Breaking News
light_mode

Dinas Pendidikan Pringsewu Sesuaikan Jadwal Pembelajaran Selama Ramadan, Ini Aturannya

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
  • print Cetak

Pringsewu (incmedia.site) — Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pringsewu resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 50/421/D.01/I/2025 tertanggal 22 Januari 2025, yang mengatur penyesuaian kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan 1446 H/2025 M. Kebijakan ini berlaku untuk semua jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di bawah naungan Disdik Kabupaten Pringsewu.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Kepala Seksi Pembinaan Sekolah Dasar Disdik Kabupaten Pringsewu, Subur Setiyo Widodo, mengungkapkan bahwa surat edaran ini mencakup berbagai kebijakan penting, seperti pembelajaran mandiri di awal Ramadan, penyesuaian jam belajar, dan libur Idulfitri.

“Dari tanggal 27 Februari hingga 5 Maret 2025, siswa akan menikmati libur awal puasa. Selama periode ini, pembelajaran dilakukan secara mandiri di rumah, tempat ibadah, atau lingkungan masyarakat. Guru akan memberikan tugas yang harus dikerjakan oleh siswa selama masa pembelajaran mandiri,” jelas Subur, dikutip dari rri.co.id, Kamis (22/2/2025).

BACA JUGA : Pemkab Pringsewu Wajibkan Tempat Hiburan Tutup Selama Ramadhan, Pelanggar Akan Ditindak!

Setelah masa pembelajaran mandiri, kegiatan belajar mengajar di sekolah akan dilanjutkan pada 6 Maret hingga 25 Maret 2025. Selain pelajaran reguler, sekolah diminta untuk mengalokasikan waktu untuk kegiatan yang dapat meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia, seperti tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, kajian keislaman, dan aktivitas keagamaan lainnya. Bagi siswa non-Muslim, mereka juga dihimbau untuk mengikuti kegiatan pembinaan rohani sesuai dengan keyakinan masing-masing.

Selama bulan Ramadan, penyesuaian jam belajar di setiap jenjang pendidikan adalah sebagai berikut:

• PAUD/TK: 25 menit per jam pelajaran

• SD: 30 menit per jam pelajaran

• SMP: 35 menit per jam pelajaran

Subur juga mengungkapkan bahwa libur Idulfitri akan berlangsung dari 26 Maret hingga 8 April 2025. Selama libur, siswa diharapkan memanfaatkan waktu untuk mempererat tali silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat. Kegiatan pembelajaran akan kembali normal pada 9 April 2025.

Surat edaran ini berlaku untuk seluruh sekolah negeri dan swasta di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Pringsewu. Namun, beberapa sekolah swasta yang bernaung di bawah yayasan memiliki kebijakan tersendiri yang bisa berbeda dengan aturan edaran ini.

“Sekolah-sekolah yang berada di bawah yayasan biasanya memadukan kebijakan kami dengan aturan internal yayasan mereka, sehingga ada perbedaan kebijakan terkait libur awal puasa atau Idulfitri,” kata Subur.

BACA JUGA : Eks Pejabat Pajak Terseret Kasus Gratifikasi Rp21,5 Miliar, KPK Ungkap Modus Licik

Dinas Pendidikan berharap kebijakan ini dapat memberikan panduan yang jelas bagi sekolah dalam menjalankan pembelajaran selama Ramadan, dengan tetap mengedepankan penguatan karakter, iman, dan akhlak mulia bagi siswa. (*)

(Doni)

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kabar Gembira!! Insentif ribuan honorer Pesawaran yang tertunda akan segera dibayarkan 

    Kabar Gembira!! Insentif ribuan honorer Pesawaran yang tertunda akan segera dibayarkan 

