Breaking News
light_mode

Dinas Pendidikan Pringsewu Sesuaikan Jadwal Pembelajaran Selama Ramadan, Ini Aturannya

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
  • print Cetak

Pringsewu (incmedia.site) — Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pringsewu resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 50/421/D.01/I/2025 tertanggal 22 Januari 2025, yang mengatur penyesuaian kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan 1446 H/2025 M. Kebijakan ini berlaku untuk semua jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di bawah naungan Disdik Kabupaten Pringsewu.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Kepala Seksi Pembinaan Sekolah Dasar Disdik Kabupaten Pringsewu, Subur Setiyo Widodo, mengungkapkan bahwa surat edaran ini mencakup berbagai kebijakan penting, seperti pembelajaran mandiri di awal Ramadan, penyesuaian jam belajar, dan libur Idulfitri.

“Dari tanggal 27 Februari hingga 5 Maret 2025, siswa akan menikmati libur awal puasa. Selama periode ini, pembelajaran dilakukan secara mandiri di rumah, tempat ibadah, atau lingkungan masyarakat. Guru akan memberikan tugas yang harus dikerjakan oleh siswa selama masa pembelajaran mandiri,” jelas Subur, dikutip dari rri.co.id, Kamis (22/2/2025).

BACA JUGA : Pemkab Pringsewu Wajibkan Tempat Hiburan Tutup Selama Ramadhan, Pelanggar Akan Ditindak!

Setelah masa pembelajaran mandiri, kegiatan belajar mengajar di sekolah akan dilanjutkan pada 6 Maret hingga 25 Maret 2025. Selain pelajaran reguler, sekolah diminta untuk mengalokasikan waktu untuk kegiatan yang dapat meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia, seperti tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, kajian keislaman, dan aktivitas keagamaan lainnya. Bagi siswa non-Muslim, mereka juga dihimbau untuk mengikuti kegiatan pembinaan rohani sesuai dengan keyakinan masing-masing.

Selama bulan Ramadan, penyesuaian jam belajar di setiap jenjang pendidikan adalah sebagai berikut:

• PAUD/TK: 25 menit per jam pelajaran

• SD: 30 menit per jam pelajaran

• SMP: 35 menit per jam pelajaran

Subur juga mengungkapkan bahwa libur Idulfitri akan berlangsung dari 26 Maret hingga 8 April 2025. Selama libur, siswa diharapkan memanfaatkan waktu untuk mempererat tali silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat. Kegiatan pembelajaran akan kembali normal pada 9 April 2025.

Surat edaran ini berlaku untuk seluruh sekolah negeri dan swasta di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Pringsewu. Namun, beberapa sekolah swasta yang bernaung di bawah yayasan memiliki kebijakan tersendiri yang bisa berbeda dengan aturan edaran ini.

“Sekolah-sekolah yang berada di bawah yayasan biasanya memadukan kebijakan kami dengan aturan internal yayasan mereka, sehingga ada perbedaan kebijakan terkait libur awal puasa atau Idulfitri,” kata Subur.

BACA JUGA : Eks Pejabat Pajak Terseret Kasus Gratifikasi Rp21,5 Miliar, KPK Ungkap Modus Licik

Dinas Pendidikan berharap kebijakan ini dapat memberikan panduan yang jelas bagi sekolah dalam menjalankan pembelajaran selama Ramadan, dengan tetap mengedepankan penguatan karakter, iman, dan akhlak mulia bagi siswa. (*)

(Doni)

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelaku Utama di Vonis 10 Tahun, 3 ABH di Vonis 1 Tahun Kasus Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP di Kuburan Cina

    Pelaku Utama di Vonis 10 Tahun, 3 ABH di Vonis 1 Tahun Kasus Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP di Kuburan Cina

    • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    PALEMBANG, INC MEDIA – Majelis hakim memvonis IS dengan pidana 10 tahun penjara, vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut terdakwa hukuman mati. “Menyatakan perbuatan (sebut nama) terbukti sah dan meyakinkan secara bersama melakukan persetubuhan sebagaimana dalam dakwaan kesatu, menjatuhkan pidana penjara 10 tahun,” ujar Ketua Majelis Hakim saat membacakan putusan […]

  • Abu Vulkanik Lampung Barat Mengancam Kesehatan, Irfan Fajri Imbau Warga Wajib Pakai Masker

    Abu Vulkanik Lampung Barat Mengancam Kesehatan, Irfan Fajri Imbau Warga Wajib Pakai Masker

    • calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
    • account_circle Irfan
    • 0Komentar

    LAMPUNG BARAT, INC MEDIA – Abu vulkanik Lampung Barat menjadi perhatian karena berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat. Ketua LSM Gerakan Masyarakat Untuk Lampung, Irfan Fajri, mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan dan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Imbauan tersebut disampaikan Irfan pada Sabtu (5/9/2026). Ia meminta masyarakat tidak mengabaikan paparan abu vulkanik yang masih berdampak di […]

  • Korupsi APBTiyuh Terbongkar! Kepala Tiyuh Suka Jaya Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp272 Juta

    Korupsi APBTiyuh Terbongkar! Kepala Tiyuh Suka Jaya Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp272 Juta

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat (incmedia.site) — Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), Polda Lampung, menggelar konferensi pers terkait kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Tiyuh (APBTiyuh) Suka Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Jumat (7/3/2025). Dalam jumpa pers ini, Kapolres Tubaba, AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K., mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan seorang Kepala Tiyuh berinisial MTI (51) sebagai tersangka. […]

  • Tim Penyuluh Karhutla Audiensi dengan Bupati Lampung Selatan, Fokus Perkuat Pencegahan Kebakaran

    Tim Penyuluh Karhutla Audiensi dengan Bupati Lampung Selatan, Fokus Perkuat Pencegahan Kebakaran

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    LAMPUNG SELATAN, INC MEDIA — Tim Penyuluh Karhutla melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (27/8/2026), sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan edukasi masyarakat dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Rombongan yang dipimpin Brigjen TNI Dr. Bangkit Rahmat Tri Widodo, M.Si.(Han), tiba di Makodim 0421/Lampung Selatan sekitar pukul 11.30 WIB setelah bergerak […]

  • Drg. Elin dan Supriyanto Diusung Koalisi, Siap Hadapi Nanda-Antonius di PSU Pesawaran

    Drg. Elin dan Supriyanto Diusung Koalisi, Siap Hadapi Nanda-Antonius di PSU Pesawaran

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran (incmedia.site) – Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi Bupati terpilih Pesawaran, Aries Sandi Darma Putra, kini beredar kabar bahwa sang istri, Drg. Elin Septiani akan maju dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran 2025. Putusan MK dengan Nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025, yang dibacakan pada Senin (24/2/2025), membuat pesta demokrasi di Pesawaran kembali bergeliat. Nama Drg. […]

  • Bupati Pringsewu Antusias Ikuti Magelang Retreat 2025, Bahas Sinergi Pusat dan Daerah

    Bupati Pringsewu Antusias Ikuti Magelang Retreat 2025, Bahas Sinergi Pusat dan Daerah

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Magelang (incmedia.site) – Bupati Pringsewu, H. Riyanto Pamungkas, dengan penuh antusias menghadiri hari keenam Magelang Retreat 2025 yang berlangsung di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah. Acara bergengsi ini menjadi ajang strategis bagi para kepala daerah untuk berdiskusi langsung dengan pemerintah pusat mengenai arah kebijakan nasional. Pada sesi ini, Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming, menyampaikan […]

expand_less