Breaking News
light_mode

Dalang Pembunuhan Wartawan dan Keluarga Divonis Seumur Hidup, Dua Eksekutor Juga Dihukum Berat

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
  • print Cetak

Vonis Seumur Hidup untuk Dalang Pembunuhan Wartawan Tribrata TV

Karo, INC MEDIABebas Ginting alias Bulang kini harus menghabiskan sisa hidupnya di balik jeruji besi setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabanjahe menjatuhkan vonis penjara seumur hidup. Ia terbukti sebagai otak di balik pembunuhan sadis wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu, beserta tiga anggota keluarganya.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Dalam sidang yang digelar pada Kamis (27/3/2025), Hakim Ketua Adil Simarmata menegaskan putusannya, “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Bebas Ginting dengan pidana penjara seumur hidup. Memerintahkan terdakwa tetap ditahan.”

BACA JUGA : KPK Bantah Penyidik Cuti, Ini Alasan Febri Diansyah Batal Diperiksa

Vonis berat juga dijatuhkan kepada dua eksekutor pembunuhan tersebut. Yunus Saputra Tarigan menerima hukuman seumur hidup, sedangkan Rudi Apri Sembiring dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.

Tragedi Kebakaran yang Ternyata Pembunuhan Berencana

Kasus ini bermula dari kebakaran warung kopi dan kios kelontong milik Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, pada 27 Juni 2024. Awalnya, kejadian ini dikira sebagai kecelakaan. Namun, penyelidikan mengungkap fakta mengejutkan: kebakaran itu sengaja dilakukan atas perintah Bebas Ginting.

Motifnya? Rico sebelumnya mengungkap bisnis judi ilegal yang dikendalikan oleh Bebas Ginting dalam liputan investigasinya. Hal ini membuat Bebas Ginting murka dan memerintahkan pembunuhan terhadap Rico beserta keluarganya.

Akibat aksi brutal ini, tidak hanya Rico yang kehilangan nyawa, tetapi juga istrinya, Eprida Br Ginting (48), anaknya Sudiinveseti Pasaribu (12), serta cucunya Lowi Situngkir (3).

Vonis di Bawah Tuntutan Hukuman Mati

Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut hukuman mati bagi Bebas Ginting. Namun, Majelis Hakim akhirnya menjatuhkan hukuman seumur hidup, meskipun tetap menilai perbuatan tersebut sebagai kejahatan keji dan tidak berperikemanusiaan.

BACA JUGA : Polres Pesawaran Buka Layanan Penitipan Kendaraan Bagi Pemudik 

Putusan ini memberikan kesempatan bagi jaksa maupun penasihat hukum terdakwa untuk mengajukan banding. Sementara itu, vonis seumur hidup bagi Bebas Ginting diharapkan menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba membungkam kebebasan pers dan mengancam suara kebenaran.

(Redaksi)

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ditinggal Melayat Rumah Milik Warga Sabah balau Hangus Terbakar 

    Ditinggal Melayat Rumah Milik Warga Sabah balau Hangus Terbakar 

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Peristiwa kebakaran menghanguskan rumah yang juga dijadikan tempat usaha Bengkel Las milik Peri (50), yang berlokasi di jalan Sinar harapan Dusun 1A Desa Sabah balau RT 03, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan. Kamis (17/10/2024) sekira pukul 11:30 WIB. Saat kejadian, korban sedang ke luar rumah untuk berkunjung ke salah […]

  • Relawan ASRI Kembali Gelar Bakti Sosial “Jum’at Berkah” dijalan Lintas Padang Cermin 

    Relawan ASRI Kembali Gelar Bakti Sosial “Jum’at Berkah” dijalan Lintas Padang Cermin 

    • calendar_month Jumat, 8 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC Media — Gabungan Relawan Sahabat Aries Sandi Bersatu yang ada di lima daerah Kecamatan Pesisir Kabupaten Pesawaran, yakni Teluk Pandan,Padang Cermin, Way Ratai, Marga Punduh dan Punduh Pidada bersama-sama mengadakan kegiatan bakti sosial “Jum’at Berkah” berbagi rezeki berupa makanan ringan kepada pengguna jalan di perempatan jalan lintas padang cermin way ratai, Kabupaten Pesawaran, […]

  • Panwascam Jati Agung Lantik 188 Pengawas TPS

    Panwascam Jati Agung Lantik 188 Pengawas TPS

    • calendar_month Senin, 4 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA —Sebanyak 188 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kecamatan Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan resmi dilantik oleh Panwascam Jatiagung, Bertempat di aula Kolam Renang Pelangi Desa Karangsari Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan, Minggu (3/11/2024). Pelantikan Pengawas TPS ini dalam rangka menyongsong dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024 mendatang. Pelantikan dan […]

  • Hangatnya Halal Bihalal dan Syukuran Kenaikan Pangkat di Koramil 0421-09 Tanjung Bintang

    Hangatnya Halal Bihalal dan Syukuran Kenaikan Pangkat di Koramil 0421-09 Tanjung Bintang

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA – Suasana penuh kehangatan dan kekeluargaan menyelimuti acara halal bihalal serta syukuran kenaikan pangkat yang digelar oleh keluarga besar Koramil 0421-09 Tanjung Bintang. Acara ini berlangsung di Posramil Jati Agung, Lampung Selatan, pada Selasa (15/4/2025). Momen spesial tersebut turut dihadiri oleh Kapolsek Jati Agung Iptu Rudy Prawira, SH., MH., Sekcam M. […]

  • Ketahanan Pangan Nasional: Satlantas Polres Kuningan dan Dinas Pertanian Cidahu Rawat Lahan Jagung

    Ketahanan Pangan Nasional: Satlantas Polres Kuningan dan Dinas Pertanian Cidahu Rawat Lahan Jagung

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Wahidin
    • 0Komentar

    KUNINGAN, incmedia.site – Ketahanan Pangan Nasional menjadi fokus utama dalam berbagai program lintas sektor. Upaya ini kembali diperkuat melalui kegiatan nyata di lapangan ketika Satlantas Polres Kuningan bersama Dinas Pertanian Kecamatan Cidahu melakukan perawatan tanaman jagung di lahan kelompok tani, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan, Selasa (23/6/2026) Kegiatan ini tidak hanya menjadi simbol dukungan, tetapi juga […]

  • Hetifah: Pendidikan Dasar Gratis Harus Jadi Langkah Strategis Bangun SDM Bangsa

    Hetifah: Pendidikan Dasar Gratis Harus Jadi Langkah Strategis Bangun SDM Bangsa

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA — Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan keputusan penting yang menegaskan kewajiban negara, baik pemerintah pusat maupun daerah, untuk menggratiskan pendidikan dasar di satuan pendidikan SD, SMP, dan madrasah atau sederajat, tanpa membedakan antara sekolah negeri maupun swasta. Menanggapi hal ini, Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mendorong langkah konkret melalui peningkatan dan […]

expand_less