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran (INC Media) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran menggelar Audensi dengan perwakilan Guru Honor se-kabupaten Pesawaran di ruang rapat kerja ketua DPRD Pesawaran, Rabu (8/1/2025). Kegiatan Audensi tersebut digelar untuk membahas terkait insentif guru honorer yang tertunda pembayarannya hingga lima bulan dan juga BPJS yang terblokir serta pungutan iuran lewat PGHM dan […]

  • AMP Akan Layangkan Surat Audensi Ke DPRD Terkait Keluhan Aparatur Desa Dan ASN Pesawaran 

    AMP Akan Layangkan Surat Audensi Ke DPRD Terkait Keluhan Aparatur Desa Dan ASN Pesawaran 

    • calendar_month Selasa, 17 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Saprudin Tanjung Ketua Aliansi Mayarakat Pesawaran (AMP) kembali angkat bicara terkait permasalahan Gaji Aparatur Desa di Kabupaten Pesawaran yang hingga kini tak kunjung di bayarkan. Pihaknya juga memberikan ulasan singkat tentang Dana Bagi Hasil Pajak (DBH) Pemprov Lampung dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah […]

  • Korban Pencabulan di Natar Diancam Pistol, Polisi Sita Revolver dan 6 Peluru

    Korban Pencabulan di Natar Diancam Pistol, Polisi Sita Revolver dan 6 Peluru

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    LAMPUNG SELATAN, INC MEDIA – Korban pencabulan di Natar kembali menghadapi situasi mencekam setelah pria yang diduga melakukan pencabulan terhadap dirinya datang membawa senjata api. Pelaku diduga mengancam korban agar menghapus percakapan WhatsApp yang berkaitan dengan perkara tersebut. Peristiwa ini menambah serius persoalan yang sebelumnya telah dilaporkan korban kepada polisi. Ancaman menggunakan senjata api juga […]

  • Pencurian Emas Saat Evakuasi Rumah Terbakar Terungkap, Dua Tersangka Ditangkap

    Pencurian Emas Saat Evakuasi Rumah Terbakar Terungkap, Dua Tersangka Ditangkap

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • account_circle Asep Suparman
    • 0Komentar

    CIREBON KOTA, INC MEDIA — Pencurian emas saat evakuasi rumah terbakar di Kota Cirebon, Jawa Barat, akhirnya terungkap. Polisi menangkap dua tersangka berinisial SS dan SB yang diduga mengambil uang tunai serta perhiasan emas milik korban ketika warga tengah membantu menyelamatkan barang dari rumah yang terbakar pada 12 Agustus 2026. Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro […]

  • Sinergi Pemberantasan Narkotika, Kapolda Aceh Perketat Pengawasan Jalur Rawan

    Sinergi Pemberantasan Narkotika, Kapolda Aceh Perketat Pengawasan Jalur Rawan

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle Helmy
    • 0Komentar

    Banda Aceh, INC MEDIA – Pemberantasan narkotika di Aceh membutuhkan sinergi lintas sektor yang lebih kuat. Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan mengajak seluruh pihak memperkuat kerja sama untuk memutus jaringan peredaran gelap narkotika sekaligus memperketat pengawasan terhadap berbagai jalur yang berpotensi dimanfaatkan pelaku. Pengawasan tersebut mencakup pelabuhan, bandar udara, jalur laut, jalur darat hingga […]

  • Pembangunan Tugu Perbatasan Pesawaran Terbengkalai, Masyarakat Menilai Pemkab Tidak Profesional 

    Pembangunan Tugu Perbatasan Pesawaran Terbengkalai, Masyarakat Menilai Pemkab Tidak Profesional 

    • calendar_month Sabtu, 12 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Kondisi Pembangunan tugu Perbatasan Antara Kota Bandar Lampung – Pesawaran yang hingga kini masih terbengkalai telah menjadi perhatian serius di kalangan masyarakat sekitar,  tepatnya di Kuen Artha Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran. Sabtu (12/10/2024).  Tugu ini bukan hanya sekadar simbol batas wilayah, namun dengan ngangkrak nya pembangunan tugu […]

expand_less