Breaking News

Dinas Pendidikan Pringsewu Sesuaikan Jadwal Pembelajaran Selama Ramadan, Ini Aturannya

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
  • print Cetak

Pringsewu (incmedia.site) — Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pringsewu resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 50/421/D.01/I/2025 tertanggal 22 Januari 2025, yang mengatur penyesuaian kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan 1446 H/2025 M. Kebijakan ini berlaku untuk semua jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di bawah naungan Disdik Kabupaten Pringsewu.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Kepala Seksi Pembinaan Sekolah Dasar Disdik Kabupaten Pringsewu, Subur Setiyo Widodo, mengungkapkan bahwa surat edaran ini mencakup berbagai kebijakan penting, seperti pembelajaran mandiri di awal Ramadan, penyesuaian jam belajar, dan libur Idulfitri.

“Dari tanggal 27 Februari hingga 5 Maret 2025, siswa akan menikmati libur awal puasa. Selama periode ini, pembelajaran dilakukan secara mandiri di rumah, tempat ibadah, atau lingkungan masyarakat. Guru akan memberikan tugas yang harus dikerjakan oleh siswa selama masa pembelajaran mandiri,” jelas Subur, dikutip dari rri.co.id, Kamis (22/2/2025).

BACA JUGA : Pemkab Pringsewu Wajibkan Tempat Hiburan Tutup Selama Ramadhan, Pelanggar Akan Ditindak!

Setelah masa pembelajaran mandiri, kegiatan belajar mengajar di sekolah akan dilanjutkan pada 6 Maret hingga 25 Maret 2025. Selain pelajaran reguler, sekolah diminta untuk mengalokasikan waktu untuk kegiatan yang dapat meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia, seperti tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, kajian keislaman, dan aktivitas keagamaan lainnya. Bagi siswa non-Muslim, mereka juga dihimbau untuk mengikuti kegiatan pembinaan rohani sesuai dengan keyakinan masing-masing.

Selama bulan Ramadan, penyesuaian jam belajar di setiap jenjang pendidikan adalah sebagai berikut:

• PAUD/TK: 25 menit per jam pelajaran

• SD: 30 menit per jam pelajaran

• SMP: 35 menit per jam pelajaran

Subur juga mengungkapkan bahwa libur Idulfitri akan berlangsung dari 26 Maret hingga 8 April 2025. Selama libur, siswa diharapkan memanfaatkan waktu untuk mempererat tali silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat. Kegiatan pembelajaran akan kembali normal pada 9 April 2025.

Surat edaran ini berlaku untuk seluruh sekolah negeri dan swasta di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Pringsewu. Namun, beberapa sekolah swasta yang bernaung di bawah yayasan memiliki kebijakan tersendiri yang bisa berbeda dengan aturan edaran ini.

“Sekolah-sekolah yang berada di bawah yayasan biasanya memadukan kebijakan kami dengan aturan internal yayasan mereka, sehingga ada perbedaan kebijakan terkait libur awal puasa atau Idulfitri,” kata Subur.

BACA JUGA : Eks Pejabat Pajak Terseret Kasus Gratifikasi Rp21,5 Miliar, KPK Ungkap Modus Licik

Dinas Pendidikan berharap kebijakan ini dapat memberikan panduan yang jelas bagi sekolah dalam menjalankan pembelajaran selama Ramadan, dengan tetap mengedepankan penguatan karakter, iman, dan akhlak mulia bagi siswa. (*)

(Doni)

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PJ Walikota Pekanbaru Ditangkap KPK

    PJ Walikota Pekanbaru Ditangkap KPK

    • calendar_month Selasa, 3 Des 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Riau, INC Media, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pekanbaru Riau. Pihak yang diamankan merupakan penyelenggara negara di wilayah tersebut. Wakil ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, penyelenggara yang diamankan yaitu, Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa. ” Iya benar, penangkapan terhadap Pj. Walkot Pekanbaru,” kata Johanis saat dikonfirmasi, Senin (2/12/2024). Sebelumnya, […]

  • Ombudsman Lampung Minta Disdikbud Perbaiki Tata Kelola Pemberian Ijazah

    Ombudsman Lampung Minta Disdikbud Perbaiki Tata Kelola Pemberian Ijazah

    • calendar_month Selasa, 31 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung, (INC Media) — Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia di Provinsi Lampung mengajukan rekomendasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung untuk meningkatkan tata kelola dalam pemberian ijazah kepada siswa yang telah lulus dari sekolah menengah negeri. Dalam lima tahun terakhir, lembaga ini masih menerima sejumlah keluhan masyarakat, baik berupa laporan maupun konsultasi, terkait penahanan […]

  • Jaksa Agung Siap Tekan Kejahatan Korupsi Tingkat Pedesaan

    Jaksa Agung Siap Tekan Kejahatan Korupsi Tingkat Pedesaan

    • calendar_month Minggu, 10 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC Media — Tindak kejahatan korupsi di Indonesia mulai masif menjamur ke tingkat pedesaan. Terlebih belakangan ini, mulai marak penangkapan kepala desa yang tersandung kasus korupsi.  Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, pihaknya siap melakukan pendampingan bagi kepala desa. Utamanya, dalam mencegah korupsi anggaran desa yang mencapai Rp1-2 miliar. “Di kejaksaan punya unsur yang bisa […]

  • Demi Hak Pilih, Petugas TPS dan Polisi Datangi Rumah Warga Sakit di Pesawaran

    Demi Hak Pilih, Petugas TPS dan Polisi Datangi Rumah Warga Sakit di Pesawaran

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA – Dalam wujud nyata pelayanan yang presisi dan humanis, Brigpol Yudha Fachri, S.H., personel pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Desa Gunung Sari, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, melaksanakan pengawalan khusus terhadap petugas PPS yang mendatangi pemilih yang sedang sakit dan lansia agar tetap dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemungutan Suara Ulang […]

  • DPW CISEBA Lampung Serahkan Mandat Ketua Kota dalam Momentum Halal Bihalal, Perkuat Sinergi Organisasi

    DPW CISEBA Lampung Serahkan Mandat Ketua Kota dalam Momentum Halal Bihalal, Perkuat Sinergi Organisasi

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) CISEBA Provinsi Lampung menggelar kegiatan penyerahan mandat dan surat tugas yang dirangkaikan dengan halal bihalal, sebagai bagian dari upaya memperkuat konsolidasi organisasi pasca-Idulfitri. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Perumahan Citra Kusuma, Jalan Morotai, Kelurahan Bakung, Kecamatan Teluk Betung Barat, Kota Bandar Lampung, pada Minggu, 17 April 2026, […]

  • Realitas Pembangunan Kota Metro: Antara Janji Kampanye dan Fakta Lapangan

    Realitas Pembangunan Kota Metro: Antara Janji Kampanye dan Fakta Lapangan

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Realitas Pembangunan Kota Metro Kembali Disorot Metro, INC MEDIA — Realitas Pembangunan Kota Metro kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah janji kampanye seperti jalan mulus, penanganan banjir, serta peningkatan kualitas fasilitas publik dinilai belum sepenuhnya terwujud. Di tengah ekspektasi tinggi masyarakat, berbagai persoalan seperti polemik Tenaga Harian Lepas (THL), banjir yang masih berulang, hingga pembangunan infrastruktur […]

expand_less