmor Jalan Pagar Alam kembali mengusik ketenangan warga di wilayah Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung. Dalam peristiwa tersebut, warga berhasil menggagalkan aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di depan sebuah tempat isi ulang air mineral hingga sempat memicu keramaian di sekitar lokasi kejadian […]

  • Tragedi Sabung Ayam Way Kanan: Tiga Polisi Gugur, satu Warga Sipil Jadi Tersangka

    Tragedi Sabung Ayam Way Kanan: Tiga Polisi Gugur, satu Warga Sipil Jadi Tersangka

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA – Insiden tragis mewarnai penggerebekan arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Negara Batin, Way Kanan, yang berujung pada gugurnya tiga anggota kepolisian. Seorang warga sipil berinisial Z kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, mengungkapkan bahwa Z merupakan salah satu pemain yang berada di lokasi […]

  • Kompolnas Awards 2026: Polda Lampung Masuk Nominasi, Kompolnas Apresiasi Kinerja Terbaik Polri

    Kompolnas Awards 2026: Polda Lampung Masuk Nominasi, Kompolnas Apresiasi Kinerja Terbaik Polri

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle Helmy
    • 0Komentar

    Kompolnas Awards 2026 Apresiasi Kinerja Terbaik Polri JAKARTA, INC MEDIA – Kompolnas Awards 2026 kembali menjadi ajang penghargaan bergengsi bagi satuan kerja dan personel Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Melalui penghargaan ini, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan apresiasi kepada jajaran Polri yang dinilai memiliki kinerja unggul, inovatif, berintegritas, serta berdedikasi tinggi dalam memberikan pelayanan kepada […]

  • Stop Rekrutmen Honorer 2025! Pemda Dilarang Angkat Pegawai Non-ASN Baru

    Stop Rekrutmen Honorer 2025! Pemda Dilarang Angkat Pegawai Non-ASN Baru

    • calendar_month Kamis, 3 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA – Pemerintah resmi menghentikan rekrutmen tenaga honorer baru mulai tahun 2025. Keputusan ini diumumkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, yang menegaskan bahwa seluruh pemerintah daerah (Pemda) dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau honorer baru. “Kami tegaskan, tidak boleh ada pengangkatan tenaga honorer baru. Semua proses harus mengikuti skema nasional […]

expand_less