Breaking News
light_mode
Beranda » Pendidikan » Dinas Pendidikan Pringsewu Sesuaikan Jadwal Pembelajaran Selama Ramadan, Ini Aturannya

Dinas Pendidikan Pringsewu Sesuaikan Jadwal Pembelajaran Selama Ramadan, Ini Aturannya

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
  • print Cetak

Pringsewu (incmedia.site) — Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pringsewu resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 50/421/D.01/I/2025 tertanggal 22 Januari 2025, yang mengatur penyesuaian kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan 1446 H/2025 M. Kebijakan ini berlaku untuk semua jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di bawah naungan Disdik Kabupaten Pringsewu.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Kepala Seksi Pembinaan Sekolah Dasar Disdik Kabupaten Pringsewu, Subur Setiyo Widodo, mengungkapkan bahwa surat edaran ini mencakup berbagai kebijakan penting, seperti pembelajaran mandiri di awal Ramadan, penyesuaian jam belajar, dan libur Idulfitri.

“Dari tanggal 27 Februari hingga 5 Maret 2025, siswa akan menikmati libur awal puasa. Selama periode ini, pembelajaran dilakukan secara mandiri di rumah, tempat ibadah, atau lingkungan masyarakat. Guru akan memberikan tugas yang harus dikerjakan oleh siswa selama masa pembelajaran mandiri,” jelas Subur, dikutip dari rri.co.id, Kamis (22/2/2025).

BACA JUGA : Pemkab Pringsewu Wajibkan Tempat Hiburan Tutup Selama Ramadhan, Pelanggar Akan Ditindak!

Setelah masa pembelajaran mandiri, kegiatan belajar mengajar di sekolah akan dilanjutkan pada 6 Maret hingga 25 Maret 2025. Selain pelajaran reguler, sekolah diminta untuk mengalokasikan waktu untuk kegiatan yang dapat meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia, seperti tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, kajian keislaman, dan aktivitas keagamaan lainnya. Bagi siswa non-Muslim, mereka juga dihimbau untuk mengikuti kegiatan pembinaan rohani sesuai dengan keyakinan masing-masing.

Selama bulan Ramadan, penyesuaian jam belajar di setiap jenjang pendidikan adalah sebagai berikut:

• PAUD/TK: 25 menit per jam pelajaran

• SD: 30 menit per jam pelajaran

• SMP: 35 menit per jam pelajaran

Subur juga mengungkapkan bahwa libur Idulfitri akan berlangsung dari 26 Maret hingga 8 April 2025. Selama libur, siswa diharapkan memanfaatkan waktu untuk mempererat tali silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat. Kegiatan pembelajaran akan kembali normal pada 9 April 2025.

Surat edaran ini berlaku untuk seluruh sekolah negeri dan swasta di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Pringsewu. Namun, beberapa sekolah swasta yang bernaung di bawah yayasan memiliki kebijakan tersendiri yang bisa berbeda dengan aturan edaran ini.

“Sekolah-sekolah yang berada di bawah yayasan biasanya memadukan kebijakan kami dengan aturan internal yayasan mereka, sehingga ada perbedaan kebijakan terkait libur awal puasa atau Idulfitri,” kata Subur.

BACA JUGA : Eks Pejabat Pajak Terseret Kasus Gratifikasi Rp21,5 Miliar, KPK Ungkap Modus Licik

Dinas Pendidikan berharap kebijakan ini dapat memberikan panduan yang jelas bagi sekolah dalam menjalankan pembelajaran selama Ramadan, dengan tetap mengedepankan penguatan karakter, iman, dan akhlak mulia bagi siswa. (*)

(Doni)

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tabungan Pensiunan Hilang Hingga 100 Milyar, Ratusan Pensiunan Guru Unjuk Rasa

    Tabungan Pensiunan Hilang Hingga 100 Milyar, Ratusan Pensiunan Guru Unjuk Rasa

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA –  Ratusan pensiunan guru menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Bandar Lampung, menuntut pengembalian tabungan pensiun mereka yang hilang akibat masalah koperasi, pada Senin (9/9/2024). Ratusan pensiunan guru tersebut mengenakan kemeja putih dan celana hitam. Pengunjuk rasa juga membawa sejumlah karton dengan tulisan bernada protes terkait hilangnya uang tabungan pensiun mereka. […]

  • Andan Jejama : Kapolda Ajak Masyarakat Sukseskan PSU Pesawaran: Jangan Golput, jangan Terprovokasi

    Andan Jejama : Kapolda Ajak Masyarakat Sukseskan PSU Pesawaran: Jangan Golput, jangan Terprovokasi

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    LAMPUNG, INC MEDIA – Kepala Kepolisian Daerah Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Pesawaran pada 24 Mei mendatang. Ajakan ini disampaikannya usai memimpin serah terima jabatan sejumlah pejabat utama dan kapolres di lingkungan Polda Lampung. Kapolda Lampung […]

  • Istri Luka Parah Dihantam Sapu, Seorang Pria di Pringsewu Ditangkap atas Dugaan KDRT

    Istri Luka Parah Dihantam Sapu, Seorang Pria di Pringsewu Ditangkap atas Dugaan KDRT

    • calendar_month Rabu, 2 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pringsewu, INC MEDIA — Peristiwa memilukan kembali terjadi di Kabupaten Pringsewu. Seorang pria berinisial S (57), warga Pekon Kediri, Kecamatan Gadingrejo, harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri, AF (28). Penangkapan dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pringsewu pada Selasa, 1 Juli 2025 sekitar […]

  • Pemprov Lampung dan APJII Jalin Sinergi, Perkuat Digitalisasi dan Akses Internet Merata hingga Pelosok Daerah

    Pemprov Lampung dan APJII Jalin Sinergi, Perkuat Digitalisasi dan Akses Internet Merata hingga Pelosok Daerah

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle Orba
    • 0Komentar

    INCmedia, Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Salah satunya dengan menggandeng Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Wilayah Lampung untuk memperluas akses internet dan memperkuat ekosistem digital di Bumi Ruwa Jurai. Ajakan sinergi tersebut disampaikan oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam sambutan tertulis yang dibacakan […]

  • Polda Lampung Gencarkan Patroli KRYD Jelang Perayaan Nataru 2024-2025

    Polda Lampung Gencarkan Patroli KRYD Jelang Perayaan Nataru 2024-2025

    • calendar_month Selasa, 24 Des 2024
    • account_circle Haris
    • 0Komentar

    Lampung, INC Media — Polda Lampung bersama jajaran polres hingga tingkat polsek terus meningkatkan patroli rutin melalui Kegiatan Rutin Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama masa menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024-2025. Kegiatan patroli ini dilakukan dengan menyisir pemukiman warga, kompleks perumahan, area pertokoan, pusat perbelanjaan, hingga […]

  • Dugaan Manipulasi Dana Desa di Pekon Sinar Petir: Kandang Fiktif, Sapi Asalan, dan BLT Terpangkas untuk Tanah Makam

    Dugaan Manipulasi Dana Desa di Pekon Sinar Petir: Kandang Fiktif, Sapi Asalan, dan BLT Terpangkas untuk Tanah Makam

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Tanggamus, INC MEDIA – Hasil penelusuran dari beberapa tim media dan kutipan dari berbagai sumber, termasuk jurnallampung.com, mengungkap adanya dugaan manipulasi dalam laporan penggunaan dana desa di Pekon Sinar Petir, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus. Kisah ini bermula pada tahun 2021, ketika pemerintah pekon mengalokasikan anggaran sebesar Rp 70.116.500 untuk pembangunan kandang sapi. Namun, proyek […]

expand_less