Breaking News

Diskon Listrik 50% mulai diterapkan BESOK 1 Januari Hingga 28 Februari 2025

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 31 Des 2024
  • print Cetak

Jakarta, ( INC Media) — Mulai besok, terhitung 1 Januari 2025 hingga 28 Februari 2025, program pemberian diskon tarif listrik PLN sebesar 50 persen akan mulai diberlakukan di seluruh Indonesia.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB termurah INC Pay, Download di Google Play Store Anda

Program pemberian insentif berupa diskon tarif listrik sebesar 50 persen itu bakal menyasar pada 81,4 juta rumah atau 97 persen dari jumlah keseluruhan pelanggan listrik PLN. Menteri Keuangan Sri Mulyani, dua pekan lalu mengatakan, diskon tarif listrik sebesar 50 persen ini bertujuan untuk melindungi daya beli masyarakat imbas kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen. Namun begitu, seperti telah diberitakan sebelumnya, Sri Mulyani menjelaskan diskon 50 persen tidak akan diberikan kepada semua pelanggan listrik. Jelasnya, ada golongan rumah tangga pelanggan listrik yang tidak akan mendapatkannya.

Hanya Pelanggan 900 VA-2.200 VA

Menurut Sri Mulyani, diskon taril listrik sebesar 50 persen hanya berlaku bagi pelanggan listrik PLN dengan tegangan 900 VA hingga 2.200 VA. Dan itu artinya, golongan pelanggan listrik PLN di luar tegangan 900 VA hingga 2.200 VA tidak akan bisa mendapatkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen.

Lalu bagaimana cara mendapatkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen tersebut? 

Dijelaskan Sri Mulyani, pelanggan tegangan 900 VA hingga 2.200 VA, tidak perlu melakukan apapun untuk mendapatkannya. Diskon tarif listrik sebesar 50 persen akan otomatis didapakan saat pelanggan tegangan 900 VA hingga 2.200 VA melakukan pembayaran tagihan (bagi pelanggan sistem meteran) atau melakukan top up (pelanggan sistem token).

Perincian Diskon Listrik 50 Persen 

Sementara itu, Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, diskon listrik 50 persen akan diberikan dengan batas maksimal yang berbeda di setiap pelanggan.

BACA JUGAOmbudsman Lampung Minta Disdikbud Perbaiki Tata Kelola Pemberian Ijazah

Adapun perincian selengkapnya batasan diskon listrik PLN maksimalnya sebagai berikut:

– Pelanggan 450 VA: Rp67 ribu per bulan

– Pelanggan 900 VA: Rp438 ribu per bulan

– Pelanggan 1.300 VA: Rp676 ribu per bulan

– Pelanggan 2.200 VA: Rp1,14 juta per bulan.

Darmawan Prasodjo mengatakan, mekanisme pemberian diskon mempertimbangkan batas pemakaian maksimal, yaitu 720 jam nyala per bulan.

 “Contohnya, pelanggan dengan daya 450 VA hanya dapat membeli token listrik setara 324 kWh per bulan dengan diskon,” ujarnya. 

Untuk lebih jelasnya, berikut batas maksimal pemakaian listrik PLN. 

– Pelanggan 450 VA: 324 kWh per bulan – Pelanggan 900 VA: 648 kWh per bulan – Pelanggan 1.300 VA: 936 kWh per bulan – Pelanggan 2.200 VA: 1.584 kWh per bulan

BACA JUGA 16 juta KPM akan terima PBP Beras 10 Kg pada Januari – Februari 2025

Bagi pelanggan pra bayar (token), diskon akan langsung diterapkan saat pembelian token pada periode Januari-Februari 2025.

