Breaking News
light_mode

Dari Hasil Proses Penangganan Bawaslu, Camat Negri Katon Terancam Pidana

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
  • print Cetak

Pesawaran, INC MEDIA — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran menetapkan kasus Camat Negeri Katon sebagai pelanggaran atau masuk kedalam pidana Pemilu.

Hal itu dikatakan Kepala Divisi Penanganan Pelanggaran, Aji Purwadi mendampingi Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah, saat membacakan keputusan Bawaslu dan melakukan press conference, di Kantor Bawaslu Pesawaran, Gedongtataan, Kamis (10/10/2024).

Aji Purwadi menjelaskan, setelah melakukan penanganan terhadap terlapor bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) terkait perkara dugaan pelanggaran pemilu, yang dilakukan oleh Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), Camat Negeri Katon, Pesawaran, Enggo Pratama, yang diduga tidak netral pada Pilkada Pesawaran 2024.

“Dari hasil proses penanganan yang mendalam terhadap kasus Terlapor (Enggo Pratama,red) Bawaslu menyimpulkan bahwa Oknum Camat Negeri Katon yang sebagai ASN terbukti dan menyakinkan telah melakukan pelanggaran Pidana Pemilu sebagai mana di atur dalam UU No 10 tahun 2015 pasal 71 ayat 1, tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati,” jelas Aji.

Baca Juga :Pelaku Utama di Vonis 10 Tahun, 3 ABH di Vonis 1 Tahun Kasus Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP di Kuburan Cina

Atas hasil proses hukum itu, lanjut Aji, bahwa sudah disepakati, Bawaslu bersama Gakkumdu Pesawaran untuk menaikan kasus ini, dinaikan ketahap penyelidikan.

“Kasus ini kami serahkan kepada Polres Pesawaran untuk ditingkatkan ke kasus penyelidikan berikut barang bukti berupa sejumlah Banner dan Kaos bergambar paslon no 02 bersamaan dengan penyerahan berita acara hasil proses pemeriksaan terhadap terlapor yang sudah diproses. Selanjutnya nanti prosesnya akan ditindaklanjuti seperti apa jika memenuhi unsur akan diteruskan ke penuntutan di kejaksaan,” ungkapnya.

Kemudian, tambah Aji, soal barang bukti kendaraan dinas sudah kami kembalikan, kami hanya menyerahkan gambar mobilnya saja kepada pihak Polres Pesawaran.

Baca Juga : Geger, Penemuan Mayat Berjenis Kelamin Perempuan Di Pekon Sukanegara 

Saat ditanya soal perkara ASN pejabat (Pj) Kepala Desa Sukaraja yang sudah dilaporkan masyarakat ke Bawaslu, menurut Aji, terkait terlapor (Widiyanto,red) atas temuan berupa stiker gambar pasangan bupati dan wakil bupati yakni Nanda Indira -Antonius Muhammad Ali di laci meja kerja Kepala Desa setempat masih dalam proses.

“Untuk soal netralitas ASN itu, masih dalam tahap proses pengkajian karena baru masuk pelaporannya,” tandasnya.

Sebelumnya beredar seorang yang diduga seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) tertangkap basah, ngumpet dibawah meja gara-gara kepergok warga membawa APK salah satu Paslon Bupati di dalam mobil dinasnya. ASN tersebut merupakan Camat Negeri Katon, Enggo Pratama.

(Zainal)

Ikuti Channel WhatsApp INC MEDIA

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Status Anak Krakatau Naik: Warga Banten dan Lampung Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

    Status Anak Krakatau Naik: Warga Banten dan Lampung Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Status Anak Krakatau Naik, Warga Diminta Tetap Tenang dan Waspada Lampung Selatan, INC MEDIA – Status Anak Krakatau naik menjadi Level III (Siaga). Pemerintah mengimbau masyarakat di wilayah pesisir Banten dan Lampung agar meningkatkan kewaspadaan tanpa panik. Peningkatan status ini dilakukan setelah hasil pemantauan menunjukkan adanya lonjakan aktivitas vulkanik yang signifikan dalam beberapa waktu terakhir. […]

  • Pencurian Emas Saat Evakuasi Rumah Terbakar Terungkap, Dua Tersangka Ditangkap

    Pencurian Emas Saat Evakuasi Rumah Terbakar Terungkap, Dua Tersangka Ditangkap

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • account_circle Asep Suparman
    • 0Komentar

    CIREBON KOTA, INC MEDIA — Pencurian emas saat evakuasi rumah terbakar di Kota Cirebon, Jawa Barat, akhirnya terungkap. Polisi menangkap dua tersangka berinisial SS dan SB yang diduga mengambil uang tunai serta perhiasan emas milik korban ketika warga tengah membantu menyelamatkan barang dari rumah yang terbakar pada 12 Agustus 2026. Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro […]

  • Rawan Korupsi, Disdikbud Tanggamus dilaporkan ke Kejati Lampung

    Rawan Korupsi, Disdikbud Tanggamus dilaporkan ke Kejati Lampung

    • calendar_month Jumat, 20 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar lampung, INC MEDIA — Lembaga Swadaya Masyarakat Restorasi Untuk Kebijakan dan Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi (LSM Rubik dan Gembok) Provinsi Lampung, mengharapkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) khusunya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, agar dapat segera memeriksa dokumen penggunaan  Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)  tahun 2023 milik di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tanggamus, […]

  • Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Terbitkan Juknis PPDB Madrasah 2025/2026, Fokus pada Transparansi dan Keadilan

    Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Terbitkan Juknis PPDB Madrasah 2025/2026, Fokus pada Transparansi dan Keadilan

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta (INC Media) — Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI secara resmi menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah Tahun Pelajaran 2025/2026. Penetapan ini menjadi acuan utama dalam pelaksanaan PPDB Madrasah di seluruh Indonesia, yang bertujuan untuk menciptakan proses penerimaan yang transparan, adil, dan terintegrasi. Sebagai tindak lanjut, dilansir dari laman […]

  • Jembatan Darurat Viral di Aceh Barat, Polda Aceh Siapkan Jembatan Gantung untuk Lindungi Akses Pendidikan Warga

    Jembatan Darurat Viral di Aceh Barat, Polda Aceh Siapkan Jembatan Gantung untuk Lindungi Akses Pendidikan Warga

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle Helmy
    • 0Komentar

    Aceh Barat, INC MEDIA – Jembatan Darurat Aceh Barat menjadi perhatian serius setelah kondisi akses penghubung di Desa Sikundo, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat, viral karena membahayakan keselamatan masyarakat, terutama anak-anak sekolah. Menindaklanjuti arahan Kapolri, Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., yang diwakili Irwasda Polda Aceh Kombes Pol. Iskandar ZA, S.I.K., […]

  • Lembaga Rubik dan Gembok Adakan Aksi Unjuk Rasa Atas Dugaan KKN di BKIPM Lampung

    Lembaga Rubik dan Gembok Adakan Aksi Unjuk Rasa Atas Dugaan KKN di BKIPM Lampung

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Restorasi Untuk Kebijakan – Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi (LSM RUBIK – GEMBOK) Provinsi Lampung adakan aksi di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Lampung Jln. Soekarno Hatta No.91 Km 6-7, Campang Raya, Kecamatan Sukabumi Kota Bandar Lampung, Kamis […]

expand_less