Adapun cara atau langkah pembelian token nya sbb:

Kunjungi aplikasi PLN Mobile atau platform pembelian token listrik resmi lainnya Pilih nominal token listrik sesuai kebutuhan Diskon 50 persen akan otomatis diterapkan pada harga yang dibayarkan. Itulah penjelasan program pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen dari pemerintah yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025 hingga 28 Februari 2025.***

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tragis! Calon Pengantin Pria di Palembang Dibacok OTK Saat Akan Melangsungkan Akad Nikah

    Tragis! Calon Pengantin Pria di Palembang Dibacok OTK Saat Akan Melangsungkan Akad Nikah

    • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Palembang, INC MEDIA – Suasana haru bahagia seketika berubah mencekam di Jalan Panca Usaha, Kertapati, Kota Palembang, Minggu (11/5/2025). Ahmad Anda (30), calon pengantin pria, menjadi korban pembacokan oleh orang tak dikenal (OTK) saat hendak melangsungkan akad nikah dengan pasangannya, Farida Aryani. Dalam rekaman video amatir yang tersebar di media sosial, terlihat jelas momen mencekam […]

  • DPD GRIB Jaya Lampung Gelar Bhakti Sosial, Bagikan 300 Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin

    DPD GRIB Jaya Lampung Gelar Bhakti Sosial, Bagikan 300 Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    ‏Kota Metro (incmedia.site) — Dalam semangat kepedulian dan kebersamaan, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Provinsi Lampung menggelar kegiatan bhakti sosial dengan membagikan paket sembako kepada anak yatim dan fakir miskin. Kegiatan ini berlangsung di kediaman Ketua DPD GRIB Jaya Lampung, Hi. S Ramelan, di Kota Metro pada Kamis (6/3/2025). Dalam […]

  • Santo Sopir Truk Fuso Laka Maut Di Campang Raya, Divonis 2,3 Tahun Penjara 

    Santo Sopir Truk Fuso Laka Maut Di Campang Raya, Divonis 2,3 Tahun Penjara 

    • calendar_month Sabtu, 19 Okt 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC Media, Sidang kasus Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) yang terjadi di Jalan Aminuddin Umar Kelurahan Campang Raya Kecamatan Sukabumi Bandar Lampung, pada 15 mei 2024 lalu dengan terdakwa Santo (62) memasuki agenda Putusan, pada Kamis (27/10/2024). Pria asal Desa Sindang Anom Kecamatan Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur tersebut divonis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjung […]

  • Miras Bebas Dijual di Jati Agung, Dari Remaja hingga Dewasa Bisa Beli Tanpa Halangan

    Miras Bebas Dijual di Jati Agung, Dari Remaja hingga Dewasa Bisa Beli Tanpa Halangan

    • calendar_month Jumat, 4 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA – Di saat Sat Pol PP dan Polres Lampung Selatan sedang gencar-gencarnya memberantas peredaran minuman keras (miras), justru di dua desa di Kecamatan Jati Agung, yakni Desa Sinar Rezeki dan Desa Sidoharjo, miras berbagai merek dijual bebas tanpa kendala. Bahkan, yang lebih mencengangkan, pelanggan yang datang ke kedai-kedai tersebut bukan hanya […]

  • Ucapan Ramadhan Surya Nusantara & Rekan: Teguhkan Integritas dan Pelayanan Hukum Profesional

    Ucapan Ramadhan Surya Nusantara & Rekan: Teguhkan Integritas dan Pelayanan Hukum Profesional

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – Ucapan Ramadhan Surya Nusantara & Rekan disampaikan secara resmi oleh Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Surya Nusantara & Rekan sebagai bentuk doa dan dukungan moral kepada seluruh umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Momentum bulan suci ini tidak hanya dimaknai sebagai ritual keagamaan, tetapi juga sebagai […]

  • Kabar Gembira, THR ASN dan Tenaga Non-ASN di Lampung Cair Mulai 18 Maret, Total Rp125 Miliar Digelontorkan!

    Kabar Gembira, THR ASN dan Tenaga Non-ASN di Lampung Cair Mulai 18 Maret, Total Rp125 Miliar Digelontorkan!

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan tenaga non-ASN di Lampung! Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) yang akan dimulai pada 18 Maret 2025. Dalam konferensi pers pada Senin, 17 Maret 2025, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan bahwa […]

expand_less